Resiko Mendirikan CV : Wajib Tahu Sebelum Daftar!

Resiko Mendirikan CV: Kenali Risikonya Sebelum Memulai Usaha

Resiko mendirikan CV sering kali diabaikan oleh para pelaku usaha pemula karena dianggap sebagai pilihan yang cepat, mudah, dan murah. Namun di balik kelebihannya, bentuk badan usaha CV memiliki sejumlah risiko yang perlu dipahami secara menyeluruh, terutama dari sisi perlindungan hukum, struktur kepemilikan, dan keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang. Artikel ini akan mengupas secara mendalam seputar apa itu CV, mengapa banyak dipilih oleh UMKM, serta risiko yang harus diperhatikan oleh para pendiri.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dan Mengapa Banyak Dipilih?

Pengertian CV dan struktur umumnya

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertindak sebagai pengelola operasional bisnis, sementara sekutu pasif hanya menyetorkan modal tanpa terlibat dalam pengelolaan.

Struktur CV memungkinkan adanya pembagian peran yang cukup fleksibel. Sekutu aktif memegang wewenang penuh terhadap jalannya usaha, sedangkan sekutu pasif berperan sebagai penyandang dana dan tidak ikut bertanggung jawab secara hukum atas keputusan bisnis. Namun perlu dicatat, tidak ada pemisahan aset pribadi antara pemilik (sekutu aktif) dan badan usaha itu sendiri, yang menjadi salah satu perbedaan utama antara CV dan PT.

CV tidak memiliki status badan hukum seperti PT, namun tetap diakui secara resmi dan sah menurut hukum Indonesia. Untuk mendirikannya, pelaku usaha tetap memerlukan akta notaris, SK Kemenkumham, serta pendaftaran melalui OSS RBA agar legalitasnya tercatat.

Alasan UMKM & bisnis rumahan memilih CV

Banyak UMKM dan pelaku bisnis rumahan memilih mendirikan CV karena pertimbangan praktis dan efisiensi biaya. Beberapa alasan populernya bentuk usaha ini antara lain:

  • Proses pendirian yang relatif cepat: Dengan prosedur administratif yang lebih sederhana dibanding PT, CV menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang ingin segera memulai aktivitas bisnis secara legal.
  • Biaya yang lebih terjangkau: Tanpa persyaratan modal minimum dan struktur formal seperti RUPS, pendirian CV lebih murah untuk skala usaha kecil dan menengah.
  • Cocok untuk usaha keluarga atau kemitraan kecil: Karena tidak memerlukan pemisahan jabatan kompleks, CV ideal untuk bisnis yang dijalankan secara kekeluargaan atau dengan mitra terpercaya.
  • Legalitas tetap diakui pemerintah: Meskipun tidak berbadan hukum, CV tetap dapat mengajukan NIB, NPWP Badan, dan legalitas OSS untuk menjalankan usaha secara sah.

Apa Saja Resiko Mendirikan CV yang Perlu Diketahui?

Meskipun terlihat menguntungkan, ada sejumlah resiko mendirikan CV yang harus dipahami sejak awal, terutama bagi pelaku usaha yang ingin berkembang atau bermain di sektor yang lebih kompleks. Risiko ini bisa berdampak pada keamanan aset pribadi, potensi konflik, hingga keterbatasan dalam ekspansi bisnis. Berikut penjelasannya:

Tidak ada pemisahan aset pribadi dan bisnis

Salah satu kelemahan mendasar CV adalah tidak adanya pemisahan aset antara perusahaan dan pemiliknya (sekutu aktif). Dalam konteks hukum, ini berarti jika perusahaan menghadapi masalah utang atau gugatan hukum, aset pribadi sekutu aktif bisa ikut disita sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Risiko ini menjadi sangat besar jika bisnis mengalami kerugian, gagal bayar, atau terlibat dalam konflik hukum. Bandingkan dengan PT, yang memiliki status badan hukum, sehingga tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetorkan dan tidak menyentuh aset pribadi.

Ketidakterpisahan aset ini membuat CV rentan terhadap gangguan finansial pribadi jika terjadi masalah pada bisnis.

Sekutu aktif bertanggung jawab penuh secara hukum

Dalam struktur CV, sekutu aktif bertanggung jawab sepenuhnya atas pengelolaan usaha, termasuk keputusan bisnis, pengelolaan dana, hingga implikasi hukum. Ini berarti jika terjadi kesalahan manajemen, penipuan, atau pelanggaran hukum oleh pihak internal, sekutu aktif bisa dimintai pertanggungjawaban secara langsung, baik secara perdata maupun pidana.

Ini berbeda dengan PT, di mana keputusan strategis melewati proses RUPS dan pemilik saham hanya bertanggung jawab sesuai modal yang dimiliki. Pada CV, beban hukum secara otomatis melekat pada sekutu aktif sebagai pemilik kuasa tertinggi dalam pengelolaan usaha.

Risiko konflik internal karena wewenang tidak setegas PT

Karena tidak memiliki struktur pengambilan keputusan formal seperti PT (misalnya RUPS atau direksi komisaris), CV rentan terhadap konflik internal. Ketika terjadi perbedaan pandangan antara sekutu aktif dan pasif, tidak ada mekanisme formal yang bisa menjadi dasar penyelesaian konflik. Hal ini bisa menyebabkan kegagalan operasional atau bahkan pembubaran usaha.

Selain itu, karena sekutu pasif tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan, ia seringkali merasa tidak dilibatkan. Dalam jangka panjang, ini dapat menimbulkan ketegangan antar pemilik modal.

Dalam banyak kasus, konflik semacam ini muncul ketika usaha mulai berkembang dan melibatkan modal lebih besar, atau saat usaha ingin menambah mitra baru namun tidak memiliki struktur hukum yang jelas seperti pada PT.

Sulit ekspansi bisnis besar karena keterbatasan struktur hukum

CV memang cocok untuk usaha kecil hingga menengah, namun ketika bisnis berkembang dan mulai merambah skala besar—misalnya ingin bekerja sama dengan investor, mengikuti tender proyek pemerintah, atau ekspansi ke bentuk waralaba—struktur CV menjadi kurang ideal.

CV tidak dapat menerbitkan saham, tidak memiliki struktur komisaris, dan kurang fleksibel dalam melakukan kerja sama lintas entitas, terutama dengan perusahaan berbadan hukum. Banyak investor profesional atau lembaga keuangan lebih menyukai PT karena struktur legalnya lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, untuk mengikuti tender atau proyek pemerintah, sebagian besar syarat administratif lebih memprioritaskan perusahaan berbentuk PT, karena dianggap lebih stabil dan aman secara hukum.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441


Dengan memahami resiko mendirikan CV, pelaku usaha dapat lebih bijak dalam memilih bentuk usaha yang paling sesuai dengan rencana jangka panjang mereka. Bagi bisnis kecil dan keluarga, CV masih menjadi opsi yang menarik. Namun jika Anda menargetkan ekspansi besar, kolaborasi investor, atau proyek formal skala besar, perlu dipertimbangkan untuk beralih ke bentuk usaha yang memiliki status badan hukum seperti PT.

Seluruh pertimbangan ini penting diketahui agar Anda tidak hanya fokus pada kepraktisan awal, tetapi juga mampu melindungi aset pribadi, menjaga keberlangsungan usaha, dan memperkuat posisi hukum di masa depan. Oleh karena itu, penting sekali untuk meninjau segala resiko mendirikan CV sebelum Anda mengambil keputusan akhir.

Perbandingan Resiko CV vs PT

CV vs PT dari sisi perlindungan hukum

Salah satu aspek paling penting dalam memilih bentuk badan usaha adalah perlindungan hukum. CV dan PT memiliki perbedaan mendasar dalam hal ini.

Pada CV, perlindungan terhadap pemilik usaha masih terbatas karena:

  • CV tidak berstatus sebagai badan hukum.
  • Aset pribadi pemilik (khususnya sekutu aktif) bisa ikut disita jika usaha mengalami masalah utang atau sengketa.
  • Tanggung jawab sekutu aktif bersifat penuh terhadap kewajiban usaha.

Sementara itu, PT (Perseroan Terbatas) menawarkan perlindungan yang lebih kuat karena:

  • PT adalah badan hukum yang diakui negara.
  • Ada pemisahan jelas antara aset pribadi dan aset perusahaan.
  • Pemilik atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sesuai modal yang disetor.

Bagi pemilik usaha yang ingin menghindari risiko pribadi ketika terjadi masalah hukum, PT jelas menjadi pilihan yang lebih aman.

CV vs PT dari sisi pengembangan bisnis

Dalam hal ekspansi dan pengembangan bisnis, struktur badan usaha juga sangat menentukan. CV cocok untuk usaha kecil-menengah, tetapi ada keterbatasan saat ingin berkembang lebih besar.

CV cenderung terbatas karena:

  • Tidak bisa menerbitkan saham.
  • Sulit menarik investor eksternal karena tidak ada pembagian kepemilikan formal.
  • Struktur manajemen yang sederhana membuatnya kurang ideal untuk usaha berskala besar.

Sedangkan PT lebih fleksibel untuk pertumbuhan karena:

  • Bisa menerbitkan saham untuk menambah modal.
  • Memiliki struktur manajemen yang jelas (direksi, komisaris, RUPS).
  • Dianggap lebih kredibel oleh bank, investor, dan mitra bisnis besar.
  • Diutamakan dalam banyak proyek formal, seperti tender pemerintah.

Jadi, jika Anda memiliki visi jangka panjang dan ingin menjadikan usaha Anda berkembang pesat, PT adalah opsi yang lebih strategis.

Pilih yang mana sesuai kebutuhan usaha

Memilih antara CV dan PT harus disesuaikan dengan kondisi dan tujuan usaha Anda. Tidak semua bisnis harus langsung membentuk PT, dan tidak semua CV cocok untuk ekspansi besar.

CV lebih cocok untuk:

  • Usaha kecil hingga menengah.
  • Pengusaha pemula yang butuh legalitas cepat dan murah.
  • Usaha keluarga atau kemitraan sederhana.

PT lebih cocok untuk:

  • Bisnis yang ingin berkembang secara profesional.
  • Usaha yang membutuhkan investor atau pendanaan eksternal.
  • Pelaku usaha yang ingin memperkuat posisi hukum dan struktur manajemen.

Dengan mempertimbangkan risiko dan potensi di atas, Anda bisa menentukan bentuk usaha yang paling relevan untuk saat ini dan masa depan.

Bagaimana Cara Meminimalisir Resiko Pendirian CV?

Jika Anda tetap memilih CV karena alasan efisiensi atau kesesuaian dengan kondisi bisnis saat ini, Anda tetap bisa meminimalkan risikonya dengan langkah-langkah yang tepat.

Legalitas lengkap: Akta Notaris, SK Kemenkumham, OSS RBA

Pastikan semua dokumen legalitas CV Anda lengkap dan resmi. Hal ini bisa mengurangi potensi konflik dan memperjelas struktur usaha.

  • Gunakan akta notaris resmi untuk menetapkan kesepakatan para sekutu.
  • Urus SK Kemenkumham agar perusahaan diakui secara hukum.
  • Daftarkan CV di OSS RBA untuk mendapatkan NIB dan legalitas lainnya.

Dengan legalitas yang sah, CV Anda bisa menjalankan usaha dengan lebih aman dan kredibel.

Konsultasi sebelum memilih bentuk usaha

Sebelum memutuskan bentuk badan usaha, sebaiknya lakukan analisa dan konsultasi. Banyak pelaku usaha hanya mempertimbangkan biaya awal, tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang.

  • Konsultasikan dengan pihak yang memahami aspek hukum dan bisnis.
  • Pertimbangkan rencana jangka panjang, bukan hanya kebutuhan saat ini.
  • Sesuaikan bentuk usaha dengan visi dan potensi usaha Anda.

Dengan pendekatan ini, Anda tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga perlindungan dan kesiapan ekspansi di masa depan.

Gunakan jasa terpercaya seperti POPJASA

Agar proses pendirian CV berjalan lancar dan aman, gunakan jasa yang sudah terbukti profesional. POPJASA hadir untuk membantu Anda dari awal hingga akhir proses pendirian badan usaha.

Keunggulan POPJASA:

  • Konsultasi GRATIS untuk menentukan bentuk usaha terbaik.
  • Proses cepat dan legal dengan akta notaris, SK Kemenkumham, OSS RBA.
  • Tim profesional dan berpengalaman sejak 2010.
  • Hadir di lebih dari 10 kota di Indonesia, termasuk Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan.

📲 Ingin memastikan usaha Anda aman secara hukum dan siap berkembang? Konsultasikan sekarang juga dengan tim POPJASA!
👉 Klik https://bit.ly/POPJASARIZALSEO atau WA 0812-8068-7441 untuk mulai prosesnya hari ini!

Apakah CV Masih Layak untuk Bisnis di 2025?

CV tetap cocok untuk UMKM yang ingin naik kelas

Di tengah tren digitalisasi dan pertumbuhan startup, banyak pelaku UMKM bertanya-tanya: Apakah CV masih relevan untuk memulai usaha di tahun 2025? Jawabannya: masih sangat layak, terutama untuk UMKM yang ingin naik kelas secara legal dan bertahap.

CV (Commanditaire Vennootschap) masih menjadi salah satu bentuk badan usaha yang paling sering digunakan oleh pelaku bisnis pemula karena:

  • Biaya pendirian lebih terjangkau dibanding PT.
  • Proses pendirian lebih sederhana dan cepat.
  • Tidak memerlukan struktur formal seperti RUPS, direksi, atau komisaris.
  • Cocok untuk usaha keluarga, bisnis kemitraan, dan pengusaha individu.

Dengan modal yang tidak besar, pelaku UMKM bisa segera mendapatkan legalitas usaha, memiliki NIB, NPWP Badan, dan izin OSS RBA, serta mulai mengembangkan usahanya dengan rasa aman dan percaya diri.

Legalitas ini juga menjadi nilai tambah saat ingin:

  • Bekerja sama dengan mitra usaha atau distributor besar.
  • Mengajukan pinjaman atau pembiayaan ke bank.
  • Masuk ke pasar digital atau marketplace yang mewajibkan legalitas.

Alternatif bentuk badan usaha bagi yang ingin fleksibilitas

Selain cocok untuk UMKM, CV juga bisa menjadi alternatif pilihan bagi pelaku usaha yang ingin fleksibilitas lebih dalam menjalankan bisnis, namun belum siap dengan struktur dan tanggung jawab yang lebih kompleks seperti PT.

CV sangat cocok untuk:

  • Pemilik usaha yang menjalankan bisnis secara mandiri atau bersama rekan dekat.
  • Usaha yang ingin bergerak cepat tanpa banyak persyaratan administratif.
  • Pemilik modal yang ingin menjadi investor pasif (sekutu komanditer).

CV memberikan keleluasaan dalam pengelolaan, namun perlu disadari bahwa ada risiko tertentu yang menyertai bentuk badan usaha ini. Karena itu, pemilik usaha yang memilih CV tetap perlu membekali diri dengan pemahaman yang tepat mengenai perlindungan hukum dan tanggung jawab personal.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Kesimpulan: CV Tetap Legal, Tapi Pahami Risikonya

CV sah dan diakui pemerintah

Perlu ditegaskan bahwa CV adalah badan usaha yang legal dan sah di mata hukum. Meski tidak berbadan hukum seperti PT, CV tetap bisa mendapatkan:

  • Akta notaris pendirian usaha
  • SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
  • NIB dan legalitas dari OSS RBA
  • NPWP Badan Usaha

Dengan syarat dan prosedur yang tepat, CV bisa menjalankan usaha secara sah, termasuk membuka rekening bisnis, mengikuti tender terbatas, serta membayar pajak sebagai badan usaha. Namun, karena CV tidak memiliki pemisahan antara aset pribadi dan aset usaha, maka risiko hukumnya perlu benar-benar dipahami.

Legalitas CV tetap dibutuhkan agar usaha Anda tidak dianggap ilegal atau abu-abu. Bahkan, untuk mendaftar di e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee sebagai seller resmi, legalitas seperti NIB menjadi syarat wajib.

Pentingnya pendampingan dari tim profesional

Untuk memastikan pendirian CV berjalan aman, cepat, dan sesuai hukum, penting sekali mendapatkan pendampingan dari pihak yang profesional. Banyak pelaku usaha yang salah langkah karena:

  • Tidak memahami alur OSS RBA
  • Keliru menyusun struktur sekutu aktif dan pasif
  • Tidak mengurus akta notaris resmi
  • Tidak mendapatkan SK Kemenkumham sebagai pengesahan legal

Dengan bantuan tim seperti POPJASA, proses pendirian CV bisa lebih mudah dan aman karena:

  • Anda dibantu mulai dari cek nama usaha, akta notaris, SK Kemenkumham, hingga OSS RBA dan NPWP
  • Konsultasi GRATIS untuk memilih bentuk usaha yang paling cocok
  • Proses lebih cepat karena sudah berpengalaman sejak 2010
  • Tim legal yang profesional dan ramah

Tanya Jawab Seputar Resiko Mendirikan CV

Apakah CV bisa dikenai pajak pribadi?

Ya. Dalam sistem perpajakan Indonesia, CV dikenai pajak penghasilan sebagai badan usaha, namun keuntungan yang diterima sekutu aktif dan pasif juga dapat dikenai pajak pribadi (PPh Orang Pribadi), tergantung pembagian keuntungannya.

Jadi, selain membayar pajak badan, sekutu juga tetap harus melaporkan penghasilan pribadinya. Oleh karena itu, penting untuk memisahkan pencatatan keuangan CV agar pelaporan pajak lebih akurat dan terhindar dari sanksi.

Apakah aset pribadi aman jika bisnis CV gagal?

Tidak sepenuhnya aman. Ini adalah salah satu resiko utama mendirikan CV. Karena CV tidak memiliki status badan hukum, maka:

  • Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas utang dan kewajiban perusahaan.
  • Jika usaha mengalami masalah finansial, harta pribadi bisa disita untuk melunasi utang.
  • Hal ini tidak berlaku pada PT, karena pemilik hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetor.

