Syarat Pendirian CV Jasa IT Lengkap & Terbaru 2026

Syarat Pendirian CV Jasa IT Lengkap & Terbaru 2026 – 081326497675

Syarat Pendirian CV Jasa IT Lengkap & Terbaru 2026 - 081326497675

Apa Saja Syarat Pendirian CV Jasa IT?

Sebelum mendirikan CV jasa IT, siapkan identitas pendiri, data usaha, serta rencana kegiatan bisnis. Syarat pendirian CV jasa IT juga perlu menyesuaikan jenis layanan yang akan dijalankan agar pemilihan KBLI dan perizinan usaha sesuai sejak awal.

Siapkan Minimal 2 Pendiri

CV membutuhkan sekutu komplementer dan sekutu komanditer dengan peran yang berbeda. Karena itu, calon pendiri perlu menentukan siapa yang bertanggung jawab menjalankan usaha dan siapa yang menanamkan modal.

Dokumen dan data yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP para pendiri.
  • NPWP para pendiri.
  • Nama CV yang akan digunakan.
  • Alamat kedudukan CV.
  • Modal dan pembagian kontribusi masing-masing sekutu.
  • Maksud, tujuan, serta kegiatan usaha CV.

Dengan data tersebut, notaris dapat membantu menyusun Akta Pendirian CV berdasarkan kesepakatan para pendiri.

Konsultasi Popjasa 081326497675

Tentukan Kegiatan Usaha dan KBLI

Selain identitas pendiri, syarat pendirian CV jasa IT mencakup penentuan kegiatan usaha dan KBLI. Pilih KBLI berdasarkan layanan yang benar-benar diberikan, misalnya pengembangan software, pembuatan aplikasi, pengembangan website, konsultasi teknologi informasi, atau layanan komputer lainnya.

Untuk aktivitas pemrograman komputer lainnya, KBLI 2020 kode 62019 telah dikonversi menjadi KBLI 2025 kode 62199. Karena itu, pelaku usaha perlu mengecek kode KBLI terbaru sebelum mengurus NIB melalui OSS.

Pemilihan KBLI yang tepat membantu CV mencantumkan kegiatan usaha secara sesuai dan menentukan perizinan yang perlu dipenuhi. Jadi, jangan hanya memilih KBLI berdasarkan nama usaha, tetapi sesuaikan dengan layanan IT yang benar-benar dijalankan.

POPJASA - Jasa Pendirian CV Murah & Cepat - 081326497675
POPJASA – Jasa Pendirian CV Murah & Cepat – 081326497675

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan CV Jasa IT

Setelah memahami syarat pendirian CV jasa IT, calon pendiri perlu menyiapkan dokumen dan data usaha sebelum masuk ke proses pendirian. Kelengkapan data membantu notaris menyusun akta dan menghindari perubahan data berulang.

Identitas Pendiri

Siapkan dokumen berikut untuk setiap pendiri:

  • KTP & NPWP pendiri
  • Alamat lengkap pendiri
  • Nomor telepon dan email yang aktif
  • Data kegiatan usaha

Pastikan seluruh data sesuai dengan dokumen resmi. Selain itu, tentukan sekutu komplementer sebagai pihak yang menjalankan CV dan sekutu komanditer sebagai pihak yang memberikan modal sesuai kesepakatan.

Data CV

Pendiri juga perlu menentukan beberapa data utama perusahaan, yaitu:

  • Nama CV.
  • Alamat kedudukan CV.
  • Maksud dan tujuan usaha.
  • Kegiatan usaha sesuai KBLI.
  • Modal dan pembagian kontribusi sekutu.
  • Struktur sekutu komplementer dan komanditer.

Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Akta Pendirian CV. Karena itu, sebaiknya tentukan kegiatan usaha sejak awal agar KBLI dan legalitas CV dapat selaras.

Akta dan Pendaftaran CV

Pendirian CV tidak cukup hanya dengan menyiapkan dokumen pribadi. Pendiri juga perlu mengikuti proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Buat Akta Pendirian CV

Notaris menyusun Akta Pendirian CV berdasarkan data dan kesepakatan para pendiri. Akta tersebut memuat informasi penting seperti identitas sekutu, nama CV, kedudukan, modal, serta kegiatan usaha.

