Berapa Biaya Mengurus CV? Mudah & Cepat di POPJASA

Berapa Biaya Mengurus CV? Mulai dari 2,9 Juta di POPJASA

Berapa biaya mengurus CV? Pertanyaan ini sering muncul dari para pelaku UMKM atau pemilik usaha rumahan yang ingin naik kelas dan menjalankan bisnis secara legal. Di tahun 2025, kebutuhan akan legalitas usaha semakin meningkat, terutama dengan semakin ketatnya regulasi dan pentingnya kredibilitas di mata pelanggan maupun mitra usaha. CV (Commanditaire Vennootschap) masih menjadi pilihan populer karena prosesnya lebih sederhana dibanding PT dan lebih ramah untuk bisnis kecil dan menengah.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan gambaran lengkap seputar kisaran biaya pengurusan CV secara umum di Indonesia, apa saja yang didapatkan saat membuat CV melalui layanan profesional seperti POPJASA, dan mengapa penting untuk memilih penyedia jasa terpercaya agar tidak terbebani biaya tersembunyi.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Berapa Biaya Mengurus CV di Tahun 2025?

Rincian biaya umum pengurusan CV di Indonesia

Secara umum, biaya pengurusan CV di Indonesia pada tahun 2025 berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000, tergantung wilayah dan detail layanan yang ditawarkan. Biaya tersebut biasanya sudah mencakup beberapa dokumen penting seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, hingga pendaftaran NIB melalui OSS. Namun, masih banyak pelaku usaha yang kesulitan memahami komponen biaya ini karena tidak semua penyedia jasa mencantumkan harga secara transparan.

Selain itu, beberapa biro jasa terkadang hanya mencantumkan harga dasar tanpa menjelaskan apakah biaya tersebut sudah termasuk NPWP Badan, OSS RBA, hingga pendampingan konsultasi.

Biaya spesial di POPJASA mulai dari 2,9 juta (termasuk apa saja)

Melalui layanan dari POPJASA, Anda bisa mengurus CV dengan biaya spesial mulai dari Rp2.900.000, harga yang sangat kompetitif untuk paket lengkap pengurusan legalitas usaha. Tidak hanya murah, tetapi juga transparan dan resmi.

Paket ini sudah mencakup:

  • Akta Notaris resmi
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Free Konsultasi Legalitas Usaha
  • Bonus Company Profile (Compro)

Dengan nilai sebesar ini, pengusaha pemula atau UMKM bisa langsung melangkah ke pasar dengan status usaha yang diakui hukum, tanpa khawatir terjebak proses yang rumit atau tambahan biaya tak terduga.

Apakah ada biaya tambahan tersembunyi?

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul adalah adanya biaya tambahan tersembunyi, seperti biaya cetak dokumen, biaya akses OSS, atau bahkan biaya konsultasi lanjutan. Di sinilah POPJASA menawarkan nilai lebih dibanding kompetitor. Semua komponen biaya yang disebutkan dalam paket sudah termasuk dan transparan sejak awal.

Tim profesional dari POPJASA akan memberikan rincian biaya secara tertulis sebelum proses dimulai. Anda tidak akan dikenakan biaya tambahan di tengah jalan, kecuali Anda meminta layanan tambahan secara khusus seperti pengurusan merek dagang atau izin lainnya di luar scope pembuatan CV.

Apa Saja yang Didapat Saat Mengurus CV di POPJASA?

Akta Notaris

Akta Notaris adalah dokumen utama yang memuat informasi lengkap tentang struktur dan pendiri CV, nama perusahaan, jenis usaha, modal, hingga hak dan tanggung jawab antara sekutu aktif dan pasif. POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi dan berpengalaman di berbagai kota besar seperti Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan untuk menjamin akta yang dikeluarkan sah secara hukum dan siap diproses ke tahap selanjutnya.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat, langkah selanjutnya adalah mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). POPJASA akan menangani seluruh proses ini, termasuk pengajuan sistem online dan pengambilan dokumen, sehingga Anda tidak perlu repot. SK Kemenkumham ini adalah bukti sah bahwa CV Anda diakui oleh negara.

NIB dan NPWP Badan

Untuk menjalankan usaha secara legal dan dapat melakukan transaksi bisnis resmi (seperti kontrak dengan pihak ketiga, pembukaan rekening perusahaan, hingga mengikuti tender), Anda memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan.

POPJASA akan membantu pendaftaran melalui sistem OSS RBA, platform resmi dari pemerintah yang mengintegrasikan proses legalitas badan usaha. Dengan layanan ini, Anda tidak hanya mendapatkan CV yang sah, tetapi juga siap digunakan untuk operasional bisnis harian.

