Syarat Pembuatan NIB UMKM Cepat & Mudah | POPJASA

Syarat Pembuatan NIB UMKM yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha

Syarat pembuatan NIB merupakan hal krusial yang wajib dipahami oleh para pelaku usaha, baik yang baru merintis maupun yang ingin menaikkan level bisnisnya ke tahap legalitas yang sah. Di era digital seperti sekarang, pemerintah telah mempermudah proses legalisasi usaha melalui OSS (Online Single Submission), di mana pelaku usaha bisa mendapatkan NIB secara online.

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah kepada pelaku usaha sebagai tanda legalitas. NIB berlaku sebagai bukti sah bahwa bisnis Anda telah terdaftar dan diakui secara hukum. Tak hanya itu, memiliki NIB juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh izin lainnya seperti NPWP, izin usaha komersial, hingga akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang apa itu NIB, manfaatnya untuk usaha Anda, dan syarat pembuatan NIB yang wajib Anda siapkan sebelum mengajukan permohonan melalui OSS RBA.

Apa Itu NIB dan Kenapa Penting untuk Usaha Anda?

NIB sebagai Identitas Legal Usaha Anda

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission) kepada pelaku usaha. NIB menggantikan sejumlah dokumen perizinan seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan API (Angka Pengenal Impor).

NIB memuat berbagai informasi penting seperti data usaha, KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), NPWP, serta izin operasional atau komersial jika diperlukan. Artinya, dengan satu dokumen NIB, pelaku usaha sudah memiliki dasar legalitas yang lengkap untuk menjalankan bisnis.

Fungsi NIB dalam Legalitas Usaha

Legalitas usaha saat ini bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga soal membangun kepercayaan. Beberapa fungsi penting NIB antara lain:

  • Sebagai bukti kepatuhan hukum bagi pelaku usaha
  • Syarat utama untuk mendapatkan izin operasional lainnya seperti PIRT, BPOM, maupun sertifikat halal
  • Memudahkan akses permodalan dari bank dan investor
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, vendor, dan mitra kerja
  • Mendukung pertumbuhan bisnis melalui kemudahan dalam mengikuti tender, program pemerintah, hingga pelatihan UMKM

Bahkan untuk bisnis kecil seperti warung kopi, reseller, atau usaha laundry, memiliki NIB bisa jadi pembeda antara usaha yang dikelola dengan serius dan yang sekadar coba-coba.

Siapa yang Wajib Memiliki NIB?

Berdasarkan peraturan pemerintah, setiap pelaku usaha, baik individu maupun badan usaha, wajib memiliki NIB. Ini termasuk:

  • Usaha mikro dan kecil (UMK)
  • UMKM online seperti toko di marketplace
  • Usaha perorangan (PT Perorangan)
  • CV dan PT skala kecil hingga besar
  • Pelaku usaha di sektor kuliner, perdagangan, jasa, industri, dan sebagainya

Bahkan usaha yang dijalankan dari rumah atau secara online pun tetap diwajibkan untuk mengurus NIB sebagai bentuk legalitas usaha.

Syarat Pembuatan NIB yang Wajib Anda Siapkan

Sebelum mengajukan permohonan NIB, pelaku usaha wajib menyiapkan beberapa dokumen dan informasi pendukung. Berikut ini daftar lengkap syarat pembuatan NIB yang perlu Anda pahami dan lengkapi:

1. Data Pribadi Pemilik Usaha

Ini merupakan hal mendasar dan menjadi langkah awal dalam pengisian formulir di OSS RBA. Data yang dimaksud meliputi:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor KTP dan KK
  • Tanggal lahir dan jenis kelamin
  • Status kewarganegaraan

Data ini sangat penting karena akan digunakan sebagai dasar identifikasi pelaku usaha di sistem OSS.

2. Nomor HP Aktif & Email

Anda juga harus memiliki nomor HP aktif dan alamat email valid. Keduanya akan digunakan untuk:

  • Verifikasi akun OSS
  • Pengiriman informasi atau notifikasi dari OSS
  • Komunikasi resmi antara pelaku usaha dan instansi terkait

Pastikan nomor dan email yang digunakan bisa diakses kapan saja, karena akan banyak proses konfirmasi otomatis yang memerlukan OTP atau tautan aktivasi.