Maka dari itu, bagi usaha yang memiliki potensi risiko tinggi atau membutuhkan proteksi pribadi, PT bisa menjadi opsi yang lebih aman.

Apakah perlu akta notaris & SK Kemenkumham untuk CV?

Ya, sangat perlu. Untuk membuat CV yang resmi dan diakui pemerintah, Anda wajib memiliki:

  • Akta Pendirian CV yang dibuat oleh Notaris
  • SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS RBA
  • NPWP Badan dari kantor pajak

Tanpa dokumen tersebut, CV Anda tidak akan bisa membuka rekening bank bisnis, mengajukan izin usaha lanjutan, atau mengikuti kegiatan bisnis formal.

Selain itu, akta notaris menjadi bukti resmi siapa saja yang menjadi sekutu aktif dan pasif dalam CV, yang penting untuk menghindari konflik internal di kemudian hari.


📣 Ingin mendirikan CV dengan aman, cepat, dan legal? Serahkan pada ahlinya!
Tim profesional POPJASA siap membantu Anda dari awal hingga akhir.
✅ Cek nama & legalitas GRATIS
✅ Akta Notaris, SK Kemenkumham, OSS RBA, NPWP — semua kami urus
✅ Konsultasi online atau langsung di lebih dari 10 cabang di seluruh Indonesia

💬 Klik sekarang: https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Atau WA langsung: 0812-8068-7441
Jangan tunda legalitas bisnismu. Mulai dari sekarang bersama POPJASA!

Syarat Mendirikan CV Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya!

Syarat Mendirikan CV Apa Saja? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Syarat mendirikan CV apa saja? Pertanyaan ini sering diajukan oleh para pelaku usaha pemula yang ingin melegalkan bisnisnya. CV atau Commanditaire Vennootschap adalah bentuk badan usaha yang cocok untuk UMKM, usaha rumahan, hingga pengusaha yang ingin mengikuti tender proyek pemerintah. Dengan proses yang relatif mudah dan biaya yang terjangkau, CV menjadi pilihan favorit di Indonesia.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Mendirikan CV bukan hanya sekadar formalitas. Legalitas ini memberikan:

  • Perlindungan hukum
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis
  • Memudahkan kerja sama dengan supplier, investor, dan lembaga keuangan

Agar Anda bisa menyiapkan semuanya dengan baik, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat mendirikan CV, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga prosesnya di POPJASA.


Apa Saja Syarat Mendirikan CV?

Untuk mendirikan CV secara resmi, ada beberapa dokumen dan tahapan penting yang harus dipenuhi:

KTP dan NPWP Para Pendiri

  • Setiap pendiri wajib menyiapkan fotokopi KTP dan NPWP yang masih aktif
  • Jika belum memiliki NPWP, segera buat untuk keperluan perpajakan dan OSS

Minimal 2 Pendiri (Sekutu Aktif & Pasif)

  • Sekutu aktif: menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh
  • Sekutu pasif: menyertakan modal tanpa ikut mengelola usaha

Akta Notaris dan SK Kemenkumham

  • Pembuatan Akta Pendirian CV oleh notaris
  • Pendaftaran akta ke Kemenkumham untuk mendapatkan SK pengesahan

Domisili Usaha & Bukti Sewa/Lokasi

  • Bukti alamat usaha seperti surat sewa atau kepemilikan
  • Domisili dicantumkan dalam akta dan dibutuhkan untuk pengajuan NIB

Cek dan Pemesanan Nama CV

  • Pengecekan nama melalui sistem AHU Kemenkumham
  • Nama harus unik, tidak menyinggung pihak lain, dan sesuai hukum
  • Setelah lolos pengecekan, nama dapat dipesan untuk digunakan

Bagaimana Proses Pengurusan CV di POPJASA?

Jika Anda tidak ingin repot mengurus semuanya sendiri, POPJASA siap membantu dari awal hingga selesai. Berikut adalah tahapan layanan dari kami:

Konsultasi Awal & Pemenuhan Dokumen

  • Konsultasi gratis untuk menjelaskan kebutuhan bisnis
  • Bantuan dalam menyiapkan:
    • KTP & NPWP
    • Alamat domisili
    • Struktur pendiri
    • Cek & pemesanan nama CV

Pembuatan Akta oleh Notaris

  • POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi
  • Isi akta meliputi:
    • Nama dan alamat usaha
    • Bidang usaha
    • Modal awal
    • Tanggung jawab sekutu

Pengurusan OSS RBA dan NIB

  • Pendaftaran ke sistem OSS RBA milik pemerintah
  • Mendapatkan:
    • NIB (Nomor Induk Berusaha)
    • NPWP Badan
    • Izin usaha sesuai bidang

Pendaftaran ke Kemenkumham

  • Pengajuan akta ke Kemenkumham untuk memperoleh SK Pengesahan
  • SK ini menjadi bukti sahnya CV Anda secara hukum
  • Estimasi proses: 3–7 hari kerja

Dengan memahami syarat mendirikan CV apa saja, Anda bisa lebih siap memulai usaha dengan legalitas yang kuat. Baik itu untuk pemilik usaha di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, atau kota lainnya, POPJASA hadir sebagai solusi pengurusan legalitas usaha terpercaya.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Apa Manfaat Mendirikan CV Secara Legal?

Mendirikan CV secara legal memberikan banyak keuntungan baik dari sisi hukum, finansial, maupun profesionalitas usaha. Terutama bagi pelaku UMKM dan pengusaha pemula, legalitas usaha seperti CV menjadi fondasi penting dalam membangun bisnis jangka panjang yang aman dan berkelanjutan.

● Diakui Hukum, Bisa Ikut Tender

CV yang memiliki legalitas lengkap seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, serta NIB dari OSS RBA, akan diakui secara hukum oleh negara. Dengan status ini, Anda bisa:

  • Mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta
  • Menjalin kerja sama resmi dengan instansi atau vendor besar
  • Menjadi mitra usaha yang kredibel di mata klien maupun investor

Legalitas akan mempermudah proses administrasi bisnis, termasuk saat diverifikasi oleh pihak bank, vendor, atau saat mengajukan perizinan tambahan.

● Bisa Buka Rekening Bisnis

Dengan dokumen resmi seperti NPWP Badan dan Akta CV, Anda bisa membuka rekening bank atas nama CV. Manfaat membuka rekening bisnis antara lain:

  • Memisahkan keuangan pribadi dan usaha
  • Meningkatkan kredibilitas saat transaksi dengan customer dan supplier
  • Memudahkan pencatatan pajak dan pembukuan

Banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengatur cash flow karena rekening bisnis dan pribadi tercampur. CV memberi solusi agar keuangan usaha lebih profesional.

● Mempermudah Pengembangan Usaha

Saat usaha berkembang, Anda mungkin ingin:

  • Menambah lini produk
  • Bekerja sama dengan investor
  • Membuka cabang di kota lain
    Dengan status CV yang legal, proses pengembangan ini menjadi lebih mudah karena:
  • Anda bisa membuat perjanjian hukum dengan mitra
  • Lebih mudah mengurus izin usaha tambahan
  • Lebih dipercaya oleh pihak ketiga seperti marketplace, distributor, atau pemerintah

Legalitas adalah syarat utama bagi usaha yang ingin naik level dari skala rumahan menjadi bisnis profesional.

● Menghindari Konflik Internal

CV yang didirikan secara sah akan memiliki struktur perjanjian tertulis antara pendiri (sekutu aktif dan pasif). Dalam akta notaris akan dijelaskan:

  • Siapa yang mengelola usaha
  • Siapa yang hanya menyertakan modal
  • Bagaimana pembagian keuntungan dan kerugian

Dengan adanya struktur ini, konflik internal dapat diminimalkan. Semua pihak tahu tanggung jawab masing-masing sehingga tidak ada salah paham dalam pengelolaan bisnis.


Apakah CV Bisa Didirikan oleh UMKM?

Banyak pelaku UMKM yang ragu, apakah usahanya sudah layak didirikan CV? Jawabannya: YA! Justru CV adalah bentuk badan usaha yang paling cocok untuk UMKM dan usaha kecil menengah.

● Sangat Cocok untuk UMKM

CV tidak memerlukan struktur organisasi yang rumit seperti PT. Pendiriannya lebih sederhana dan prosesnya cepat. Anda cukup memiliki:

  • Minimal dua orang pendiri
  • Domisili usaha
  • KTP dan NPWP pendiri

Bentuk ini sangat ideal untuk:

  • Pengusaha rumahan
  • Bisnis online
  • Jasa kecil-menengah
  • Bisnis makanan/minuman skala kecil

● Tidak Memerlukan Modal Besar

Berbeda dengan PT yang biasanya disarankan memiliki modal dasar minimal Rp50 juta atau lebih, pendirian CV tidak mensyaratkan jumlah modal tertentu. Anda cukup menyebutkan nilai modal dalam akta notaris, sesuai kemampuan Anda.

Hal ini memberi keleluasaan bagi pelaku UMKM untuk memulai usaha secara legal tanpa tekanan finansial yang berat di awal.

● Prosedur Cepat dan Simpel

Melalui layanan seperti di POPJASA, proses pendirian CV bisa dilakukan hanya dalam waktu 3–7 hari kerja. Semua prosedur:

  • Cek nama usaha
  • Pembuatan akta notaris
  • Pengurusan NIB dan NPWP Badan
  • Pengesahan di Kemenkumham

Semuanya dapat ditangani oleh tim profesional. Anda cukup menyiapkan dokumen dasar dan konsultasi mengenai struktur usaha.


💬 Ingin usaha Anda legal, aman, dan bisa berkembang lebih besar? Konsultasikan GRATIS pendirian CV sekarang juga dengan tim profesional POPJASA!
📞 Hubungi kami hari ini dan mulai langkah legalitas bisnis Anda tanpa ribet. Artikel ini akan berlanjut ke topik berikutnya tentang biaya dan waktu proses pengurusan CV.

Berapa Biaya dan Lama Proses Pembuatan CV?

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Salah satu pertimbangan utama saat ingin mendirikan badan usaha adalah biaya dan durasi prosesnya. Untuk Anda yang sedang mencari informasi tentang biaya bikin CV dan berapa lama prosesnya, POPJASA hadir memberikan solusi yang efisien dan terjangkau, khususnya untuk pelaku usaha pemula, UMKM, hingga pengusaha yang ingin naik kelas secara legal.

● Biaya di POPJASA Mulai dari 2,9 Juta

Dengan harga mulai dari Rp 2.900.000, Anda sudah mendapatkan layanan pengurusan CV lengkap. Biaya ini termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Konsultasi legalitas usaha
  • Dokumen digital legalitas

Biaya ini sangat bersahabat, terutama jika dibandingkan dengan manfaat jangka panjang yang didapatkan dari memiliki usaha yang legal, profesional, dan terpercaya di mata klien atau investor.

● Proses 3–7 Hari Kerja

Kecepatan adalah salah satu keunggulan utama POPJASA. Setelah dokumen dari Anda lengkap, proses pengurusan CV akan berjalan dalam waktu 3 hingga 7 hari kerja. Estimasi ini mencakup:

  • Pengecekan dan pemesanan nama CV
  • Pembuatan Akta Pendirian CV
  • Pengajuan SK Kemenkumham
  • Pembuatan akun OSS dan pengajuan NIB

Proses ini bisa lebih cepat tergantung pada respons sistem pemerintah (AHU dan OSS), dan kesiapan dokumen dari pihak klien.

● Gratis Konsultasi dan Flyer Usaha

POPJASA tidak hanya melayani pengurusan legalitas, tapi juga memberikan layanan tambah nilai (value-added services) yang membantu perkembangan usaha Anda:

  • Konsultasi GRATIS seputar struktur usaha, pajak, izin tambahan, dan lainnya
  • Desain flyer usaha GRATIS untuk membantu promosi awal bisnis Anda

Dengan layanan ini, POPJASA tidak hanya fokus pada dokumen hukum, tetapi juga mendukung pertumbuhan bisnis Anda sejak awal.


Apakah POPJASA Bisa Membantu Pendirian CV?

Pertanyaan ini sering muncul dari calon klien kami. Jawabannya adalah YA, 100%! POPJASA telah menangani ribuan klien dari berbagai kota dan sektor usaha untuk mendirikan CV dengan mudah, cepat, dan legal.

● Ya! Layanan Lengkap dari Notaris Hingga NIB

Semua kebutuhan pendirian CV akan diurus oleh tim POPJASA, mulai dari:

  • Konsultasi dan pengumpulan dokumen
  • Pembuatan akta oleh notaris resmi dan terpercaya
  • Pengajuan SK Kemenkumham
  • Pendaftaran OSS RBA dan pembuatan NIB + NPWP Badan
  • Dokumen digital lengkap dan siap digunakan untuk berbagai keperluan bisnis

Semua proses ini bisa dilakukan tanpa Anda harus repot bolak-balik ke instansi pemerintah. Kami akan update Anda secara berkala melalui WhatsApp atau email.

● Cabang di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan

POPJASA memiliki kantor fisik di tiga wilayah strategis:

  • Surabaya (Kantor Pusat)
  • Mojokerto
  • Pasuruan

Kehadiran kantor cabang ini memungkinkan Anda untuk datang langsung jika ingin berkonsultasi tatap muka. Kami juga melayani pengurusan secara online untuk klien di luar wilayah tersebut.

● Tim Profesional dan Pengalaman Sejak 2010

Sejak berdiri pada tahun 2010, POPJASA telah:

  • Melayani ribuan klien dari berbagai sektor
  • Memiliki reputasi tinggi di bidang legalitas usaha
  • Menjadi rujukan bagi banyak pelaku UMKM dan pengusaha pemula
  • Diperkuat oleh tim legal, notaris, dan konsultan bisnis berpengalaman

Kepercayaan ini dibangun dari kualitas layanan dan kepastian hasil yang kami berikan kepada setiap klien.


Apa yang Membedakan POPJASA dengan Kompetitor?

Di tengah banyaknya jasa pengurusan legalitas usaha, POPJASA hadir dengan nilai lebih yang membuatnya menjadi pilihan utama para pengusaha cerdas.

● 9 Cabang di Indonesia

Kami bukan hanya hadir di Jawa Timur. POPJASA memiliki lebih dari 10 cabang yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, seperti:

  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Surakarta
  • Tangerang
  • Malang
    …dan lainnya.

Keberadaan cabang ini menunjukkan bahwa POPJASA adalah brand yang terpercaya dan berkembang secara nasional.

● Proses Cepat & Mudah

Kami memahami bahwa waktu Anda sangat berharga. Oleh karena itu, proses pengurusan kami didesain:

  • Tanpa ribet
  • Dengan panduan yang jelas
  • Didampingi oleh tim profesional
  • Sistem pelaporan transparan via WhatsApp atau email

Anda tidak perlu mengurus sendiri ke notaris, Kemenkumham, atau OSS. Kami yang meng-handle semuanya untuk Anda.

● Tim Profesional dan Terpercaya

Setiap pengurusan Anda akan ditangani oleh tim yang:

  • Berpengalaman di bidang perizinan usaha
  • Memahami seluk-beluk regulasi terkini
  • Selalu responsif dalam menjawab pertanyaan dan memberi solusi
  • Komitmen terhadap kepuasan klien hingga tuntas


📣 Ingin mendirikan CV tanpa ribet, proses cepat, dan legalitas dijamin sah?
✅ Serahkan semuanya ke POPJASA!
💬 Konsultasi GRATIS sekarang lewat WhatsApp dan mulai usaha Anda dengan legalitas resmi dari notaris hingga NIB hanya dalam hitungan hari.
📍 Tersedia cabang di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan dan siap melayani seluruh Indonesia secara online.
👉 Klik di sini untuk mulai: bit.ly/POPJASARIZALSEO

Berapa Biaya Mengurus CV? Mudah & Cepat di POPJASA

Berapa Biaya Mengurus CV? Mulai dari 2,9 Juta di POPJASA

Berapa biaya mengurus CV? Pertanyaan ini sering muncul dari para pelaku UMKM atau pemilik usaha rumahan yang ingin naik kelas dan menjalankan bisnis secara legal. Di tahun 2025, kebutuhan akan legalitas usaha semakin meningkat, terutama dengan semakin ketatnya regulasi dan pentingnya kredibilitas di mata pelanggan maupun mitra usaha. CV (Commanditaire Vennootschap) masih menjadi pilihan populer karena prosesnya lebih sederhana dibanding PT dan lebih ramah untuk bisnis kecil dan menengah.

Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan gambaran lengkap seputar kisaran biaya pengurusan CV secara umum di Indonesia, apa saja yang didapatkan saat membuat CV melalui layanan profesional seperti POPJASA, dan mengapa penting untuk memilih penyedia jasa terpercaya agar tidak terbebani biaya tersembunyi.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Berapa Biaya Mengurus CV di Tahun 2025?

Rincian biaya umum pengurusan CV di Indonesia

Secara umum, biaya pengurusan CV di Indonesia pada tahun 2025 berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000, tergantung wilayah dan detail layanan yang ditawarkan. Biaya tersebut biasanya sudah mencakup beberapa dokumen penting seperti Akta Notaris, SK Kemenkumham, hingga pendaftaran NIB melalui OSS. Namun, masih banyak pelaku usaha yang kesulitan memahami komponen biaya ini karena tidak semua penyedia jasa mencantumkan harga secara transparan.

Selain itu, beberapa biro jasa terkadang hanya mencantumkan harga dasar tanpa menjelaskan apakah biaya tersebut sudah termasuk NPWP Badan, OSS RBA, hingga pendampingan konsultasi.

Biaya spesial di POPJASA mulai dari 2,9 juta (termasuk apa saja)

Melalui layanan dari POPJASA, Anda bisa mengurus CV dengan biaya spesial mulai dari Rp2.900.000, harga yang sangat kompetitif untuk paket lengkap pengurusan legalitas usaha. Tidak hanya murah, tetapi juga transparan dan resmi.

