Syarat Pendirian CV Perusahaan Mudah & Cepat di POPJASA

Syarat Pendirian CV Perusahaan Secara Legal & Mudah di 2025

Syarat pendirian CV perusahaan adalah informasi penting bagi para pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnisnya secara sah dan diakui hukum. CV atau Commanditaire Vennootschap menjadi pilihan badan usaha yang cukup populer di kalangan UMKM karena prosesnya yang relatif cepat, biaya yang lebih terjangkau, dan struktur kepemilikan yang fleksibel. Artikel ini akan membahas secara rinci mulai dari definisi CV, jenis-jenis sekutu dalam CV, hingga persyaratan lengkap untuk mendirikan CV perusahaan di Indonesia.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dalam Dunia Bisnis?

Penjelasan Singkat tentang CV (Commanditaire Vennootschap)

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer). Bentuk usaha ini tidak memiliki badan hukum terpisah seperti PT, tetapi tetap sah di mata hukum jika didaftarkan secara resmi.

CV cocok bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin segera menjalankan kegiatan usahanya tanpa kerumitan struktural seperti pada pendirian PT. Keberadaan CV juga memberikan legalitas yang penting untuk kepentingan kerjasama bisnis, pengajuan izin, serta membuka akses ke layanan perbankan dan tender proyek.

CV menjadi alternatif menarik bagi mereka yang belum membutuhkan skema pemisahan harta pribadi dan perusahaan seperti pada Perseroan Terbatas. Dengan menggunakan jasa pendirian CV yang tepat, seluruh proses legalitas bisa dilakukan dengan efisien dan aman.

Jenis-jenis CV: Sekutu Aktif & Pasif

Dalam struktur organisasi CV, dikenal dua jenis sekutu:

  • Sekutu aktif (komplementer): pihak yang menjalankan kegiatan operasional, bertanggung jawab secara penuh terhadap utang perusahaan, dan bertindak atas nama CV.
  • Sekutu pasif (komanditer): hanya menyertakan modal dan tidak ikut dalam kegiatan operasional sehari-hari. Tanggung jawabnya terbatas sebesar modal yang disetor.

Pembagian peran ini memungkinkan fleksibilitas antara investor pasif dan pelaksana operasional. Banyak bisnis keluarga, usaha kemitraan, atau usaha berbasis kepercayaan memilih CV karena struktur ini memberikan kejelasan tanggung jawab dan modal.

Syarat Pendirian CV Perusahaan di Indonesia

Agar CV sah secara hukum dan diakui pemerintah, terdapat beberapa syarat pendirian CV perusahaan yang harus dipenuhi. Syarat ini mencakup struktur pendiri, dokumen resmi, hingga pendaftaran sistem elektronik OSS RBA yang kini menjadi bagian dari tata kelola perizinan modern di Indonesia.

Minimal Dua Orang Pendiri

Syarat pertama dan paling mendasar adalah adanya dua orang pendiri. Pendiri ini akan berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Keduanya harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas sah dan tidak dalam kondisi terhalang hukum untuk mendirikan usaha.

CV tidak dapat didirikan oleh satu orang karena sifat persekutuannya menuntut adanya relasi hukum antara dua pihak atau lebih. Nama-nama pendiri ini akan tercantum dalam akta pendirian dan harus disepakati sebelumnya.

Akta Pendirian oleh Notaris

Seluruh informasi penting mengenai CV, mulai dari nama perusahaan, struktur sekutu, modal usaha, alamat kantor, hingga ruang lingkup usaha, wajib dituangkan dalam akta pendirian yang dibuat oleh notaris.

Akta ini adalah dokumen hukum utama yang nantinya digunakan untuk mendaftarkan CV ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan OSS RBA. Notaris akan menyusun akta sesuai ketentuan hukum perdata Indonesia dan memastikan semua klausul dalam akta tersebut sah serta sesuai dengan niat para pendiri.

Nama usaha dalam CV juga perlu dicek ketersediaannya sebelum diinput ke akta untuk mencegah konflik dengan badan usaha lain yang sudah ada.

Pendaftaran di Kemenkumham & OSS RBA

Setelah akta pendirian selesai, langkah berikutnya adalah pendaftaran CV ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan SK Pengesahan. Kini, sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) menjadi platform utama untuk mengurus berbagai perizinan usaha, termasuk pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi CV.

Pendaftaran ini dilakukan secara online dan mencakup pengisian data profil perusahaan, jenis usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta pengunggahan dokumen legalitas.

Melalui OSS RBA, CV akan memperoleh NIB sebagai identitas usaha yang resmi dan terintegrasi dengan data perpajakan serta perizinan lainnya. Ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa CV sudah legal dan siap menjalankan kegiatan bisnis.