3. Alamat Usaha

Informasi mengenai alamat lengkap tempat usaha juga menjadi syarat penting dalam pengajuan NIB. Alamat ini mencakup:

  • Nama jalan, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi
  • Kode pos
  • Titik koordinat (opsional, namun disarankan)

Jika Anda menjalankan bisnis dari rumah, alamat rumah bisa dijadikan sebagai alamat usaha selama tidak melanggar aturan zonasi dari pemerintah daerah.

4. NPWP (Jika Ada)

Untuk usaha mikro, NPWP bukanlah syarat wajib. Namun untuk usaha kecil dan menengah ke atas, NPWP pribadi atau badan usaha diperlukan. NPWP akan otomatis terintegrasi dalam sistem OSS sehingga mempermudah Anda dalam:

  • Pelaporan pajak
  • Permohonan perizinan lainnya
  • Mengurus perbankan dan pembiayaan

Jika Anda belum memiliki NPWP, OSS juga memberikan opsi untuk membuatnya langsung dalam proses pendaftaran NIB.

5. KBLI (Kode Bidang Usaha)

Salah satu bagian terpenting dari pengurusan NIB adalah pemilihan KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI menentukan:

  • Jenis usaha yang Anda jalankan
  • Apakah usaha Anda memerlukan izin tambahan
  • Risiko dan klasifikasi skala bisnis

Misalnya, KBLI untuk usaha kuliner berbeda dengan KBLI untuk jasa digital marketing. Pemilihan KBLI yang tepat akan mempengaruhi izin lanjutan yang Anda butuhkan.

Anda bisa mencari KBLI sesuai jenis usaha melalui situs resmi OSS atau berkonsultasi dengan penyedia jasa legalitas seperti POPJASA yang akan membantu Anda memilih KBLI paling tepat.

Cara Mengurus NIB Lewat OSS RBA

Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) saat ini sudah terintegrasi secara digital melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Platform ini dirancang pemerintah untuk mempermudah legalitas usaha, mulai dari skala mikro hingga besar, dengan pendekatan berbasis risiko. Proses ini bisa dilakukan sendiri oleh pelaku usaha, asalkan memahami alurnya dengan benar. Berikut panduan lengkapnya:

Langkah-Langkah Membuat Akun OSS

Sebelum masuk ke tahap pembuatan NIB, Anda harus terlebih dahulu membuat akun di OSS. Berikut tahapannya:

  1. Buka situs resmi OSS di oss.go.id
  2. Pilih menu “Daftar” di pojok kanan atas
  3. Tentukan jenis pelaku usaha: Perseorangan atau Badan Usaha
  4. Masukkan nama lengkap, email aktif, dan nomor HP yang valid
  5. Buat password dan simpan baik-baik kredensial tersebut
  6. Klik link aktivasi yang dikirim ke email Anda

Setelah akun aktif, Anda bisa login ke OSS dan memulai proses pengajuan NIB. Proses ini gratis dan bisa dilakukan kapan saja.

Panduan Pengisian Data di OSS

Setelah masuk ke dashboard OSS, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih menu “Perizinan Berusaha”, kemudian klik “Permohonan Baru”
  2. Isi data pelaku usaha sesuai KTP (untuk perseorangan) atau Akta Notaris (untuk badan usaha)
  3. Masukkan alamat lengkap tempat usaha, KBLI (Kode Bidang Usaha), dan bentuk kegiatan usaha
  4. Tentukan skala usaha (mikro, kecil, menengah, atau besar)
  5. Jika Anda belum memiliki NPWP, sistem akan menawarkan pembuatan otomatis melalui integrasi dengan DJP
  6. Pastikan semua data sudah benar, lalu klik “Simpan dan Lanjutkan”

Tips: Pilih KBLI yang sesuai agar tidak perlu izin tambahan. Jika ragu, Anda bisa menggunakan bantuan jasa legalitas seperti POPJASA untuk pemilihan KBLI yang paling cocok dengan jenis usaha Anda.

Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mengisi seluruh data yang dibutuhkan, sistem OSS akan melakukan verifikasi secara otomatis. Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui:

  • Verifikasi email dan nomor HP: Pastikan Anda bisa menerima OTP untuk validasi
  • Sinkronisasi dengan data Dukcapil dan DJP: Pastikan nama, NIK, dan NPWP sesuai
  • Untuk badan usaha, OSS akan menarik data dari AHU (Administrasi Hukum Umum)

Jika ada data yang tidak sesuai atau sistem gagal menarik informasi, proses bisa tertunda. Dalam kasus seperti ini, Anda perlu menghubungi call center OSS atau instansi terkait untuk pembaruan data.

Cetak NIB

Jika semua proses berjalan lancar, Anda akan mendapatkan dokumen NIB secara digital. Berikut caranya:

  1. Masuk ke dashboard OSS
  2. Pilih menu “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Daftar Perizinan”
  3. Klik ikon cetak pada baris NIB yang sudah terbit
  4. NIB akan tersedia dalam bentuk PDF lengkap dengan QR Code dan data KBLI

Selain NIB, dokumen pendukung lainnya juga bisa dicetak seperti NPWP (jika daftar via OSS), izin lokasi, dan pernyataan mandiri.

Memiliki NIB membuka jalan Anda untuk mendaftarkan usaha ke sertifikasi lain seperti PIRT, BPOM, Halal, bahkan Sertifikat Merek Dagang, tergantung dari sektor dan jenis produk Anda.

Berapa Lama Proses Pengurusan NIB?

Estimasi Waktu dengan OSS

Jika dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha dan semua dokumen sudah lengkap, proses pengurusan NIB melalui OSS biasanya memakan waktu ±1 hari kerja saja. Namun itu sangat bergantung pada hal berikut:

  • Kelengkapan dan kesesuaian data
  • Kecepatan verifikasi dari instansi terkait (Dukcapil, DJP, AHU)
  • Tidak adanya gangguan teknis pada sistem OSS

Beberapa pengguna OSS berhasil mendapatkan NIB dalam waktu kurang dari 1 jam, terutama jika mendaftar di luar jam sibuk dan sudah memiliki semua informasi yang dibutuhkan.

Namun, bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan sistem online atau merasa kebingungan dengan istilah teknis seperti KBLI, izin lokasi, dan izin lingkungan, waktu pengerjaan bisa menjadi lebih lama.

Perbandingan Jika Menggunakan Jasa POPJASA

Bagi Anda yang ingin pengurusan legalitas usaha berjalan lancar tanpa ribet, menggunakan jasa profesional seperti POPJASA adalah pilihan bijak. Berikut perbandingan keunggulannya:

Aspek Mandiri lewat OSS Lewat POPJASA
Estimasi waktu 1–3 hari kerja (bisa lebih lama) 1 hari kerja (estimasi stabil)
Bantuan konsultasi Tidak tersedia Disediakan secara gratis
Pemilihan KBLI Harus riset sendiri Dibantu sesuai jenis usaha
Risiko kesalahan data Tinggi Minim, karena dicek oleh tim legal
Biaya Gratis Terjangkau & sebanding dengan hasil

Dengan pengalaman sejak 2010 dan 10 kantor cabang di Indonesia, POPJASA membantu Anda menghindari kesalahan yang bisa menghambat legalitas usaha Anda. Tidak perlu mengisi form OSS sendiri, tidak perlu bingung memilih KBLI, dan tidak repot menunggu verifikasi manual.

Kendala Umum dan Solusinya

Meski sistem OSS dirancang untuk memudahkan, tetap saja ada kendala yang sering dihadapi oleh pelaku usaha pemula:

  1. Tidak tahu KBLI yang sesuai
    Solusi: Konsultasi dengan tim legal POPJASA untuk pemilihan KBLI yang tepat.
  2. Gagal verifikasi data Dukcapil
    Solusi: Pastikan NIK dan nama sesuai dengan KTP terbaru. Jika tetap gagal, kunjungi Disdukcapil.
  3. Email tidak menerima OTP atau link aktivasi
    Solusi: Cek folder spam atau gunakan email baru dari Gmail/Yahoo.
  4. Sistem OSS lambat atau error
    Solusi: Coba di luar jam sibuk (malam atau pagi), atau gunakan jasa profesional untuk percepatan.
  5. Data usaha salah input dan tidak bisa direvisi
    Solusi: Proses pembatalan izin bisa rumit. Gunakan jasa profesional agar tidak terjadi kesalahan fatal.