Paket ini sudah mencakup:

  • Akta Notaris resmi
  • SK Pengesahan dari Kemenkumham
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Free Konsultasi Legalitas Usaha
  • Bonus Company Profile (Compro)

Dengan nilai sebesar ini, pengusaha pemula atau UMKM bisa langsung melangkah ke pasar dengan status usaha yang diakui hukum, tanpa khawatir terjebak proses yang rumit atau tambahan biaya tak terduga.

Apakah ada biaya tambahan tersembunyi?

Salah satu kekhawatiran yang sering muncul adalah adanya biaya tambahan tersembunyi, seperti biaya cetak dokumen, biaya akses OSS, atau bahkan biaya konsultasi lanjutan. Di sinilah POPJASA menawarkan nilai lebih dibanding kompetitor. Semua komponen biaya yang disebutkan dalam paket sudah termasuk dan transparan sejak awal.

Tim profesional dari POPJASA akan memberikan rincian biaya secara tertulis sebelum proses dimulai. Anda tidak akan dikenakan biaya tambahan di tengah jalan, kecuali Anda meminta layanan tambahan secara khusus seperti pengurusan merek dagang atau izin lainnya di luar scope pembuatan CV.

Apa Saja yang Didapat Saat Mengurus CV di POPJASA?

Akta Notaris

Akta Notaris adalah dokumen utama yang memuat informasi lengkap tentang struktur dan pendiri CV, nama perusahaan, jenis usaha, modal, hingga hak dan tanggung jawab antara sekutu aktif dan pasif. POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi dan berpengalaman di berbagai kota besar seperti Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan untuk menjamin akta yang dikeluarkan sah secara hukum dan siap diproses ke tahap selanjutnya.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat, langkah selanjutnya adalah mengajukan pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). POPJASA akan menangani seluruh proses ini, termasuk pengajuan sistem online dan pengambilan dokumen, sehingga Anda tidak perlu repot. SK Kemenkumham ini adalah bukti sah bahwa CV Anda diakui oleh negara.

NIB dan NPWP Badan

Untuk menjalankan usaha secara legal dan dapat melakukan transaksi bisnis resmi (seperti kontrak dengan pihak ketiga, pembukaan rekening perusahaan, hingga mengikuti tender), Anda memerlukan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan.

POPJASA akan membantu pendaftaran melalui sistem OSS RBA, platform resmi dari pemerintah yang mengintegrasikan proses legalitas badan usaha. Dengan layanan ini, Anda tidak hanya mendapatkan CV yang sah, tetapi juga siap digunakan untuk operasional bisnis harian.

Akun OSS RBA

OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) adalah sistem terintegrasi terbaru dari pemerintah untuk perizinan usaha berbasis risiko. Semua pengurusan CV saat ini wajib melalui OSS RBA agar bisa mendapatkan NIB dan izin usaha. Tim POPJASA memiliki pengalaman teknis dalam input OSS RBA, termasuk mengatur KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai bidang usaha Anda.

Hal ini penting karena kesalahan input bisa menyebabkan izin usaha tidak sesuai atau ditolak saat pengajuan kerja sama atau inspeksi. Dengan pendampingan dari tim legal POPJASA, Anda tidak perlu belajar teknis OSS dari awal.

Free konsultasi dan bonus Company Profile

POPJASA tidak hanya mengurus dokumen legalitas, tetapi juga memberikan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memahami aspek hukum bisnis secara menyeluruh. Konsultasi ini mencakup pemilihan bentuk usaha (CV vs PT), penyesuaian KBLI, dan strategi branding usaha melalui pembuatan Company Profile.

Sebagai tambahan nilai, Anda juga mendapatkan bonus Company Profile (Compro) yang bisa digunakan untuk promosi atau presentasi bisnis. Ini sangat membantu untuk pelaku UMKM yang ingin langsung tampil profesional di mata klien maupun mitra.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Siapa yang Cocok Mengurus CV?

UMKM dan usaha rumahan yang ingin naik kelas

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk badan usaha yang sangat cocok untuk pelaku UMKM dan bisnis rumahan yang ingin naik kelas. Legalitas usaha menjadi langkah penting agar bisnis tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga berkembang secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan mengurus CV, usaha rumahan yang awalnya hanya beroperasi dari dapur atau garasi, kini bisa mendapatkan perlindungan hukum, akses kemitraan bisnis yang lebih luas, dan peluang untuk menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan atau platform digital seperti marketplace besar yang mensyaratkan legalitas usaha.

Legalitas dalam bentuk CV juga membuka jalan untuk mengajukan pinjaman modal usaha ke bank, mendaftarkan merek dagang, hingga mengikuti program pemerintah seperti pelatihan UMKM atau insentif pajak. Semua ini tidak bisa didapatkan jika usaha Anda belum berbadan hukum.

Pebisnis yang akan ikut tender

Bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha ke skala lebih besar dengan mengikuti proyek atau tender, baik pemerintah maupun swasta, pengurusan CV adalah langkah wajib. Banyak instansi dan perusahaan besar mensyaratkan legalitas formal seperti CV atau PT sebagai syarat administrasi utama dalam seleksi tender.

CV memberikan struktur legal yang sah tanpa kerumitan pengurusan seperti pada PT, sehingga cocok untuk pebisnis pemula yang ingin cepat beroperasi dan siap bersaing dalam proyek formal.

Tak hanya itu, dengan adanya dokumen seperti SK Kemenkumham, NPWP Badan, dan NIB, Anda akan lebih mudah dipercaya dalam hal kontrak kerja, kerjasama supplier, hingga keperluan pajak dan legalitas pengadaan barang/jasa. CV juga menjadi bukti bahwa usaha Anda bukan bersifat pribadi, melainkan sudah dikelola secara profesional.

Pemilik usaha yang ingin usaha legal dan dipercaya

Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi juga simbol kepercayaan. Banyak konsumen modern dan mitra kerja lebih nyaman bertransaksi dengan usaha yang memiliki identitas hukum jelas. CV sebagai badan usaha memberikan bentuk legal yang sah dan transparan mengenai siapa pemilik dan penanggung jawab bisnis.

Pemilik usaha yang mementingkan reputasi, perlindungan dari konflik internal, hingga jaminan kepercayaan dari pelanggan, sangat dianjurkan untuk segera mengurus CV. Dengan begitu, usaha Anda akan diakui negara, dapat terhindar dari sanksi hukum, dan lebih unggul dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif.

POPJASA hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda mencapai semua ini dengan proses yang mudah, aman, dan cepat, tanpa perlu repot belajar teknis pengurusan sendiri.

Berapa Lama Proses Pengurusan CV?

Estimasi waktu normal (5–14 hari kerja)

Pengurusan CV melalui biro jasa profesional seperti POPJASA umumnya memerlukan waktu sekitar 5 hingga 14 hari kerja, tergantung kecepatan verifikasi dokumen dan respons dari sistem OSS maupun Kemenkumham. Estimasi ini sudah mencakup semua tahapan, mulai dari penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, pembuatan NPWP Badan, pendaftaran OSS RBA, hingga keluarnya NIB.

Dengan estimasi waktu yang jelas, pemilik usaha bisa segera menyusun strategi pemasaran atau kerja sama bisnis begitu CV resmi terbit.

Faktor yang memengaruhi lama proses

Beberapa faktor dapat mempengaruhi durasi pengurusan CV, antara lain:

  • Kelengkapan dan kevalidan dokumen awal (e-KTP, NPWP pribadi, dan data usaha)
  • Antrean di sistem OSS RBA yang terkadang mengalami delay atau maintenance
  • Kecepatan notaris dalam menyusun dan menandatangani akta
  • Revisi nama usaha jika nama yang diajukan telah digunakan pihak lain
  • Perubahan data mendadak di tengah proses, seperti struktur sekutu atau bidang usaha (KBLI)

Faktor-faktor ini bisa menyebabkan pengurusan mundur beberapa hari jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, sangat penting menyerahkan proses ini kepada pihak berpengalaman.

Cara mempercepat dengan bantuan profesional

Menggunakan jasa profesional seperti POPJASA memungkinkan proses pengurusan CV berlangsung lebih cepat dan efisien. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade dan jaringan notaris resmi di berbagai kota, POPJASA dapat menghindari kesalahan-kesalahan teknis yang biasa terjadi saat pelaku usaha mengurus sendiri.

Beberapa keunggulan yang mempercepat proses antara lain:

  • Tim legal yang memahami alur OSS RBA
  • Pendampingan pemilihan KBLI yang tepat sejak awal
  • Layanan konsultasi gratis untuk menentukan struktur usaha dan nama yang sah
  • Langsung terhubung ke sistem OSS dan AHU secara real-time

Dengan semua layanan ini, Anda tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga menghindari risiko kegagalan yang bisa menunda pengurusan hingga berminggu-minggu.

Ingin segera punya CV yang legal, aman, dan dipercaya tanpa repot?
👉 Konsultasikan usaha Anda sekarang melalui WhatsApp POPJASA:
📲 Klik di sini untuk mulai chat
📞 Atau hubungi langsung ke 0812-8068-7441

Proses lebih cepat, lebih aman, dan siap mengembangkan bisnis Anda ke level berikutnya. Artikel ini masih berlanjut di bagian selanjutnya.

Apakah CV Legal dan Diakui Pemerintah?

Status hukum CV di Indonesia

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah salah satu bentuk badan usaha yang diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Dasar hukum pendirian CV mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan berbagai regulasi pelaksana lainnya yang masih berlaku hingga saat ini. Meskipun tidak sekompleks PT, CV tetap memiliki struktur dan status hukum yang jelas, sehingga sah digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, melakukan kerja sama bisnis, dan mengikuti tender.

Dengan adanya CV, usaha Anda akan mendapatkan pengakuan negara sebagai entitas bisnis berbadan hukum, meski bukan berbadan hukum penuh seperti PT. Artinya, CV bisa memiliki aset, melakukan transaksi hukum, hingga menjadi pihak dalam kontrak dan kerja sama. Hal ini sangat penting dalam membangun kepercayaan mitra dan klien, serta melindungi pemilik usaha dari konflik atau kerugian secara pribadi.

Pentingnya SK Kemenkumham & OSS RBA

Agar CV benar-benar legal dan tercatat resmi, dua dokumen utama wajib dimiliki, yaitu:

  1. Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham: Ini adalah bukti bahwa akta CV telah disahkan oleh negara. Tanpa SK ini, CV Anda tidak memiliki kekuatan hukum yang sah.
  2. NIB dari OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach): NIB adalah identitas tunggal yang wajib dimiliki semua pelaku usaha di Indonesia. Dengan NIB, usaha Anda diakui dalam sistem OSS dan dapat mengakses berbagai fasilitas bisnis dari pemerintah.

Kedua dokumen ini saling melengkapi. Tanpa SK Kemenkumham, akta CV tidak memiliki legitimasi. Tanpa NIB OSS RBA, CV Anda tidak bisa beroperasi secara penuh dalam sistem perizinan modern. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa proses pengurusan CV mencakup seluruh tahapan hingga terbitnya kedua dokumen ini.

Perbedaan CV vs PT dari sisi legalitas

Dari sisi legalitas, PT (Perseroan Terbatas) memiliki status badan hukum penuh dan struktur organisasi yang lebih kompleks, sementara CV lebih sederhana dan cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah. Namun, baik CV maupun PT sama-sama sah di mata hukum dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis.

Beberapa perbedaan penting:

  • PT wajib memiliki minimal dua pemegang saham, sedangkan CV hanya perlu sekutu aktif dan pasif.
  • PT membutuhkan modal dasar dan struktur organisasi lengkap, sedangkan CV lebih fleksibel dan tidak memerlukan modal minimum.
  • CV lebih cepat diproses dan lebih murah biayanya.

Jadi, jika Anda masih di tahap awal merintis bisnis atau ingin mengembangkan UMKM, CV adalah pilihan legalitas yang efisien dan terjangkau.

Bagaimana Cara Mengurus CV dengan Mudah?

Tahapan dari pengecekan nama hingga SK terbit

Proses pengurusan CV tidak harus rumit jika dilakukan dengan urutan yang benar. Berikut tahapan umumnya:

  1. Pengecekan dan pemesanan nama usaha
    Memastikan nama CV belum dipakai oleh pihak lain.
  2. Pembuatan Akta Notaris
    Menyusun struktur kepemilikan dan data usaha secara resmi.
  3. Pengajuan ke Kemenkumham
    Proses pengesahan akta melalui sistem AHU Online.
  4. Pembuatan NPWP Badan
    NPWP atas nama badan usaha untuk keperluan perpajakan.
  5. Registrasi OSS RBA dan penerbitan NIB
    Memasukkan data usaha ke sistem perizinan terpadu nasional.
  6. Dokumen lengkap terbit
    CV Anda kini sah, legal, dan siap digunakan secara operasional.

Tips agar tidak terjebak birokrasi

Banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan karena terjebak dalam proses administratif yang panjang dan teknis. Beberapa tips agar proses berjalan lancar:

  • Persiapkan data pribadi dan usaha secara lengkap sejak awal, termasuk KTP, NPWP, alamat usaha, bidang usaha (KBLI), dan email aktif.
  • Hindari menggunakan nama usaha yang pasaran atau terlalu umum, karena kemungkinan besar akan ditolak.
  • Jangan asal memilih kode KBLI. Pilih KBLI yang sesuai dengan aktivitas usaha agar tidak bermasalah saat izin lanjutan atau pengajuan program pemerintah.
  • Selalu pantau email dan notifikasi dari sistem OSS atau Kemenkumham, karena beberapa proses membutuhkan konfirmasi dalam waktu tertentu.

Jika merasa kesulitan, solusi terbaik adalah menggunakan layanan profesional yang sudah terbiasa menangani proses ini dari awal hingga akhir.

Solusi mudah lewat POPJASA (tim profesional & cepat)

POPJASA hadir sebagai solusi legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terpercaya. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA telah membantu ribuan UMKM, pebisnis pemula, hingga perusahaan skala menengah dalam mengurus legalitas usaha mereka, termasuk CV.

Keunggulan POPJASA:

  • Tim legal berpengalaman dan paham seluk-beluk OSS RBA & sistem Kemenkumham
  • Layanan all-in-one, dari akta notaris, SK Kemenkumham, NIB, hingga konsultasi KBLI
  • Harga transparan mulai dari 2,9 juta tanpa biaya tambahan tersembunyi
  • Konsultasi gratis dan pendampingan sampai selesai

Dengan POPJASA, Anda tidak perlu khawatir gagal submit di OSS, revisi berulang di AHU, atau bingung menyusun akta notaris.

Mengapa Harus Mengurus CV Sekarang?

Manfaat jangka panjang legalitas usaha

Legalitas bukan hanya syarat formalitas, tapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha. Dengan CV yang sah, Anda bisa:

  • Mengakses tender dan proyek formal
  • Membuka rekening atas nama perusahaan
  • Menarik investor atau mitra bisnis profesional
  • Melindungi aset pribadi dari tanggung jawab bisnis

Semakin cepat Anda mengurus CV, semakin besar peluang untuk memperluas pasar dan memperkuat posisi usaha Anda di mata publik.

Menghindari risiko hukum & konflik mitra

Usaha tanpa badan hukum sangat rentan terhadap:

  • Gugatan hukum pribadi
  • Konflik antara pemilik dan mitra usaha
  • Kesulitan dalam pembagian keuntungan
  • Tidak diakuinya usaha dalam pengurusan perizinan lain

Dengan struktur CV yang jelas, semua kesepakatan bisnis menjadi transparan dan memiliki dasar hukum. Anda tidak perlu takut usaha terganggu hanya karena kesalahan kecil dalam administrasi.

Diskon atau promo saat ini

POPJASA saat ini memberikan harga spesial pengurusan CV hanya Rp2.900.000 saja untuk wilayah Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan. Biaya tersebut sudah mencakup:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Akun OSS RBA
  • Free Konsultasi dan Bonus Company Profile

Promo ini terbatas hanya untuk periode tertentu, jadi sangat disarankan untuk segera mengambil langkah sebelum harga kembali normal.

🚀 Saatnya usaha Anda naik kelas secara legal dan profesional!
👉 Konsultasi GRATIS sekarang di WhatsApp POPJASA:
📲 Klik untuk chat langsung
📞 Atau hubungi: 0812-8068-7441

Jangan tunggu sampai pesaing Anda melangkah lebih dulu—segera urus legalitas CV Anda sekarang juga!

Syarat Pendirian CV Lengkap & Legal

Syarat Pendirian CV Lengkap dan Legal

Syarat pendirian CV adalah informasi penting yang wajib diketahui oleh siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya secara resmi dan legal. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil hingga menengah karena proses pendiriannya yang lebih sederhana dibanding PT. Selain itu, CV juga memberikan berbagai manfaat, baik dari sisi legalitas maupun kredibilitas bisnis di mata mitra maupun konsumen.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu CV, alasan mengapa perlu mendirikan CV, hingga syarat-syarat pendiriannya yang berlaku di Indonesia. Anda juga akan memahami dokumen apa saja yang diperlukan, dan mengapa penting untuk mengikuti prosedur hukum secara lengkap.

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Didirikan?

Pengertian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk persekutuan komanditer yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (aktif mengelola usaha) dan sekutu pasif (hanya menyetorkan modal). Bentuk badan usaha ini bukan badan hukum, namun memiliki kekuatan legal yang diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis resmi seperti tender, kerja sama, atau pembukaan rekening perusahaan.

CV sudah dikenal lama dalam sistem hukum Indonesia dan tetap menjadi pilihan ideal bagi pelaku UMKM dan pengusaha pemula yang ingin membuat struktur usaha yang legal tanpa prosedur rumit seperti pada PT.