Kelengkapan Dokumen: KTP, NPWP, Nama Usaha

Selain akta pendirian dan pendaftaran di OSS RBA, pendiri CV juga perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti:

  • KTP & NPWP masing-masing pendiri
  • Nama usaha yang belum digunakan pihak lain
  • Alamat domisili usaha (bisa menggunakan virtual office jika diperbolehkan di wilayah tersebut)
  • Email & nomor telepon aktif untuk pengurusan akun OSS

Kelengkapan data dan dokumen ini mempercepat proses pengajuan legalitas. Banyak pelaku usaha gagal mendapatkan legalitas karena kurang teliti dalam pengisian atau verifikasi data.


Penting untuk dicatat bahwa mendirikan CV bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga tentang membangun struktur usaha yang sehat dan profesional sejak awal. Dengan menyertakan dokumen lengkap dan mengikuti alur resmi, CV Anda tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga siap berkompetisi di dunia bisnis yang semakin kompetitif.

Dalam praktiknya, layanan seperti POPJASA dapat membantu Anda melalui seluruh proses ini, mulai dari pengecekan nama usaha, penyusunan akta, hingga submit OSS RBA dan pengambilan dokumen akhir. Dengan tim profesional dan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA menjadi solusi terpercaya untuk pendirian CV perusahaan Anda.

Baik Anda seorang pengusaha pemula, pemilik UMKM, maupun investor yang ingin masuk ke pasar Indonesia, memahami syarat pendirian CV perusahaan adalah langkah pertama menuju bisnis yang aman, legal, dan tumbuh berkelanjutan.

Prosedur Pendirian CV bersama POPJASA

Konsultasi & Pengecekan Nama Usaha

Langkah pertama dalam pendirian CV adalah konsultasi awal. Di POPJASA, sesi ini diberikan secara gratis bagi calon klien. Tim konsultan akan menggali kebutuhan usaha, memberikan saran bentuk badan usaha yang paling sesuai, serta menjelaskan seluruh prosedur pendirian CV secara transparan.

Salah satu bagian penting dari tahapan ini adalah pengecekan nama usaha. Nama CV yang dipilih harus unik dan belum digunakan oleh badan usaha lain yang terdaftar di sistem Kemenkumham. Proses pengecekan ini penting untuk menghindari penolakan saat pendaftaran akta dan menghindari potensi konflik merek di kemudian hari.

Tim POPJASA akan membantu mencarikan alternatif nama jika nama yang diusulkan tidak lolos verifikasi, sekaligus memastikan nama tersebut sesuai dengan karakter usaha dan layak secara branding.

Penyusunan Akta & Pengurusan NPWP Badan

Setelah nama disetujui dan struktur CV ditentukan (sekutu aktif & pasif), tim POPJASA akan menyusun akta pendirian CV melalui notaris resmi. Akta ini berisi informasi penting seperti nama CV, alamat, bidang usaha berdasarkan KBLI, pembagian modal, dan struktur kepemilikan.

Proses ini dilakukan oleh notaris yang berpengalaman dan sudah bekerja sama langsung dengan POPJASA. Seluruh data yang dibutuhkan dikumpulkan dari pemilik usaha saat konsultasi, seperti:

  • Fotokopi KTP dan NPWP masing-masing sekutu
  • Alamat domisili usaha (bisa menggunakan virtual office jika diperbolehkan di wilayah setempat)
  • Nama dan klasifikasi usaha

Setelah akta selesai, tahap berikutnya adalah pengajuan NPWP Badan ke Kantor Pajak Pratama (KPP) sesuai domisili usaha. POPJASA akan mengurus pendaftaran ini sebagai bagian dari paket layanan, sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak.

NPWP Badan ini penting karena akan menjadi identitas perpajakan resmi bagi CV Anda, dibutuhkan untuk pembukaan rekening bank perusahaan, serta kewajiban pelaporan pajak ke depannya.

Submit OSS RBA & Penerbitan NIB

Tahap berikutnya adalah pendaftaran melalui OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Sistem ini menjadi jalur utama untuk legalitas badan usaha sejak 2021.

Melalui sistem OSS, CV Anda akan didaftarkan untuk mendapatkan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin usaha/operasional berdasarkan bidang usaha
  • Integrasi dengan data perpajakan, Kemenkumham, dan BPJS

POPJASA akan melakukan submit OSS RBA secara online menggunakan akun yang dibuatkan atas nama klien. Pendaftaran ini juga akan mengintegrasikan akta notaris dan NPWP Badan yang sebelumnya sudah diurus.

NIB akan menjadi identitas resmi badan usaha Anda yang dibutuhkan untuk transaksi hukum, pembukaan rekening bank, keikutsertaan tender, hingga pengajuan izin tambahan seperti PIRT atau BPOM.

Dengan bantuan tim POPJASA yang terbiasa dengan sistem OSS RBA, proses ini bisa dilakukan dengan cepat dan minim revisi. Anda tidak perlu bingung soal KBLI, pemetaan risiko usaha, atau syarat teknis lainnya.

