PT Perorangan Adalah? Ini Pengertian dan Syarat Pendiriannya – 081326497675

PT Perorangan Adalah Badan Hukum untuk Satu Pendiri
PT Perorangan adalah badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang untuk menjalankan kegiatan usaha. Berbeda dengan PT biasa yang umumnya memiliki lebih dari satu pendiri, badan hukum ini memungkinkan satu orang menjadi pendiri sekaligus pemegang saham perusahaan. Bentuk badan usaha ini dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang ingin memiliki legalitas bisnis tanpa harus mencari partner sebagai pendiri.
Selain itu, PT Perorangan memberikan pemisahan antara kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi pemilik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, bentuk usaha ini dapat dipertimbangkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mengembangkan bisnis dengan struktur perusahaan yang lebih sederhana.
Meskipun hanya memiliki satu pemegang saham, pemilik tetap perlu mengurus legalitas usaha sesuai bidang kegiatan. Setelah mendirikan PT Perorangan, pelaku usaha juga perlu memastikan KBLI, NIB, serta perizinan lain sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.
Dasar Hukum PT Perorangan di Indonesia
Ketentuan mengenai PT Perorangan memiliki dasar hukum dalam regulasi perseroan dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Beberapa aturan yang perlu diketahui antara lain:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
UU Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Regulasi ini menjadi salah satu dasar hukum penyelenggaraan Perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, termasuk Perseroan Perorangan.
PP Nomor 8 Tahun 2021
PP Nomor 8 Tahun 2021 mengatur modal dasar perseroan serta pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Aturan ini menjadi dasar penting dalam administrasi PT Perorangan.
Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021
Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021 mengatur mengenai syarat dan tata cara pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran Perseroan Perorangan. Dengan demikian, pendiri dapat melakukan proses administrasi perusahaan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Apa Saja Syarat Mendirikan PT Perorangan?
Setelah memahami PT Perorangan adalah badan hukum untuk satu pendiri, langkah berikutnya yaitu mengetahui persyaratan pendiriannya. Pada dasarnya, prosesnya lebih sederhana karena hanya membutuhkan satu orang sebagai pendiri sekaligus pemegang saham.
Syarat utama PT Perorangan
- Didirikan oleh 1 orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur.
- Menentukan nama dan tempat kedudukan perusahaan.
- Menentukan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha.
- Menentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan bisnis.
- Menentukan modal dasar dan jumlah saham.
- Memiliki data identitas serta dokumen administrasi yang di perlukan.
- Melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan sesuai mekanisme yang di tetapkan pemerintah.
Selain mendirikan badan hukum, pemilik juga perlu mengurus NIB melalui OSS dan perizinan lain apabila kegiatan usaha membutuhkan perizinan berdasarkan tingkat risikonya. Karena itu, pemilihan KBLI sejak awal perlu di lakukan secara tepat agar legalitas usaha sesuai dengan kegiatan bisnis.
Apa Keuntungan Memilih PT Perorangan?
PT Perorangan dapat menjadi alternatif bagi pengusaha yang ingin meningkatkan legalitas bisnis tanpa membentuk perusahaan bersama beberapa pendiri. Struktur kepemilikannya juga sederhana karena seluruh saham berada pada satu orang.
Beberapa keuntungan PT Perorangan
- Bisa di dirikan oleh satu orang.
- Memiliki status sebagai badan hukum.
- Struktur perusahaan lebih sederhana.
- Tidak membutuhkan partner sebagai pendiri.
- Dapat membantu bisnis terlihat lebih formal di hadapan pelanggan maupun mitra usaha.
- Pemilik dapat mengembangkan legalitas usaha sesuai kebutuhan bisnis.
Dengan struktur tersebut, PT Perorangan dapat menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang ingin memisahkan kegiatan bisnis dari aktivitas pribadi secara lebih terstruktur. Namun, pemilik tetap harus menjalankan kewajiban administrasi dan perizinan sesuai ketentuan.
Apa Kewajiban Setelah Memiliki PT Perorangan?
Memiliki PT Perorangan bukan berarti proses legalitas berhenti setelah perusahaan terdaftar. Pemilik tetap perlu menjaga agar data dan perizinan perusahaan sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.
Kewajiban yang perlu diperhatikan
- Menjalankan kegiatan sesuai maksud, tujuan, dan KBLI perusahaan.
- Memastikan NIB dan perizinan usaha tetap sesuai dengan kegiatan bisnis.
- Menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melakukan perubahan data perusahaan apabila terdapat perubahan yang wajib di laporkan.
- Memenuhi ketentuan perpajakan dan administrasi usaha.
Karena itu, sebelum mendirikan PT Perorangan, sebaiknya pemilik memahami bukan hanya apa itu PT Perorangan, tetapi juga kewajiban yang muncul setelah perusahaan berdiri. Dengan begitu, legalitas perusahaan dapat tetap tertib sekaligus mendukung perkembangan bisnis.
Kapan PT Perorangan Cocok untuk Bisnis?
Setelah memahami PT Perorangan adalah badan hukum yang dapat di dirikan oleh satu orang, Anda dapat mempertimbangkan bentuk usaha ini berdasarkan kondisi bisnis. PT Perorangan cocok bagi pengusaha yang menjalankan usaha secara mandiri dan ingin memiliki badan hukum dengan struktur kepemilikan sederhana.
PT Perorangan dapat dipertimbangkan jika:
- Anda menjalankan bisnis seorang diri tanpa partner.
- Anda ingin meningkatkan legalitas dan kredibilitas usaha.
- Bisnis membutuhkan NIB dan perizinan usaha sesuai bidang kegiatan.
- Anda ingin menggunakan badan hukum untuk mendukung kerja sama dengan pelanggan atau mitra.
- Usaha masih memenuhi ketentuan sebagai usaha mikro dan kecil.
Namun, kebutuhan setiap bisnis berbeda. Karena itu, tentukan KBLI sesuai kegiatan usaha sebelum mengurus pendirian. Setelah itu, pastikan NIB serta perizinan lainnya sesuai dengan tingkat risiko usaha agar legalitas dapat mendukung kegiatan bisnis secara optimal.
Urus PT Perorangan dan Legalitas Usaha di POPJASA
Masih bingung menentukan KBLI, menyiapkan dokumen, atau mengurus legalitas PT Perorangan? Urus Izin Usaha di POPJASA dan dapatkan bantuan untuk menyiapkan legalitas usaha sesuai kebutuhan bisnis Anda.
POPJASA membantu proses pendirian PT Perorangan serta pengurusan legalitas usaha seperti KBLI dan NIB. Anda tidak perlu mengurus semuanya sendiri karena tim dapat membantu mengarahkan proses dari awal hingga selesai.
📞 Kontak POPJASA
Phone : (031) 5917359
Telp/WA : 0813-2649-7675
Email : popjasa@gmail.com
📍 Cabang POPJASA :
– Surabaya (Pusat)
Ruko Mezanine, Jl. Nginden Semolo No.25 Blok A, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
– Tangerang
Creya Coworking Space Lt. 4, Jl. Raya Serpong No. 39, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
– Semarang
SoVoism (Rental Office & Virtual Office) Jalan Dokter Cipto No. 18-20, Kebonagung, Semarang Timur, Kota Semarang 50126
– Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW:001/005, Kel. Sooko Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, 61361
Cabang lainnya : Malang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Makassar