Keunggulan CV Dibanding Usaha Pribadi

Mendirikan CV memberikan banyak keunggulan dibanding menjalankan usaha secara pribadi, di antaranya:

  • Lebih Kredibel: Dengan memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham, bisnis Anda terlihat lebih profesional.
  • Mudah Masuk Tender: Banyak instansi dan perusahaan besar yang mensyaratkan badan usaha berbentuk CV atau PT untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa.
  • Akses ke Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan lebih mudah memberikan pembiayaan pada bisnis berbentuk badan usaha resmi seperti CV.
  • Kepastian Hukum: CV memiliki struktur organisasi yang jelas, sehingga pembagian tugas, kewajiban, dan hak antar pemilik usaha bisa ditentukan secara legal.

Legalitas Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

Salah satu alasan utama mengapa pendirian CV sangat penting adalah perlindungan hukum. Dengan mengurus syarat pendirian CV secara resmi, Anda mendapatkan dokumen-dokumen legal seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, hingga NIB dari OSS RBA. Ini akan memberikan perlindungan dalam hal perjanjian, kontrak kerja, kepemilikan merek, hingga penyelesaian konflik usaha.

Memiliki legalitas juga menjadi bukti bahwa usaha Anda patuh terhadap regulasi pemerintah, yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan dari mitra, investor, dan konsumen.

Syarat Pendirian CV yang Wajib Dipenuhi

Berikut adalah daftar syarat pendirian CV yang wajib Anda siapkan untuk mengurus legalitas secara resmi:

Akta Notaris

Pembuatan CV dimulai dengan penyusunan Akta Pendirian yang dibuat oleh notaris. Akta ini mencakup informasi penting seperti nama CV, bidang usaha, nama pendiri, komposisi sekutu aktif dan pasif, struktur manajemen, dan modal awal. Notaris akan menyusun akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar bisa digunakan dalam pengajuan ke Kemenkumham.

Cek dan Pemesanan Nama Usaha

Sebelum CV bisa didaftarkan, Anda perlu melakukan cek dan pemesanan nama usaha. Nama CV harus unik dan belum dipakai oleh entitas lain. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui sistem AHU Kemenkumham. Hasil cek nama akan digunakan untuk pemesanan, dan Anda akan mendapat bukti bahwa nama tersebut sah digunakan untuk mendirikan badan usaha.

KTP & NPWP Para Pendiri

Para pendiri CV wajib menyertakan KTP dan NPWP pribadi sebagai dokumen persyaratan utama. Data identitas ini akan digunakan oleh notaris untuk menyusun akta, serta oleh sistem OSS RBA dalam proses penerbitan NIB dan NPWP Badan. Jika salah satu pendiri belum memiliki NPWP, maka harus dibuat terlebih dahulu melalui sistem DJP Online atau datang langsung ke kantor pajak.

Domisili Usaha

Salah satu syarat penting dalam pendirian CV adalah alamat domisili usaha yang jelas dan sah. Domisili ini bisa berupa rumah, ruko, atau kantor, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Jika lokasi berada di wilayah perumahan, pastikan lokasi tersebut diizinkan untuk kegiatan usaha. Dalam beberapa kota, surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kelurahan/kecamatan juga mungkin diperlukan untuk keperluan perizinan lebih lanjut.

Pengisian Form OSS RBA

Langkah terakhir dalam proses legalisasi CV adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Ini adalah sistem resmi pemerintah untuk registrasi seluruh badan usaha di Indonesia. Dalam OSS, Anda akan mengisi formulir tentang:

  • Nama CV
  • Alamat usaha
  • KBLI (klasifikasi jenis usaha)
  • Data pemilik dan penanggung jawab
  • Data modal

Setelah semua data lengkap dan sesuai dengan akta notaris, maka sistem akan menerbitkan NIB dan secara otomatis juga akan mengaktifkan NPWP Badan Usaha. Beberapa sektor usaha juga akan langsung mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik.

Dengan memahami syarat pendirian CV di atas, Anda dapat mempersiapkan dokumen dan proses dengan lebih matang. Hal ini akan memudahkan dalam pengurusan legalitas dan mempercepat proses pengesahan dari instansi pemerintah. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui dokumen legal apa saja yang Anda dapatkan setelah CV resmi didirikan, serta berapa lama proses pengurusannya.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Dokumen yang Diperoleh Setelah CV Terbentuk

Setelah semua syarat pendirian CV dipenuhi dan prosesnya diselesaikan, Anda akan memperoleh beberapa dokumen legal penting. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa badan usaha Anda telah sah secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional harian hingga kerja sama bisnis.

Akta CV

Akta Pendirian CV merupakan dokumen pertama yang Anda terima dari notaris setelah proses pembuatan selesai. Di dalam akta ini terdapat informasi lengkap mengenai:

  • Nama dan alamat CV
  • Data pendiri dan sekutu (aktif dan pasif)
  • Modal awal dan pembagian peran
  • Tujuan dan bidang usaha
  • Ketentuan kerja sama internal

Akta CV disusun dalam format baku sesuai dengan hukum perdata Indonesia dan digunakan sebagai dasar untuk pengajuan ke Kemenkumham dan OSS RBA. Akta ini juga diperlukan ketika Anda ingin membuka rekening bank atas nama perusahaan, mendaftar tender, atau menjalin kontrak dengan pihak lain.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat dan didaftarkan, notaris akan mengurus pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasil dari proses ini adalah Surat Keputusan (SK) Pengesahan CV, yang merupakan bukti bahwa negara secara resmi mengakui keberadaan badan usaha Anda.

SK Kemenkumham memuat informasi:

  • Nomor dan tanggal pengesahan
  • Nama lengkap CV
  • Nomor akta pendirian
  • Nama notaris yang menyusun

Dokumen ini sangat penting untuk membuktikan legalitas badan usaha di hadapan hukum, instansi pemerintah, maupun mitra bisnis. SK ini juga menjadi salah satu dokumen utama yang harus diunggah di sistem OSS RBA saat pengajuan NIB.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Nomor Induk Berusaha atau NIB diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). NIB berfungsi sebagai identitas resmi badan usaha dan menggantikan berbagai izin administratif seperti:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Angka Pengenal Impor (API)

Dengan satu NIB, badan usaha Anda sudah dianggap memiliki izin dasar untuk beroperasi. Selain itu, NIB juga digunakan untuk mengurus izin tambahan berbasis risiko, tergantung pada bidang usaha yang Anda jalankan.

Beberapa keunggulan NIB:

  • Berlaku secara nasional dan permanen
  • Terhubung dengan sistem Kemenkeu, BPJS, dan Kemnaker
  • Bisa digunakan untuk ekspor-impor (bila disertai API)
  • Memudahkan pengajuan izin lokasi, izin lingkungan, dan izin operasional

NPWP Badan Usaha

Setelah memiliki akta, SK Kemenkumham, dan NIB, Anda juga akan memperoleh NPWP Badan Usaha. Ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diterbitkan atas nama perusahaan, bukan atas nama pribadi pemilik.

Manfaat memiliki NPWP Badan Usaha:

  • Wajib untuk membuat rekening perusahaan
  • Diperlukan dalam transaksi dengan pemerintah atau BUMN
  • Menjadi syarat dalam pengajuan pinjaman usaha atau modal ventura
  • Dibutuhkan untuk pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan

NPWP ini akan secara otomatis aktif ketika NIB terbit, karena sistem OSS RBA telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Anda tetap perlu mengelola kewajiban pajak secara mandiri atau melalui jasa konsultan pajak untuk menghindari sanksi di masa mendatang.

Proses Pendirian CV Berapa Lama dan Bagaimana Alurnya?

Mendirikan CV sebenarnya tidak memakan waktu lama apabila semua dokumen lengkap dan proses dilakukan melalui layanan yang berpengalaman seperti POPJASA.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Estimasi Durasi (5–7 Hari Kerja)

Secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pendirian CV berkisar antara 5 hingga 7 hari kerja. Ini termasuk seluruh proses mulai dari konsultasi awal hingga dokumen resmi diterima oleh pemilik usaha. Dalam praktiknya, durasi ini bisa lebih cepat tergantung pada:

  • Kelengkapan data dari klien
  • Respons notaris dan instansi terkait
  • Kelancaran sistem OSS dan Kemenkumham

Namun jika Anda mengurus sendiri tanpa bantuan jasa profesional, waktu yang dibutuhkan bisa jauh lebih lama karena Anda perlu memahami alur teknis serta peraturan yang berlaku.

Tahapan Pengurusan dari Konsultasi hingga Legalitas Keluar

Berikut adalah alur tahapan lengkap dalam pendirian CV melalui jasa legalitas usaha terpercaya seperti POPJASA:

  1. Konsultasi Awal
    Klien akan diarahkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu guna memahami kebutuhan dan kesiapan usaha. Tim kami akan menjelaskan jenis CV yang sesuai serta dokumen apa saja yang dibutuhkan.
  2. Cek Nama CV
    Tim akan membantu melakukan pengecekan dan pemesanan nama CV melalui sistem AHU Online agar tidak bertabrakan dengan nama usaha lain yang sudah ada.
  3. Penyusunan Akta oleh Notaris
    Setelah nama disetujui, notaris akan menyusun akta pendirian CV berdasarkan data pemilik dan struktur usaha yang diinginkan. Dokumen ini akan ditandatangani secara legal.
  4. Pengajuan SK Kemenkumham
    Akta tersebut lalu didaftarkan untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini merupakan legalisasi utama pendirian CV.
  5. Pengurusan NIB & NPWP Badan melalui OSS RBA
    Setelah SK terbit, proses dilanjutkan dengan pengajuan NIB di OSS RBA. Data ini akan langsung terhubung ke sistem pajak untuk pembuatan NPWP Badan.
  6. Penyerahan Dokumen ke Klien
    Setelah seluruh dokumen keluar, klien akan menerima paket lengkap: Akta CV, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Badan dalam bentuk fisik maupun digital.

Alur ini akan terasa jauh lebih mudah dan cepat apabila Anda menggunakan jasa terpercaya yang berpengalaman sejak 2010 dan memiliki tim legal yang sudah terbiasa menangani proses legalitas usaha, baik untuk UMKM maupun usaha menengah.

Ingin proses pendirian CV Anda cepat, legal, dan tanpa ribet? Hubungi POPJASA sekarang juga dan dapatkan layanan profesional dari tim ahli kami. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui siapa saja yang cocok mendirikan CV dan bagaimana tips memilih jasa legalitas usaha yang benar!

Siapa yang Cocok Mendirikan CV?

Tidak semua jenis usaha membutuhkan badan hukum seperti PT. Justru dalam banyak kasus, mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah langkah awal paling realistis bagi pengusaha kecil dan menengah untuk naik kelas secara legal. Berikut ini adalah beberapa profil pengusaha yang sangat disarankan untuk mendirikan CV.

UMKM Pemula

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, mendirikan CV bisa menjadi pilihan paling tepat. Mengapa?

  • Biaya pendirian relatif lebih murah dibanding PT.
  • Struktur organisasi lebih fleksibel, cocok untuk usaha yang dikelola secara kekeluargaan.
  • Tidak memerlukan modal dasar yang besar.
  • Proses pendirian cepat, hanya 5–7 hari kerja.
  • Cukup dengan dua orang pendiri: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menyetor modal).

Dengan status badan usaha resmi seperti CV, UMKM Anda dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP Badan, serta akses ke berbagai peluang bisnis yang mensyaratkan legalitas usaha.

Pengusaha Rumahan yang Ingin Naik Kelas

Banyak pengusaha rumahan — seperti produsen makanan rumahan, pengrajin, reseller, hingga dropshipper — yang awalnya hanya menjalankan usaha secara pribadi, kini mulai menyadari pentingnya memiliki badan usaha resmi.

Dengan mendirikan CV, mereka bisa:

  • Mendaftarkan merek dagang untuk melindungi identitas produk.
  • Memperluas jaringan bisnis, seperti masuk ke marketplace B2B atau kerja sama dengan toko besar.
  • Meningkatkan kredibilitas di mata pembeli dan mitra usaha.

Proses pembuatan CV saat ini jauh lebih mudah, apalagi jika Anda menggunakan jasa pendirian legalitas yang berpengalaman seperti POPJASA.

Pebisnis yang Ingin Ikut Tender

Ingin ikut tender pemerintah atau proyek swasta besar? Maka mendirikan CV adalah syarat wajib.

Lembaga negara, BUMN, hingga perusahaan swasta biasanya mensyaratkan peserta tender untuk memiliki:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB aktif
  • NPWP Badan

Dengan status legal seperti ini, Anda bisa bersaing secara sehat dalam proyek-proyek besar tanpa perlu menunggu punya PT terlebih dahulu.

Tips Memilih Jasa Pendirian CV Terpercaya

Mendirikan CV memang tidak terlalu rumit, tapi tetap membutuhkan ketelitian dan pengalaman. Salah memilih jasa bisa membuat proses molor, dokumen tidak lengkap, atau bahkan legalitas tidak sah.

Berikut adalah tips memilih jasa pendirian CV yang benar-benar profesional:

Pilih yang Punya Banyak Cabang

Jasa yang memiliki jaringan kantor cabang luas menandakan bahwa mereka sudah dipercaya oleh banyak klien di berbagai daerah. Misalnya, POPJASA telah hadir di:

  • Surabaya
  • Mojokerto
  • Pasuruan
  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Surakarta
  • Tangerang
  • Malang

Jaringan ini menunjukkan kekuatan manajemen dan pelayanan yang siap menjangkau lebih banyak pengusaha secara langsung.

Berpengalaman Sejak 2010

Legalitas usaha bukan sekadar urusan administrasi. Di baliknya ada aspek hukum, perpajakan, dan regulasi pemerintah yang selalu berkembang. Karena itu, pilih jasa yang sudah berpengalaman lebih dari satu dekade.

POPJASA, misalnya, sudah melayani pengurusan CV, PT, hingga izin BPOM dan PIRT sejak tahun 2010. Artinya, Anda dilayani oleh tim yang paham proses, risiko, dan solusi terbaik di lapangan.

Menyediakan Layanan Lengkap

Jangan hanya mencari jasa yang bisa buat akta CV saja. Pastikan mereka juga membantu Anda mendapatkan seluruh dokumen berikut ini:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dari OSS RBA
  • NPWP Badan Usaha
  • Konsultasi bidang usaha dan KBLI

Semua layanan ini sebaiknya diberikan dalam satu paket terintegrasi. Dengan begitu, Anda tidak perlu berpindah-pindah jasa atau mengurus sendiri bagian-bagian tertentu.

FAQ Seputar Syarat Pendirian CV

Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh calon pengusaha sebelum mendirikan CV:

Apakah CV Perlu Notaris?

Ya. CV harus dibuat melalui akta pendirian yang disusun oleh notaris. Akta ini adalah dokumen legal utama yang kemudian didaftarkan ke Kemenkumham. Tanpa akta dari notaris, CV Anda tidak diakui secara hukum.

Notaris akan membantu menyusun struktur usaha, mengatur perjanjian antar sekutu, dan memastikan dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

Berapa Biaya Pendirian CV?

Biaya pendirian CV bervariasi tergantung lokasi dan kelengkapan layanan. Di POPJASA, biaya mulai dari Rp2,9 juta sudah termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Konsultasi dan pendampingan

Biaya ini sangat kompetitif jika dibandingkan dengan manfaat legalitas yang Anda peroleh.

Apakah CV Bisa Didirikan Satu Orang?

Tidak bisa. CV harus didirikan minimal oleh dua orang:

  • Sekutu aktif yang mengelola usaha
  • Sekutu pasif yang hanya menyetor modal

Namun, dalam praktiknya, peran sekutu pasif bisa dilakukan oleh anggota keluarga atau rekan dekat, selama identitasnya sah dan bersedia dicantumkan dalam akta.

Apa Beda CV dan PT?

Aspek CV PT
Status hukum Bukan badan hukum Badan hukum
Modal dasar Tidak ditentukan Minimal Rp50 juta (kecuali PT Perorangan)
Pendiri Minimal 2 orang Minimal 2 orang (1 untuk PT Perorangan)
Tanggung jawab Sekutu aktif bertanggung jawab penuh Tanggung jawab terbatas
Cocok untuk UMKM dan usaha menengah Usaha skala besar dan ekspansi

CV cocok untuk pengusaha yang ingin proses lebih mudah, cepat, dan biaya lebih hemat. Sedangkan PT lebih sesuai bagi usaha yang butuh skala besar dan perlindungan hukum yang lebih kompleks.


🚀 Ingin usaha Anda naik kelas dan punya legalitas yang diakui negara? Wujudkan sekarang bersama POPJASA!
Dapatkan layanan pendirian CV lengkap, cepat, dan profesional mulai dari Rp2,9 juta.
Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Syarat Bikin CV Usaha | Legal, Cepat, & Mudah di POPJASA

Syarat Bikin CV Usaha: Panduan Lengkap untuk Pengusaha Pemula

Syarat bikin CV merupakan informasi penting bagi siapa saja yang ingin mendirikan usaha dengan bentuk badan hukum yang sederhana namun legal. Di Indonesia, banyak pelaku UMKM maupun pengusaha pemula yang memilih Commanditaire Vennootschap (CV) karena lebih fleksibel dibanding bentuk usaha lain seperti PT. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap apa itu CV, siapa yang cocok memilih bentuk usaha ini, dan apa saja syarat yang wajib dipenuhi untuk pendiriannya.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dan Mengapa Banyak Pengusaha Memilihnya?

Pengertian CV (Commanditaire Vennootschap)

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, sebuah bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua pihak atau lebih. Dalam struktur CV, terdapat dua jenis sekutu:

  • Sekutu aktif, yaitu pihak yang menjalankan operasional dan mengambil keputusan usaha.
  • Sekutu pasif (komanditer), yaitu pihak yang hanya menanamkan modal tanpa ikut mengelola usaha.

CV tidak berbadan hukum secara penuh seperti PT, namun keberadaannya diakui secara hukum dengan pengesahan dari notaris dan Kementerian Hukum dan HAM. Bentuk ini cocok bagi pelaku usaha yang menginginkan pendirian usaha legal dengan proses lebih cepat dan biaya lebih hemat.