Serah Terima Dokumen Legalitas

Setelah seluruh tahapan selesai—dari akta hingga NIB—tim POPJASA akan melakukan serah terima dokumen legalitas kepada Anda. Dokumen yang akan diterima oleh klien meliputi:

  • Akta pendirian dari notaris
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham
  • NPWP Badan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Username & Password OSS RBA

Seluruh dokumen ini akan disusun rapi dalam bentuk digital dan fisik jika dibutuhkan. Serah terima bisa dilakukan di kantor cabang POPJASA atau dikirimkan langsung ke alamat Anda.

Proses ini tidak hanya menandai bahwa CV Anda telah resmi berdiri, tetapi juga menandakan dimulainya langkah baru dalam menjalankan usaha secara legal, aman, dan siap tumbuh lebih besar.

Berapa Biaya & Lama Pembuatan CV di POPJASA?

Harga Mulai dari 2,9 Juta

POPJASA menawarkan biaya pendirian CV yang transparan dan kompetitif, yaitu mulai dari Rp2.900.000,-. Biaya ini sudah termasuk:

  • Konsultasi bisnis
  • Penyusunan akta oleh notaris
  • Pengurusan NPWP Badan
  • Pendaftaran OSS RBA & penerbitan NIB
  • Serah terima dokumen legalitas

Harga dapat berbeda tergantung lokasi domisili usaha, kebutuhan tambahan seperti virtual office, hingga pengurusan izin lanjutan jika dibutuhkan (misalnya IUMK, PIRT, atau izin teknis lainnya).

Dengan harga tersebut, Anda tidak hanya membeli layanan legalitas, tetapi juga mendapatkan kenyamanan, kecepatan, dan jaminan proses legal resmi dari tim profesional.

POPJASA juga sering memberikan promo atau paket hemat untuk UMKM, terutama bagi pebisnis pemula yang ingin mulai dengan dana terbatas tapi tetap legal.

Estimasi Waktu 3–7 Hari Kerja

Salah satu keunggulan POPJASA adalah kecepatan layanan. Proses pendirian CV bisa diselesaikan hanya dalam 3–7 hari kerja, terhitung sejak dokumen lengkap diterima. Berikut estimasi waktunya:

  • Hari 1: Konsultasi, pengecekan nama, pengumpulan data
  • Hari 2–3: Penyusunan & penandatanganan akta
  • Hari 4: Pengurusan NPWP Badan
  • Hari 5–6: Pendaftaran OSS RBA & NIB
  • Hari 7: Serah terima dokumen

Durasi ini bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung kesiapan dokumen dari klien dan respons sistem OSS atau instansi terkait. Namun, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, tim POPJASA mampu meminimalkan hambatan dan mempercepat seluruh tahapan secara efisien.

Didukung jaringan kantor cabang di berbagai kota seperti Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan, serta layanan online untuk seluruh Indonesia, POPJASA siap menjadi partner terpercaya Anda dalam proses legalitas usaha.


Ingin bisnis Anda segera memiliki legalitas CV yang sah dan siap digunakan?
👉 Hubungi POPJASA sekarang juga untuk konsultasi gratis dan proses cepat:
📞 0812-8068-7441
🌐 Kunjungi: https://bit.ly/POPJASARIZALSEO

Artikel ini akan berlanjut ke pembahasan seputar kelebihan CV untuk UMKM dan alasan kenapa POPJASA menjadi pilihan terbaik. Jangan lewatkan bagian selanjutnya!

Keuntungan CV untuk UMKM & Pebisnis Baru

Biaya Lebih Hemat daripada PT

Salah satu alasan utama mengapa banyak pelaku UMKM memilih bentuk badan usaha Commanditaire Vennootschap (CV) adalah karena biaya pendirian CV jauh lebih hemat dibandingkan PT. Biaya awal untuk membuat CV di POPJASA mulai dari Rp2.900.000,-, sudah termasuk jasa notaris, pengurusan NPWP Badan, dan NIB melalui OSS RBA.

Jika dibandingkan dengan pendirian PT yang biayanya bisa dua kali lipat bahkan lebih, maka CV menjadi solusi ideal bagi pengusaha pemula yang ingin mulai legal tanpa tekanan finansial besar. Selain itu, CV juga tidak diwajibkan memiliki modal dasar yang besar atau struktur kepemilikan yang kompleks.

Dengan modal yang efisien, pelaku UMKM bisa fokus pada pengembangan produk dan pemasaran, tanpa harus memusingkan beban biaya legalitas yang terlalu mahal di awal usaha.

Proses Cepat dan Tidak Ribet

Proses pembuatan CV di POPJASA sangat cepat dan tidak ribet, hanya butuh waktu sekitar 3–7 hari kerja jika semua dokumen pendukung sudah lengkap. Tidak perlu antre di kantor notaris, pajak, atau OSS. Semua bisa diurus dari satu pintu dengan pendampingan profesional dari awal hingga akhir.

Ini sangat cocok untuk pengusaha yang membutuhkan legalitas segera, misalnya untuk:

  • Mendaftarkan usaha ke e-commerce atau marketplace
  • Mengikuti pelatihan atau program inkubasi yang mensyaratkan legalitas
  • Mengajukan pinjaman usaha ke bank atau lembaga keuangan

Dengan bantuan sistem digital dan tim yang terbiasa menangani berbagai jenis usaha, Anda bisa memiliki legalitas resmi dengan minim stres dan tanpa kebingungan teknis.

