Syarat Pendirian CV Lengkap & Legal

Syarat Pendirian CV Lengkap dan Legal

Syarat pendirian CV adalah informasi penting yang wajib diketahui oleh siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya secara resmi dan legal. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil hingga menengah karena proses pendiriannya yang lebih sederhana dibanding PT. Selain itu, CV juga memberikan berbagai manfaat, baik dari sisi legalitas maupun kredibilitas bisnis di mata mitra maupun konsumen.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu CV, alasan mengapa perlu mendirikan CV, hingga syarat-syarat pendiriannya yang berlaku di Indonesia. Anda juga akan memahami dokumen apa saja yang diperlukan, dan mengapa penting untuk mengikuti prosedur hukum secara lengkap.

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Didirikan?

Pengertian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk persekutuan komanditer yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (aktif mengelola usaha) dan sekutu pasif (hanya menyetorkan modal). Bentuk badan usaha ini bukan badan hukum, namun memiliki kekuatan legal yang diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis resmi seperti tender, kerja sama, atau pembukaan rekening perusahaan.

CV sudah dikenal lama dalam sistem hukum Indonesia dan tetap menjadi pilihan ideal bagi pelaku UMKM dan pengusaha pemula yang ingin membuat struktur usaha yang legal tanpa prosedur rumit seperti pada PT.

Keunggulan CV Dibanding Usaha Pribadi

Mendirikan CV memberikan banyak keunggulan dibanding menjalankan usaha secara pribadi, di antaranya:

  • Lebih Kredibel: Dengan memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham, bisnis Anda terlihat lebih profesional.
  • Mudah Masuk Tender: Banyak instansi dan perusahaan besar yang mensyaratkan badan usaha berbentuk CV atau PT untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa.
  • Akses ke Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan lebih mudah memberikan pembiayaan pada bisnis berbentuk badan usaha resmi seperti CV.
  • Kepastian Hukum: CV memiliki struktur organisasi yang jelas, sehingga pembagian tugas, kewajiban, dan hak antar pemilik usaha bisa ditentukan secara legal.

Legalitas Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

Salah satu alasan utama mengapa pendirian CV sangat penting adalah perlindungan hukum. Dengan mengurus syarat pendirian CV secara resmi, Anda mendapatkan dokumen-dokumen legal seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, hingga NIB dari OSS RBA. Ini akan memberikan perlindungan dalam hal perjanjian, kontrak kerja, kepemilikan merek, hingga penyelesaian konflik usaha.

Memiliki legalitas juga menjadi bukti bahwa usaha Anda patuh terhadap regulasi pemerintah, yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan dari mitra, investor, dan konsumen.

Syarat Pendirian CV yang Wajib Dipenuhi

Berikut adalah daftar syarat pendirian CV yang wajib Anda siapkan untuk mengurus legalitas secara resmi:

Akta Notaris

Pembuatan CV dimulai dengan penyusunan Akta Pendirian yang dibuat oleh notaris. Akta ini mencakup informasi penting seperti nama CV, bidang usaha, nama pendiri, komposisi sekutu aktif dan pasif, struktur manajemen, dan modal awal. Notaris akan menyusun akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar bisa digunakan dalam pengajuan ke Kemenkumham.

Cek dan Pemesanan Nama Usaha

Sebelum CV bisa didaftarkan, Anda perlu melakukan cek dan pemesanan nama usaha. Nama CV harus unik dan belum dipakai oleh entitas lain. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui sistem AHU Kemenkumham. Hasil cek nama akan digunakan untuk pemesanan, dan Anda akan mendapat bukti bahwa nama tersebut sah digunakan untuk mendirikan badan usaha.

KTP & NPWP Para Pendiri

Para pendiri CV wajib menyertakan KTP dan NPWP pribadi sebagai dokumen persyaratan utama. Data identitas ini akan digunakan oleh notaris untuk menyusun akta, serta oleh sistem OSS RBA dalam proses penerbitan NIB dan NPWP Badan. Jika salah satu pendiri belum memiliki NPWP, maka harus dibuat terlebih dahulu melalui sistem DJP Online atau datang langsung ke kantor pajak.

