Syarat Membuat CV Perusahaan Cepat & Mudah

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Legalitas?

Syarat membuat CV perusahaan adalah salah satu topik penting yang harus dipahami setiap pelaku usaha, terutama mereka yang sedang dalam proses memformalkan usahanya. Commanditaire Vennootschap atau yang lebih dikenal dengan CV adalah bentuk badan usaha yang umum digunakan di Indonesia, terutama oleh UMKM dan bisnis keluarga.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Pengertian CV (Commanditaire Vennootschap)

CV adalah suatu bentuk persekutuan komanditer yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer). Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan, termasuk utang-piutang. Sementara sekutu pasif hanya menyetor modal dan tidak ikut terlibat dalam operasional sehari-hari.

Model CV ini memungkinkan seseorang yang memiliki ide atau kemampuan mengelola usaha tetapi terbatas modalnya untuk bekerja sama dengan investor yang bersedia menanamkan dana, namun tidak terlibat langsung dalam manajemen.

Secara hukum, CV bukanlah badan hukum seperti PT. Artinya, tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi. Meski begitu, CV tetap diakui sebagai bentuk usaha resmi dan sah menurut hukum Indonesia.

Keuntungan Memiliki CV yang Legal

Memiliki CV yang sudah legal memberikan banyak manfaat bagi pemilik usaha. Pertama, legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap usaha Anda. Jika suatu saat ada sengketa, maka usaha yang telah memiliki akta resmi akan lebih mudah membela diri secara hukum.

Kedua, usaha yang legal akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan seperti pinjaman bank, pembukaan rekening atas nama usaha, hingga partisipasi dalam tender atau proyek pemerintah. Bahkan untuk bekerja sama dengan perusahaan besar, syarat utama yang diminta adalah legalitas usaha yang lengkap.

Ketiga, CV yang legal meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Banyak konsumen atau perusahaan besar hanya mau bermitra dengan entitas yang resmi dan jelas struktur organisasinya. Legalitas CV memberi kesan profesional, tertib, dan dapat dipercaya.

Keempat, CV memberikan kemudahan dalam pengembangan usaha. Misalnya, saat ingin membuka cabang, merekrut karyawan, atau mengurus izin lain seperti PIRT, BPOM, dan sebagainya—semua lebih mudah bila entitas usahanya sudah berbadan hukum.

Dampak Negatif Jika Usaha Tidak Memiliki Legalitas

Sebaliknya, menjalankan usaha tanpa legalitas bisa menimbulkan berbagai risiko. Mulai dari dikenakan sanksi hukum, tidak bisa mengakses pembiayaan, hingga kehilangan peluang bisnis.

Contohnya, usaha tanpa legalitas tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak bisa mendaftarkan NPWP badan. Akibatnya, pemilik usaha harus menggunakan data pribadi dalam aktivitas bisnisnya, yang berpotensi menimbulkan konflik pajak atau keuangan di kemudian hari.

Selain itu, jika terjadi konflik internal—misalnya antara pemilik modal dan pengelola—maka tanpa akta CV yang sah, penyelesaian bisa menjadi rumit dan merugikan semua pihak.

Apa Saja Syarat Membuat CV Perusahaan?

Setelah memahami pentingnya memiliki legalitas dalam bentuk CV, pertanyaan berikutnya adalah: apa saja syarat membuat CV perusahaan? Proses ini sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, apalagi jika menggunakan bantuan jasa profesional seperti POPJASA.

Identitas Pemilik (KTP, NPWP)

Syarat utama untuk membuat CV adalah dokumen identitas para pendirinya. Minimal ada dua orang yang terlibat dalam pendirian CV, yaitu satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif. Masing-masing wajib menyerahkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP pribadi

Dokumen ini digunakan untuk menyusun akta pendirian dan juga menjadi data utama dalam proses pengajuan ke sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Nama dan Alamat Usaha

Pemilik usaha juga perlu menentukan nama CV yang akan digunakan. Nama ini harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Oleh karena itu, biasanya dilakukan cek nama terlebih dahulu melalui sistem Kemenkumham atau menggunakan jasa seperti POPJASA untuk membantu proses validasi nama.

Selain nama, alamat usaha juga harus jelas dan sesuai dengan domisili usaha yang akan didaftarkan. Bisa menggunakan alamat rumah tinggal, ruko, atau kantor selama memiliki bukti kepemilikan/sewa dan tidak bertentangan dengan zonasi.

