Daftar Kode KBLI 2025 Pertambangan Terbaru Lengkap – 081326497675
KBLI 2025 Pertambangan
Apa Itu KBLI 2025 Pertambangan?
Pertama, perlu dipahami KBLI 2025 Pertambangan merupakan klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup berbagai aktivitas pertambangan dan penggalian di Indonesia. Kategori ini mencakup pertambangan batu bara, minyak bumi, gas alam, bijih logam, mineral, bahan galian, hingga aktivitas jasa penunjang pertambangan.
Pelaku usaha perlu memilih kode KBLI sesuai dengan kegiatan dan komoditas yang dijalankan agar data usaha, NIB, serta perizinan terkait tetap sesuai.
Struktur KBLI 2025 Pertambangan
Dalam KBLI 2025, Pertambangan dan Penggalian berada pada Kategori B yang terdiri dari beberapa kelompok utama. Untuk memudahkan pelaku usaha mengidentifikasi bidang usahanya, setiap kelompok mencakup kegiatan pertambangan dan penggalian yang berbeda sesuai dengan jenis komoditas serta aktivitasnya, yaitu:
- 05 – Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- 06 – Pertambangan Minyak Bumi Mentah dan Gas Alam
- 07 – Pertambangan Bijih Logam
- 08 – Pertambangan dan Penggalian Lainnya
- 09 – Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan
Selain itu, KBLI 2025 mengacu pada Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi acuan dalam mengelompokkan berbagai kegiatan usaha di Indonesia. Karena terdapat perubahan dari KBLI 2020, pelaku usaha perlu mengecek kembali kode yang sesuai sebelum mengurus atau menyesuaikan NIB melalui OSS.
Daftar Lengkap KBLI 2025 Pertambangan dan Penggalian
Pelaku usaha dapat menggunakan daftar KBLI 2025 Pertambangan dan Penggalian berikut untuk mengidentifikasi bidang usaha yang sesuai. Tabel ini mencakup pertambangan batu bara, minyak bumi, gas alam, bijih logam, bahan galian, serta jasa penunjang pertambangan.
Pertambangan Batu Bara, Minyak Bumi, dan Gas Alam
| Kode KBLI 2025 | Bidang Usaha |
|---|---|
| 05101 | Pertambangan Batu Bara |
| 05102 | Benefisiasi atau Peningkatan Kualitas Batu Bara |
| 05200 | Pertambangan Lignit |
| 06100 | Pertambangan Minyak Bumi |
| 06201 | Pertambangan Gas Alam |
| 06202 | Pengusahaan Tenaga Panas Bumi |
Pertambangan Bijih Logam
| Kode KBLI 2025 | Bidang Usaha |
|---|---|
| 07101 | Pertambangan Pasir Besi |
| 07102 | Pertambangan Bijih Besi |
| 07210 | Pertambangan Bijih Uranium dan Torium |
| 07221 | Pertambangan Emas dan Perak |
| 07229 | Pertambangan Bijih Logam Mulia Lainnya |
| 07291 | Pertambangan Bijih Timah |
| 07292 | Pertambangan Bijih Timah Hitam |
| 07293 | Pertambangan Bijih Bauksit |
| 07294 | Pertambangan Bijih Tembaga |
| 07295 | Pertambangan Bijih Nikel |
| 07296 | Pertambangan Bijih Mangan |
| 07299 | Pertambangan Bahan Galian Lainnya yang Tidak Mengandung Bijih Besi YTDL |
Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat
| Kode KBLI 2025 | Bidang Usaha |
|---|---|
| 08101 | Penggalian Batu Hias dan Batu Bangunan |
| 08102 | Penggalian Batu Kapur/Gamping |
| 08103 | Penggalian Kerikil/Sirtu |
| 08104 | Penggalian Pasir |
| 08105 | Penggalian Tanah dan Tanah Liat |
| 08106 | Penggalian Gips |
| 08107 | Penggalian Tras |
| 08108 | Penggalian Batu Apung |
| 08109 | Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya |
Pertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Galian Lainnya
| Kode KBLI 2025 | Bidang Usaha |
|---|---|
| 08911 | Pertambangan Belerang |
| 08912 | Pertambangan Fosfat |
| 08913 | Pertambangan Nitrat |
| 08914 | Pertambangan Yodium |
| 08915 | Pertambangan Potash (Kalium Karbonat) |
| 08919 | Pertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk Lainnya |
| 08920 | Ekstraksi Tanah Gambut (Peat) |
| 08930 | Ekstraksi Garam |
| 08991 | Pertambangan Batu Mulia |
| 08992 | Penggalian Feldspar dan Kalsit |
| 08993 | Pertambangan Aspal Alam |
| 08994 | Penggalian Asbes |
| 08995 | Penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa |
| 08996 | Pertambangan Bijih Logam Tanah Jarang |
| 08999 | Pertambangan dan Penggalian Lainnya YTDL |
Jasa Penunjang Pertambangan
| Kode KBLI 2025 | Bidang Usaha |
|---|---|
| 09100 | Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam |
| 09900 | Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya |
Catatan: Gunakan uraian resmi KBLI 2025 untuk memastikan kesesuaian kode dengan kegiatan usaha. Pemilihan KBLI juga perlu mempertimbangkan kebutuhan perizinan berusaha di OSS, termasuk izin sektoral yang berlaku untuk kegiatan pertambangan tertentu.
