Syarat Membuat CV Perusahaan Surabaya: Panduan Lengkap & Mudah 2025
Membangun usaha di Surabaya kini semakin mudah karena proses legalitas sudah bisa dilakukan secara online dan cepat. Namun, sebelum bisnis kamu bisa beroperasi secara resmi, kamu harus memahami syarat membuat CV perusahaan Surabaya. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mulai dari dokumen yang harus disiapkan, langkah pengurusan, biaya, hingga solusi praktis agar kamu tidak bingung saat memulai prosesnya.
Dengan memahami prosedurnya, kamu akan lebih percaya diri menjalankan bisnis tanpa khawatir tentang legalitas. Selain itu, CV (Commanditaire Vennootschap) masih menjadi bentuk badan usaha yang banyak dipilih pelaku UMKM karena prosesnya mudah dan biayanya lebih terjangkau dibanding PT.
Apa Itu CV dan Mengapa Banyak Dipilih Pelaku Usaha di Surabaya
Sebelum masuk ke tahap syarat dan proses, mari pahami dulu apa itu CV. CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua pihak atau lebih. Satu pihak bertugas menjalankan usaha (sekutu aktif), sedangkan pihak lainnya berperan sebagai penyedia modal (sekutu pasif).
Banyak pelaku usaha di Surabaya memilih CV karena proses pendiriannya lebih sederhana. Selain itu, biaya pendiriannya juga relatif lebih murah dibanding PT. Dengan CV, kamu bisa langsung mengurus izin usaha dan mulai beroperasi secara resmi tanpa menunggu terlalu lama.
Selain itu, CV juga cocok bagi pemilik usaha kecil menengah yang ingin meningkatkan kredibilitas bisnis di mata klien dan lembaga keuangan. Dengan legalitas yang jelas, usaha kamu akan terlihat lebih profesional dan terpercaya.
Syarat Membuat CV Perusahaan di Surabaya
Agar proses pendirian CV berjalan lancar, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Setiap dokumen berfungsi untuk memastikan bahwa usaha kamu memenuhi aturan hukum yang berlaku. Berikut syarat membuat CV perusahaan di Surabaya secara lengkap:
1. Dokumen Identitas Pendiri
Kamu perlu menyiapkan KTP dan NPWP dari minimal dua orang pendiri. Salah satu berperan sebagai sekutu aktif, dan yang lainnya sebagai sekutu pasif. Pastikan semua data identitas masih berlaku dan sesuai dengan alamat domisili.
2. Nama Usaha CV
Langkah awal dalam pendirian CV adalah menentukan nama usaha. Nama CV tidak boleh sama dengan nama badan usaha lain yang sudah terdaftar. Karena itu, kamu perlu melakukan cek nama di AHU Online (Kemenkumham).
Gunakan nama yang unik, mudah diingat, dan mencerminkan bidang usaha kamu.
3. Alamat Domisili Usaha
Sertakan alamat lengkap tempat usaha dijalankan. Jika kamu belum memiliki tempat usaha permanen, kamu bisa menggunakan virtual office atau domisili kantor sewa yang sah. Ini penting agar izin usaha bisa diterbitkan oleh OSS (Online Single Submission).
4. Jenis Kegiatan Usaha
Tuliskan bidang usaha secara jelas sesuai dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Misalnya, jika kamu bergerak di bidang kuliner, pilih KBLI yang sesuai seperti “56101 – Restoran”.
5. Akta Notaris
Akta pendirian CV dibuat oleh notaris yang terdaftar di Kemenkumham. Notaris akan mencantumkan nama perusahaan, struktur kepemilikan, dan perjanjian antara sekutu aktif serta pasif. Tanpa akta, CV tidak akan diakui secara hukum.
6. SK Kemenkumham
Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukan permohonan ke Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan CV. SK ini menjadi bukti resmi bahwa perusahaan kamu telah sah secara hukum.
7. Nomor Induk Berusaha (NIB)
Langkah terakhir adalah membuat NIB melalui OSS RBA. NIB berfungsi sebagai identitas usaha resmi dan digunakan untuk mendaftarkan izin-izin lain seperti pajak, BPOM, atau PIRT bila diperlukan.
Dengan memenuhi semua syarat tersebut, kamu sudah siap melanjutkan ke proses pendaftaran.
Langkah-Langkah Membuat CV Perusahaan di Surabaya
Setelah dokumen lengkap, kamu bisa mulai mengikuti tahapan pembuatan CV. Setiap langkah perlu dilakukan secara berurutan agar tidak terjadi kesalahan administratif. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Nama dan Konsultasi Awal
Langkah pertama adalah melakukan cek nama usaha melalui sistem AHU Online. Pastikan nama CV belum digunakan pihak lain. Setelah itu, kamu bisa konsultasi dengan tim legal seperti POPJASA Surabaya untuk menentukan struktur usaha dan bidang kegiatan yang sesuai.
2. Pembuatan Akta Notaris
Setelah nama disetujui, notaris akan menyusun akta pendirian CV. Proses ini biasanya berlangsung 1–3 hari kerja tergantung kesiapan dokumen.
3. Pendaftaran ke Kemenkumham
Setelah akta jadi, notaris akan mendaftarkan CV kamu ke Kemenkumham untuk mendapatkan SK Pengesahan. Proses ini menandakan CV kamu telah diakui secara hukum.