Keunggulan CV dibanding Bentuk Usaha Lain

Banyak pengusaha memilih mendirikan CV karena beberapa alasan:

  • Biaya lebih terjangkau dibanding PT.
  • Proses pembuatan cepat, hanya memerlukan beberapa dokumen utama.
  • Tidak ada kewajiban modal minimum, berbeda dengan PT yang memerlukan penyetoran modal tertentu.
  • Lebih mudah dikelola secara administratif dan operasional.
  • Tidak perlu komisaris dan direksi, cukup sekutu aktif untuk mengelola usaha.

Dengan fitur-fitur tersebut, CV menjadi pilihan menarik bagi usaha kecil dan menengah yang ingin tetap patuh terhadap peraturan namun belum membutuhkan kompleksitas seperti PT.

Cocok untuk Siapa Saja?

Bentuk usaha CV sangat cocok untuk:

  • Pelaku UMKM
  • Usaha keluarga atau usaha bersama teman
  • Bisnis kuliner, retail, jasa, atau manufaktur kecil
  • Pengusaha pemula yang belum membutuhkan investor eksternal

Selain itu, CV juga menjadi pilihan ideal bagi Anda yang ingin mengikuti tender proyek, bekerja sama dengan perusahaan lain, atau mengurus perizinan seperti NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan secara resmi.

Apa Saja Syarat Bikin CV?

Untuk mendirikan CV, ada beberapa syarat administratif dan legal yang harus dipenuhi. Syarat-syarat ini juga menjadi standar saat Anda menggunakan jasa profesional seperti POPJASA agar prosesnya lebih mudah dan aman.

Minimal 2 Pendiri (Sekutu Aktif & Pasif)

CV wajib didirikan oleh minimal dua orang:

  • Sekutu aktif: bertanggung jawab penuh terhadap operasional usaha dan segala kewajiban hukum.
  • Sekutu pasif (komanditer): hanya menyetor modal dan tidak ikut campur dalam pengelolaan harian.

Hubungan antara sekutu ini akan tertuang dalam akta notaris sebagai dasar hukum pendirian CV.

Identitas Lengkap dan NPWP Pendiri

Setiap pendiri wajib menyertakan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi NPWP pribadi
  • Nomor kontak dan email aktif
  • Jika domisili berbeda dengan KTP, sertakan juga surat keterangan domisili

NPWP diperlukan untuk proses pembuatan NPWP Badan, yang nantinya digunakan untuk pelaporan pajak usaha.

Nama CV yang Belum Terdaftar

Pemilihan nama CV tidak bisa sembarangan. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:

  • Nama CV tidak boleh sama dengan badan usaha lain yang sudah terdaftar di sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).
  • Tidak boleh menggunakan kata yang bertentangan dengan norma kesusilaan atau mengandung unsur pemerintah.
  • Nama bisa dicek dan dipesan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) atau melalui jasa profesional seperti POPJASA.

Proses pengecekan dan pemesanan nama biasanya menjadi langkah awal sebelum pembuatan akta notaris.

Domisili dan Kegiatan Usaha Jelas

Alamat usaha menjadi salah satu dokumen yang wajib dicantumkan dalam akta pendirian. Domisili ini akan digunakan dalam:

  • Pengajuan NIB melalui OSS RBA
  • Pembuatan NPWP Badan
  • Pengajuan izin usaha tambahan jika dibutuhkan

Pastikan alamat yang digunakan merupakan alamat yang jelas dan dapat diverifikasi, baik itu rumah pribadi (jika diperbolehkan), ruko, atau virtual office sesuai peraturan daerah masing-masing.

Jenis dan ruang lingkup kegiatan usaha juga harus dijabarkan secara detail. Hal ini akan berkaitan dengan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang diinput ke sistem OSS.

Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Badan

Setelah semua dokumen dan informasi disiapkan, berikut tahapan akhir dalam proses pendirian CV:

  1. Akta Notaris
    Notaris akan menyusun dan mengesahkan akta pendirian CV berdasarkan data yang diberikan. Akta ini mencakup identitas pendiri, nama CV, modal awal, bidang usaha, dan struktur pengurus.
  2. SK Pengesahan Kemenkumham
    Akta notaris kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan CV. Tanpa SK ini, CV belum memiliki kekuatan hukum formal.
  3. Pendaftaran NIB melalui OSS RBA
    Setelah pengesahan, langkah berikutnya adalah mendaftarkan CV ke sistem OSS RBA untuk mendapatkan NIB, izin usaha, dan izin lokasi.
  4. Pembuatan NPWP Badan
    NPWP Badan digunakan untuk keperluan perpajakan dan legalitas keuangan. Biasanya dapat dibuat secara online atau melalui bantuan jasa pengurusan.

Dengan menyelesaikan seluruh tahapan ini, CV Anda sudah sah secara hukum dan bisa digunakan untuk menjalankan usaha, mengurus izin edar, membuka rekening perusahaan, dan ikut tender proyek.

Demikian penjelasan lengkap tentang pengertian CV dan syarat bikin CV. Dalam artikel selanjutnya, kita akan membahas prosedur detail dan biaya pembuatan CV, termasuk kelebihan jika Anda menggunakan layanan dari POPJASA. Jangan lewatkan bagian penting ini agar Anda tidak salah langkah dalam proses legalisasi usaha.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Bikin CV

KTP & NPWP

Langkah awal dalam memenuhi syarat bikin CV adalah menyiapkan dokumen identitas pribadi. Setiap pendiri wajib melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku. KTP ini akan digunakan untuk mencantumkan nama dan data lengkap dalam akta pendirian CV yang dibuat oleh notaris.

Selain KTP, pendiri juga perlu menyertakan NPWP pribadi. NPWP menjadi salah satu syarat dalam proses pembuatan NPWP Badan, karena Direktorat Jenderal Pajak memerlukan referensi identitas pajak dari masing-masing pendiri untuk memverifikasi keabsahan usaha.

Jika ada lebih dari satu pendiri, maka seluruh pendiri wajib menyiapkan KTP dan NPWP masing-masing. Bagi yang belum memiliki NPWP, sebaiknya mengurus terlebih dahulu di kantor pajak atau secara daring melalui situs DJP Online.

Nama CV dan Pemesanan di SABH

Langkah penting sebelum membuat akta notaris adalah menentukan nama CV yang akan digunakan. Nama ini harus:

  • Belum digunakan oleh badan usaha lain
  • Tidak mengandung kata-kata yang bertentangan dengan norma dan hukum
  • Tidak menggunakan istilah pemerintahan atau instansi resmi

Untuk memastikan nama CV tersedia, Anda perlu melakukan pengecekan dan pemesanan nama melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sistem ini memungkinkan pemohon untuk melihat apakah nama yang diinginkan masih bisa digunakan dan melakukan booking nama selama jangka waktu tertentu sebelum digunakan dalam akta.

Nama yang sudah dipesan akan diproses lebih lanjut oleh notaris untuk dimasukkan dalam dokumen legalitas CV.

Surat Pernyataan Alamat

Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah surat pernyataan alamat. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa tempat usaha CV benar-benar berada di alamat yang dicantumkan dalam akta dan sistem OSS.

Jika Anda menyewa ruko, rumah, atau menggunakan virtual office, maka surat ini dapat berupa:

  • Surat pernyataan dari pemilik tempat
  • Fotokopi surat sewa atau bukti kepemilikan bangunan
  • Persetujuan dari pemilik jika alamat usaha digunakan bersama

Alamat ini nantinya menjadi dasar pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan perizinan lainnya. Karena itu, pastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan zonasi dan tidak melanggar aturan daerah.

Draft Bidang Usaha

Anda juga perlu menyiapkan draft bidang usaha yang akan dijalankan oleh CV. Draft ini mencantumkan kegiatan utama dan tambahan usaha berdasarkan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Informasi ini penting untuk:

  • Penulisan akta notaris
  • Input data pada sistem OSS RBA
  • Mengurus izin usaha lanjutan (jika diperlukan)

Misalnya, jika Anda ingin membuka usaha katering, maka KBLI yang digunakan bisa mencakup jasa boga, pengolahan makanan, dan distribusi makanan. Penyusunan KBLI ini sebaiknya dilakukan dengan teliti, karena menentukan arah usaha dan legalitas yang akan dikembangkan di masa depan.

Prosedur dan Tahapan Pembuatan CV

Cek dan Pesan Nama

Prosedur pembuatan CV dimulai dengan cek dan pemesanan nama usaha melalui SABH. Nama yang diajukan akan diverifikasi oleh sistem apakah tersedia dan memenuhi syarat. Jika lolos, nama tersebut bisa dipesan dan digunakan dalam pembuatan akta notaris.

Penting untuk memilih nama yang unik, tidak menyinggung, dan mencerminkan bidang usaha Anda. POPJASA dapat membantu proses ini secara cepat dan akurat tanpa perlu Anda repot mengurus langsung ke sistem SABH.

Pembuatan Akta Notaris

Setelah nama disetujui, tahapan berikutnya adalah pembuatan akta pendirian oleh notaris. Akta ini mencantumkan:

  • Nama CV
  • Alamat usaha
  • Data pendiri (sekutu aktif dan pasif)
  • Modal usaha
  • Bidang usaha (mengacu pada KBLI)
  • Pembagian tanggung jawab

Akta notaris ini merupakan dokumen utama dalam legalitas CV. Pastikan seluruh data yang disampaikan kepada notaris benar dan lengkap, agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengesahan atau pengurusan dokumen lanjutan.

Pengesahan Kemenkumham

Setelah akta dibuat, notaris akan mengajukan dokumen tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan CV. Ini adalah bukti bahwa CV Anda sah secara hukum dan telah terdaftar di database nasional.

Tanpa SK ini, CV belum diakui oleh negara dan belum bisa melanjutkan pengurusan izin usaha lain seperti NIB dan NPWP Badan.

POPJASA memiliki jaringan notaris terpercaya yang dapat mempercepat proses pengajuan dan memastikan tidak ada dokumen yang tertolak.

Pendaftaran NIB dan OSS RBA

Langkah selanjutnya adalah pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). NIB adalah identitas resmi usaha yang dibutuhkan untuk:

  • Membuka rekening bank atas nama CV
  • Mengurus izin edar, PIRT, atau BPOM
  • Bekerja sama dengan pemerintah atau swasta
  • Mengikuti tender proyek

Data yang diinput ke OSS meliputi KBLI, domisili, skala usaha, dan struktur pengurus. Setelah terdaftar, Anda akan mendapatkan NIB beserta Izin Usaha dan Izin Lokasi secara otomatis (tergantung jenis kegiatan usaha).

Jika Anda menggunakan layanan POPJASA, proses ini dapat dibantu dari awal hingga selesai termasuk pengisian dokumen yang sesuai standar sistem OSS.

Pengajuan NPWP Badan

Tahapan terakhir adalah mengajukan NPWP Badan ke kantor pajak atau melalui sistem online. NPWP Badan wajib dimiliki agar CV bisa menjalankan aktivitas perpajakan secara legal, termasuk:

  • Lapor pajak usaha (PPN, PPh Badan, dll.)
  • Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah atau swasta
  • Membuat invoice dan nota resmi

Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, apalagi jika seluruh dokumen seperti SK Kemenkumham, akta notaris, dan NIB sudah lengkap. NPWP Badan menjadi identitas perpajakan CV yang bersifat resmi dan wajib.

Berapa Biaya Bikin CV dan Berapa Lama Prosesnya?

Biaya Pembuatan CV (Kisaran 2,9 Juta di POPJASA)

Banyak pengusaha pemula bertanya-tanya, berapa sebenarnya biaya bikin CV yang resmi dan legal? Di POPJASA, biaya pembuatan CV sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp2.900.000. Harga ini sudah mencakup semua proses legalitas dasar yang dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil maupun menengah.

Biaya tersebut sudah termasuk:

  • Pembuatan Akta Notaris
  • Pengajuan SK Kemenkumham
  • Registrasi OSS RBA dan penerbitan NIB
  • Pembuatan NPWP Badan
  • Konsultasi gratis seputar legalitas dan KBLI

Jika dibandingkan dengan jasa lain yang cenderung memisahkan biaya per tahapan, di POPJASA Anda mendapatkan layanan lengkap dan transparan sejak awal. Tidak ada biaya tersembunyi, semua diinformasikan secara jelas kepada klien.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Selain itu, dengan investasi sebesar ini, Anda sudah mendapatkan legalitas usaha yang sah secara hukum dan bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis Anda secara profesional, termasuk mengikuti tender atau kerja sama proyek.

Estimasi Durasi Proses (5–7 Hari Kerja)

POPJASA dikenal dengan pelayanan yang cepat. Estimasi waktu pembuatan CV berkisar antara 5 hingga 7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan konfirmasi data dari pihak pemohon.

Berikut tahapan dan estimasi waktunya:

  1. Cek dan Booking Nama CV – 1 hari kerja
  2. Pembuatan Akta Notaris – 1–2 hari kerja
  3. Pengesahan SK Kemenkumham – 1–2 hari kerja
  4. Registrasi OSS dan Terbit NIB – 1 hari kerja
  5. Pengajuan NPWP Badan – 1–2 hari kerja

Dengan tim yang profesional dan sistem terintegrasi, seluruh tahapan tersebut bisa dilakukan dalam waktu yang efisien. Anda bahkan bisa melacak progres pengurusan secara berkala melalui tim support POPJASA.

Fasilitas yang Didapat di POPJASA

Dengan memilih POPJASA, Anda tidak hanya membayar legalitas usaha, tetapi juga mendapatkan paket layanan lengkap dan profesional, antara lain:

  • Free Company Profile (Compro) sebagai bahan branding usaha
  • Konsultasi KBLI dan bidang usaha yang sesuai dengan rencana bisnis
  • Bantuan pembuatan akun OSS RBA
  • Pendaftaran NIB dan Izin Usaha secara online
  • Cek dan pesan nama CV di SABH
  • Layanan reminder untuk kelengkapan dokumen

Semua fasilitas tersebut disediakan agar Anda tidak hanya mendapatkan CV yang legal, tapi juga siap beroperasi dengan fondasi hukum dan administrasi yang kuat.

Kenapa Harus Urus CV di POPJASA?

Proses Cepat dan Transparan

POPJASA telah menangani ribuan klien dari berbagai sektor usaha sejak 2010. Proses kerja yang cepat dan sistematis menjadi keunggulan utama kami. Anda tidak perlu menunggu lama atau bingung dengan alur birokrasi, karena semua proses dijalankan oleh tim profesional yang sudah berpengalaman.

Semua biaya dan tahapan dijelaskan di awal. Tidak ada biaya tersembunyi. Anda juga akan mendapatkan update berkala tentang progres dokumen secara real-time.

Tim Profesional & Pengalaman Sejak 2010

Didukung oleh tim legal dan perizinan berpengalaman lebih dari 13 tahun, POPJASA memahami seluk-beluk legalitas di Indonesia, termasuk cara menangani berbagai kasus spesifik seperti pengajuan NPWP Badan yang ditolak atau klasifikasi KBLI yang tidak sesuai.

Kami bukan hanya biro jasa, tapi juga partner legalitas usaha yang siap mendampingi Anda dalam jangka panjang.

Cabang Luas & Konsultasi Gratis

POPJASA hadir di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk:

  • Surabaya (Kantor Pusat)
  • Mojokerto
  • Pasuruan
  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Tangerang
  • Surakarta
  • Malang

Dengan jaringan yang luas, Anda bisa berkonsultasi secara langsung ataupun online. Kami menyediakan konsultasi GRATIS, tanpa komitmen, bagi Anda yang ingin tahu lebih dulu sebelum memutuskan menggunakan layanan kami.

Free Compro & Pendampingan Lengkap

Salah satu nilai lebih dari POPJASA adalah bonus pembuatan Company Profile (Compro) untuk branding awal usaha Anda. Desain profesional dan disesuaikan dengan bidang usaha.

Kami juga memberikan pendampingan lengkap mulai dari penentuan nama, struktur usaha, KBLI yang cocok, hingga panduan aktivasi NIB dan izin usaha. Bahkan untuk proses pengajuan izin tambahan seperti PIRT, BPOM, hingga merek dagang, POPJASA bisa bantu sampai selesai.

FAQ tentang Syarat Bikin CV

Apakah Bisa Bikin CV Perorangan?

Secara hukum, CV wajib didirikan oleh minimal dua orang, yaitu satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif (komanditer). Jadi, tidak bisa bikin CV sendirian atau perorangan.

Namun jika Anda ingin memiliki usaha legal secara perseorangan, Anda bisa mempertimbangkan PT Perorangan, yang memungkinkan satu orang pendiri dan pengurus. Layanan ini juga tersedia di POPJASA.

Apakah Harus Punya Kantor Fisik?

Tidak harus memiliki kantor fisik berupa ruko atau gedung. Anda bisa menggunakan:

  • Alamat rumah pribadi (selama tidak melanggar zonasi)
  • Virtual office yang legal dan memiliki bukti sewa
  • Alamat usaha rekanan atau domisili kontrak

Pastikan alamat tersebut bisa digunakan untuk keperluan surat menyurat dan sesuai dengan izin lingkungan setempat. Untuk beberapa jenis usaha, seperti makanan atau kimia, biasanya akan ada syarat tambahan.

Jika bingung memilih domisili yang cocok, tim POPJASA siap bantu mencarikan solusi terbaik sesuai peraturan daerah Anda.

Bagaimana Cara Pilih Nama CV yang Sah?