Akun OSS RBA

OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) adalah sistem terintegrasi terbaru dari pemerintah untuk perizinan usaha berbasis risiko. Semua pengurusan CV saat ini wajib melalui OSS RBA agar bisa mendapatkan NIB dan izin usaha. Tim POPJASA memiliki pengalaman teknis dalam input OSS RBA, termasuk mengatur KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai bidang usaha Anda.

Hal ini penting karena kesalahan input bisa menyebabkan izin usaha tidak sesuai atau ditolak saat pengajuan kerja sama atau inspeksi. Dengan pendampingan dari tim legal POPJASA, Anda tidak perlu belajar teknis OSS dari awal.

Free konsultasi dan bonus Company Profile

POPJASA tidak hanya mengurus dokumen legalitas, tetapi juga memberikan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami aspek hukum bisnis secara menyeluruh. Konsultasi ini mencakup pemilihan bentuk usaha (CV vs PT), penyesuaian KBLI, dan strategi branding usaha melalui pembuatan Company Profile.

Sebagai tambahan nilai, Anda juga mendapatkan bonus Company Profile (Compro) yang bisa digunakan untuk promosi atau presentasi bisnis. Ini sangat membantu untuk pelaku UMKM yang ingin langsung tampil profesional di mata klien maupun mitra.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Siapa yang Cocok Mengurus CV?

UMKM dan usaha rumahan yang ingin naik kelas

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang sangat cocok untuk pelaku UMKM dan bisnis rumahan yang ingin naik kelas. Legalitas usaha menjadi langkah penting agar bisnis tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan mengurus CV, usaha rumahan yang awalnya hanya beroperasi dari dapur atau garasi, kini bisa mendapatkan perlindungan hukum, akses kemitraan bisnis yang lebih luas, dan peluang untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan atau platform digital seperti marketplace besar yang mensyaratkan legalitas usaha.

Legalitas dalam bentuk CV juga membuka jalan untuk mengajukan pinjaman modal usaha ke bank, mendaftarkan merek dagang, hingga mengikuti program pemerintah seperti pelatihan UMKM atau insentif pajak. Semua ini tidak bisa didapatkan jika usaha Anda belum berbadan hukum.

Pebisnis yang akan ikut tender

Bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha ke skala lebih besar dengan mengikuti proyek atau tender, baik pemerintah maupun swasta, pengurusan CV adalah langkah wajib. Banyak instansi dan perusahaan besar mensyaratkan legalitas formal seperti CV atau PT sebagai syarat administrasi utama dalam seleksi tender.

CV memberikan struktur legal yang sah tanpa kerumitan pengurusan seperti pada PT, sehingga cocok untuk pebisnis pemula yang ingin cepat beroperasi dan siap bersaing dalam proyek formal.

Tak hanya itu, dengan adanya dokumen seperti SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan NIB, Anda akan lebih mudah dipercaya dalam hal kontrak kerja, kerjasama supplier, hingga keperluan pajak dan legalitas pengadaan barang/jasa. CV juga menjadi bukti bahwa usaha Anda bukan bersifat pribadi, melainkan sudah dikelola secara profesional.

Pemilik usaha yang ingin usaha legal dan dipercaya

Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi juga simbol kepercayaan. Banyak konsumen modern dan mitra kerja lebih nyaman bertransaksi dengan usaha yang memiliki identitas hukum jelas. CV sebagai badan usaha memberikan bentuk legal yang sah dan transparan mengenai siapa pemilik dan penanggung jawab bisnis.

Pemilik usaha yang mementingkan reputasi, perlindungan dari konflik internal, hingga jaminan kepercayaan dari pelanggan, sangat dianjurkan untuk segera mengurus CV. Dengan begitu, usaha Anda akan diakui negara, dapat terhindar dari sanksi hukum, dan lebih unggul dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.

POPJASA hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda mencapai semua ini dengan proses yang mudah, aman, dan cepat, tanpa perlu repot belajar teknis pengurusan sendiri.

Berapa Lama Proses Pengurusan CV?

Estimasi waktu normal (5–14 hari kerja)

Pengurusan CV melalui biro jasa profesional seperti POPJASA umumnya memerlukan waktu sekitar 5 hingga 14 hari kerja, tergantung kecepatan verifikasi dokumen dan respons dari sistem OSS maupun Kemenkumham. Estimasi ini sudah mencakup semua tahapan, mulai dari penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, pembuatan NPWP Badan, pendaftaran OSS RBA, hingga keluarnya NIB.

Dengan estimasi waktu yang jelas, pemilik usaha bisa segera menyusun strategi pemasaran atau kerja sama bisnis begitu CV resmi terbit.