4. Pembuatan NIB dan NPWP Badan
Langkah berikutnya adalah membuat NIB dan NPWP Badan melalui sistem OSS RBA. Setelah ini, CV kamu akan memiliki identitas legal yang bisa digunakan untuk keperluan perbankan, kontrak kerja, dan tender proyek.
5. Pengambilan Dokumen Final
Setelah semua dokumen selesai, kamu akan menerima:
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NIB
- NPWP Badan
Semua dokumen ini wajib kamu simpan dan gunakan untuk kegiatan usaha.
Biaya dan Lama Waktu Proses Pembuatan CV di Surabaya
Banyak orang bertanya, berapa sih biaya membuat CV di Surabaya? Biaya pendirian CV sebenarnya tergantung pada jasa legalitas yang kamu gunakan. Jika kamu mengurus sendiri, biayanya memang lebih murah, tetapi prosesnya bisa memakan waktu lama karena kamu harus memahami sistem OSS dan AHU sendiri.
Sedangkan jika kamu menggunakan jasa profesional seperti POPJASA Surabaya, semua proses dilakukan oleh tim ahli. POPJASA menawarkan paket pendirian CV mulai dari Rp 2.500.000, sudah termasuk:
- Akta Notaris
- SK Kemenkumham
- NIB
- NPWP Badan
- Free konsultasi & company profile
Biasanya, proses pembuatan CV memakan waktu 7–10 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean sistem AHU. Karena itu, pastikan semua data sudah lengkap agar tidak ada penundaan.
Dengan memilih jasa berpengalaman, kamu akan menghemat waktu dan tenaga. Selain itu, kamu juga bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa terganggu urusan administrasi.
Hubungi kami Sekarang !!! 0812-8068-7441
Keuntungan Mengurus CV di POPJASA Surabaya
Mengurus CV melalui POPJASA memberikan banyak keuntungan dibanding mengurus sendiri. Selain karena timnya profesional, prosesnya juga cepat, transparan, dan dijamin legal resmi.
Berikut beberapa keuntungan utama:
- Proses cepat dan mudah. Semua tahapan dilakukan secara online, tanpa kamu harus bolak-balik ke notaris atau dinas.
- Gratis konsultasi legalitas usaha. Kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu agar memilih bentuk usaha yang tepat.
- Free company profile. POPJASA memberikan bonus company profile agar bisnis kamu terlihat lebih profesional di mata klien.
- Ditangani oleh tim berpengalaman sejak 2010. Selama lebih dari 10 tahun, POPJASA telah membantu ribuan pengusaha di seluruh Indonesia.
- Tersedia di berbagai kota. Selain Surabaya, POPJASA juga memiliki cabang di Mojokerto, Pasuruan, dan wilayah lain di Jawa Timur.
Dengan segala keunggulan itu, tidak heran jika POPJASA dipercaya banyak pelaku usaha untuk mengurus legalitas mereka.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Syarat Membuat CV di Surabaya
Apakah CV Bisa Didirikan Sendiri?
Tidak bisa. CV minimal harus memiliki dua orang pendiri, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
Apakah CV Wajib Punya NIB dan NPWP?
Ya, wajib. Tanpa NIB dan NPWP, CV kamu tidak bisa membuka rekening bisnis, melakukan transaksi besar, atau mengikuti tender proyek.
Apakah Alamat Usaha Harus Milik Sendiri?
Tidak harus. Kamu bisa menggunakan alamat sewa atau virtual office, asalkan sesuai dengan zonasi usaha yang diizinkan pemerintah.
Berapa Lama Proses Membuat CV di POPJASA?
Biasanya 7–10 hari kerja sejak dokumen lengkap. Semua dilakukan online tanpa ribet.
Apakah POPJASA Bisa Urus CV di Luar Surabaya?
Tentu bisa. POPJASA melayani pendirian CV di seluruh Indonesia melalui sistem online yang terintegrasi dengan AHU dan OSS.
Cara Daftar atau Konsultasi Gratis di POPJASA
Bagi kamu yang ingin segera memulai bisnis tanpa ribet, POPJASA siap membantu dari awal hingga akhir. Caranya sangat mudah:
- Hubungi tim POPJASA Surabaya melalui WhatsApp di 0812-8068-7441.
- Kirim data identitas pendiri dan nama usaha yang diinginkan.
- Tim POPJASA akan mengurus semua berkas hingga CV kamu resmi terdaftar.
Prosesnya cepat, aman, dan kamu bisa memantau setiap tahap dengan mudah.
Kesimpulan
Memahami syarat membuat CV perusahaan Surabaya merupakan langkah penting sebelum kamu menjalankan usaha secara resmi. Dengan memenuhi semua dokumen seperti KTP, NPWP, akta notaris, SK Kemenkumham, dan NIB, kamu bisa memastikan bahwa bisnismu berjalan aman dan legal.
Namun, agar prosesnya lebih cepat dan bebas stres, percayakan semuanya kepada POPJASA Surabaya. Tim profesional POPJASA akan membantu kamu dari konsultasi awal hingga dokumen selesai, tanpa perlu datang ke kantor pemerintah.
Kini, saatnya kamu memulai langkah besar menuju bisnis yang resmi, terpercaya, dan siap berkembang!
Hubungi POPJASA sekarang dan wujudkan legalitas bisnismu dengan mudah.
Kontak POPJASA
- Phone: (031) 5917359
- Telp/WA:0812-8068-7441
- Email : popjasa@gmail.com