Cocok untuk Bisnis Rumahan dan Usaha Kecil

CV sangat cocok digunakan oleh bisnis rumahan, usaha mikro, atau usaha kecil yang dijalankan secara perorangan maupun bersama rekan. Struktur sekutu aktif dan pasif dalam CV memberikan fleksibilitas, baik bagi pelaku operasional maupun pemodal (investor pasif).

Contoh bisnis yang cocok menggunakan CV:

  • Bisnis kuliner (catering, kue rumahan)
  • Jasa digital marketing
  • Fashion & aksesoris handmade
  • Produk herbal dan kecantikan
  • Konsultan freelance atau agensi kecil

Dengan CV, usaha kecil Anda bisa naik kelas dan dipercaya lebih banyak pihak. Mulai dari pembeli, supplier, hingga instansi pemerintah akan lebih yakin bekerja sama dengan usaha yang telah berbadan hukum.

Mengapa Harus di POPJASA?

Kantor Cabang Luas di Jawa Timur & Indonesia

POPJASA memiliki lebih dari 9 kantor cabang yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, termasuk:

  • Surabaya (Kantor Pusat)
  • Mojokerto
  • Pasuruan
  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Tangerang
  • Surakarta
  • Malang

Dengan jaringan luas ini, POPJASA mampu memberikan layanan cepat, tatap muka jika diperlukan, dan dukungan lokal yang memahami kebutuhan wilayah masing-masing. Anda tidak perlu khawatir jika berdomisili di luar kota besar—proses bisa dilakukan sepenuhnya secara online atau hybrid dengan hasil yang sama cepat dan sah.

Gratis Konsultasi & Compro

Sebelum memutuskan untuk mendirikan CV, Anda bisa konsultasi gratis dengan tim POPJASA. Tidak ada biaya tersembunyi. Anda akan diberi arahan apakah CV memang cocok untuk jenis usaha Anda, serta dijelaskan alur proses secara rinci.

Tak hanya itu, Anda juga bisa mendapatkan Company Profile (Compro) secara cuma-cuma. Compro ini sangat bermanfaat untuk keperluan promosi, presentasi ke klien, atau tender proyek.

Fasilitas ini menunjukkan bahwa POPJASA bukan hanya biro jasa legalitas, tetapi juga mitra pengembangan usaha yang siap mendampingi Anda dari nol.

Legalitas Lengkap hingga NIB & NPWP

POPJASA tidak hanya membantu menyusun akta, tetapi mengurus seluruh rangkaian legalitas usaha hingga Anda benar-benar memiliki dokumen lengkap, seperti:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Badan
  • NIB dari OSS RBA
  • Akses akun OSS untuk pengurusan izin lanjutan

Semua dikerjakan oleh tim profesional yang terbiasa menangani klien dari berbagai sektor bisnis. Anda tidak perlu bolak-balik atau belajar sistem OSS sendiri—cukup serahkan pada POPJASA dan fokus pada bisnis Anda.

Profesional Sejak 2010, Aman & Terpercaya

POPJASA sudah berdiri sejak tahun 2010 dan telah membantu ribuan pengusaha dari berbagai kota dan latar belakang. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA tahu betul tantangan yang dihadapi oleh pengusaha pemula, UMKM, hingga startup digital.

Semua layanan dijalankan dengan legalitas resmi, sistem terstruktur, dan transparansi harga. Reputasi POPJASA dibangun atas dasar kepercayaan dan hasil nyata.

Banyak klien yang merekomendasikan POPJASA karena proses yang lancar, tim yang komunikatif, serta hasil yang sesuai janji. Tidak heran jika banyak yang kembali menggunakan layanan ini untuk mengurus izin lanjutan seperti PIRT, BPOM, hingga yayasan atau PT PMA.

FAQ Tentang Pendirian CV

Siapa Saja yang Bisa Mendirikan CV?

CV hanya bisa didirikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan minimal terdiri dari dua orang pendiri, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Tidak seperti PT yang bisa didirikan oleh satu orang melalui skema PT Perorangan, CV tetap membutuhkan minimal dua pihak.

CV cocok bagi Anda yang menjalankan usaha bersama teman, saudara, pasangan, atau mitra bisnis lainnya.

Apakah CV Bisa Digunakan untuk Tender Proyek?

Bisa. CV yang telah memiliki akta notaris, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP dapat digunakan untuk:

  • Mengikuti tender proyek pemerintah atau swasta
  • Bekerja sama dengan vendor besar
  • Mendaftar sebagai rekanan di marketplace atau instansi tertentu

Pastikan dokumen Anda lengkap dan masih berlaku agar tidak terkendala dalam proses seleksi tender.

Bisakah CV Berubah Menjadi PT di Masa Depan?