Modal Awal & Struktur Pengurus

Salah satu komponen penting dalam membuat CV adalah menentukan modal awal usaha. Meski tidak ada ketentuan jumlah minimal secara hukum, pemilik usaha tetap harus menyebutkan nilai modal yang disetorkan oleh masing-masing sekutu. Ini akan dicantumkan dalam akta notaris dan menjadi dasar kepemilikan serta hak bagi hasil usaha.

Struktur pengurus juga harus jelas. Biasanya, sekutu aktif ditunjuk sebagai direktur atau pengelola harian, sementara sekutu pasif hanya disebut sebagai investor atau pemilik modal.

Cek Nama & Akta Notaris

Setelah semua informasi terkumpul, proses berikutnya adalah pembuatan akta pendirian oleh notaris. Dalam dokumen ini tercantum:

  • Nama CV
  • Identitas para pendiri
  • Susunan pengurus
  • Modal awal
  • Tujuan dan kegiatan usaha

Akta ini kemudian akan didaftarkan secara elektronik ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online. Setelah terdaftar, akan terbit SK pengesahan dari Kemenkumham sebagai bukti bahwa CV tersebut resmi terdaftar secara nasional.

NIB, SK Kemenkumham, NPWP Badan

Setelah mendapatkan akta dan SK Kemenkumham, langkah selanjutnya adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah nomor identitas legal yang harus dimiliki semua bentuk usaha, termasuk CV, sebagai bagian dari sistem OSS RBA.

Dengan NIB, CV akan memiliki izin dasar untuk beroperasi secara sah. Dalam proses ini juga akan didaftarkan NPWP Badan, yang digunakan untuk keperluan perpajakan usaha. NPWP badan berbeda dari NPWP pribadi karena akan digunakan untuk mencatat seluruh transaksi bisnis perusahaan.

Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka CV Anda secara resmi terdaftar dan siap menjalankan kegiatan usaha secara legal, aman, dan profesional. Mengetahui syarat membuat CV perusahaan sejak awal akan memudahkan proses dan menghindari kesalahan administratif yang bisa berdampak ke depan.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Bagaimana Proses Mendirikan CV Melalui Jasa POPJASA?

Konsultasi Gratis & Cek Kebutuhan

Langkah awal mendirikan CV melalui jasa POPJASA dimulai dari konsultasi gratis. Ini merupakan nilai tambah utama karena tidak semua penyedia jasa memberikan layanan ini tanpa biaya. Dalam tahap ini, calon klien bisa menyampaikan kebutuhan bisnis, rencana kegiatan usaha, struktur kepemilikan, dan lokasi domisili usaha.

Tim POPJASA akan membantu mengevaluasi apakah CV merupakan bentuk badan usaha yang paling tepat, atau justru lebih cocok dengan entitas lain seperti PT atau PT Perorangan. Tak jarang, banyak pelaku usaha yang tidak tahu perbedaan fungsi dan implikasi hukum antar jenis badan usaha. Karena itu, sesi konsultasi ini menjadi sangat krusial untuk menghindari kesalahan dari awal.

Setelah itu, tim akan melakukan assesment singkat mengenai struktur kepengurusan, nama usaha yang diinginkan, klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), dan kesiapan dokumen pendukung lainnya. Dengan pendekatan personal dan profesional, POPJASA memastikan bahwa proses pengurusan berjalan lancar dan sesuai regulasi OSS RBA.

Pengumpulan Dokumen

Setelah konsultasi, klien akan diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat membuat CV perusahaan, antara lain:

  • Fotokopi KTP dan NPWP pendiri (sekutu aktif & pasif)
  • Informasi tentang nama usaha yang diinginkan
  • Alamat lengkap domisili usaha
  • Jumlah modal dan pembagian peran pengurus
  • Email & nomor HP aktif (untuk aktivasi OSS)

POPJASA akan melakukan pengecekan nama usaha terlebih dahulu untuk memastikan nama tersebut belum digunakan entitas lain. Proses ini dilakukan melalui sistem Kemenkumham. Jika nama tersedia, maka akan segera dipesan untuk keperluan pembuatan akta.

Semua proses ini tidak harus dilakukan secara tatap muka. Klien cukup mengirimkan dokumen via email atau WhatsApp, dan komunikasi pun dilakukan secara real-time dengan tim admin atau legal officer.

