Cara Tambah KBLI di OSS agar Izin Usaha Sesuai

Cara Tambah KBLI di OSS agar Usaha Sesuai dan Tidak Terkendala – 081326497675

Cara Tambah KBLI di OSS agar Usaha Sesuai dan Tidak Terkendala - 081326497675

Cara Tambah KBLI melalui OSS

Tambah KBLI dapat dilakukan dengan langkah berikut di OSS:

  1. Login ke akun OSS yang digunakan untuk mengelola NIB.
  2. Pilih data usaha yang ingin ditambahkan KBLI.
  3. Tambahkan KBLI sesuai bidang usaha yang dijalankan.
  4. Lengkapi data kegiatan usaha yang diminta sistem OSS.
  5. Periksa tingkat risiko dan persyaratan izin dari KBLI yang dipilih.
  6. Simpan dan lanjutkan proses perizinan sampai KBLI baru tercantum pada data usaha.

Konsultasi Popjasa 081326497675

Login ke Akun OSS

Masuk ke sistem OSS menggunakan akun yang terhubung dengan data pelaku usaha atau badan usaha. Setelah berhasil login, buka menu Perizinan Berusaha untuk mengakses data usaha yang sudah terdaftar.

Pastikan Anda menggunakan akun yang tepat agar perubahan KBLI masuk ke NIB dan data usaha yang benar.

Pilih Data Usaha yang Akan Ditambahkan KBLI

Cari dan pilih data kegiatan usaha yang ingin Anda ubah. Periksa kembali NIB, nama usaha, lokasi kegiatan, serta informasi lainnya sebelum menambahkan KBLI.

Jika memiliki beberapa kegiatan usaha, pastikan Anda memilih data usaha yang sesuai dengan kegiatan yang akan ditambahkan.

Tambahkan KBLI Sesuai Bidang Usaha

Pilih opsi untuk menambah kegiatan usaha atau KBLI, kemudian cari kode berdasarkan bidang usaha yang akan dijalankan.

Pilih KBLI yang paling sesuai dengan aktivitas bisnis, baik untuk perdagangan, jasa, produksi, konstruksi, makanan, maupun bidang lainnya. Jangan hanya memilih berdasarkan kemiripan nama karena setiap KBLI memiliki cakupan kegiatan dan persyaratan yang berbeda.

Lengkapi Data Kegiatan Usaha

Setelah itu, lengkapi informasi yang diminta oleh OSS. Data tersebut dapat mencakup lokasi kegiatan usaha, modal, tenaga kerja, produk atau jasa, serta informasi lain sesuai jenis usaha.

Periksa seluruh data sebelum melanjutkan agar tidak terjadi kesalahan pada proses penerbitan atau pembaruan perizinan.

Lanjutkan Proses Perizinan Setelah Tambah KBLI

Setelah ditambahkan, ikuti tahapan berikut:

  1. Cek tingkat risiko berdasarkan KBLI yang dipilih.
  2. Periksa persyaratan perizinan yang muncul di OSS.
  3. Lengkapi dokumen atau persyaratan tambahan jika diperlukan.
  4. Simpan perubahan dan lanjutkan proses sampai selesai.
  5. Cek kembali NIB dan data kegiatan usaha untuk memastikan KBLI sudah tercantum.

Periksa Tingkat Risiko dan Persyaratan Izin

Setiap KBLI dapat memiliki tingkat risiko berbeda. Karena itu, periksa persyaratan yang muncul pada sistem OSS.

Kegiatan usaha tertentu dapat cukup dengan NIB, sedangkan kegiatan lainnya membutuhkan Sertifikat Standar atau izin tambahan. Pastikan seluruh persyaratan tersebut terpenuhi sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Simpan Perubahan dan Perbarui Perizinan

Jika data dan persyaratan sudah sesuai, simpan perubahan melalui sistem OSS dan ikuti instruksi berikutnya.