Faktor yang memengaruhi lama proses

Beberapa faktor dapat mempengaruhi durasi pengurusan CV, antara lain:

  • Kelengkapan dan kevalidan dokumen awal (e-KTP, NPWP pribadi, dan data usaha)
  • Antrean di sistem OSS RBA yang terkadang mengalami delay atau maintenance
  • Kecepatan notaris dalam menyusun dan menandatangani akta
  • Revisi nama usaha jika nama yang diajukan telah digunakan pihak lain
  • Perubahan data mendadak di tengah proses, seperti struktur sekutu atau bidang usaha (KBLI)

Faktor-faktor ini bisa menyebabkan pengurusan mundur beberapa hari jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting menyerahkan proses ini kepada pihak berpengalaman.

Cara mempercepat dengan bantuan profesional

Menggunakan jasa profesional seperti POPJASA memungkinkan proses pengurusan CV berlangsung lebih cepat dan efisien. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade dan jaringan notaris resmi di berbagai kota, POPJASA dapat menghindari kesalahan-kesalahan teknis yang biasa terjadi saat pelaku usaha mengurus sendiri.

Beberapa keunggulan yang mempercepat proses antara lain:

  • Tim legal yang memahami alur OSS RBA
  • Pendampingan pemilihan KBLI yang tepat sejak awal
  • Layanan konsultasi gratis untuk menentukan struktur usaha dan nama yang sah
  • Langsung terhubung ke sistem OSS dan AHU secara real-time

Dengan semua layanan ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga menghindari risiko kegagalan yang bisa menunda pengurusan hingga berminggu-minggu.

Ingin segera punya CV yang legal, aman, dan dipercaya tanpa repot?
👉 Konsultasikan usaha Anda sekarang melalui WhatsApp POPJASA:
📲 Klik di sini untuk mulai chat
📞 Atau hubungi langsung ke 0812-8068-7441

Proses lebih cepat, lebih aman, dan siap mengembangkan bisnis Anda ke level berikutnya. Artikel ini masih berlanjut di bagian selanjutnya.

Apakah CV Legal dan Diakui Pemerintah?

Status hukum CV di Indonesia

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah salah satu bentuk badan usaha yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Dasar hukum pendirian CV mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan berbagai regulasi pelaksana lainnya yang masih berlaku hingga saat ini. Meskipun tidak sekompleks PT, CV tetap memiliki struktur dan status hukum yang jelas, sehingga sah digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, melakukan kerja sama bisnis, dan mengikuti tender.

Dengan adanya CV, usaha Anda akan mendapatkan pengakuan negara sebagai entitas bisnis berbadan hukum, meski bukan berbadan hukum penuh seperti PT. Artinya, CV bisa memiliki aset, melakukan transaksi hukum, hingga menjadi pihak dalam kontrak dan kerja sama. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan mitra dan klien, serta melindungi pemilik usaha dari konflik atau kerugian secara pribadi.

Pentingnya SK Kemenkumham & OSS RBA

Agar CV benar-benar legal dan tercatat resmi, dua dokumen utama wajib dimiliki, yaitu:

  1. Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham: Ini adalah bukti bahwa akta CV telah disahkan oleh negara. Tanpa SK ini, CV Anda tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.
  2. NIB dari OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach): NIB adalah identitas tunggal yang wajib dimiliki semua pelaku usaha di Indonesia. Dengan NIB, usaha Anda diakui dalam sistem OSS dan dapat mengakses berbagai fasilitas bisnis dari pemerintah.

Kedua dokumen ini saling melengkapi. Tanpa SK Kemenkumham, akta CV tidak memiliki legitimasi. Tanpa NIB OSS RBA, CV Anda tidak bisa beroperasi secara penuh dalam sistem perizinan modern. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses pengurusan CV mencakup seluruh tahapan hingga terbitnya kedua dokumen ini.

Perbedaan CV vs PT dari sisi legalitas

Dari sisi legalitas, PT (Perseroan Terbatas) memiliki status badan hukum penuh dan struktur organisasi yang lebih kompleks, sementara CV lebih sederhana dan cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah. Namun, baik CV maupun PT sama-sama sah di mata hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis.

Beberapa perbedaan penting:

  • PT wajib memiliki minimal dua pemegang saham, sedangkan CV hanya perlu sekutu aktif dan pasif.
  • PT membutuhkan modal dasar dan struktur organisasi lengkap, sedangkan CV lebih fleksibel dan tidak memerlukan modal minimum.
  • CV lebih cepat diproses dan lebih murah biayanya.

