Cara Mendirikan Koperasi: Syarat, Biaya, dan Proses Lengkap – 081326497675
Apa Saja Syarat Pendirian Koperasi?
Sebelum memulai proses pendirian, calon pendiri perlu memahami syarat pendirian koperasi agar pengurusan badan hukum berjalan lancar. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021, Koperasi Primer memerlukan minimal 9 orang pendiri, sedangkan Koperasi Sekunder memerlukan minimal 3 koperasi berbadan hukum.
Selain memenuhi jumlah pendiri, terdapat beberapa persyaratan lain yang perlu dipersiapkan, yaitu:
Jumlah Minimal Pendiri Koperasi
Jumlah pendiri menjadi salah satu ketentuan utama ketika ingin mendirikan koperasi. Berikut ketentuannya:
- Koperasi Primer: Minimal 9 orang yang memiliki kepentingan ekonomi dan tujuan bersama.
- Koperasi Sekunder: Minimal 3 koperasi yang telah berbadan hukum.
Para pendiri juga perlu menyepakati tujuan pembentukan koperasi serta bidang usaha yang akan dijalankan.
Dokumen Persyaratan Pendirian Koperasi
Setelah memenuhi jumlah minimal pendiri, siapkan dokumen untuk proses pembuatan akta dan pengesahan badan hukum. Berikut beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan:
- KTP dan data identitas seluruh pendiri.
- Nama dan alamat atau domisili koperasi.
- Susunan pengurus dan pengawas.
- Rancangan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
- Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi.
- Rencana kegiatan usaha dan modal awal koperasi.
Kelengkapan dokumen tersebut akan membantu memperlancar proses pengajuan pengesahan badan hukum.
Menentukan Jenis dan Bidang Usaha Koperasi
Sebelum mengajukan pendirian, tentukan jenis koperasi berdasarkan kebutuhan anggota dan kegiatan ekonomi yang akan dijalankan. Beberapa jenis koperasi yang dapat dibentuk antara lain:
- Koperasi Konsumen: Menyediakan kebutuhan barang atau produk untuk anggota.
- Koperasi Produsen: Mendukung kegiatan produksi barang yang dilakukan anggota.
- Koperasi Pemasaran: Membantu memasarkan produk atau hasil usaha anggota.
- Koperasi Jasa: Menyelenggarakan layanan jasa sesuai kebutuhan anggota.
Selain menentukan jenisnya, pendiri perlu memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dengan kegiatan operasional koperasi. Pemilihan KBLI ini penting karena akan menjadi dasar pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan melalui OSS.
Bagaimana Cara Mendirikan Koperasi?
Setelah memenuhi syarat pendirian koperasi, langkah berikutnya adalah mengurus proses pembentukan hingga memperoleh pengesahan badan hukum. Secara umum, cara mendirikan koperasi meliputi beberapa tahapan berikut:
Menentukan Nama dan Mengadakan Rapat Pembentukan
Langkah pertama adalah menentukan nama, alamat, serta tujuan pembentukan koperasi. Selanjutnya, seluruh pendiri perlu mengadakan rapat pembentukan untuk menyepakati beberapa hal, yaitu:
- Nama dan kedudukan koperasi.
- Jenis serta bidang usaha koperasi.
- Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
- Besaran modal dan simpanan anggota sesuai ketentuan.
- Susunan pengurus dan pengawas.
Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pembentukan Koperasi sebagai salah satu dokumen pendirian. Proses pembentukan juga perlu mengikuti ketentuan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian beserta perubahannya.
Membuat Akta Pendirian Koperasi
Setelah rapat pembentukan selesai, pendiri perlu membuat akta pendirian melalui notaris yang berwenang membuat akta koperasi. Akta ini memuat informasi penting mengenai identitas koperasi, tujuan, kegiatan usaha, keanggotaan, modal, serta susunan pengurus dan pengawas.
Pastikan seluruh informasi dalam akta sesuai dengan hasil kesepakatan rapat. Dengan begitu, proses pengajuan pengesahan badan hukum dapat berjalan lebih lancar.
Mengajukan Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Tahap selanjutnya adalah mengajukan pengesahan badan hukum melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Notaris membantu mengajukan permohonan dengan melengkapi akta dan dokumen persyaratan sesuai ketentuan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025.
Setelah permohonan disetujui, koperasi akan memperoleh Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum. Dokumen ini menjadi bukti bahwa koperasi telah resmi memiliki status badan hukum.
KBLI yang Sesuai untuk Kegiatan Usaha Koperasi
Selain mengurus akta dan pengesahan badan hukum, pendiri juga perlu menentukan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pemilihan KBLI harus mengikuti kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan koperasi, bukan sekadar berdasarkan jenis koperasinya.
Contoh KBLI Berdasarkan Bidang Usaha
Berikut beberapa contoh KBLI yang dapat digunakan sesuai kegiatan operasional koperasi:
| Kode KBLI | Bidang Kegiatan Usaha |
|---|---|
| 47111 | Perdagangan eceran berbagai macam barang dengan sistem swalayan |
| 47112 | Perdagangan eceran berbagai macam barang selain dengan sistem swalayan |
| 01611 | Jasa pengolahan lahan pertanian |
Kode KBLI tersebut merupakan contoh. Pendiri perlu memastikan kesesuaian kode dengan kegiatan usaha dan klasifikasi KBLI yang berlaku saat mengajukan perizinan.
Menentukan KBLI dan Perizinan Usaha
Setelah menentukan bidang usaha, masukkan KBLI yang sesuai saat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Perhatikan beberapa hal berikut:
- Pilih KBLI berdasarkan kegiatan utama dan kegiatan pendukung koperasi.