Pembuatan Akta & Pengesahan Kemenkumham

Setelah dokumen siap, POPJASA akan bekerja sama dengan notaris rekanan resmi untuk membuat Akta Pendirian CV. Akta ini mencantumkan semua informasi penting yang telah didiskusikan, seperti:

  • Nama CV
  • Tujuan & kegiatan usaha (KBLI)
  • Nama & data pendiri
  • Pembagian modal
  • Susunan pengurus
  • Domisili usaha

Selanjutnya, akta yang sudah ditandatangani akan didaftarkan secara elektronik ke sistem AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses pengesahan ini akan menghasilkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan yang membuktikan bahwa CV tersebut sah terdaftar di mata hukum.

Biasanya, proses ini memakan waktu 1–3 hari kerja, tergantung pada antrean dan kesiapan dokumen. Klien tidak perlu repot mengurus sendiri ke notaris atau sistem AHU karena semua ditangani oleh tim POPJASA secara profesional dan transparan.

Pembuatan NIB dan NPWP

Setelah SK Kemenkumham didapat, proses berikutnya adalah pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan. POPJASA akan mengurus semua keperluan ini melalui OSS RBA, termasuk aktivasi akun OSS yang sering membuat bingung klien jika dilakukan sendiri.

NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha, sekaligus mencakup izin dasar dan perizinan berusaha berbasis risiko. Sementara NPWP badan digunakan untuk keperluan perpajakan yang terpisah dari pemilik pribadi.

Dalam banyak kasus, pelaku usaha kesulitan mendapatkan NIB karena salah input KBLI atau tidak tahu cara menyinkronkan akun OSS dengan sistem Dirjen Pajak. POPJASA akan memastikan semua input sesuai dan valid, sehingga tidak terjadi kesalahan teknis atau penolakan sistem.

Seluruh proses ini, dari awal konsultasi hingga dokumen selesai, dapat dilakukan dalam waktu ±5–7 hari kerja jika dokumen lengkap dan respons klien cepat.

Berapa Biaya Pembuatan CV Perusahaan?

Estimasi Biaya (Bisa Disesuaikan)

Biaya pembuatan CV melalui POPJASA sangat kompetitif dan transparan. Tidak ada biaya tersembunyi atau komponen yang tiba-tiba dimunculkan di akhir proses.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Untuk wilayah seperti Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan, estimasi biaya pembuatan CV mulai dari:

  • Rp1.800.000 – Rp3.500.000, tergantung lokasi domisili, kompleksitas struktur usaha, dan kebutuhan tambahan seperti pengurusan domisili RT/RW.

Biaya ini sudah mencakup:

  • Jasa notaris
  • Pengurusan SK Kemenkumham
  • Pendaftaran NIB & NPWP
  • Konsultasi awal
  • Penanganan sistem OSS dan AHU Online

Jika ada kebutuhan tambahan seperti pembuatan surat pernyataan zonasi, rekomendasi kelurahan, atau domisili sewa, maka akan diinformasikan di awal. Klien bisa mengajukan penawaran atau diskusi ulang jika memiliki bujet terbatas.

Perbandingan Biaya Mandiri vs Menggunakan Jasa

Banyak pelaku usaha mencoba mengurus CV sendiri untuk menghemat biaya, namun kenyataannya bisa jadi lebih mahal dan memakan waktu. Berikut perbandingan singkat:

Komponen Mandiri Melalui POPJASA
Konsultasi legalitas Tidak tersedia / terbatas Gratis dan profesional
Notaris Bervariasi, tidak transparan Sudah termasuk dalam paket
SK Kemenkumham Harus urus sendiri Diurus oleh tim POPJASA
NIB & NPWP Rawan kesalahan teknis Sudah dihandle dari A-Z
Estimasi total waktu 2–4 minggu jika pemula ±7 hari kerja
Risiko penolakan OSS Tinggi (salah input KBLI/dokumen) Rendah karena ditangani profesional

Jadi, meskipun secara nominal biaya jasa terlihat lebih tinggi di awal, namun dari sisi efisiensi waktu, akurasi, dan minim risiko, justru jauh lebih hemat jika menggunakan POPJASA.

Fasilitas Gratis dari POPJASA (Free Logo/Compro)

Salah satu kelebihan POPJASA yang jarang dimiliki kompetitor adalah pemberian bonus berupa logo usaha atau company profile (compro) gratis untuk klien yang membuat CV atau PT melalui mereka.