Memilih nama CV tidak bisa sembarangan. Berikut tips dari kami:

  • Hindari nama yang sudah digunakan oleh badan usaha lain
  • Gunakan nama yang relevan dengan bidang usaha Anda
  • Hindari penggunaan kata pemerintah atau simbol negara
  • Nama tidak boleh mengandung unsur negatif atau menyesatkan
  • Maksimal terdiri dari 3 kata

Sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) akan menolak nama yang melanggar syarat di atas. Oleh karena itu, POPJASA akan membantu proses pengecekan dan pemesanan nama agar lolos verifikasi sejak awal.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Syarat Membuat CV Mojokerto

Syarat Membuat CV Mojokerto dengan Proses Cepat dan Aman

Syarat membuat CV Mojokerto menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya secara legal, cepat, dan aman. Terlebih lagi di kota Mojokerto yang tengah tumbuh sebagai pusat perdagangan dan UMKM, legalitas usaha seperti CV menjadi syarat wajib untuk bersaing secara sehat dan profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu CV, alasan memilih Mojokerto sebagai lokasi pendirian CV, serta berbagai syarat administratif yang perlu disiapkan agar proses pembuatan CV berjalan lancar.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dan Mengapa Harus Membuatnya di Mojokerto?

Penjelasan Singkat CV

CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang hanya menanamkan modal). Berbeda dengan PT yang berbadan hukum, CV merupakan badan usaha yang diakui secara legal melalui akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham. Meski tidak berbadan hukum, CV tetap dapat memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP Badan, serta membuka rekening bank atas nama perusahaan.

CV banyak dipilih oleh pengusaha pemula atau pelaku UMKM karena proses pendiriannya lebih mudah dan biaya yang dikeluarkan relatif lebih rendah dibanding mendirikan PT.

Kenapa Mojokerto Cocok untuk Mendirikan CV?

Mojokerto merupakan salah satu kota berkembang di Jawa Timur yang memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara Surabaya, Jombang, dan Pasuruan. Selain itu, Mojokerto juga dikenal sebagai wilayah dengan pertumbuhan UMKM yang pesat, sehingga ekosistem bisnis di kota ini sangat mendukung bagi pelaku usaha yang ingin memulai secara legal melalui pendirian CV.

Berikut alasan lain mengapa Mojokerto ideal untuk mendirikan CV:

  • Ketersediaan tenaga kerja lokal yang produktif dan kompetitif
  • Biaya operasional usaha yang relatif rendah
  • Dukungan pemerintah terhadap usaha kecil dan menengah
  • Kemudahan akses ke kawasan industri dan distribusi logistik

Keunggulan Lokasi dan Potensi Pasar

Mojokerto memiliki posisi geografis yang sangat menguntungkan. Letaknya yang dekat dengan Surabaya membuat banyak pelaku usaha menjadikan kota ini sebagai basis produksi atau distribusi. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Mojokerto yang positif setiap tahun turut mendorong permintaan akan jasa dan produk lokal yang berkualitas.

Dengan mendirikan CV di Mojokerto, pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan berupa:

  • Akses pasar yang luas dan beragam
  • Dukungan infrastruktur jalan dan transportasi
  • Potensi kolaborasi bisnis antar-UMKM yang tinggi
  • Kemudahan mengikuti program bantuan atau kemitraan dari pemerintah daerah

Apa Saja Syarat Membuat CV di Mojokerto?

Untuk mendirikan CV di Mojokerto secara sah dan sesuai ketentuan hukum, ada sejumlah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan. Berikut penjelasan masing-masing syarat:

Identitas Pemilik/Pengurus

Calon pendiri CV wajib menyiapkan identitas diri berupa:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari para pendiri (minimal 2 orang: sekutu aktif dan pasif)
  • NPWP Pribadi dari sekutu aktif (jika sudah memiliki)
  • KK jika diminta oleh notaris sebagai pelengkap

Identitas ini dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam akta pendirian CV dan data pemilik dalam sistem OSS (Online Single Submission).

Nama CV dan Pengecekan Nama

Pemilihan nama CV tidak bisa sembarangan. Nama yang diajukan:

  • Tidak boleh sama atau mirip dengan CV/PT lain yang sudah terdaftar
  • Tidak boleh mengandung kata yang menyesatkan atau melanggar norma

Biasanya, tim profesional seperti POPJASA Mojokerto akan membantu proses cek nama usaha melalui sistem AHU Online Kemenkumham dan memberikan bukti pemesanan nama CV sebelum akta dibuat.

Akta Notaris

Akta pendirian CV adalah dokumen yang disusun oleh notaris dan berisi:

  • Nama dan domisili CV
  • Bidang usaha
  • Struktur sekutu (aktif dan pasif)
  • Modal yang disetorkan
  • Ketentuan pembagian keuntungan dan tanggung jawab

Hal ini menjadi dasar hukum terbentuknya CV dan wajib dibuat oleh notaris resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam proses ini, notaris akan menginput data ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk mendapatkan pengesahan.

SK Kemenkumham

Setelah akta notaris disahkan secara online, sistem AHU akan menerbitkan SK Pengesahan CV dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini menjadi bukti bahwa CV Anda telah sah secara hukum dan dapat digunakan untuk proses legalitas lanjutan seperti pembuatan NIB, NPWP Badan, maupun rekening bank usaha.

NIB dan NPWP Badan

Setelah CV mendapatkan pengesahan, langkah berikutnya adalah mengurus:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS
  • NPWP Badan ke kantor pajak (atau via OSS jika terintegrasi)

NIB ini menjadi identitas legalitas utama dari badan usaha Anda dan dibutuhkan untuk semua bentuk aktivitas usaha seperti kerjasama bisnis, pengajuan pinjaman, pengurusan izin usaha lainnya (PIRT, BPOM, SIUP, dan lainnya). Sedangkan NPWP Badan diperlukan untuk kepatuhan pajak usaha serta keperluan administrasi keuangan perusahaan.

Alamat Domisili Usaha

Setiap CV wajib memiliki alamat usaha yang jelas, baik menggunakan:

  • Ruko, kantor, tempat usaha pribadi, atau
  • Virtual office (tergantung izin pemanfaatan lokasi)

Pastikan alamat usaha sesuai dengan peruntukannya agar tidak terkendala saat mengurus NIB atau izin-izin lanjutan. Beberapa kawasan perumahan tidak mengizinkan aktivitas usaha secara administratif, sehingga bisa mempengaruhi legalitas.

Dengan memahami seluruh syarat membuat CV Mojokerto di atas, Anda akan lebih siap untuk memulai usaha secara legal dan efisien. Proses legalisasi usaha ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membantu meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis. Informasi lanjutan seputar biaya dan proses pendirian CV di Mojokerto akan dibahas pada artikel selanjutnya.

Berapa Biaya Pembuatan CV Mojokerto?

Bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan badan usaha secara resmi, mengetahui biaya pembuatan CV Mojokerto adalah langkah awal yang krusial. Tidak hanya untuk merencanakan anggaran, tetapi juga agar Anda dapat membandingkan layanan dari berbagai penyedia jasa, termasuk dalam hal legalitas, kelengkapan dokumen, dan durasi pengerjaan.

Kisaran Harga

Harga untuk pembuatan CV di Mojokerto bisa bervariasi tergantung penyedia jasa dan kelengkapan layanan yang ditawarkan. Namun secara umum, kisaran biaya pembuatan CV berada di angka mulai dari Rp2.900.000 hingga Rp4.500.000. Biaya ini tergolong terjangkau jika dibandingkan dengan pendirian badan usaha lain seperti PT.

Harga tersebut bisa lebih mahal apabila mencakup pengurusan izin tambahan seperti:

  • Pendaftaran merek dagang
  • Pembuatan rekening bank perusahaan
  • Surat Izin Usaha atau Sertifikat lain
  • Domisili usaha di area perkantoran/virtual office

Pada layanan POPJASA Mojokerto, biaya tersebut sudah mencakup banyak dokumen penting yang menjadi standar legalitas dasar CV.

Apa Saja yang Sudah Termasuk?

Ketika Anda menggunakan jasa profesional seperti POPJASA, maka Anda tidak hanya mendapatkan harga terjangkau, tetapi juga paket legalitas yang lengkap. Berikut daftar layanan dan dokumen yang umumnya termasuk dalam biaya pembuatan CV:

  • Akta Notaris lengkap dengan struktur sekutu aktif dan pasif
  • SK Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham)
  • Cek nama CV dan bukti pemesanan nama
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS RBA
  • NPWP Badan melalui sistem integrasi DJP atau langsung di KPP
  • Akun OSS RBA
  • Konsultasi gratis untuk perencanaan usaha
  • Layanan customer service selama proses berlangsung

Semua layanan ini akan diproses oleh tim profesional yang sudah terbiasa menangani legalitas bisnis, sehingga Anda tidak perlu bingung atau repot mengurus sendiri ke berbagai instansi pemerintah.

Paket Layanan POPJASA

POPJASA menyediakan beberapa paket pembuatan CV Mojokerto yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Paket ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi kualitas layanan.

1. Paket Basic (Mulai Rp2.900.000)

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB
  • NPWP Badan
  • Akun OSS
  • Konsultasi gratis

2. Paket Lengkap (Mulai Rp3.500.000 – Rp4.500.000)

  • Semua layanan pada Paket Basic
  • Free company profile (Compro)
  • Bonus desain flyer produk
  • Panduan lengkap operasional awal bisnis

Dengan memilih paket yang sesuai, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mendapatkan legalitas usaha yang siap digunakan untuk keperluan tender, kerjasama, hingga perluasan usaha. Ditambah lagi, POPJASA Mojokerto juga memberikan layanan after-sales untuk konsultasi lanjutan secara gratis.

Bagaimana Proses Pengurusan CV di POPJASA Mojokerto?

Memahami alur proses pengurusan CV akan sangat membantu calon pemilik usaha agar tidak bingung dan bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal. POPJASA hadir dengan alur kerja yang jelas, profesional, dan transparan.

Langkah Demi Langkah (Dari Konsultasi Sampai Selesai)

Berikut ini adalah tahapan lengkap proses pembuatan CV bersama POPJASA Mojokerto:

  1. Konsultasi Awal Gratis
    Anda akan dibantu untuk memilih bentuk badan usaha yang paling cocok dan dijelaskan dokumen serta alur yang harus disiapkan.
  2. Pengumpulan Dokumen
    Klien menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP pribadi, dan alamat domisili usaha. POPJASA akan membantu melakukan pengecekan nama CV di AHU.
  3. Pembuatan Akta Notaris
    Tim POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi untuk membuat akta pendirian CV sesuai data yang telah disepakati.
  4. Pengajuan ke Kemenkumham
    Setelah akta selesai, data diinput ke sistem AHU dan menunggu SK pengesahan dari Kemenkumham.
  5. Pengurusan NIB & NPWP
    POPJASA mengurus NIB dan NPWP melalui OSS RBA dan sistem integrasi DJP.
  6. Penyerahan Dokumen Final
    Setelah semua proses selesai, seluruh dokumen legalitas akan diserahkan kepada Anda dalam bentuk digital dan/atau cetak.

Durasi Waktu Pengerjaan

Proses pengurusan CV bersama POPJASA Mojokerto berlangsung kurang lebih 7–14 hari kerja, tergantung kecepatan verifikasi data oleh instansi terkait seperti AHU dan OSS. Berikut estimasi waktu tiap tahap:

  • Akta & SK Kemenkumham: ±3–5 hari kerja
  • NIB & NPWP Badan: ±2–4 hari kerja
  • Cetak dokumen dan serah terima: ±1–2 hari kerja

Tim POPJASA berkomitmen memberikan update secara berkala selama proses berjalan, agar klien merasa aman dan tidak perlu mengejar-ngejar informasi.

Keuntungan Menggunakan Jasa POPJASA

Mengapa ribet jika semua bisa dikerjakan oleh tim profesional? Berikut beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan jasa pembuatan CV Mojokerto dari POPJASA:

  • Proses cepat dan legal 100%
  • Dibantu dari awal hingga akhir tanpa ribet
  • Gratis konsultasi legalitas dan bentuk usaha
  • Dokumen dijamin aman dan tersimpan digital
  • Tidak perlu bolak-balik kantor pajak dan notaris
  • Dapat bonus company profile dan desain flyer usaha
  • Sudah berdiri sejak 2010 dan memiliki 10 cabang di Indonesia

Selain itu, POPJASA juga dikenal karena respons cepat dalam komunikasi via WhatsApp atau telepon. Tim kami siap membantu Anda setiap saat untuk menjawab semua pertanyaan seputar legalitas usaha.

👉 Ingin tahu lebih detail biaya dan alur lengkap pembuatan CV Anda?
Hubungi tim POPJASA Mojokerto sekarang juga dan nikmati layanan konsultasi gratis tanpa komitmen! Artikel ini masih berlanjut ke pembahasan manfaat mendirikan CV dan mengapa POPJASA menjadi solusi terbaik untuk legalitas usaha Anda.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Apa Manfaat Membuat CV untuk Usaha Anda?

Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) bukan hanya soal formalitas. Bagi pelaku usaha, memiliki CV yang legal dan terdaftar memberikan banyak keuntungan jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut ini beberapa manfaat utama dari pendirian CV, khususnya jika Anda menjalankan usaha di Mojokerto atau sekitarnya:

Perlindungan Hukum

Legalitas adalah fondasi utama sebuah usaha. Dengan mendirikan CV yang telah disahkan melalui akta notaris dan SK Kemenkumham, Anda mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan bisnis. Artinya, setiap kegiatan usaha yang Anda lakukan memiliki payung hukum yang jelas—baik dalam hal kepemilikan, kontrak kerja sama, maupun penyelesaian sengketa.

Tanpa legalitas, Anda akan lebih rentan terhadap konflik internal, pemutusan sepihak oleh mitra, hingga kesulitan dalam mempertahankan hak usaha. CV memberikan struktur hukum yang melindungi hak dan tanggung jawab para sekutu, serta menjadikan usaha Anda sah di mata hukum.

Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Usaha yang terdaftar dan memiliki badan hukum jelas akan jauh lebih dipercaya oleh pelanggan, vendor, dan investor. Dengan memiliki CV yang sah, Anda akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan lain, mengikuti lelang pengadaan barang, atau bahkan mendapatkan modal dari lembaga keuangan.

Keberadaan dokumen seperti NIB, NPWP Badan, dan SK Kemenkumham akan menunjukkan bahwa usaha Anda dikelola secara profesional. Hal ini menciptakan image positif dan kredibilitas tinggi, yang sangat penting untuk pertumbuhan bisnis di tengah persaingan pasar yang ketat.

Mudah dalam Kerja Sama Bisnis & Tender

CV menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti berbagai proyek tender, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan besar hanya mau bekerja sama dengan badan usaha yang legal dan memiliki struktur hukum yang jelas.

Selain itu, dengan memiliki rekening bank atas nama CV, Anda dapat menjalankan transaksi bisnis dengan lebih profesional. Ini penting untuk menjaga arus kas yang sehat dan memisahkan keuangan pribadi dari keuangan usaha.

Keuntungan lainnya, CV juga bisa digunakan untuk:

  • Mengajukan kredit usaha atau pinjaman modal
  • Membuka cabang atau ekspansi ke kota lain
  • Mendaftarkan merek dagang usaha Anda

Mengapa Memilih POPJASA untuk Pengurusan CV Mojokerto?

Membuat CV memang bisa dilakukan sendiri, tetapi akan lebih efektif dan aman jika Anda menggunakan jasa profesional yang sudah berpengalaman. POPJASA hadir sebagai solusi terbaik bagi pelaku usaha di Mojokerto yang ingin mengurus legalitas usaha secara cepat, aman, dan terjamin.

Kantor Cabang Lokal Mojokerto

Tidak seperti jasa legalitas online yang hanya beroperasi secara daring, POPJASA memiliki kantor cabang resmi di Mojokerto. Hal ini memungkinkan Anda untuk berkonsultasi secara langsung, menyerahkan dokumen fisik, atau mendapatkan update proses dengan mudah dan cepat.

Kehadiran kantor cabang lokal juga membuktikan bahwa POPJASA memahami karakteristik pasar Mojokerto, termasuk zonasi domisili usaha, kebutuhan lokal UMKM, serta akses ke instansi terkait seperti notaris dan KPP.

Tim Profesional, Cepat, dan Terpercaya

Sejak berdiri tahun 2010, POPJASA telah melayani ribuan pelaku usaha dari berbagai kota di Indonesia. Tim kami terdiri dari konsultan hukum, notaris, dan staf legal berpengalaman yang siap membantu Anda dari awal hingga akhir proses.

Layanan kami mengedepankan:

  • Proses cepat dan transparan
  • Komunikasi yang responsif
  • Dokumen legal 100% resmi dan aman
  • Kerahasiaan data dijamin

Setiap proses—mulai dari pengecekan nama CV, pembuatan akta, pengurusan NIB hingga NPWP—ditangani oleh tenaga profesional yang tahu betul regulasi terbaru dari AHU dan OSS RBA.

Free Konsultasi dan Bonus Company Profile

Kami memahami bahwa banyak pelaku usaha pemula yang masih bingung dengan dunia legalitas. Oleh karena itu, POPJASA memberikan layanan konsultasi gratis sebelum Anda memutuskan untuk membuat CV.

Tak hanya itu, kami juga memberikan bonus company profile (Compro) untuk klien yang menggunakan paket lengkap. Compro ini bisa Anda gunakan untuk memperkenalkan bisnis ke calon mitra, investor, atau pelanggan.

Dengan menggunakan jasa POPJASA Mojokerto, Anda akan merasakan sendiri:

  • ✅ Layanan cepat dan tuntas
  • ✅ Hemat waktu dan tenaga
  • ✅ Dokumen lengkap dan sah
  • ✅ Panduan usaha yang jelas sejak awal

FAQ Seputar Syarat Membuat CV Mojokerto

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan oleh calon klien kami terkait proses dan syarat pembuatan CV:

Apakah Bisa Daftar Online?

Ya, Anda bisa mendaftar secara online melalui sistem kami. Cukup kirimkan data dan dokumen via WhatsApp atau email, tim kami akan mengurus semuanya tanpa Anda perlu datang ke kantor. Namun jika Anda ingin konsultasi langsung, kantor cabang kami di Mojokerto siap menyambut Anda.