Bisa. Jika usaha Anda berkembang dan membutuhkan struktur hukum yang lebih kuat, CV bisa diubah menjadi PT melalui proses peralihan legalitas. Tim POPJASA dapat membantu pengalihan ini secara resmi agar tidak ada celah hukum di masa depan.

Penting untuk mempersiapkan dokumen pendukung dan menyusun ulang struktur kepemilikan sesuai dengan ketentuan PT.

Apa Risiko Jika Usaha Tidak Legal?

Usaha yang tidak memiliki legalitas seperti CV atau PT berisiko:

  • Tidak bisa membuka rekening perusahaan
  • Tidak dipercaya oleh konsumen atau investor
  • Tidak bisa mengikuti tender proyek
  • Tidak terlindungi secara hukum jika terjadi sengketa
  • Bisa terkena sanksi administratif dari pemerintah

Legalitas adalah bukti kepatuhan hukum dan profesionalitas usaha Anda. Jangan tunda untuk membuat usaha Anda resmi dan terlindungi secara hukum.


💼 Siap memulai usaha dengan legalitas resmi dan proses yang cepat?

👉 Konsultasikan pendirian CV Anda sekarang juga di POPJASA!
📞 Hubungi: 0812-8068-7441
🌐 Klik untuk info lengkap & promo terbaru: https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
🔥 Gratis konsultasi, harga terjangkau, dan ditangani langsung oleh tim profesional!

Berapa Biaya Mengurus CV? Mudah & Cepat di POPJASA

Berapa Biaya Mengurus CV? Mulai dari 2,9 Juta di POPJASA

Berapa biaya mengurus CV? Pertanyaan ini sering muncul dari para pelaku UMKM atau pemilik usaha rumahan yang ingin naik kelas dan menjalankan bisnis secara legal. Di tahun 2025, kebutuhan akan legalitas usaha semakin meningkat, terutama dengan semakin ketatnya regulasi dan pentingnya kredibilitas di mata pelanggan maupun mitra usaha. CV (Commanditaire Vennootschap) masih menjadi pilihan populer karena prosesnya lebih sederhana dibanding PT dan lebih ramah untuk bisnis kecil dan menengah.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan gambaran lengkap seputar kisaran biaya pengurusan CV secara umum di Indonesia, apa saja yang didapatkan saat membuat CV melalui layanan profesional seperti POPJASA, dan mengapa penting untuk memilih penyedia jasa terpercaya agar tidak terbebani biaya tersembunyi.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Berapa Biaya Mengurus CV di Tahun 2025?

Rincian biaya umum pengurusan CV di Indonesia

Secara umum, biaya pengurusan CV di Indonesia pada tahun 2025 berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000, tergantung wilayah dan detail layanan yang ditawarkan. Biaya tersebut biasanya sudah mencakup beberapa dokumen penting seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, hingga pendaftaran NIB melalui OSS. Namun, masih banyak pelaku usaha yang kesulitan memahami komponen biaya ini karena tidak semua penyedia jasa mencantumkan harga secara transparan.

Selain itu, beberapa biro jasa terkadang hanya mencantumkan harga dasar tanpa menjelaskan apakah biaya tersebut sudah termasuk NPWP Badan, OSS RBA, hingga pendampingan konsultasi.

Biaya spesial di POPJASA mulai dari 2,9 juta (termasuk apa saja)

Melalui layanan dari POPJASA, Anda bisa mengurus CV dengan biaya spesial mulai dari Rp2.900.000, harga yang sangat kompetitif untuk paket lengkap pengurusan legalitas usaha. Tidak hanya murah, tetapi juga transparan dan resmi.

Paket ini sudah mencakup:

  • Akta Notaris resmi
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Free Konsultasi Legalitas Usaha
  • Bonus Company Profile (Compro)

Dengan nilai sebesar ini, pengusaha pemula atau UMKM bisa langsung melangkah ke pasar dengan status usaha yang diakui hukum, tanpa khawatir terjebak proses yang rumit atau tambahan biaya tak terduga.

Apakah ada biaya tambahan tersembunyi?

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul adalah adanya biaya tambahan tersembunyi, seperti biaya cetak dokumen, biaya akses OSS, atau bahkan biaya konsultasi lanjutan. Di sinilah POPJASA menawarkan nilai lebih dibanding kompetitor. Semua komponen biaya yang disebutkan dalam paket sudah termasuk dan transparan sejak awal.

Tim profesional dari POPJASA akan memberikan rincian biaya secara tertulis sebelum proses dimulai. Anda tidak akan dikenakan biaya tambahan di tengah jalan, kecuali Anda meminta layanan tambahan secara khusus seperti pengurusan merek dagang atau izin lainnya di luar scope pembuatan CV.

Apa Saja yang Didapat Saat Mengurus CV di POPJASA?