Cara Memilih KBLI 2025 Pertambangan untuk NIB
Pelaku usaha perlu memilih KBLI 2025 Pertambangan sesuai aktivitas operasional agar proses pengurusan legalitas berjalan lancar. Selain itu, pemilihan kode yang tepat membantu perusahaan menentukan perizinan lanjutan sesuai jenis kegiatan pertambangan.
Cara Menentukan KBLI 2025 yang Tepat
1. Identifikasi komoditas usaha. Pertama, tentukan komoditas yang akan ditambang, baik batu bara, minyak bumi, gas alam, bijih logam, pasir, batu kapur, maupun bahan galian lainnya. Dengan mengetahui jenis komoditas tersebut, Anda dapat mempersempit pilihan kode KBLI yang sesuai.
2. Cocokkan kegiatan operasional. Setelah menentukan komoditas, periksa uraian kode KBLI 2025 untuk memastikan kesesuaiannya dengan aktivitas usaha. Misalnya, kegiatan penambangan, penggalian, dan jasa penunjang memiliki cakupan yang berbeda. Oleh sebab itu, pilih kode berdasarkan kegiatan yang benar-benar dijalankan, bukan hanya berdasarkan nama usaha.
3. Periksa persyaratan perizinan. Selanjutnya, cek kode KBLI dan tingkat risiko melalui OSS agar Anda mengetahui persyaratan perizinan yang berlaku. Selain itu, pastikan apakah kegiatan pertambangan tersebut membutuhkan izin sektoral atau persyaratan tambahan sebelum operasional dimulai.
4. Sesuaikan data legalitas. Terakhir, pastikan kode KBLI yang dipilih sesuai dengan kegiatan usaha yang tercantum dalam dokumen legalitas dan NIB. Dengan demikian, Anda dapat mengurangi risiko ketidaksesuaian data ketika mengurus perizinan lanjutan atau mengembangkan kegiatan usaha.
Dasar Hukum KBLI 2025 Pertambangan
Beberapa regulasi yang perlu diperhatikan meliputi:
- Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai acuan klasifikasi kegiatan usaha.
- UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
- PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, beserta perubahannya.
- PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai salah satu acuan perizinan melalui OSS.
Selain itu, perlu dipahami bahwa NIB tidak otomatis memberikan izin untuk menjalankan seluruh kegiatan pertambangan. Oleh karena itu, perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan dan memperoleh perizinan sektoral yang diwajibkan sesuai dengan komoditas serta aktivitas usaha yang dijalankan.
Risiko Salah Memilih KBLI Pertambangan
Oleh karena itu, pemilihan kode KBLI yang tepat sangat penting karena ketidaksesuaian kode dapat menimbulkan kendala saat perusahaan mengurus perizinan lanjutan, menyesuaikan data usaha, atau menjalankan kegiatan operasional. Karena itu, periksa kembali kode KBLI 2025 sebelum mendaftarkan atau memperbarui data usaha melalui OSS.
Selain itu, ketidaksesuaian KBLI 2025 Pertambangan dengan kegiatan operasional dapat menghambat proses pengurusan perizinan usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memeriksa kesesuaian kode sebelum mengajukan NIB atau menjalankan kegiatan pertambangan. Jika ingin memperluas kegiatan ke bidang pertambangan atau penggalian, Anda dapat mengurus penambahan KBLI pada NIB Perorangan maupun badan usaha berbentuk CV atau PT. Dengan demikian, data legalitas dapat disesuaikan dengan rencana bisnis, sementara kebutuhan izin sektoral tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari kesalahan pemilihan kode, POPJASA siap membantu konsultasi penambahan KBLI dan pembuatan NIB sesuai kebutuhan usaha Anda.
Konsultasi Tambah KBLI dan Pembuatan NIB bersama POPJASA
Selain itu, jika Anda ingin menambah bidang usaha atau mengurus legalitas bisnis, POPJASA siap membantu Anda mengurus penambahan KBLI dan pembuatan NIB sesuai kebutuhan usaha.
Layanan konsultasi kami mencakup:
- Tambah KBLI NIB Perorangan untuk menyesuaikan bidang usaha dengan kegiatan bisnis Anda.
- Tambah KBLI NIB Badan untuk CV, PT, PT Perorangan, dan Yayasan yang ingin menambahkan bidang usaha.
- Pembuatan NIB bagi pelaku usaha yang membutuhkan Nomor Induk Berusaha sebagai identitas legalitas usaha.
Oleh karena itu, jangan biarkan ketidaksesuaian KBLI atau kendala pengurusan NIB menghambat perkembangan bisnis Anda. Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha bersama POPJASA untuk mendapatkan arahan mengenai proses dan persyaratan yang sesuai.
📞 Kontak POPJASA
Phone : (031) 5917359
Telp/WA : 0813-2649-7675
Email : popjasa@gmail.com
Link Konsultasi : https://bit.ly/TIKA-SEO-UI
📍 Cabang POPJASA :
– Surabaya (Pusat)
Ruko Mezanine, Jl. Nginden Semolo No.25 Blok A, Nginden Jangkungan, Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60118
– Tangerang
Creya Coworking Space Lt. 4, Jl. Raya Serpong No. 39, Kota Tangerang Selatan, Banten 15325
– Semarang
SoVoism (Rental Office & Virtual Office) Jalan Dokter Cipto No. 18-20, Kebonagung, Semarang Timur, Kota Semarang 50126
– Mojokerto
Jl. Wijaya Kusuma Barat, RT/RW:001/005, Kel. Sooko Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, 61361
Cabang lainnya : Malang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Makassar