Kami juga sudah terintegrasi dengan sistem AHU Online dan OSS RBA, sehingga seluruh proses dapat dilakukan secara digital, aman, dan resmi.

Apakah Perlu NPWP Pribadi?

Untuk pembuatan CV, NPWP pribadi sekutu aktif sangat disarankan, meskipun tidak selalu wajib. NPWP ini diperlukan saat proses pengajuan NPWP Badan agar bisa langsung terdaftar di DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Jika Anda belum memiliki NPWP pribadi, tim POPJASA dapat membantu proses pendaftarannya terlebih dahulu.

Berapa Lama Prosesnya?

Durasi pengerjaan bervariasi tergantung kelengkapan data, namun secara umum:

  • Akta & SK Kemenkumham: 3–5 hari kerja
  • NIB & NPWP Badan: 2–4 hari kerja
  • Total estimasi selesai: ±7–10 hari kerja

Kami selalu mengutamakan kecepatan tanpa mengabaikan keabsahan dokumen. Selama proses berlangsung, Anda akan mendapatkan laporan update secara berkala.

Apakah Bisa Pakai Alamat Rumah?

Bisa, selama alamat rumah Anda:

  • Berada di area yang diizinkan untuk kegiatan usaha (zona komersial atau campuran)
  • Bukan berada di kompleks perumahan yang melarang penggunaan alamat sebagai domisili usaha

Jika alamat rumah Anda tidak memenuhi syarat, kami bisa membantu menyediakan opsi virtual office resmi yang legal untuk digunakan sebagai domisili CV.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Jangan biarkan bisnis Anda berjalan tanpa legalitas yang jelas. Jadikan usaha Anda lebih profesional, terpercaya, dan berkembang pesat dengan mendirikan CV bersama POPJASA Mojokerto. Hubungi kami hari ini juga dan dapatkan layanan cepat, gratis konsultasi, serta bonus menarik!

Jasa Pembuatan CV Perusahaan Cepat & Aman

Jasa Pembuatan CV Perusahaan Terpercaya untuk Bisnis Anda

Jasa pembuatan CV perusahaan kini menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha yang ingin segera menjalankan bisnis dengan legalitas lengkap. Terlebih di tengah meningkatnya kesadaran pemilik usaha akan pentingnya perlindungan hukum dan kredibilitas bisnis, pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) menjadi pilihan legalitas yang fleksibel, terutama bagi UMKM dan bisnis keluarga. POPJASA hadir sebagai mitra tepercaya dalam pengurusan izin usaha, dengan layanan yang mudah, cepat, dan profesional.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu Jasa Pembuatan CV Perusahaan?

Pengertian CV dan Fungsinya bagi Usaha

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah salah satu bentuk badan usaha resmi di Indonesia yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (komplementer) yang menjalankan operasional usaha dan sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal tanpa terlibat langsung. Bentuk badan usaha ini cocok untuk usaha kecil dan menengah karena proses pendiriannya lebih sederhana dibanding PT, serta tidak memerlukan modal dasar yang besar.

Fungsi utama dari CV adalah memberikan identitas hukum pada usaha Anda. Dengan adanya CV, pelaku usaha bisa mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha), membuka rekening bank atas nama perusahaan, mengikuti tender, dan bekerja sama secara legal dengan instansi pemerintah maupun swasta. Tak hanya itu, legalitas seperti akta notaris dan SK Kemenkumham juga menjamin kepatuhan bisnis terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Jasa pembuatan CV perusahaan dari POPJASA tidak hanya mengurus legalitas dasar, tapi juga mencakup dokumen penting seperti NPWP Badan, akun OSS RBA, hingga pengecekan nama usaha agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Ini sangat penting terutama jika Anda ingin mengembangkan brand dan mendaftarkan merek dagang.

Siapa Saja yang Cocok Mendirikan CV?

CV sangat ideal bagi pemilik usaha yang baru memulai, terutama UMKM yang ingin segera menjalankan kegiatan operasional secara resmi. Dengan struktur organisasi yang sederhana dan proses pendirian yang lebih cepat dibanding PT, CV menjadi pilihan banyak pelaku usaha yang fokus pada efisiensi dan legalitas.

Beberapa kategori yang cocok mendirikan CV antara lain:

  • UMKM yang ingin naik kelas dan berurusan secara legal dengan instansi pemerintah maupun swasta.
  • Pebisnis pemula yang ingin mulai dari skala kecil dengan modal terbatas, tetapi tetap ingin memiliki entitas hukum yang sah.
  • Usaha keluarga yang melibatkan beberapa pihak namun ingin membatasi tanggung jawab hukum sesuai porsi modal.
  • Freelancer atau konsultan yang ingin meningkatkan kredibilitas di hadapan klien dengan badan usaha resmi.
  • Pemilik brand lokal yang ingin melindungi nama usaha dan aset legal lainnya seperti merek dagang.

Dengan jasa pembuatan CV perusahaan yang profesional seperti POPJASA, proses pendirian dapat dilakukan dari mana saja, bahkan secara online. Tim legal berpengalaman akan memandu Anda dari awal hingga seluruh dokumen selesai.

Keunggulan Memiliki Legalitas CV

Perlindungan Hukum & Kepatuhan Aturan

Salah satu manfaat paling signifikan dari memiliki legalitas CV adalah perlindungan hukum. Tanpa legalitas resmi, segala aktivitas bisnis Anda rentan terhadap sanksi, pembubaran paksa, bahkan sengketa hukum. Dengan akta notaris dan pengesahan Kemenkumham, CV Anda secara resmi diakui oleh negara dan memiliki kekuatan hukum.

Legalitas ini juga memungkinkan Anda untuk melakukan perjanjian hukum dengan pihak ketiga, seperti kontrak kerja sama, perjanjian sewa, atau pengajuan kredit usaha ke lembaga keuangan. Di sisi lain, memiliki NPWP badan memungkinkan perusahaan Anda taat pajak dan menghindari denda atau kendala administratif saat mengurus dokumen lain.

Jasa pembuatan CV perusahaan yang terpercaya seperti POPJASA memastikan seluruh dokumen pendukung Anda valid dan sesuai dengan peraturan terbaru, termasuk sistem OSS RBA yang saat ini menjadi syarat utama perizinan berusaha di Indonesia.

Meningkatkan Kredibilitas & Profesionalitas Bisnis

Di dunia bisnis, kepercayaan adalah segalanya. Legalitas usaha tidak hanya berguna secara hukum, tetapi juga sebagai bentuk profesionalisme Anda di mata klien, mitra, maupun investor. CV dengan dokumen lengkap seperti NIB dan NPWP menunjukkan bahwa usaha Anda serius, terstruktur, dan siap berkembang.

Dengan memiliki CV, Anda juga bisa mendaftarkan merek dagang, membuat company profile (compro), hingga mengikuti lelang atau tender yang mensyaratkan legalitas tertentu. POPJASA bahkan memberikan bonus pembuatan Compro untuk setiap layanan pengurusan CV—sebuah nilai tambah untuk memulai bisnis dengan citra profesional.

Jasa pembuatan CV perusahaan dari POPJASA memahami kebutuhan pelaku usaha modern yang butuh kecepatan dan kejelasan dalam proses legalitas. Maka dari itu, semua layanan dikemas dalam satu paket lengkap mulai dari Rp 2,9 juta, termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Badan
  • NIB
  • Akun OSS RBA
  • Konsultasi gratis seputar nama usaha, struktur modal, dan pengembangan bisnis

Dengan semua kelengkapan tersebut, bisnis Anda bukan hanya aman secara hukum, tapi juga siap bersaing secara profesional di pasar.

Jasa pembuatan CV perusahaan menjadi salah satu pilar penting dalam membangun fondasi bisnis yang kuat. Tak hanya sebagai syarat legalitas, CV juga merupakan pintu masuk menuju pengakuan pasar, perlindungan aset, dan pengembangan usaha yang lebih besar. Dengan menggunakan layanan profesional dan terpercaya seperti POPJASA, seluruh proses pendirian CV menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi pelaku usaha pemula maupun yang ingin naik kelas.

Biaya dan Paket Jasa Pembuatan CV di POPJASA

Mulai dari Rp 2,9 juta tergantung kebutuhan

POPJASA menawarkan jasa pembuatan CV perusahaan dengan harga yang sangat kompetitif, mulai dari Rp 2,9 juta. Harga ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan wilayah dan jenis usaha Anda. Sebagai contoh, kebutuhan legalitas usaha di Surabaya mungkin memiliki skema biaya berbeda dibanding wilayah Mojokerto atau Pasuruan, tergantung kompleksitas dokumen dan jumlah sekutu dalam struktur CV tersebut.

Harga yang ditawarkan POPJASA sudah mencakup layanan pengurusan legalitas secara menyeluruh, bukan hanya sekadar akta. Ini penting, sebab dalam praktiknya banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan ketika harus mengurus bagian-bagian terpisah, seperti NIB, NPWP, akun OSS, dan sebagainya. Dengan sistem paket all-in, Anda tidak perlu repot mengurus masing-masing dokumen ke instansi berbeda.

Dalam skema biaya tersebut, POPJASA memberikan fleksibilitas sesuai jenis usaha—baik itu UMKM, bisnis jasa, produksi, perdagangan, maupun franchise. Termasuk bagi Anda yang menginginkan penyesuaian struktur modal atau pembagian peran antar sekutu dalam CV.

Dengan legalitas yang jelas, Anda tidak hanya bisa menjalankan usaha secara sah, tapi juga bisa meningkatkan kredibilitas bisnis di mata klien, partner, hingga investor.

Sudah Termasuk Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dll.

Paket jasa pengurusan CV dari POPJASA sudah mencakup seluruh dokumen penting yang dibutuhkan untuk menjalankan perusahaan secara sah. Berikut rincian dokumen yang akan Anda dapatkan:

  • Akta Notaris Pendirian CV
    Disusun oleh notaris resmi dan sah secara hukum. Akta ini mencakup struktur organisasi, nama perusahaan, alamat, bidang usaha, serta data lengkap sekutu aktif dan pasif. Ini adalah pondasi dari legalitas CV Anda.
  • SK Pengesahan Kemenkumham
    Setelah akta selesai, dokumen Anda akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan usaha. SK ini adalah bukti sah bahwa CV Anda diakui oleh negara.
  • NPWP Badan Usaha
    Didaftarkan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai wilayah domisili usaha Anda. NPWP ini penting agar usaha Anda taat pajak dan tidak mengalami kendala administratif dalam pengajuan izin, tender, atau kerja sama.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
    Melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), CV Anda akan mendapatkan NIB sebagai identitas tunggal perizinan usaha. NIB ini juga mencakup Izin Usaha dan Izin Lokasi tergantung sektor dan skala usaha Anda.
  • Akun OSS RBA
    POPJASA akan membantu Anda membuat akun OSS yang aman dan terintegrasi, lengkap dengan data usaha, klasifikasi risiko, dan sektor kegiatan.

Semua dokumen ini akan Anda terima dalam bentuk fisik dan digital. Tidak hanya itu, tim POPJASA juga akan memberikan panduan penggunaan akun OSS untuk keperluan di masa mendatang, seperti penambahan KBLI, pembukaan cabang, atau perubahan data usaha.

Bonus: Konsultasi & Company Profile Gratis

Sebagai bagian dari pelayanan unggulan, POPJASA juga memberikan bonus konsultasi gratis sebelum proses pengurusan dimulai. Konsultasi ini mencakup:

  • Pemilihan bentuk badan usaha: CV vs PT
  • Saran pemilihan nama usaha agar tidak ditolak Kemenkumham
  • Struktur modal dan jabatan dalam CV
  • Pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
  • Rekomendasi dokumen tambahan berdasarkan sektor usaha

Dengan layanan ini, Anda tidak hanya mengurus legalitas, tapi juga dibimbing membangun fondasi usaha yang matang.

Tak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan Company Profile (Compro) Gratis. Compro ini bisa digunakan sebagai alat bantu promosi profesional kepada calon mitra bisnis, investor, dan klien. Isinya mencakup:

  • Profil perusahaan
  • Visi misi
  • Bidang usaha dan layanan
  • Struktur organisasi
  • Legalitas & kontak resmi perusahaan

Dengan Company Profile yang profesional, bisnis Anda akan lebih dipercaya dan terlihat serius dalam berkompetisi di pasar.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Proses dan Syarat Pembuatan CV Perusahaan

Cek Nama CV dan Pemesanan

Langkah awal dari pengurusan CV adalah pemeriksaan dan pemesanan nama CV. POPJASA akan membantu Anda mengecek ketersediaan nama yang diinginkan melalui sistem AHU Online. Nama yang diajukan harus unik dan belum pernah digunakan oleh entitas lain. Selain itu, nama usaha juga tidak boleh menyerupai instansi pemerintah atau bertentangan dengan kesusilaan.

Setelah nama disetujui, barulah dilakukan pemesanan secara resmi agar tidak digunakan pihak lain. Proses ini penting agar Anda tidak perlu mengganti branding yang sudah Anda buat sebelumnya.

POPJASA akan mengirimkan form data digital yang mudah diisi, sehingga seluruh proses pemesanan bisa dilakukan jarak jauh tanpa perlu datang ke kantor.

Penyusunan Akta Notaris & Dokumen Hukum

Setelah nama CV disetujui, langkah berikutnya adalah penyusunan akta pendirian oleh notaris resmi. Akta ini mencakup:

  • Nama lengkap dan alamat para pendiri
  • Jenis dan bidang usaha
  • Modal usaha dan pembagiannya
  • Tugas dan wewenang masing-masing sekutu
  • Lokasi kantor perusahaan

POPJASA akan memastikan seluruh isi akta sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan konflik internal di kemudian hari.

Setelah akta ditandatangani secara elektronik atau fisik, dokumen akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan SK pengesahan CV. Ini adalah momen ketika CV Anda sah secara hukum dan bisa digunakan untuk keperluan administratif lebih lanjut.

Aktivasi OSS RBA dan Dokumen Pelengkap

Tahap akhir dari pengurusan CV adalah aktivasi sistem OSS RBA dan pembuatan dokumen pelengkap. Di sinilah NIB dan izin usaha akan terbit.

Tim POPJASA akan:

  • Membuat akun OSS RBA
  • Mengisi seluruh form KBLI dan sektor usaha
  • Melakukan validasi risiko dan jenis perizinan
  • Menerbitkan NIB & Izin Usaha sesuai sektor
  • Melengkapi dokumen tambahan seperti:
    • NPWP Badan Usaha
    • Domisili (jika dibutuhkan)
    • Sertifikat pendukung sektor tertentu

Seluruh proses ini dilakukan dalam waktu cepat dan transparan, disesuaikan dengan kompleksitas usaha Anda. POPJASA memastikan bahwa seluruh proses telah memenuhi standar terkini dalam pengurusan perizinan berbasis risiko.

👉 Ingin mendirikan CV perusahaan tanpa ribet dan bingung urus dokumen? Percayakan prosesnya ke POPJASA sekarang juga. Klik tombol konsultasi di bawah dan dapatkan layanan legalitas lengkap plus bonus menarik!

Mengapa Memilih POPJASA?

Cabang Luas (Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, dll.)

Salah satu alasan utama mengapa ribuan pelaku usaha mempercayakan jasa pembuatan CV perusahaan kepada POPJASA adalah jaringan cabang yang tersebar luas di berbagai kota strategis di Indonesia. POPJASA memiliki kantor cabang aktif di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, dan kota-kota lainnya seperti Makassar, Bandung, Semarang, Tangerang, hingga Malang. Kehadiran cabang ini bukan hanya untuk branding semata, melainkan bentuk nyata komitmen layanan dekat dengan pelanggan.

Dengan banyaknya cabang, proses legalitas usaha menjadi lebih terjangkau dan lokal-friendly. Anda tidak perlu repot datang ke luar kota hanya untuk mengurus dokumen, karena semua bisa dikerjakan oleh tim legal POPJASA di wilayah terdekat. Bahkan, untuk pelaku usaha dari daerah yang belum ada cabang fisik pun tetap bisa dilayani secara online.

POPJASA juga memahami dinamika bisnis di masing-masing wilayah. Misalnya, kebutuhan usaha di Surabaya bisa berbeda dengan Mojokerto atau Pasuruan. Berkat kedekatan ini, tim POPJASA bisa memberikan rekomendasi struktur usaha, pilihan KBLI, dan strategi legalitas yang paling tepat untuk jenis usaha Anda.

Pengalaman Sejak 2010 & Tim Profesional

Sejak berdiri tahun 2010, POPJASA telah menjadi pionir dalam bidang pengurusan legalitas usaha. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, perusahaan ini sudah menangani ribuan kasus mulai dari pembuatan CV, PT, NIB, hingga perizinan khusus seperti BPOM, PIRT, dan Yayasan.

POPJASA bukan sekadar penyedia jasa administratif, tapi juga konsultan legalitas yang memahami kebutuhan bisnis di era modern. Tim POPJASA terdiri dari notaris, legal officer, dan konsultan yang sudah teruji kemampuannya. Mereka tidak hanya handal secara hukum, tapi juga menguasai sistem OSS RBA terbaru, klasifikasi risiko usaha, dan dinamika pasar UMKM.

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun ini, POPJASA mampu memberikan solusi tepat, cepat, dan minim kendala. Tak heran jika klien POPJASA datang dari berbagai latar belakang: mulai dari pedagang kecil, pelaku usaha online, hingga startup digital yang ingin go nasional.

Layanan Cepat dan Proses Mudah

POPJASA dikenal luas berkat layanan yang cepat dan proses yang mudah dipahami oleh siapa pun, termasuk mereka yang baru pertama kali mengurus legalitas usaha. Dengan pendekatan digital dan sistem terintegrasi, pengurusan CV kini bisa dilakukan hanya dengan smartphone Anda.

Seluruh proses dimulai dari konsultasi gratis via WhatsApp atau website, lalu pengisian form digital, validasi data, hingga penerbitan dokumen bisa selesai dalam hitungan hari kerja, tergantung kelengkapan data dari klien.