Akta Notaris

Akta Notaris adalah dokumen utama yang memuat informasi lengkap tentang struktur dan pendiri CV, nama perusahaan, jenis usaha, modal, hingga hak dan tanggung jawab antara sekutu aktif dan pasif. POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi dan berpengalaman di berbagai kota besar seperti Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan untuk menjamin akta yang dikeluarkan sah secara hukum dan siap diproses ke tahap selanjutnya.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat, langkah selanjutnya adalah mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). POPJASA akan menangani seluruh proses ini, termasuk pengajuan sistem online dan pengambilan dokumen, sehingga Anda tidak perlu repot. SK Kemenkumham ini adalah bukti sah bahwa CV Anda diakui oleh negara.

NIB dan NPWP Badan

Untuk menjalankan usaha secara legal dan dapat melakukan transaksi bisnis resmi (seperti kontrak dengan pihak ketiga, pembukaan rekening perusahaan, hingga mengikuti tender), Anda memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan.

POPJASA akan membantu pendaftaran melalui sistem OSS RBA, platform resmi dari pemerintah yang mengintegrasikan proses legalitas badan usaha. Dengan layanan ini, Anda tidak hanya mendapatkan CV yang sah, tetapi juga siap digunakan untuk operasional bisnis harian.

Akun OSS RBA

OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) adalah sistem terintegrasi terbaru dari pemerintah untuk perizinan usaha berbasis risiko. Semua pengurusan CV saat ini wajib melalui OSS RBA agar bisa mendapatkan NIB dan izin usaha. Tim POPJASA memiliki pengalaman teknis dalam input OSS RBA, termasuk mengatur KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai bidang usaha Anda.

Hal ini penting karena kesalahan input bisa menyebabkan izin usaha tidak sesuai atau ditolak saat pengajuan kerja sama atau inspeksi. Dengan pendampingan dari tim legal POPJASA, Anda tidak perlu belajar teknis OSS dari awal.

Free konsultasi dan bonus Company Profile

POPJASA tidak hanya mengurus dokumen legalitas, tetapi juga memberikan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami aspek hukum bisnis secara menyeluruh. Konsultasi ini mencakup pemilihan bentuk usaha (CV vs PT), penyesuaian KBLI, dan strategi branding usaha melalui pembuatan Company Profile.

Sebagai tambahan nilai, Anda juga mendapatkan bonus Company Profile (Compro) yang bisa digunakan untuk promosi atau presentasi bisnis. Ini sangat membantu untuk pelaku UMKM yang ingin langsung tampil profesional di mata klien maupun mitra.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Siapa yang Cocok Mengurus CV?

UMKM dan usaha rumahan yang ingin naik kelas

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang sangat cocok untuk pelaku UMKM dan bisnis rumahan yang ingin naik kelas. Legalitas usaha menjadi langkah penting agar bisnis tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan mengurus CV, usaha rumahan yang awalnya hanya beroperasi dari dapur atau garasi, kini bisa mendapatkan perlindungan hukum, akses kemitraan bisnis yang lebih luas, dan peluang untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan atau platform digital seperti marketplace besar yang mensyaratkan legalitas usaha.

Legalitas dalam bentuk CV juga membuka jalan untuk mengajukan pinjaman modal usaha ke bank, mendaftarkan merek dagang, hingga mengikuti program pemerintah seperti pelatihan UMKM atau insentif pajak. Semua ini tidak bisa didapatkan jika usaha Anda belum berbadan hukum.

Pebisnis yang akan ikut tender

Bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha ke skala lebih besar dengan mengikuti proyek atau tender, baik pemerintah maupun swasta, pengurusan CV adalah langkah wajib. Banyak instansi dan perusahaan besar mensyaratkan legalitas formal seperti CV atau PT sebagai syarat administrasi utama dalam seleksi tender.

CV memberikan struktur legal yang sah tanpa kerumitan pengurusan seperti pada PT, sehingga cocok untuk pebisnis pemula yang ingin cepat beroperasi dan siap bersaing dalam proyek formal.

Tak hanya itu, dengan adanya dokumen seperti SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan NIB, Anda akan lebih mudah dipercaya dalam hal kontrak kerja, kerjasama supplier, hingga keperluan pajak dan legalitas pengadaan barang/jasa. CV juga menjadi bukti bahwa usaha Anda bukan bersifat pribadi, melainkan sudah dikelola secara profesional.

Pemilik usaha yang ingin usaha legal dan dipercaya

Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi juga simbol kepercayaan. Banyak konsumen modern dan mitra kerja lebih nyaman bertransaksi dengan usaha yang memiliki identitas hukum jelas. CV sebagai badan usaha memberikan bentuk legal yang sah dan transparan mengenai siapa pemilik dan penanggung jawab bisnis.

Pemilik usaha yang mementingkan reputasi, perlindungan dari konflik internal, hingga jaminan kepercayaan dari pelanggan, sangat dianjurkan untuk segera mengurus CV. Dengan begitu, usaha Anda akan diakui negara, dapat terhindar dari sanksi hukum, dan lebih unggul dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.

POPJASA hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda mencapai semua ini dengan proses yang mudah, aman, dan cepat, tanpa perlu repot belajar teknis pengurusan sendiri.

Berapa Lama Proses Pengurusan CV?