Setelah proses selesai, periksa kembali data NIB dan kegiatan usaha. Pastikan KBLI baru sudah tercantum sehingga data perizinan sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

Konsultasi Pembuatan NIB - POPJASA 0813-2649-7675
Konsultasi Pembuatan NIB – POPJASA 0813-2649-7675

Hal yang Perlu Diperhatikan

Sebelum dan setelah menambah kegiatan usaha di OSS, pastikan beberapa hal berikut:

  1. Pilih sesuai kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.
  2. Cek tingkat risiko dan persyaratan perizinan dari kode usaha yang dipilih.
  3. Pastikan sesuai dengan badan usaha seperti PT, CV, PT Perorangan, atau NIB perorangan.
  4. Periksa kesesuaian anggaran dasar jika Anda menggunakan PT atau CV.
  5. Cek kembali izin pendukung setelah kegiatan usaha baru ditambahkan.

Pilih Sesuai Aktivitas Usaha

Jangan memilih kode usaha hanya karena nama atau deskripsinya terlihat paling dekat dengan bisnis. Cocokkan kode tersebut dengan aktivitas yang benar-benar dilakukan, termasuk produk yang dijual atau jasa yang diberikan.

Misalnya, usaha yang bergerak di bidang perdagangan makanan, restoran, produksi makanan, atau jasa konsultasi dapat memiliki kode kegiatan yang berbeda. Karena itu, tentukan terlebih dahulu kegiatan utama dan kegiatan tambahan sebelum memasukkannya ke OSS.

Cek Kode Usaha dan Tingkat Risiko

Setiap kegiatan usaha memiliki tingkat risiko dan persyaratan perizinan yang dapat berbeda. Setelah menemukan kode yang sesuai, periksa informasi tingkat risiko dan kewajiban perizinannya pada OSS.

Kegiatan tertentu dapat membutuhkan NIB saja, sedangkan kegiatan lainnya dapat memerlukan Sertifikat Standar atau izin tertentu. Pemeriksaan ini penting agar penambahan kegiatan tidak berhenti pada perubahan data saja, tetapi juga memenuhi seluruh kewajiban perizinan.

Tambah Kegiatan Usaha untuk PT, CV, PT Perorangan, atau NIB

Jika ingin menambah kegiatan usaha, perhatikan juga bentuk usaha yang digunakan:

  1. PT: cek kesesuaian kode kegiatan dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar.
  2. CV: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan data dan dokumen pendirian CV.
  3. PT Perorangan: sesuaikan kode usaha dengan kegiatan yang dijalankan.
  4. NIB: pastikan kegiatan usaha pada OSS sesuai dengan aktivitas bisnis.
  5. Jika terdapat ketidaksesuaian dokumen: lakukan penyesuaian sebelum atau setelah proses penambahan sesuai kebutuhan.

Perubahan Kode Usaha pada PT dan CV

Pada PT, kode kegiatan yang di tambahkan perlu di periksa terhadap maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar. Ketentuan mengenai perseroan terbatas mengacu pada UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui UU No. 6 Tahun 2023.

Untuk CV, periksa kembali akta pendirian dan data administrasi badan usaha. Jika kegiatan baru belum tercakup dalam dokumen, konsultasikan kebutuhan penyesuaiannya sebelum menjalankan kegiatan tersebut.

Kegiatan Usaha pada PT Perorangan dan NIB

PT Perorangan dapat menambahkan kegiatan usaha melalui OSS dengan tetap memastikan kode yang di pilih sesuai dengan aktivitas bisnis yang di jalankan.

Sementara itu, pelaku usaha yang menggunakan NIB juga perlu memilih kegiatan yang sesuai karena kode tersebut berkaitan dengan perizinan berbasis risiko. Ketentuan penyelenggaraan perizinan berusaha saat ini mengacu pada PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Apakah Tambah Kegiatan Usaha Membutuhkan Perubahan Dokumen?

Sebelum menambahkan kegiatan baru, lakukan pengecekan berikut:

  1. Bandingkan kode usaha baru dengan dokumen badan usaha.
  2. Cek maksud dan tujuan usaha untuk PT atau data kegiatan usaha pada badan usaha lainnya.
  3. Tentukan apakah di perlukan perubahan akta atau dokumen.
  4. Periksa kembali Sertifikat Standar dan izin sektoral setelah kegiatan baru di tambahkan.

Cek Kesesuaian Data Badan Usaha

Penambahan kegiatan usaha tidak selalu berarti Anda harus mengubah akta. Namun, untuk badan usaha seperti PT, Anda perlu memastikan kegiatan yang akan di tambahkan tetap sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar.