Kecepatan layanan ini bukan berarti mengorbankan kualitas. POPJASA tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menyusun dokumen legal, memeriksa nama usaha, dan memastikan akta yang dibuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus pada pengembangan usaha—sementara legalitas ditangani oleh tim profesional. Tak perlu antre di kantor pajak, bingung isi OSS, atau repot bolak-balik ke notaris. Semuanya bisa diurus dari rumah.

Dampak Legalitas terhadap Pertumbuhan Bisnis

Banyak pemilik usaha mengira bahwa legalitas hanya penting untuk perusahaan besar. Padahal, legalitas CV dapat menjadi titik balik pertumbuhan usaha. Dengan dokumen resmi seperti akta notaris, NIB, dan NPWP badan, pelaku usaha bisa:

  • Mengikuti tender atau proyek pemerintah
  • Mendaftarkan merek dagang
  • Membuka rekening perusahaan
  • Menarik investor dan kerja sama profesional
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan

Legalitas juga berdampak langsung pada kemampuan usaha untuk naik level. Misalnya, pelaku UMKM yang ingin masuk ke marketplace B2B atau distributor besar akan diminta menyertakan dokumen legalitas. Di sinilah peran POPJASA terbukti: bukan hanya membuat CV Anda sah, tetapi siap digunakan untuk memperluas pasar.

FAQ Seputar Jasa Pembuatan CV

Berapa Lama Prosesnya?

Secara umum, proses pembuatan CV di POPJASA membutuhkan waktu sekitar 5–7 hari kerja sejak data lengkap dikirim oleh klien. Namun durasi ini bisa lebih cepat tergantung jenis usaha dan domisili klien.

Proses yang dilalui meliputi: pemesanan nama usaha, penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, pendaftaran NPWP, hingga aktivasi OSS RBA dan penerbitan NIB.

Untuk kebutuhan mendesak, POPJASA juga menyediakan layanan ekspres dengan timeline lebih singkat, tanpa mengurangi kualitas dan legalitas dokumen.

Apakah Bisa Mengurus dari Luar Kota?

Tentu bisa! POPJASA melayani pengurusan CV dari mana saja di Indonesia, termasuk luar pulau seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Semua proses dapat dilakukan secara online, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Anda cukup mengisi form data secara digital, lalu tim POPJASA akan mengurus seluruh proses hukum dan administratif. Bahkan dokumen seperti akta notaris dan SK Kemenkumham dapat dikirimkan ke alamat Anda via kurir.

Layanan ini sangat cocok bagi pebisnis online, reseller, atau pelaku usaha rumahan yang ingin meningkatkan level usahanya dengan badan hukum resmi.

Apakah CV Bisa Didirikan oleh 1 Orang?

Secara prinsip, CV harus didirikan oleh minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku usaha yang tetap bisa menjalankan CV dengan fleksibilitas tertentu.

POPJASA akan membantu Anda menyusun struktur kepemilikan yang legal namun tetap praktis. Misalnya, Anda bisa melibatkan anggota keluarga atau kerabat sebagai sekutu pasif hanya untuk keperluan administratif, tanpa harus ikut campur dalam operasional.

Jadi, meskipun CV tidak bisa didirikan oleh satu orang secara hukum, tetap ada solusi yang bisa diakomodasi dengan bantuan tim legal berpengalaman dari POPJASA.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

🔥 Jangan biarkan bisnis Anda terhambat hanya karena belum punya legalitas! Percayakan pendirian CV Anda ke POPJASA, partner legalitas usaha terpercaya sejak 2010. Proses mudah, cepat, dan bisa dari mana saja. Konsultasi GRATIS hari ini, klik tombol di bawah dan mulai perjalanan sukses bisnis Anda sekarang juga!

Syarat Membuat CV Perusahaan Lengkap & Mudah | POPJASA

Syarat Membuat CV Perusahaan Secara Legal dan Cepat

Syarat membuat CV adalah informasi penting bagi siapa pun yang ingin menjalankan usaha secara legal dan profesional. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang paling sering digunakan oleh pelaku UMKM karena prosesnya lebih praktis dan biayanya lebih ringan dibandingkan PT. Legalitas ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bukti kepatuhan hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis Anda.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dan Mengapa Penting Untuk Usaha?

CV adalah badan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang dengan pembagian peran:

  • Sekutu aktif, yang bertugas menjalankan usaha dan bertanggung jawab atas kegiatan operasional.
  • Sekutu pasif, yang hanya menyetor modal dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan.

CV cocok untuk pemilik usaha yang ingin membangun bisnis keluarga, UMKM, atau usaha rintisan dengan proses legalitas yang tidak rumit.

Perbedaan CV vs PT:

  • CV bukan badan hukum, artinya tanggung jawab sekutu aktif bisa meluas hingga ke harta pribadi, sedangkan PT merupakan entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya.
  • CV tidak memerlukan modal dasar minimum, sedangkan PT mewajibkan modal dasar sesuai ketentuan Undang-Undang.
  • Proses pendirian CV lebih cepat dan sederhana karena tidak memerlukan struktur formal seperti komisaris atau direksi.

Kenapa CV cocok untuk UMKM dan usaha keluarga:

  • Tidak butuh modal besar di awal, sehingga lebih ramah bagi pelaku usaha pemula.
  • Tidak perlu struktur organisasi yang rumit.
  • Bisa menggunakan alamat rumah atau virtual office untuk domisili usaha.
  • Cocok untuk jenis usaha seperti kuliner, jasa kecantikan, laundry, toko online, atau jasa desain.

Manfaat memiliki CV secara hukum dan branding:

  • Legalitas usaha diakui negara: bisa mengurus izin tambahan seperti PIRT, BPOM, atau izin edar lainnya.
  • Lebih mudah membuka rekening bank atas nama usaha.
  • Dianggap lebih profesional oleh vendor dan klien korporat.
  • Memberikan perlindungan nama usaha karena telah terdaftar secara resmi.
  • Meningkatkan peluang ikut tender atau proyek besar.

Apa Saja Syarat Membuat CV?

Untuk mendirikan CV secara legal di Indonesia, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Minimal 2 pendiri (sekutu aktif dan pasif)
    Pendirian CV tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada minimal dua orang yang berperan sesuai struktur CV. Biasanya, sekutu aktif adalah pemilik usaha, dan sekutu pasif adalah investor atau pihak yang hanya menanamkan modal.
  • KTP dan NPWP masing-masing pendiri
    Data ini digunakan untuk proses pembuatan akta notaris dan pendaftaran di OSS. Jika belum memiliki NPWP, pendiri wajib mengurus terlebih dahulu di kantor pajak atau melalui sistem online.
  • Nama CV
    Wajib dilakukan pengecekan nama terlebih dahulu agar tidak sama dengan badan usaha lain. Nama CV akan digunakan dalam semua dokumen legal seperti Akta, SK Kemenkumham, dan NIB.
  • Alamat domisili usaha
    Harus jelas dan dapat dibuktikan, baik menggunakan rumah pribadi, ruko, maupun virtual office. Beberapa daerah mengharuskan domisili komersial jika CV akan digunakan untuk usaha dengan izin tambahan seperti BPOM atau PIRT.
  • Dokumen legalitas yang akan diterbitkan:
    • Akta Pendirian Notaris: berisi struktur CV, modal, kegiatan usaha, alamat, dan pembagian peran sekutu.
    • SK Kemenkumham: pengesahan resmi dari negara atas nama dan struktur CV.
    • NPWP Badan Usaha: untuk keperluan administrasi perpajakan.
    • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS RBA: sebagai identitas legal untuk operasional usaha secara sah.

Seluruh proses pembuatan CV bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 3–7 hari kerja jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis.

Menyiapkan semua syarat membuat CV di atas sejak awal akan membantu proses legalitas berjalan lancar, tanpa revisi berulang, dan terhindar dari penolakan dokumen. Legalitas usaha bukan hanya kebutuhan, tetapi menjadi fondasi agar bisnis Anda bisa tumbuh lebih besar, profesional, dan tahan terhadap risiko hukum di masa depan.

Dokumen & Legalitas yang Diperlukan

Setelah memahami syarat awal pendirian CV, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen legalitas agar usaha Anda sah secara hukum dan dapat beroperasi tanpa hambatan. Legalitas ini tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari negara terhadap kegiatan usaha Anda.

Akta Pendirian dari Notaris
Akta pendirian adalah dokumen awal yang disusun oleh notaris berisi:

  • Nama dan alamat CV
  • Tujuan dan kegiatan usaha
  • Nama lengkap pendiri (sekutu aktif dan pasif)
  • Struktur permodalan
  • Ketentuan pembagian keuntungan dan tanggung jawab

Akta ini menjadi pondasi dari legalitas CV. Tanpa akta, proses ke tahap legalisasi berikutnya tidak dapat dilakukan.

SK Kemenkumham
Setelah akta dibuat, notaris akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan.
SK ini berfungsi sebagai bukti bahwa negara telah mengakui keberadaan badan usaha Anda secara hukum. Proses ini dapat berlangsung 1–3 hari kerja tergantung sistem dan wilayah notaris.

NPWP Badan
NPWP atas nama CV harus dibuat setelah akta dan SK Kemenkumham terbit. Fungsinya:

  • Untuk kewajiban perpajakan CV
  • Digunakan saat membuka rekening perusahaan
  • Dibutuhkan saat mengajukan perizinan lain seperti izin industri, izin edar, dan kerja sama dengan vendor atau distributor

NIB dari OSS RBA
Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Manfaat utama dari NIB:

  • Identitas resmi badan usaha Anda di mata pemerintah
  • Sekaligus berfungsi sebagai TDP, SIUP, dan API dalam satu nomor
  • Wajib untuk bisa beroperasi secara legal, mengurus perizinan lanjutan, dan mengikuti tender atau kerja sama dengan instansi

Dengan kelengkapan legalitas ini, CV Anda sudah dianggap resmi secara hukum dan dapat menjalankan aktivitas bisnis secara aman, profesional, dan terpercaya.

Berapa Modal Awal CV?

Banyak calon pelaku usaha bertanya-tanya soal modal: “Berapa modal awal yang harus disiapkan untuk mendirikan CV?” Jawabannya cukup fleksibel dibandingkan pendirian PT.

Tidak Ada Batas Minimum Secara Hukum

Dalam ketentuan peraturan Indonesia, tidak ada syarat minimal modal untuk pendirian CV. Hal ini yang menjadikan CV ramah untuk pelaku usaha kecil dan menengah karena tidak terbebani oleh regulasi modal dasar seperti pada PT (yang biasanya disyaratkan Rp50 juta atau lebih).

Meski tidak ada batas minimum, mencantumkan struktur modal dalam akta tetap diwajibkan untuk menunjukkan komitmen pendiri terhadap kelangsungan usaha.

Rekomendasi Modal Awal Berdasarkan Jenis Usaha

Berikut gambaran kisaran modal awal yang sering digunakan pelaku usaha untuk pendirian CV:

  • Usaha kuliner rumahan: Rp5 juta – Rp15 juta
  • Usaha jasa digital (desain, konten, agency): Rp3 juta – Rp10 juta
  • Usaha produksi kecil (kerajinan, sablon, camilan): Rp10 juta – Rp25 juta
  • Usaha dagang ritel atau reseller: Rp5 juta – Rp20 juta

Nominal ini dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan peralatan, bahan baku, gaji karyawan awal, dan kebutuhan operasional 1–3 bulan pertama.

Tips Menyusun Struktur Modal dalam CV:

  • Tentukan berapa persen modal yang disetor oleh sekutu aktif dan sekutu pasif
  • Sebaiknya dicantumkan dengan jelas di akta notaris
  • Hindari mencantumkan angka terlalu kecil (misal: Rp100.000) agar tidak terlihat tidak serius di mata calon mitra atau vendor
  • Struktur modal juga menjadi pertimbangan ketika CV Anda ingin mengajukan pinjaman atau kerja sama usaha

Menyusun struktur modal yang realistis mencerminkan keseriusan Anda dalam berbisnis dan membantu dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Sudah siap membuat CV dan ingin semua proses diurus secara profesional, cepat, dan tanpa ribet?

👉 Konsultasikan langsung rencana pendirian CV Anda bersama tim POPJASA sekarang!

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Kami bantu dari pengecekan nama, pembuatan akta notaris, sampai legalitas lengkap (SK Kemenkumham, NPWP, NIB) hanya dalam beberapa hari kerja.

Biaya & Proses Pembuatan CV

Mengetahui rincian biaya dan tahapan proses pembuatan CV sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin segera menjalankan usahanya secara legal. Di POPJASA, Anda bisa mendapatkan layanan lengkap dengan harga yang transparan dan proses yang efisien, tanpa repot.

Estimasi biaya jasa pembuatan CV di POPJASA:

  • Harga mulai dari Rp 2,9 juta, sudah termasuk:
    • Akta Notaris
    • SK Kemenkumham
    • NPWP Badan
    • NIB OSS RBA
  • Biaya disesuaikan dengan wilayah, jenis usaha, dan kebutuhan tambahan lainnya (misalnya domisili virtual office, izin usaha tambahan, dll)

Waktu pengerjaan cepat dan efisien:

  • Proses legalitas CV umumnya selesai dalam 3–7 hari kerja
  • Bergantung pada kelengkapan dokumen yang diberikan oleh klien dan antrean verifikasi sistem

Fasilitas tambahan yang Anda dapatkan di POPJASA:

  • Gratis konsultasi sebelum proses dimulai
    Anda bisa berkonsultasi mengenai struktur CV, nama usaha, jenis kegiatan, hingga rekomendasi izin lanjutan seperti PIRT atau BPOM.
  • Free design company profile (Compro)
    Dokumen ini sangat penting untuk kebutuhan branding dan presentasi usaha Anda kepada klien, vendor, maupun investor.
  • Pendampingan sampai selesai
    Tim POPJASA akan memastikan seluruh dokumen Anda aman, lengkap, dan sah secara hukum tanpa perlu bolak-balik urus sendiri.

Dengan pengalaman sejak 2010 dan cabang di berbagai kota besar seperti Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Makassar, dan lainnya, POPJASA telah membantu ribuan pelaku usaha membangun legalitasnya dengan mudah dan terpercaya.

Apakah CV Wajib Bayar Pajak?

Banyak pelaku usaha baru masih bingung soal perpajakan. Faktanya, setelah legalitas CV Anda selesai dibuat, maka akan muncul kewajiban pajak yang melekat, terutama jika CV Anda sudah memiliki penghasilan atau omzet tertentu.

CV wajib memiliki NPWP dan membayar pajak

  • NPWP Badan diterbitkan setelah akta dan SK Kemenkumham keluar.
  • Semua transaksi dan aktivitas keuangan CV wajib dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
  • Walaupun CV belum memiliki omzet, pelaporan tetap perlu dilakukan secara berkala (misalnya SPT Nihil).

Jenis pajak yang dikenakan untuk CV:

  1. PPh (Pajak Penghasilan)
    • Dikenakan atas laba bersih atau keuntungan bersih usaha.
    • Jika omzet < Rp 4,8 M per tahun, bisa memilih tarif final UMKM sebesar 0,5% dari omzet (sesuai PP 23/2018).
  2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
    • Wajib jika CV Anda telah memiliki omzet di atas Rp 500 juta dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
    • Besaran PPN umumnya 11%, dipungut dari pelanggan atas barang/jasa yang dijual.

Tips pelaporan pajak pertama kali untuk CV:

  • Gunakan jasa konsultan pajak jika belum familiar, atau konsultasikan dengan tim POPJASA.
  • Lakukan pencatatan keuangan sederhana sejak awal.
  • Buat laporan keuangan bulanan atau triwulanan untuk memudahkan rekap saat pelaporan.
  • Manfaatkan e-filing DJP Online untuk pelaporan pajak yang lebih praktis dan paperless.

Dengan memahami kewajiban pajak sejak awal, Anda bisa menghindari denda, sanksi, atau kerumitan administratif di kemudian hari.

Mengapa Buat CV di POPJASA?

Di tengah banyaknya penyedia jasa legalitas usaha, memilih layanan yang tepat akan sangat menentukan kelancaran proses dan hasil legalitas CV Anda. Berikut alasan kuat mengapa ribuan pelaku usaha mempercayakan pendirian CV-nya kepada POPJASA:

1. Proses cepat dan mudah

  • Semua tahapan mulai dari pengecekan nama, pembuatan akta, hingga SK dan NIB diurus dari awal sampai selesai.
  • Anda cukup duduk santai, tim kami yang urus seluruh prosesnya.
  • Dokumen dikirim ke email/WhatsApp Anda begitu selesai—praktis tanpa harus datang ke kantor.

2. Tim profesional & terpercaya sejak 2010

  • POPJASA telah berpengalaman lebih dari satu dekade melayani pembuatan legalitas usaha dari skala mikro hingga korporasi.
  • Tim legal kami terdiri dari notaris rekanan berpengalaman, konsultan hukum, dan admin yang paham sistem OSS RBA terkini.

3. Bonus layanan dan fasilitas ekstra:

  • Free Company Profile (Compro) untuk kebutuhan branding usaha.
  • Konsultasi legalitas GRATIS tanpa batas.
  • Layanan after-sales: Anda tetap bisa berkonsultasi meski dokumen sudah jadi, misalnya jika ingin upgrade ke PT, urus izin tambahan, atau pelaporan pajak awal.

POPJASA juga memiliki jaringan kantor cabang di kota-kota strategis di Indonesia seperti Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Bandung, Makassar, dan lainnya. Kami siap melayani Anda baik secara online maupun offline, dengan kualitas pelayanan yang sama: cepat, mudah, dan profesional.

Ingin CV Anda selesai dalam 7 hari dan langsung legal secara hukum?

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

👉 Konsultasikan sekarang juga GRATIS dengan tim POPJASA!
Kami bantu Anda wujudkan usaha yang legal, terpercaya, dan siap bersaing di pasar profesional.