Manfaat dari fasilitas ini antara lain:

  • Membantu branding usaha dari awal
  • Bisa digunakan langsung untuk presentasi ke investor/mitra
  • Desain profesional yang disesuaikan dengan sektor usaha
  • Format digital (PDF, PNG, JPEG) siap pakai

Fasilitas ini menambah value dari jasa POPJASA karena tidak hanya mengurus legalitas, tapi juga memperhatikan aspek pemasaran usaha. Artinya, klien tidak hanya mendapatkan dokumen hukum, tapi juga siap tampil profesional sejak hari pertama menjalankan bisnis.

Dengan dukungan layanan cepat, tim profesional, dan bonus branding usaha, tidak heran jika POPJASA menjadi pilihan utama para pelaku usaha pemula dan UMKM di berbagai daerah di Indonesia yang ingin legal secara resmi tanpa ribet.

Berapa Lama Proses Pembuatan CV?

Durasi Rata-rata Normal

Salah satu pertanyaan paling sering diajukan oleh pelaku usaha pemula adalah: berapa lama proses pembuatan CV? Waktu pengerjaan tergantung pada kesiapan dokumen dan kecepatan respon pemilik usaha dalam menyelesaikan tahapan administrasi.

Secara umum, jika semua dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala teknis, durasi pembuatan CV mulai dari konsultasi hingga dokumen legal selesai biasanya memakan waktu 5 hingga 7 hari kerja. Ini sudah termasuk:

  • Pembuatan Akta Notaris
  • Pengajuan SK Kemenkumham
  • Pengurusan NIB dan NPWP Badan

Namun, pada kondisi tertentu—seperti antrean notaris, maintenance sistem OSS atau AHU, atau revisi data karena input yang kurang tepat—durasi ini bisa sedikit bertambah.

Faktor yang Mempercepat Proses

Terdapat beberapa faktor yang bisa mempercepat proses pembuatan CV:

  1. Dokumen lengkap sejak awal
    Seperti KTP, NPWP, dan alamat domisili usaha yang jelas. Semakin siap dokumen, semakin cepat proses berjalan.
  2. Pemilihan nama CV yang unik dan belum digunakan
    Cek nama usaha sebelum proses akta sangat penting untuk menghindari penolakan dari sistem Kemenkumham.
  3. Respon cepat dari klien saat validasi data
    Banyak proses terhambat karena keterlambatan dalam memberikan jawaban atau konfirmasi.
  4. Menggunakan jasa profesional
    Dibanding mengurus sendiri, menggunakan jasa seperti POPJASA memastikan proses lebih cepat dan minim kesalahan.

Kelebihan POPJASA (Cepat, Mudah, Resmi)

POPJASA memberikan pengalaman pengurusan CV yang tidak hanya cepat tapi juga nyaman dan legal. Berikut kelebihan POPJASA:

  • Waktu pengerjaan 5–7 hari kerja
  • Pendampingan sejak awal sampai dokumen selesai
  • Tim legal berpengalaman yang memahami sistem OSS & AHU
  • Dokumen dijamin resmi dan sah menurut hukum
  • Gratis konsultasi, desain logo, dan company profile

Dengan POPJASA, Anda tidak perlu bingung memahami sistem OSS RBA atau bingung memilih KBLI. Semua akan dibantu secara sistematis oleh tim yang sudah terbiasa menangani ratusan klien dari berbagai sektor bisnis.

Apakah Perbedaan CV dan PT?

Struktur Badan Hukum

Perbedaan utama antara CV dan PT terletak pada struktur hukumnya. CV bukan badan hukum, sedangkan PT adalah badan hukum resmi yang memiliki kekayaan terpisah dari pemiliknya. Artinya, tanggung jawab pemilik CV bisa sampai harta pribadi, sementara PT memiliki batas tanggung jawab sesuai modal yang disetor.

Di CV, terdapat dua tipe sekutu:

  • Sekutu aktif: yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh
  • Sekutu pasif: yang hanya menyetor modal tanpa ikut operasional

Sementara di PT, struktur pengurus lebih formal dan terpisah antara pemegang saham dan direksi.

Kewajiban Modal & Pengurus

Untuk mendirikan CV, tidak ada batas minimal modal, dan struktur pengurusnya lebih fleksibel. Cukup ada dua orang (sekutu aktif dan pasif) sudah bisa mendirikan CV.