Jika kode baru berada di luar kegiatan yang tercantum dalam dokumen badan usaha, Anda mungkin perlu melakukan penyesuaian dokumen terlebih dahulu.

Perbarui Perizinan Pendukung

Setelah kegiatan usaha bertambah, jangan berhenti pada pembaruan NIB. Periksa kembali apakah kegiatan tersebut memunculkan Sertifikat Standar, izin sektoral, atau persyaratan lain.

Dengan begitu, kegiatan usaha baru tidak hanya tercantum dalam OSS, tetapi juga memiliki perizinan yang sesuai dengan tingkat risikonya.

POPJASA - Konsultasi Izin Usaha 081326497675

Kendala yang Sering Terjadi Saat Tambah KBLI

Jika proses tambah KBLI di OSS tidak berjalan lancar, cek beberapa hal berikut:

  1. KBLI tidak di temukan saat melakukan pencarian.
  2. KBLI tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang di jalankan.
  3. Muncul persyaratan izin tambahan setelah memilih KBLI.
  4. Data badan usaha tidak sesuai dengan kegiatan yang ingin di tambahkan.
  5. Perubahan KBLI membutuhkan penyesuaian dokumen badan usaha.

KBLI Tidak Ditemukan di OSS

Jika kode KBLI yang di cari tidak muncul, periksa kembali kode dan uraian kegiatan usaha yang di gunakan. Pastikan Anda mencari berdasarkan klasifikasi KBLI yang tersedia dalam sistem OSS.

Jangan langsung memilih kode lain hanya karena memiliki nama yang mirip. Perbedaan kode dapat memengaruhi cakupan kegiatan, tingkat risiko, serta persyaratan izin usaha.

KBLI Baru Menimbulkan Persyaratan Tambahan

Setelah memilih KBLI, OSS dapat menampilkan kewajiban perizinan tambahan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Misalnya, kegiatan tertentu membutuhkan Sertifikat Standar atau izin sektoral.

Karena itu, periksa seluruh persyaratan setelah proses tambah KBLI. Pastikan dokumen dan perizinan yang di minta sudah terpenuhi sebelum menjalankan kegiatan usaha tersebut.

Urus Tambah KBLI dan Izin Usaha di POPJASA

Jika Anda masih ragu menentukan KBLI atau menemukan kendala saat memperbarui data usaha, POPJASA dapat membantu prosesnya.

  1. Konsultasikan bidang usaha yang akan di tambahkan.
  2. Cek KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha.
  3. Periksa kebutuhan perizinan berdasarkan KBLI.
  4. Sesuaikan data NIB dan dokumen usaha jika di perlukan.
  5. Urus perizinan usaha sesuai persyaratan yang berlaku.

Dapatkan Bantuan Pengurusan

Tim POPJASA dapat membantu mengecek kesesuaian KBLI dengan kegiatan usaha, termasuk kebutuhan NIB dan perizinan tambahan yang mungkin muncul.

Dengan bantuan tersebut, Anda dapat mengurangi risiko salah memilih KBLI atau melewatkan persyaratan izin ketika menambah kegiatan usaha.

Konsultasi dan Urus Izin Usaha via WhatsApp

Jangan menunda penyesuaian KBLI jika Anda sudah menambah atau mengubah kegiatan usaha. Pastikan data NIB dan perizinan sesuai sebelum kegiatan tersebut di jalankan.

Urus izin usaha di POPJASA. Konsultasikan kebutuhan tambah KBLI, NIB, dan perizinan usaha di POPJASA.

📞 Kontak POPJASA
Phone : (031) 5917359
Telp/WA : 0813-2649-7675
Email : popjasa@gmail.com

📍 Cabang POPJASA :
– Surabaya (Pusat)
Ruko Mezanine, Jl. Nginden Semolo No.25 Blok A, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
– Tangerang
Creya Coworking Space Lt. 4, Jl. Raya Serpong No. 39, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
– Semarang
SoVoism (Rental Office & Virtual Office) Jalan Dokter Cipto No. 18-20, Kebonagung, Semarang Timur, Kota Semarang 50126
– Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW:001/005, Kel. Sooko Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, 61361

Cabang lainnya : Malang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Makassar

Konsultasi POPJASA - 081326497675

Scroll to Top