Selanjutnya, proses pendaftaran CV mengikuti ketentuan layanan administrasi Kementerian Hukum. Saat ini, ketentuan mengenai layanan pendaftaran CV mengacu pada Permenkum No. 25 Tahun 2025, yang menggantikan Permenkumham No. 17 Tahun 2018.

Urus NIB melalui OSS

Setelah pendirian CV selesai, lanjutkan dengan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS. NIB menghubungkan data usaha dengan kegiatan usaha dan KBLI yang dipilih.

Perizinan berusaha saat ini menggunakan pendekatan berbasis risiko sesuai PP No. 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, CV jasa IT perlu memastikan KBLI yang tercantum benar-benar sesuai dengan aktivitas bisnisnya.

Periksa Perizinan Tambahan

Selain NIB, cek kembali apakah layanan IT yang dijalankan membutuhkan perizinan atau PB UMKU tertentu. Kebutuhan tersebut dapat berbeda berdasarkan jenis kegiatan, produk, layanan, serta tingkat risiko usaha.

Dengan begitu, syarat pendirian CV jasa IT tidak berhenti pada akta dan NIB. Pastikan seluruh legalitas usaha sesuai dengan kegiatan bisnis agar CV dapat menjalankan usaha secara lebih tertib.

POPJASA - Konsultasi Izin Usaha 081326497675

KBLI yang Cocok untuk CV Jasa IT

Pemilihan KBLI menjadi bagian penting dalam syarat pendirian CV jasa IT. Pilih kode berdasarkan layanan yang benar-benar di jalankan agar data usaha, NIB, dan perizinan tetap sesuai.

Contoh KBLI untuk Jasa IT

Berikut beberapa contoh KBLI yang dapat menjadi referensi bagi CV jasa IT:

Kegiatan Usaha KBLI 2025 Contoh Layanan
Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya 62199 Pengembangan software, aplikasi, website, dan program komputer
Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya 62209 Konsultasi teknologi informasi dan sistem komputer
Aktivitas Hosting, Pemrosesan Data, dan Kegiatan YBDI 63111 Hosting, server, dan pengelolaan data
Aktivitas Pengembangan Video Game 62191 Pengembangan dan pemrograman video game

Pastikan Anda mengecek kembali uraian kegiatan pada KBLI sebelum menentukan kode untuk CV. Jika usaha menjalankan beberapa layanan, Anda dapat mencantumkan KBLI lain yang sesuai dengan kegiatan tersebut.

Urus CV Jasa IT Tanpa Ribet di POPJASA

Setelah mengetahui syarat pendirian CV jasa IT, Anda bisa segera menyiapkan dokumen dan menentukan kegiatan usaha. Namun, pemilihan KBLI yang kurang tepat dapat membuat proses legalitas perlu di sesuaikan kembali.

Konsultasikan Legalitas CV dan NIB

POPJASA siap membantu Anda mengurus izin usaha dari awal sampai selesai. Mulai dari persiapan pendirian CV, penentuan KBLI, hingga pengurusan NIB, prosesnya dapat Anda konsultasikan terlebih dahulu agar sesuai dengan bidang jasa IT yang di jalankan.

Urus Izin Usaha di POPJASA sekarang! Konsultasi GRATIS dan dapatkan bantuan proses legalitas usaha dengan lebih mudah.

📞 Kontak POPJASA
Phone : (031) 5917359
Telp/WA : 0813-2649-7675
Email : popjasa@gmail.com

📍 Cabang POPJASA :
– Surabaya (Pusat)
Ruko Mezanine, Jl. Nginden Semolo No.25 Blok A, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
– Tangerang
Creya Coworking Space Lt. 4, Jl. Raya Serpong No. 39, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
– Semarang
SoVoism (Rental Office & Virtual Office) Jalan Dokter Cipto No. 18-20, Kebonagung, Semarang Timur, Kota Semarang 50126
– Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW:001/005, Kel. Sooko Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, 61361

Cabang lainnya : Malang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Makassar

Konsultasi POPJASA - 081326497675

Scroll to Top