Jadi, jika Anda masih di tahap awal merintis bisnis atau ingin mengembangkan UMKM, CV adalah pilihan legalitas yang efisien dan terjangkau.

Bagaimana Cara Mengurus CV dengan Mudah?

Tahapan dari pengecekan nama hingga SK terbit

Proses pengurusan CV tidak harus rumit jika dilakukan dengan urutan yang benar. Berikut tahapan umumnya:

  1. Pengecekan dan pemesanan nama usaha
    Memastikan nama CV belum dipakai oleh pihak lain.
  2. Pembuatan Akta Notaris
    Menyusun struktur kepemilikan dan data usaha secara resmi.
  3. Pengajuan ke Kemenkumham
    Proses pengesahan akta melalui sistem AHU Online.
  4. Pembuatan NPWP Badan
    NPWP atas nama badan usaha untuk keperluan perpajakan.
  5. Registrasi OSS RBA dan penerbitan NIB
    Memasukkan data usaha ke sistem perizinan terpadu nasional.
  6. Dokumen lengkap terbit
    CV Anda kini sah, legal, dan siap digunakan secara operasional.

Tips agar tidak terjebak birokrasi

Banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan karena terjebak dalam proses administratif yang panjang dan teknis. Beberapa tips agar proses berjalan lancar:

  • Persiapkan data pribadi dan usaha secara lengkap sejak awal, termasuk KTP, NPWP, alamat usaha, bidang usaha (KBLI), dan email aktif.
  • Hindari menggunakan nama usaha yang pasaran atau terlalu umum, karena kemungkinan besar akan ditolak.
  • Jangan asal memilih kode KBLI. Pilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas usaha agar tidak bermasalah saat izin lanjutan atau pengajuan program pemerintah.
  • Selalu pantau email dan notifikasi dari sistem OSS atau Kemenkumham, karena beberapa proses membutuhkan konfirmasi dalam waktu tertentu.

Jika merasa kesulitan, solusi terbaik adalah menggunakan layanan profesional yang sudah terbiasa menangani proses ini dari awal hingga akhir.

Solusi mudah lewat POPJASA (tim profesional & cepat)

POPJASA hadir sebagai solusi legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terpercaya. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA telah membantu ribuan UMKM, pebisnis pemula, hingga perusahaan skala menengah dalam mengurus legalitas usaha mereka, termasuk CV.

Keunggulan POPJASA:

  • Tim legal berpengalaman dan paham seluk-beluk OSS RBA & sistem Kemenkumham
  • Layanan all-in-one, dari akta notaris, SK Kemenkumham, NIB, hingga konsultasi KBLI
  • Harga transparan mulai dari 2,9 juta tanpa biaya tambahan tersembunyi
  • Konsultasi gratis dan pendampingan sampai selesai

Dengan POPJASA, Anda tidak perlu khawatir gagal submit di OSS, revisi berulang di AHU, atau bingung menyusun akta notaris.

Mengapa Harus Mengurus CV Sekarang?

Manfaat jangka panjang legalitas usaha

Legalitas bukan hanya syarat formalitas, tapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha. Dengan CV yang sah, Anda bisa:

  • Mengakses tender dan proyek formal
  • Membuka rekening atas nama perusahaan
  • Menarik investor atau mitra bisnis profesional
  • Melindungi aset pribadi dari tanggung jawab bisnis

Semakin cepat Anda mengurus CV, semakin besar peluang untuk memperluas pasar dan memperkuat posisi usaha Anda di mata publik.

Menghindari risiko hukum & konflik mitra

Usaha tanpa badan hukum sangat rentan terhadap:

  • Gugatan hukum pribadi
  • Konflik antara pemilik dan mitra usaha
  • Kesulitan dalam pembagian keuntungan
  • Tidak diakuinya usaha dalam pengurusan perizinan lain

Dengan struktur CV yang jelas, semua kesepakatan bisnis menjadi transparan dan memiliki dasar hukum. Anda tidak perlu takut usaha terganggu hanya karena kesalahan kecil dalam administrasi.

Diskon atau promo saat ini

POPJASA saat ini memberikan harga spesial pengurusan CV hanya Rp2.900.000 saja untuk wilayah Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan. Biaya tersebut sudah mencakup:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Free Konsultasi dan Bonus Company Profile

Promo ini terbatas hanya untuk periode tertentu, jadi sangat disarankan untuk segera mengambil langkah sebelum harga kembali normal.

🚀 Saatnya usaha Anda naik kelas secara legal dan profesional!
👉 Konsultasi GRATIS sekarang di WhatsApp POPJASA:
📲 Klik untuk chat langsung
📞 Atau hubungi: 0812-8068-7441

Jangan tunggu sampai pesaing Anda melangkah lebih dulu—segera urus legalitas CV Anda sekarang juga!