Sedangkan untuk PT, ada aturan modal dasar dan minimal, serta lebih banyak persyaratan administratif, seperti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), pembagian saham, dan susunan direksi serta komisaris.

Pilihan yang Cocok untuk Jenis Usaha

Pemilihan antara CV atau PT sangat bergantung pada jenis dan skala usaha. Berikut panduan sederhananya:

Jenis Usaha Disarankan Membuat
UMKM skala kecil – menengah CV
Usaha ritel lokal atau keluarga CV
Startup dengan rencana ekspansi besar PT
Usaha yang akan bekerjasama dengan pemerintah/BUMN PT
Bisnis yang ingin menarik investor atau venture capital PT

Namun, bagi yang baru memulai usaha, CV adalah pilihan paling praktis karena syaratnya ringan dan biayanya lebih terjangkau.

Di Mana Saya Bisa Urus CV Perusahaan?

Kantor POPJASA di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan

POPJASA memiliki kantor cabang yang bisa langsung Anda kunjungi untuk konsultasi dan pengurusan legalitas CV:

  • Kantor Pusat Surabaya: melayani seluruh wilayah Jawa Timur
  • Cabang Mojokerto: lebih dekat untuk klien Mojokerto, Jombang, dan sekitarnya
  • Cabang Pasuruan: melayani area Pasuruan, Probolinggo, hingga Lumajang

Dengan kehadiran cabang fisik, Anda bisa merasakan layanan langsung dan lebih personal. Semua tim sudah terlatih dan paham alur pengurusan OSS RBA maupun AHU Online.

Bisa Konsultasi Online via WhatsApp

Bagi yang berada di luar kota atau ingin lebih praktis, POPJASA juga menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan legalitas via online. Cukup kirim dokumen melalui WhatsApp, dan tim kami akan bantu dari awal sampai dokumen Anda jadi.

Layanan online ini mencakup:

  • Konsultasi kebutuhan usaha
  • Review dokumen
  • Pengisian form
  • Pembuatan akta, NIB, NPWP
  • Pengiriman dokumen akhir dalam bentuk digital & cetak

Layanan ini sangat membantu pelaku usaha dari daerah yang tidak memiliki akses notaris atau OSS yang memadai.

Tim Berpengalaman dan Terpercaya Sejak 2010

POPJASA telah berdiri sejak 2010 dan dipercaya oleh ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA telah menghadapi berbagai kasus mulai dari usaha mikro, skala menengah, hingga korporasi.

Apa yang membedakan POPJASA dari kompetitor adalah:

  • Pengalaman mengurus izin dari berbagai sektor
  • Tim legal dan notaris yang paham sistem terbaru
  • Layanan menyeluruh dari konsultasi hingga branding
  • Kecepatan proses dan transparansi biaya

Bukan hanya urus dokumen, POPJASA juga hadir sebagai partner legalitas yang siap mendampingi perkembangan usaha Anda ke level selanjutnya.


Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Kesimpulan

Proses pembuatan CV tidak perlu rumit dan membingungkan jika ditangani oleh tim yang profesional. Dengan estimasi waktu pengerjaan 5–7 hari kerja, legalitas usaha Anda akan selesai tanpa stres. Memahami perbedaan antara CV dan PT akan membantu Anda menentukan jenis badan usaha yang tepat. Dan dengan jaringan kantor POPJASA serta layanan online yang fleksibel, pengurusan legalitas kini bisa diakses siapa saja, di mana saja.


FAQ

Q: Apakah CV harus punya NPWP?
A: Ya, CV wajib memiliki NPWP Badan untuk keperluan pajak dan legalitas usaha.

Q: Apakah bisa ubah CV menjadi PT di masa depan?
A: Bisa. POPJASA juga menyediakan layanan upgrade dari CV ke PT sesuai perkembangan usaha Anda.

Q: Apakah nama CV boleh sama dengan usaha orang lain?
A: Tidak boleh. Nama CV harus unik dan belum digunakan perusahaan lain. Oleh karena itu, proses cek nama sangat penting.

Q: Apakah POPJASA hanya melayani wilayah Jawa Timur?
A: Tidak. Meskipun kantor fisiknya di Jatim, POPJASA melayani pengurusan legalitas secara nasional melalui sistem online.

Q: Berapa lama proses pengesahan dari Kemenkumham?
A: Jika tidak ada kendala, proses pengesahan Kemenkumham bisa selesai dalam 1–2 hari kerja.