- Periksa tingkat risiko setiap bidang usaha melalui OSS.
- Lengkapi Sertifikat Standar atau izin tambahan apabila kegiatan usaha mempersyaratkannya.
- Pastikan data kegiatan usaha sesuai dengan dokumen pendirian koperasi.
Dengan pemilihan KBLI yang tepat, koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.
Berapa Biaya Pendirian Koperasi?
Biaya pendirian koperasi dapat berbeda-beda tergantung kebutuhan pengurusan, jenis kegiatan usaha, serta kelengkapan dokumen. Oleh karena itu, calon pendiri sebaiknya mengetahui komponen biaya sebelum memulai proses pembentukan.
Komponen Biaya Pendirian Koperasi
Beberapa komponen yang perlu diperhitungkan antara lain:
- Biaya pembuatan akta pendirian melalui notaris.
- Biaya administrasi pengurusan pengesahan badan hukum.
- Biaya pengurusan NIB dan perizinan usaha tambahan jika diperlukan.
Faktor yang Memengaruhi Biaya
Besaran biaya juga dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
- Jenis dan skala kegiatan usaha koperasi.
- Jumlah serta kelengkapan dokumen pendiri.
- Jumlah dan kompleksitas KBLI yang di gunakan.
- Kebutuhan sertifikat standar atau izin tambahan.
Untuk mengetahui estimasi biaya pendirian koperasi secara lebih akurat, calon pendiri dapat berkonsultasi terlebih dahulu mengenai jenis koperasi, bidang usaha, dan kebutuhan legalitasnya.
Apa yang Harus Diurus Setelah Koperasi Berdiri?
Setelah memperoleh SK pengesahan badan hukum, proses mendirikan koperasi belum sepenuhnya selesai. Pengurus masih perlu mengurus legalitas usaha dan menyiapkan administrasi operasional agar koperasi dapat menjalankan kegiatan secara resmi.
Mengurus NIB dan Perizinan Berusaha
Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu dokumen penting untuk menjalankan kegiatan usaha koperasi. Pengurus dapat mengajukan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
- Menyiapkan data badan hukum dan SK pengesahan koperasi.
- Membuat atau menggunakan akun OSS.
- Memasukkan data koperasi dan memilih KBLI sesuai bidang usaha.
- Mengajukan penerbitan NIB.
- Melengkapi Sertifikat Standar atau izin tambahan apabila di persyaratkan berdasarkan tingkat risiko usaha.
Dengan memiliki NIB dan perizinan yang sesuai, koperasi dapat menjalankan kegiatan operasional berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Melengkapi Administrasi dan Operasional Koperasi
Selain mengurus perizinan, pengurus perlu menyiapkan administrasi internal agar kegiatan koperasi berjalan tertib. Beberapa hal yang perlu di lakukan meliputi:
- Menyimpan akta pendirian dan SK pengesahan badan hukum.
- Menyiapkan data serta administrasi keanggotaan.
- Membuat pembukuan dan pencatatan keuangan.
- Menjalankan kegiatan usaha sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
- Menyelenggarakan Rapat Anggota sesuai ketentuan perkoperasian.
Persiapan tersebut membantu pengurus mengelola koperasi secara teratur sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.
Jasa Pendirian Koperasi POPJASA
Ingin mendirikan koperasi tetapi masih bingung mengurus akta, pengesahan badan hukum, hingga NIB? POPJASA siap membantu proses pengurusan legalitas koperasi agar lebih praktis dan terarah.
Dengan pengalaman sejak 2010, POPJASA membantu calon pendiri mempersiapkan dokumen dan menentukan kebutuhan legalitas sesuai bidang usaha koperasi.
Pengurusan Pendirian Koperasi Lebih Mudah
POPJASA menyediakan pendampingan untuk berbagai kebutuhan pendirian koperasi, meliputi:
- Konsultasi persyaratan dan proses pendirian koperasi.
- Bantuan persiapan dokumen pendirian.
- Pengurusan akta dan pengesahan badan hukum.
- Pendampingan penentuan KBLI sesuai bidang usaha.
- Bantuan pengurusan NIB dan perizinan usaha sesuai kebutuhan.
Dengan pendampingan tersebut, Anda dapat lebih fokus mempersiapkan kegiatan usaha tanpa harus bingung menghadapi proses administrasi dan legalitas.
Konsultasi Gratis Pendirian Koperasi
Jangan menunda rencana mendirikan koperasi karena terkendala persyaratan atau proses legalitas. Konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim POPJASA untuk mendapatkan informasi mengenai dokumen, tahapan pengurusan, dan estimasi biaya pendirian koperasi.
Segera hubungi POPJASA dan wujudkan pendirian koperasi Anda dengan proses yang lebih mudah!
📞 Kontak POPJASA
Phone : (031) 5917359
Telp/WA : 0813-2649-7675
Email : popjasa@gmail.com
Link Konsultasi : https://bit.ly/TIKA-SEO-UI
📍 Cabang POPJASA :
– Surabaya (Pusat)
Ruko Mezanine, Jl. Nginden Semolo No.25 Blok A, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
– Tangerang
Creya Coworking Space Lt. 4, Jl. Raya Serpong No. 39, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
– Semarang
SoVoism (Rental Office & Virtual Office) Jalan Dokter Cipto No. 18-20, Kebonagung, Semarang Timur, Kota Semarang 50126
– Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW:001/005, Kel. Sooko Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, 61361
Cabang lainnya : Malang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Makassar