Estimasi waktu normal (5–14 hari kerja)

Pengurusan CV melalui biro jasa profesional seperti POPJASA umumnya memerlukan waktu sekitar 5 hingga 14 hari kerja, tergantung kecepatan verifikasi dokumen dan respons dari sistem OSS maupun Kemenkumham. Estimasi ini sudah mencakup semua tahapan, mulai dari penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, pembuatan NPWP Badan, pendaftaran OSS RBA, hingga keluarnya NIB.

Dengan estimasi waktu yang jelas, pemilik usaha bisa segera menyusun strategi pemasaran atau kerja sama bisnis begitu CV resmi terbit.

Faktor yang memengaruhi lama proses

Beberapa faktor dapat mempengaruhi durasi pengurusan CV, antara lain:

  • Kelengkapan dan kevalidan dokumen awal (e-KTP, NPWP pribadi, dan data usaha)
  • Antrean di sistem OSS RBA yang terkadang mengalami delay atau maintenance
  • Kecepatan notaris dalam menyusun dan menandatangani akta
  • Revisi nama usaha jika nama yang diajukan telah digunakan pihak lain
  • Perubahan data mendadak di tengah proses, seperti struktur sekutu atau bidang usaha (KBLI)

Faktor-faktor ini bisa menyebabkan pengurusan mundur beberapa hari jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting menyerahkan proses ini kepada pihak berpengalaman.

Cara mempercepat dengan bantuan profesional

Menggunakan jasa profesional seperti POPJASA memungkinkan proses pengurusan CV berlangsung lebih cepat dan efisien. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade dan jaringan notaris resmi di berbagai kota, POPJASA dapat menghindari kesalahan-kesalahan teknis yang biasa terjadi saat pelaku usaha mengurus sendiri.

Beberapa keunggulan yang mempercepat proses antara lain:

  • Tim legal yang memahami alur OSS RBA
  • Pendampingan pemilihan KBLI yang tepat sejak awal
  • Layanan konsultasi gratis untuk menentukan struktur usaha dan nama yang sah
  • Langsung terhubung ke sistem OSS dan AHU secara real-time

Dengan semua layanan ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga menghindari risiko kegagalan yang bisa menunda pengurusan hingga berminggu-minggu.

Ingin segera punya CV yang legal, aman, dan dipercaya tanpa repot?
👉 Konsultasikan usaha Anda sekarang melalui WhatsApp POPJASA:
📲 Klik di sini untuk mulai chat
📞 Atau hubungi langsung ke 0812-8068-7441

Proses lebih cepat, lebih aman, dan siap mengembangkan bisnis Anda ke level berikutnya. Artikel ini masih berlanjut di bagian selanjutnya.

Apakah CV Legal dan Diakui Pemerintah?

Status hukum CV di Indonesia

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah salah satu bentuk badan usaha yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Dasar hukum pendirian CV mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan berbagai regulasi pelaksana lainnya yang masih berlaku hingga saat ini. Meskipun tidak sekompleks PT, CV tetap memiliki struktur dan status hukum yang jelas, sehingga sah digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, melakukan kerja sama bisnis, dan mengikuti tender.

Dengan adanya CV, usaha Anda akan mendapatkan pengakuan negara sebagai entitas bisnis berbadan hukum, meski bukan berbadan hukum penuh seperti PT. Artinya, CV bisa memiliki aset, melakukan transaksi hukum, hingga menjadi pihak dalam kontrak dan kerja sama. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan mitra dan klien, serta melindungi pemilik usaha dari konflik atau kerugian secara pribadi.

Pentingnya SK Kemenkumham & OSS RBA

Agar CV benar-benar legal dan tercatat resmi, dua dokumen utama wajib dimiliki, yaitu:

  1. Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham: Ini adalah bukti bahwa akta CV telah disahkan oleh negara. Tanpa SK ini, CV Anda tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.
  2. NIB dari OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach): NIB adalah identitas tunggal yang wajib dimiliki semua pelaku usaha di Indonesia. Dengan NIB, usaha Anda diakui dalam sistem OSS dan dapat mengakses berbagai fasilitas bisnis dari pemerintah.

Kedua dokumen ini saling melengkapi. Tanpa SK Kemenkumham, akta CV tidak memiliki legitimasi. Tanpa NIB OSS RBA, CV Anda tidak bisa beroperasi secara penuh dalam sistem perizinan modern. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses pengurusan CV mencakup seluruh tahapan hingga terbitnya kedua dokumen ini.

Perbedaan CV vs PT dari sisi legalitas

Dari sisi legalitas, PT (Perseroan Terbatas) memiliki status badan hukum penuh dan struktur organisasi yang lebih kompleks, sementara CV lebih sederhana dan cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah. Namun, baik CV maupun PT sama-sama sah di mata hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis.