Syarat Pendirian CV Lengkap & Legal

Syarat Pendirian CV Lengkap dan Legal

Syarat pendirian CV adalah informasi penting yang wajib diketahui oleh siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya secara resmi dan legal. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil hingga menengah karena proses pendiriannya yang lebih sederhana dibanding PT. Selain itu, CV juga memberikan berbagai manfaat, baik dari sisi legalitas maupun kredibilitas bisnis di mata mitra maupun konsumen.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu CV, alasan mengapa perlu mendirikan CV, hingga syarat-syarat pendiriannya yang berlaku di Indonesia. Anda juga akan memahami dokumen apa saja yang diperlukan, dan mengapa penting untuk mengikuti prosedur hukum secara lengkap.

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Didirikan?

Pengertian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk persekutuan komanditer yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (aktif mengelola usaha) dan sekutu pasif (hanya menyetorkan modal). Bentuk badan usaha ini bukan badan hukum, namun memiliki kekuatan legal yang diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis resmi seperti tender, kerja sama, atau pembukaan rekening perusahaan.

CV sudah dikenal lama dalam sistem hukum Indonesia dan tetap menjadi pilihan ideal bagi pelaku UMKM dan pengusaha pemula yang ingin membuat struktur usaha yang legal tanpa prosedur rumit seperti pada PT.

Keunggulan CV Dibanding Usaha Pribadi

Mendirikan CV memberikan banyak keunggulan dibanding menjalankan usaha secara pribadi, di antaranya:

  • Lebih Kredibel: Dengan memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham, bisnis Anda terlihat lebih profesional.
  • Mudah Masuk Tender: Banyak instansi dan perusahaan besar yang mensyaratkan badan usaha berbentuk CV atau PT untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa.
  • Akses ke Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan lebih mudah memberikan pembiayaan pada bisnis berbentuk badan usaha resmi seperti CV.
  • Kepastian Hukum: CV memiliki struktur organisasi yang jelas, sehingga pembagian tugas, kewajiban, dan hak antar pemilik usaha bisa ditentukan secara legal.

Legalitas Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

Salah satu alasan utama mengapa pendirian CV sangat penting adalah perlindungan hukum. Dengan mengurus syarat pendirian CV secara resmi, Anda mendapatkan dokumen-dokumen legal seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, hingga NIB dari OSS RBA. Ini akan memberikan perlindungan dalam hal perjanjian, kontrak kerja, kepemilikan merek, hingga penyelesaian konflik usaha.

Memiliki legalitas juga menjadi bukti bahwa usaha Anda patuh terhadap regulasi pemerintah, yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan dari mitra, investor, dan konsumen.

Syarat Pendirian CV yang Wajib Dipenuhi

Berikut adalah daftar syarat pendirian CV yang wajib Anda siapkan untuk mengurus legalitas secara resmi:

Akta Notaris

Pembuatan CV dimulai dengan penyusunan Akta Pendirian yang dibuat oleh notaris. Akta ini mencakup informasi penting seperti nama CV, bidang usaha, nama pendiri, komposisi sekutu aktif dan pasif, struktur manajemen, dan modal awal. Notaris akan menyusun akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar bisa digunakan dalam pengajuan ke Kemenkumham.

Cek dan Pemesanan Nama Usaha

Sebelum CV bisa didaftarkan, Anda perlu melakukan cek dan pemesanan nama usaha. Nama CV harus unik dan belum dipakai oleh entitas lain. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui sistem AHU Kemenkumham. Hasil cek nama akan digunakan untuk pemesanan, dan Anda akan mendapat bukti bahwa nama tersebut sah digunakan untuk mendirikan badan usaha.

KTP & NPWP Para Pendiri

Para pendiri CV wajib menyertakan KTP dan NPWP pribadi sebagai dokumen persyaratan utama. Data identitas ini akan digunakan oleh notaris untuk menyusun akta, serta oleh sistem OSS RBA dalam proses penerbitan NIB dan NPWP Badan. Jika salah satu pendiri belum memiliki NPWP, maka harus dibuat terlebih dahulu melalui sistem DJP Online atau datang langsung ke kantor pajak.

Domisili Usaha

Salah satu syarat penting dalam pendirian CV adalah alamat domisili usaha yang jelas dan sah. Domisili ini bisa berupa rumah, ruko, atau kantor, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Jika lokasi berada di wilayah perumahan, pastikan lokasi tersebut diizinkan untuk kegiatan usaha. Dalam beberapa kota, surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kelurahan/kecamatan juga mungkin diperlukan untuk keperluan perizinan lebih lanjut.