Sudah siap mengurus NIB Anda tanpa ribet? Dapatkan layanan pembuatan NIB dengan proses cepat dan dibantu tim profesional hanya di POPJASA.
👉 Klik di sini untuk Konsultasi Gratis atau hubungi kami langsung di 📞 0812 8068 7441 (Rizal).

Selanjutnya, kita akan bahas lebih dalam tentang syarat NIB tanpa NPWP dan kelebihan menggunakan layanan profesional seperti POPJASA.

Apakah Bisa Mengurus NIB Tanpa NPWP?

Banyak pelaku usaha mikro yang bertanya, “Apakah bisa membuat NIB tanpa memiliki NPWP?” Jawabannya: bisa. Berdasarkan regulasi terbaru dari sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), pelaku usaha mikro tetap bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) meskipun belum memiliki NPWP.

Penjelasan Aturan OSS Terbaru

OSS RBA memberikan fleksibilitas khusus untuk usaha mikro, terutama bagi mereka yang baru merintis dan belum mengurus dokumen perpajakan seperti NPWP. Dalam proses pendaftaran NIB melalui OSS, jika Anda belum memiliki NPWP, sistem akan secara otomatis membuatkan NPWP perseorangan yang terintegrasi dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Artinya, Anda tidak perlu lagi mengurus NPWP secara terpisah ke kantor pajak. Cukup isi data diri dengan benar dan lengkap di OSS, maka sistem akan langsung menarik dan mengintegrasikan data Anda untuk keperluan perpajakan.

Namun, untuk pelaku usaha dengan skala kecil, menengah, atau yang menggunakan badan usaha (seperti CV atau PT), NPWP tetap menjadi salah satu syarat wajib. Maka dari itu, penting untuk menyesuaikan jenis usaha Anda agar sesuai dengan kebijakan perizinan yang berlaku.

Solusi untuk Usaha Mikro

Bagi UMKM atau pengusaha perorangan yang belum memiliki NPWP, berikut ini beberapa solusi agar tetap bisa mengurus NIB:

  1. Gunakan NIK KTP sebagai identitas utama saat daftar OSS.
  2. Sistem OSS akan menawarkan pembuatan NPWP otomatis jika belum terdaftar.
  3. Jika ingin mengurus NPWP lebih awal, Anda bisa mendaftar sendiri ke pajak.go.id secara online.
  4. Atau, gunakan jasa POPJASA, dan tim kami akan bantu proseskan NIB & NPWP secara bersamaan.

Dengan fasilitas ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda legalitas usaha. Legal itu mudah dan cepat, bahkan untuk usaha rumahan sekalipun.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan NIB POPJASA

Mengurus NIB secara mandiri memang bisa dilakukan melalui OSS. Tapi dalam praktiknya, banyak pelaku usaha yang menemui kendala teknis—entah itu salah pilih KBLI, gagal verifikasi, atau bingung menentukan jenis izin yang tepat. Oleh karena itu, hadirnya layanan jasa pembuatan NIB POPJASA menjadi solusi ideal untuk Anda yang ingin fokus pada bisnis, bukan mengurusi berkas legalitas.

Jasa Pembuatan NIB
Jasa Pembuatan NIB

Proses Lebih Cepat

Dengan pengalaman sejak 2010 dan lebih dari 10 kantor cabang aktif, POPJASA memiliki SOP yang matang dan sistem kerja efisien. Kami bisa membantu Anda menyelesaikan proses pembuatan NIB hanya dalam 1 hari kerja, selama dokumen Anda lengkap.

Tak perlu menunggu lama, tidak repot mengisi form, dan tidak bingung menghadapi istilah hukum—semua akan ditangani oleh tim ahli.