Beberapa perbedaan penting:

  • PT wajib memiliki minimal dua pemegang saham, sedangkan CV hanya perlu sekutu aktif dan pasif.
  • PT membutuhkan modal dasar dan struktur organisasi lengkap, sedangkan CV lebih fleksibel dan tidak memerlukan modal minimum.
  • CV lebih cepat diproses dan lebih murah biayanya.

Jadi, jika Anda masih di tahap awal merintis bisnis atau ingin mengembangkan UMKM, CV adalah pilihan legalitas yang efisien dan terjangkau.

Bagaimana Cara Mengurus CV dengan Mudah?

Tahapan dari pengecekan nama hingga SK terbit

Proses pengurusan CV tidak harus rumit jika dilakukan dengan urutan yang benar. Berikut tahapan umumnya:

  1. Pengecekan dan pemesanan nama usaha
    Memastikan nama CV belum dipakai oleh pihak lain.
  2. Pembuatan Akta Notaris
    Menyusun struktur kepemilikan dan data usaha secara resmi.
  3. Pengajuan ke Kemenkumham
    Proses pengesahan akta melalui sistem AHU Online.
  4. Pembuatan NPWP Badan
    NPWP atas nama badan usaha untuk keperluan perpajakan.
  5. Registrasi OSS RBA dan penerbitan NIB
    Memasukkan data usaha ke sistem perizinan terpadu nasional.
  6. Dokumen lengkap terbit
    CV Anda kini sah, legal, dan siap digunakan secara operasional.

Tips agar tidak terjebak birokrasi

Banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan karena terjebak dalam proses administratif yang panjang dan teknis. Beberapa tips agar proses berjalan lancar:

  • Persiapkan data pribadi dan usaha secara lengkap sejak awal, termasuk KTP, NPWP, alamat usaha, bidang usaha (KBLI), dan email aktif.
  • Hindari menggunakan nama usaha yang pasaran atau terlalu umum, karena kemungkinan besar akan ditolak.
  • Jangan asal memilih kode KBLI. Pilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas usaha agar tidak bermasalah saat izin lanjutan atau pengajuan program pemerintah.
  • Selalu pantau email dan notifikasi dari sistem OSS atau Kemenkumham, karena beberapa proses membutuhkan konfirmasi dalam waktu tertentu.

Jika merasa kesulitan, solusi terbaik adalah menggunakan layanan profesional yang sudah terbiasa menangani proses ini dari awal hingga akhir.

Solusi mudah lewat POPJASA (tim profesional & cepat)

POPJASA hadir sebagai solusi legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terpercaya. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA telah membantu ribuan UMKM, pebisnis pemula, hingga perusahaan skala menengah dalam mengurus legalitas usaha mereka, termasuk CV.

Keunggulan POPJASA:

  • Tim legal berpengalaman dan paham seluk-beluk OSS RBA & sistem Kemenkumham
  • Layanan all-in-one, dari akta notaris, SK Kemenkumham, NIB, hingga konsultasi KBLI
  • Harga transparan mulai dari 2,9 juta tanpa biaya tambahan tersembunyi
  • Konsultasi gratis dan pendampingan sampai selesai

Dengan POPJASA, Anda tidak perlu khawatir gagal submit di OSS, revisi berulang di AHU, atau bingung menyusun akta notaris.

Mengapa Harus Mengurus CV Sekarang?

Manfaat jangka panjang legalitas usaha

Legalitas bukan hanya syarat formalitas, tapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha. Dengan CV yang sah, Anda bisa:

  • Mengakses tender dan proyek formal
  • Membuka rekening atas nama perusahaan
  • Menarik investor atau mitra bisnis profesional
  • Melindungi aset pribadi dari tanggung jawab bisnis

Semakin cepat Anda mengurus CV, semakin besar peluang untuk memperluas pasar dan memperkuat posisi usaha Anda di mata publik.

Menghindari risiko hukum & konflik mitra

Usaha tanpa badan hukum sangat rentan terhadap:

  • Gugatan hukum pribadi
  • Konflik antara pemilik dan mitra usaha
  • Kesulitan dalam pembagian keuntungan
  • Tidak diakuinya usaha dalam pengurusan perizinan lain

Dengan struktur CV yang jelas, semua kesepakatan bisnis menjadi transparan dan memiliki dasar hukum. Anda tidak perlu takut usaha terganggu hanya karena kesalahan kecil dalam administrasi.

Diskon atau promo saat ini

POPJASA saat ini memberikan harga spesial pengurusan CV hanya Rp2.900.000 saja untuk wilayah Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan. Biaya tersebut sudah mencakup:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Free Konsultasi dan Bonus Company Profile

Promo ini terbatas hanya untuk periode tertentu, jadi sangat disarankan untuk segera mengambil langkah sebelum harga kembali normal.

🚀 Saatnya usaha Anda naik kelas secara legal dan profesional!
👉 Konsultasi GRATIS sekarang di WhatsApp POPJASA:
📲 Klik untuk chat langsung
📞 Atau hubungi: 0812-8068-7441

Jangan tunggu sampai pesaing Anda melangkah lebih dulu—segera urus legalitas CV Anda sekarang juga!