Pengisian Form OSS RBA

Langkah terakhir dalam proses legalisasi CV adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Ini adalah sistem resmi pemerintah untuk registrasi seluruh badan usaha di Indonesia. Dalam OSS, Anda akan mengisi formulir tentang:

  • Nama CV
  • Alamat usaha
  • KBLI (klasifikasi jenis usaha)
  • Data pemilik dan penanggung jawab
  • Data modal

Setelah semua data lengkap dan sesuai dengan akta notaris, maka sistem akan menerbitkan NIB dan secara otomatis juga akan mengaktifkan NPWP Badan Usaha. Beberapa sektor usaha juga akan langsung mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik.

Dengan memahami syarat pendirian CV di atas, Anda dapat mempersiapkan dokumen dan proses dengan lebih matang. Hal ini akan memudahkan dalam pengurusan legalitas dan mempercepat proses pengesahan dari instansi pemerintah. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui dokumen legal apa saja yang Anda dapatkan setelah CV resmi didirikan, serta berapa lama proses pengurusannya.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Dokumen yang Diperoleh Setelah CV Terbentuk

Setelah semua syarat pendirian CV dipenuhi dan prosesnya diselesaikan, Anda akan memperoleh beberapa dokumen legal penting. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa badan usaha Anda telah sah secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional harian hingga kerja sama bisnis.

Akta CV

Akta Pendirian CV merupakan dokumen pertama yang Anda terima dari notaris setelah proses pembuatan selesai. Di dalam akta ini terdapat informasi lengkap mengenai:

  • Nama dan alamat CV
  • Data pendiri dan sekutu (aktif dan pasif)
  • Modal awal dan pembagian peran
  • Tujuan dan bidang usaha
  • Ketentuan kerja sama internal

Akta CV disusun dalam format baku sesuai dengan hukum perdata Indonesia dan digunakan sebagai dasar untuk pengajuan ke Kemenkumham dan OSS RBA. Akta ini juga diperlukan ketika Anda ingin membuka rekening bank atas nama perusahaan, mendaftar tender, atau menjalin kontrak dengan pihak lain.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat dan didaftarkan, notaris akan mengurus pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasil dari proses ini adalah Surat Keputusan (SK) Pengesahan CV, yang merupakan bukti bahwa negara secara resmi mengakui keberadaan badan usaha Anda.

SK Kemenkumham memuat informasi:

  • Nomor dan tanggal pengesahan
  • Nama lengkap CV
  • Nomor akta pendirian
  • Nama notaris yang menyusun

Dokumen ini sangat penting untuk membuktikan legalitas badan usaha di hadapan hukum, instansi pemerintah, maupun mitra bisnis. SK ini juga menjadi salah satu dokumen utama yang harus diunggah di sistem OSS RBA saat pengajuan NIB.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Nomor Induk Berusaha atau NIB diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). NIB berfungsi sebagai identitas resmi badan usaha dan menggantikan berbagai izin administratif seperti:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Angka Pengenal Impor (API)

Dengan satu NIB, badan usaha Anda sudah dianggap memiliki izin dasar untuk beroperasi. Selain itu, NIB juga digunakan untuk mengurus izin tambahan berbasis risiko, tergantung pada bidang usaha yang Anda jalankan.

Beberapa keunggulan NIB:

  • Berlaku secara nasional dan permanen
  • Terhubung dengan sistem Kemenkeu, BPJS, dan Kemnaker
  • Bisa digunakan untuk ekspor-impor (bila disertai API)
  • Memudahkan pengajuan izin lokasi, izin lingkungan, dan izin operasional

NPWP Badan Usaha

Setelah memiliki akta, SK Kemenkumham, dan NIB, Anda juga akan memperoleh NPWP Badan Usaha. Ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diterbitkan atas nama perusahaan, bukan atas nama pribadi pemilik.

Manfaat memiliki NPWP Badan Usaha:

  • Wajib untuk membuat rekening perusahaan
  • Diperlukan dalam transaksi dengan pemerintah atau BUMN
  • Menjadi syarat dalam pengajuan pinjaman usaha atau modal ventura
  • Dibutuhkan untuk pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan

NPWP ini akan secara otomatis aktif ketika NIB terbit, karena sistem OSS RBA telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Anda tetap perlu mengelola kewajiban pajak secara mandiri atau melalui jasa konsultan pajak untuk menghindari sanksi di masa mendatang.

Proses Pendirian CV Berapa Lama dan Bagaimana Alurnya?