Dibantu oleh Tim Profesional

POPJASA memiliki tim yang terdiri dari konsultan hukum, notaris rekanan, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang perizinan. Kami akan membantu Anda:

  • Memilih KBLI yang sesuai dengan jenis usaha
  • Menentukan jenis izin tambahan jika diperlukan
  • Memastikan semua data valid dan sinkron di OSS

Dengan begitu, risiko penolakan atau revisi data bisa ditekan seminimal mungkin.

Konsultasi Gratis

Kami memahami bahwa banyak pelaku usaha yang belum paham soal legalitas. Oleh karena itu, POPJASA menyediakan layanan konsultasi gratis baik secara online maupun langsung di kantor cabang kami. Anda bisa bertanya apa saja, mulai dari syarat, proses, hingga estimasi biaya dan waktu.

Kami juga menyediakan e-book, panduan PDF, dan video tutorial untuk edukasi legalitas usaha—semuanya gratis.

Bonus Fitur Lain: NPWP, Akun OSS, dan Dokumen Pendukung

Selain pembuatan NIB, Anda juga akan mendapatkan layanan tambahan seperti:

  • Pembuatan akun OSS RBA (jika belum punya)
  • Pembuatan NPWP secara resmi melalui integrasi dengan DJP
  • Pendampingan input data KBLI, izin lokasi, dan izin lingkungan
  • Panduan cetak NIB dan dokumen legalitas lainnya

Kami ingin memastikan bahwa Anda tidak hanya memiliki NIB, tapi juga memahami dan siap menggunakan legalitas usaha tersebut untuk mengembangkan bisnis Anda.

🟢 Konsultasi Sekarang Gratis!
Klik link berikut 👉 Kontak POPJASA
Atau langsung hubungi 📞 0812 8068 7441 (Rizal)

Tanya Jawab Seputar Syarat Pembuatan NIB

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh netizen seputar syarat pembuatan NIB dan prosesnya. Jawaban disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak kaku agar nyaman dibaca.

Apakah NIB wajib untuk semua usaha?

Ya. NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha. Mulai dari warung, online shop, bisnis jasa, hingga pabrik—semua wajib memiliki NIB sebagai identitas usaha resmi.

Apakah saya bisa mengurus NIB meski usaha saya masih rumahan?

Bisa banget. Sistem OSS RBA justru dirancang agar usaha rumahan sekalipun bisa legal. Gunakan alamat rumah sebagai alamat usaha selama tidak melanggar zonasi.

Saya belum punya NPWP, apakah tetap bisa bikin NIB?

Bisa. Sistem OSS bisa membuatkan NPWP Anda secara otomatis saat proses pengajuan NIB.

Apakah pembuatan NIB gratis?

Secara sistem OSS, ya, gratis. Namun banyak pelaku usaha yang menggunakan jasa karena tidak paham cara mengisi OSS, memilih KBLI, atau mengalami kendala teknis lainnya. Di sinilah POPJASA hadir untuk bantu Anda.

Apakah NIB perlu diperpanjang setiap tahun?

Tidak. NIB bersifat sekali terbit, berlaku seumur hidup selama usaha masih aktif. Namun jika Anda mengganti KBLI atau mengubah jenis usaha, maka perlu pembaruan data di OSS.

Bagaimana jika saya salah pilih KBLI?

Ini umum terjadi. Sayangnya, memperbaiki KBLI setelah NIB terbit cukup rumit. Solusinya, gunakan jasa profesional agar KBLI Anda dipilih dengan benar sejak awal.

Apakah NIB bisa digunakan untuk usaha online?

Bisa. Baik itu bisnis di Shopee, Tokopedia, Instagram, atau website pribadi—semuanya bisa (dan sebaiknya) memiliki NIB. Ini menunjukkan bahwa bisnis Anda sah secara hukum dan dipercaya pembeli.

Jangan biarkan usaha Anda beroperasi tanpa perlindungan hukum. Mulai langkah legal Anda dengan mengurus NIB hari ini bersama POPJASA—mudah, cepat, dan tanpa ribet.

🟢 Klik di sini untuk Konsultasi GRATIS → Kontak POPJASA
📞 Atau hubungi langsung: 0812 8068 7441 (Rizal)
🔒 Legalitas usaha Anda, kami yang urus. Anda fokus jualan dan berkembang!