Syarat Membuat NIB Perorangan & Cara Urusnya – 081326497675
Syarat Membuat NIB Perorangan yang Perlu Disiapkan
Sebelum membuat NIB Perorangan melalui OSS, pelaku usaha perlu menyiapkan data identitas dan informasi kegiatan usaha. Kelengkapan data membantu proses pendaftaran berjalan lebih lancar. Karena itu, pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan sesuai dengan kondisi usaha sebenarnya.
Data dan Dokumen untuk Membuat NIB
Beberapa data yang perlu Anda siapkan untuk membuat NIB Perorangan antara lain:
- NIK sesuai KTP sebagai identitas pelaku usaha.
- NPWP, jika sudah memiliki.
- Nomor HP dan email aktif untuk kebutuhan akun dan komunikasi OSS.
- Alamat tempat tinggal sesuai data identitas.
- Alamat lokasi usaha jika berbeda dengan tempat tinggal.
- Data kegiatan usaha yang menjelaskan jenis usaha yang Anda jalankan.
- Informasi modal usaha sesuai kondisi usaha.
- Data tenaga kerja, apabila relevan dengan kegiatan usaha.
Dengan data tersebut, Anda dapat mulai mengisi profil pelaku usaha dan informasi kegiatan usaha pada sistem OSS. Selain itu, Anda perlu memastikan data identitas tetap konsisten agar tidak menimbulkan kendala ketika melakukan pengajuan.
Syarat KBLI dalam Pembuatan NIB
Selain dokumen pribadi, Anda juga perlu menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai dengan kegiatan usaha. KBLI berfungsi untuk mengelompokkan bidang kegiatan usaha sehingga pilihan kode harus mengikuti aktivitas yang benar-benar Anda jalankan.
Saat ini, pelaku usaha perlu memperhatikan KBLI 2025 ketika menentukan bidang usaha pada OSS. Pilihan KBLI juga berkaitan dengan jenis perizinan yang harus dipenuhi karena OSS menerapkan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sebagai contoh, usaha perdagangan, jasa, makanan, konstruksi, dan transportasi memiliki klasifikasi KBLI yang berbeda. Karena itu, jangan memilih kode hanya berdasarkan nama usaha. Cocokkan kegiatan utama dan aktivitas usaha Anda dengan uraian KBLI yang tersedia di OSS.
Dengan menentukan KBLI secara tepat sejak awal, Anda dapat mengetahui jenis perizinan yang diperlukan dan menghindari perubahan data usaha di kemudian hari.

Cara Membuat NIB Perorangan melalui OSS
Setelah menyiapkan data dan menentukan KBLI, Anda dapat melanjutkan proses membuat NIB Perorangan melalui sistem OSS. Prosesnya berfokus pada pengisian identitas pelaku usaha, data usaha, lokasi, serta kegiatan usaha. Pastikan setiap data sesuai dengan kondisi usaha agar proses pengajuan berjalan lancar.
Membuat dan Mengisi Data Pelaku Usaha
Langkah awal yaitu mengakses sistem OSS dan membuat atau menggunakan akun pelaku usaha. Selanjutnya, lengkapi data yang diminta, seperti:
- NIK dan data identitas sesuai KTP.
- NPWP jika tersedia.
- Nomor HP dan email aktif.
- Alamat tempat tinggal.
- Data dan lokasi kegiatan usaha.
Setelah itu, periksa kembali seluruh data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Kesalahan pada identitas atau alamat dapat menghambat proses administrasi, sehingga Anda perlu memastikan informasi yang tercantum sudah benar.
Mengisi Data Kegiatan Usaha dan KBLI
Tahap berikutnya yaitu mengisi informasi mengenai kegiatan usaha. Pilih KBLI 2025 yang paling sesuai dengan aktivitas bisnis Anda, kemudian lengkapi data seperti lokasi usaha, modal, produk atau jasa, serta informasi lain yang diminta sistem OSS.