Mendirikan CV sebenarnya tidak memakan waktu lama apabila semua dokumen lengkap dan proses dilakukan melalui layanan yang berpengalaman seperti POPJASA.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Estimasi Durasi (5–7 Hari Kerja)

Secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pendirian CV berkisar antara 5 hingga 7 hari kerja. Ini termasuk seluruh proses mulai dari konsultasi awal hingga dokumen resmi diterima oleh pemilik usaha. Dalam praktiknya, durasi ini bisa lebih cepat tergantung pada:

  • Kelengkapan data dari klien
  • Respons notaris dan instansi terkait
  • Kelancaran sistem OSS dan Kemenkumham

Namun jika Anda mengurus sendiri tanpa bantuan jasa profesional, waktu yang dibutuhkan bisa jauh lebih lama karena Anda perlu memahami alur teknis serta peraturan yang berlaku.

Tahapan Pengurusan dari Konsultasi hingga Legalitas Keluar

Berikut adalah alur tahapan lengkap dalam pendirian CV melalui jasa legalitas usaha terpercaya seperti POPJASA:

  1. Konsultasi Awal
    Klien akan diarahkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu guna memahami kebutuhan dan kesiapan usaha. Tim kami akan menjelaskan jenis CV yang sesuai serta dokumen apa saja yang dibutuhkan.
  2. Cek Nama CV
    Tim akan membantu melakukan pengecekan dan pemesanan nama CV melalui sistem AHU Online agar tidak bertabrakan dengan nama usaha lain yang sudah ada.
  3. Penyusunan Akta oleh Notaris
    Setelah nama disetujui, notaris akan menyusun akta pendirian CV berdasarkan data pemilik dan struktur usaha yang diinginkan. Dokumen ini akan ditandatangani secara legal.
  4. Pengajuan SK Kemenkumham
    Akta tersebut lalu didaftarkan untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini merupakan legalisasi utama pendirian CV.
  5. Pengurusan NIB & NPWP Badan melalui OSS RBA
    Setelah SK terbit, proses dilanjutkan dengan pengajuan NIB di OSS RBA. Data ini akan langsung terhubung ke sistem pajak untuk pembuatan NPWP Badan.
  6. Penyerahan Dokumen ke Klien
    Setelah seluruh dokumen keluar, klien akan menerima paket lengkap: Akta CV, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Badan dalam bentuk fisik maupun digital.

Alur ini akan terasa jauh lebih mudah dan cepat apabila Anda menggunakan jasa terpercaya yang berpengalaman sejak 2010 dan memiliki tim legal yang sudah terbiasa menangani proses legalitas usaha, baik untuk UMKM maupun usaha menengah.

Ingin proses pendirian CV Anda cepat, legal, dan tanpa ribet? Hubungi POPJASA sekarang juga dan dapatkan layanan profesional dari tim ahli kami. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui siapa saja yang cocok mendirikan CV dan bagaimana tips memilih jasa legalitas usaha yang benar!

Siapa yang Cocok Mendirikan CV?

Tidak semua jenis usaha membutuhkan badan hukum seperti PT. Justru dalam banyak kasus, mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah langkah awal paling realistis bagi pengusaha kecil dan menengah untuk naik kelas secara legal. Berikut ini adalah beberapa profil pengusaha yang sangat disarankan untuk mendirikan CV.

UMKM Pemula

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, mendirikan CV bisa menjadi pilihan paling tepat. Mengapa?

  • Biaya pendirian relatif lebih murah dibanding PT.
  • Struktur organisasi lebih fleksibel, cocok untuk usaha yang dikelola secara kekeluargaan.
  • Tidak memerlukan modal dasar yang besar.
  • Proses pendirian cepat, hanya 5–7 hari kerja.
  • Cukup dengan dua orang pendiri: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menyetor modal).

Dengan status badan usaha resmi seperti CV, UMKM Anda dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP Badan, serta akses ke berbagai peluang bisnis yang mensyaratkan legalitas usaha.

Pengusaha Rumahan yang Ingin Naik Kelas

Banyak pengusaha rumahan — seperti produsen makanan rumahan, pengrajin, reseller, hingga dropshipper — yang awalnya hanya menjalankan usaha secara pribadi, kini mulai menyadari pentingnya memiliki badan usaha resmi.

Dengan mendirikan CV, mereka bisa:

  • Mendaftarkan merek dagang untuk melindungi identitas produk.
  • Memperluas jaringan bisnis, seperti masuk ke marketplace B2B atau kerja sama dengan toko besar.
  • Meningkatkan kredibilitas di mata pembeli dan mitra usaha.

Proses pembuatan CV saat ini jauh lebih mudah, apalagi jika Anda menggunakan jasa pendirian legalitas yang berpengalaman seperti POPJASA.

Pebisnis yang Ingin Ikut Tender

Ingin ikut tender pemerintah atau proyek swasta besar? Maka mendirikan CV adalah syarat wajib.

Lembaga negara, BUMN, hingga perusahaan swasta biasanya mensyaratkan peserta tender untuk memiliki:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB aktif
  • NPWP Badan

Dengan status legal seperti ini, Anda bisa bersaing secara sehat dalam proyek-proyek besar tanpa perlu menunggu punya PT terlebih dahulu.

Tips Memilih Jasa Pendirian CV Terpercaya

Mendirikan CV memang tidak terlalu rumit, tapi tetap membutuhkan ketelitian dan pengalaman. Salah memilih jasa bisa membuat proses molor, dokumen tidak lengkap, atau bahkan legalitas tidak sah.

Berikut adalah tips memilih jasa pendirian CV yang benar-benar profesional:

Pilih yang Punya Banyak Cabang

Jasa yang memiliki jaringan kantor cabang luas menandakan bahwa mereka sudah dipercaya oleh banyak klien di berbagai daerah. Misalnya, POPJASA telah hadir di:

  • Surabaya
  • Mojokerto
  • Pasuruan
  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Surakarta
  • Tangerang
  • Malang

Jaringan ini menunjukkan kekuatan manajemen dan pelayanan yang siap menjangkau lebih banyak pengusaha secara langsung.

Berpengalaman Sejak 2010

Legalitas usaha bukan sekadar urusan administrasi. Di baliknya ada aspek hukum, perpajakan, dan regulasi pemerintah yang selalu berkembang. Karena itu, pilih jasa yang sudah berpengalaman lebih dari satu dekade.

POPJASA, misalnya, sudah melayani pengurusan CV, PT, hingga izin BPOM dan PIRT sejak tahun 2010. Artinya, Anda dilayani oleh tim yang paham proses, risiko, dan solusi terbaik di lapangan.

Menyediakan Layanan Lengkap

Jangan hanya mencari jasa yang bisa buat akta CV saja. Pastikan mereka juga membantu Anda mendapatkan seluruh dokumen berikut ini:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dari OSS RBA
  • NPWP Badan Usaha
  • Konsultasi bidang usaha dan KBLI

Semua layanan ini sebaiknya diberikan dalam satu paket terintegrasi. Dengan begitu, Anda tidak perlu berpindah-pindah jasa atau mengurus sendiri bagian-bagian tertentu.

FAQ Seputar Syarat Pendirian CV

Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh calon pengusaha sebelum mendirikan CV:

Apakah CV Perlu Notaris?

Ya. CV harus dibuat melalui akta pendirian yang disusun oleh notaris. Akta ini adalah dokumen legal utama yang kemudian didaftarkan ke Kemenkumham. Tanpa akta dari notaris, CV Anda tidak diakui secara hukum.

Notaris akan membantu menyusun struktur usaha, mengatur perjanjian antar sekutu, dan memastikan dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

Berapa Biaya Pendirian CV?

Biaya pendirian CV bervariasi tergantung lokasi dan kelengkapan layanan. Di POPJASA, biaya mulai dari Rp2,9 juta sudah termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Konsultasi dan pendampingan

Biaya ini sangat kompetitif jika dibandingkan dengan manfaat legalitas yang Anda peroleh.

Apakah CV Bisa Didirikan Satu Orang?

Tidak bisa. CV harus didirikan minimal oleh dua orang:

  • Sekutu aktif yang mengelola usaha
  • Sekutu pasif yang hanya menyetor modal

Namun, dalam praktiknya, peran sekutu pasif bisa dilakukan oleh anggota keluarga atau rekan dekat, selama identitasnya sah dan bersedia dicantumkan dalam akta.

Apa Beda CV dan PT?

Aspek CV PT
Status hukum Bukan badan hukum Badan hukum
Modal dasar Tidak ditentukan Minimal Rp50 juta (kecuali PT Perorangan)
Pendiri Minimal 2 orang Minimal 2 orang (1 untuk PT Perorangan)
Tanggung jawab Sekutu aktif bertanggung jawab penuh Tanggung jawab terbatas
Cocok untuk UMKM dan usaha menengah Usaha skala besar dan ekspansi

CV cocok untuk pengusaha yang ingin proses lebih mudah, cepat, dan biaya lebih hemat. Sedangkan PT lebih sesuai bagi usaha yang butuh skala besar dan perlindungan hukum yang lebih kompleks.


🚀 Ingin usaha Anda naik kelas dan punya legalitas yang diakui negara? Wujudkan sekarang bersama POPJASA!
Dapatkan layanan pendirian CV lengkap, cepat, dan profesional mulai dari Rp2,9 juta.
Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!