OSS menggunakan pendekatan perizinan berusaha berbasis risiko. Oleh karena itu, tingkat risiko kegiatan usaha dapat menentukan jenis perizinan yang perlu dipenuhi. Untuk kegiatan tertentu, pelaku usaha mungkin perlu memenuhi persyaratan atau izin tambahan selain NIB.
Dasar Hukum NIB Perorangan dan Perizinan Usaha
Pemahaman mengenai dasar hukum membantu pelaku usaha mengetahui landasan penerbitan NIB dan kewajiban perizinannya. Regulasi juga dapat berubah, sehingga gunakan ketentuan yang berlaku saat melakukan pengajuan.
PP Nomor 28 Tahun 2025
PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menjadi salah satu regulasi utama dalam penyelenggaraan perizinan berusaha saat ini. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan perizinan melalui pendekatan berbasis risiko, termasuk mekanisme dalam sistem OSS.
Dengan pendekatan tersebut, kebutuhan perizinan mengikuti tingkat risiko kegiatan usaha. Karena itu, pelaku usaha perlu memilih KBLI secara tepat sejak awal agar sistem dapat menentukan kewajiban perizinan sesuai kegiatan yang dijalankan.
UU Nomor 6 Tahun 2023
Selain PP Nomor 28 Tahun 2025, penyelenggaraan perizinan berusaha juga berkaitan dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Regulasi tersebut menjadi bagian dari landasan hukum penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan demikian, NIB tidak sekadar menjadi dokumen administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam pemenuhan legalitas kegiatan usaha.
Kesalahan yang Perlu Dihindari Saat Membuat NIB Perorangan
Meskipun proses membuat NIB Perorangan dilakukan secara online melalui OSS, Anda tetap perlu memperhatikan detail data yang dimasukkan. Kesalahan kecil dapat membuat data usaha tidak sesuai atau menimbulkan kendala saat memenuhi perizinan lanjutan.
Salah Memilih KBLI
Salah memilih KBLI menjadi salah satu hal yang perlu Anda hindari. Jangan menentukan kode hanya berdasarkan nama usaha. Sebaliknya, cocokkan KBLI dengan kegiatan utama dan produk atau jasa yang benar-benar Anda jalankan.
Selain itu, periksa kembali pilihan KBLI 2025 pada OSS. Kode KBLI yang tepat membantu sistem menentukan kebutuhan perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha.
Data OSS Tidak Sesuai Dokumen
Pastikan NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan informasi usaha sesuai dengan data yang Anda miliki. Kemudian, periksa kembali modal usaha, lokasi kegiatan, serta data KBLI sebelum menyelesaikan pengajuan.
Anda juga perlu memperhatikan apakah kegiatan usaha membutuhkan persyaratan atau perizinan tambahan. Dengan begitu, legalitas usaha dapat lebih sesuai dengan aktivitas bisnis yang Anda jalankan.
Urus NIB Perorangan Lebih Mudah di POPJASA
Jika Anda masih bingung menentukan KBLI, menyiapkan data, atau memahami perizinan yang diperlukan, Anda dapat berkonsultasi sebelum mengajukan NIB. POPJASA membantu Anda memahami kebutuhan legalitas usaha sesuai bidang yang dijalankan.
Konsultasi dan Bantuan Pengurusan NIB
Jangan biarkan kesalahan data atau pemilihan KBLI menghambat legalitas usaha Anda. Urus Izin Usaha di POPJASA dan dapatkan bantuan untuk menyiapkan kebutuhan NIB sesuai bidang usaha.
📞 Kontak POPJASA
Phone : (031) 5917359
Telp/WA : 0813-2649-7675
Email : popjasa@gmail.com
📍 Cabang POPJASA :
– Surabaya (Pusat)
Ruko Mezanine, Jl. Nginden Semolo No.25 Blok A, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
– Tangerang
Creya Coworking Space Lt. 4, Jl. Raya Serpong No. 39, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
– Semarang
SoVoism (Rental Office & Virtual Office) Jalan Dokter Cipto No. 18-20, Kebonagung, Semarang Timur, Kota Semarang 50126
– Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW:001/005, Kel. Sooko Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, 61361
Cabang lainnya : Malang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Makassar