Domisili Usaha

Salah satu syarat penting dalam pendirian CV adalah alamat domisili usaha yang jelas dan sah. Domisili ini bisa berupa rumah, ruko, atau kantor, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Jika lokasi berada di wilayah perumahan, pastikan lokasi tersebut diizinkan untuk kegiatan usaha. Dalam beberapa kota, surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kelurahan/kecamatan juga mungkin diperlukan untuk keperluan perizinan lebih lanjut.

Pengisian Form OSS RBA

Langkah terakhir dalam proses legalisasi CV adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Ini adalah sistem resmi pemerintah untuk registrasi seluruh badan usaha di Indonesia. Dalam OSS, Anda akan mengisi formulir tentang:

  • Nama CV
  • Alamat usaha
  • KBLI (klasifikasi jenis usaha)
  • Data pemilik dan penanggung jawab
  • Data modal

Setelah semua data lengkap dan sesuai dengan akta notaris, maka sistem akan menerbitkan NIB dan secara otomatis juga akan mengaktifkan NPWP Badan Usaha. Beberapa sektor usaha juga akan langsung mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik.

Dengan memahami syarat pendirian CV di atas, Anda dapat mempersiapkan dokumen dan proses dengan lebih matang. Hal ini akan memudahkan dalam pengurusan legalitas dan mempercepat proses pengesahan dari instansi pemerintah. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui dokumen legal apa saja yang Anda dapatkan setelah CV resmi didirikan, serta berapa lama proses pengurusannya.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Dokumen yang Diperoleh Setelah CV Terbentuk

Setelah semua syarat pendirian CV dipenuhi dan prosesnya diselesaikan, Anda akan memperoleh beberapa dokumen legal penting. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa badan usaha Anda telah sah secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional harian hingga kerja sama bisnis.

Akta CV

Akta Pendirian CV merupakan dokumen pertama yang Anda terima dari notaris setelah proses pembuatan selesai. Di dalam akta ini terdapat informasi lengkap mengenai:

  • Nama dan alamat CV
  • Data pendiri dan sekutu (aktif dan pasif)
  • Modal awal dan pembagian peran
  • Tujuan dan bidang usaha
  • Ketentuan kerja sama internal

Akta CV disusun dalam format baku sesuai dengan hukum perdata Indonesia dan digunakan sebagai dasar untuk pengajuan ke Kemenkumham dan OSS RBA. Akta ini juga diperlukan ketika Anda ingin membuka rekening bank atas nama perusahaan, mendaftar tender, atau menjalin kontrak dengan pihak lain.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat dan didaftarkan, notaris akan mengurus pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasil dari proses ini adalah Surat Keputusan (SK) Pengesahan CV, yang merupakan bukti bahwa negara secara resmi mengakui keberadaan badan usaha Anda.

SK Kemenkumham memuat informasi:

  • Nomor dan tanggal pengesahan
  • Nama lengkap CV
  • Nomor akta pendirian
  • Nama notaris yang menyusun

Dokumen ini sangat penting untuk membuktikan legalitas badan usaha di hadapan hukum, instansi pemerintah, maupun mitra bisnis. SK ini juga menjadi salah satu dokumen utama yang harus diunggah di sistem OSS RBA saat pengajuan NIB.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Nomor Induk Berusaha atau NIB diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). NIB berfungsi sebagai identitas resmi badan usaha dan menggantikan berbagai izin administratif seperti:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Angka Pengenal Impor (API)

Dengan satu NIB, badan usaha Anda sudah dianggap memiliki izin dasar untuk beroperasi. Selain itu, NIB juga digunakan untuk mengurus izin tambahan berbasis risiko, tergantung pada bidang usaha yang Anda jalankan.

Beberapa keunggulan NIB:

  • Berlaku secara nasional dan permanen
  • Terhubung dengan sistem Kemenkeu, BPJS, dan Kemnaker
  • Bisa digunakan untuk ekspor-impor (bila disertai API)
  • Memudahkan pengajuan izin lokasi, izin lingkungan, dan izin operasional

NPWP Badan Usaha

Setelah memiliki akta, SK Kemenkumham, dan NIB, Anda juga akan memperoleh NPWP Badan Usaha. Ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diterbitkan atas nama perusahaan, bukan atas nama pribadi pemilik.

Manfaat memiliki NPWP Badan Usaha:

  • Wajib untuk membuat rekening perusahaan
  • Diperlukan dalam transaksi dengan pemerintah atau BUMN
  • Menjadi syarat dalam pengajuan pinjaman usaha atau modal ventura
  • Dibutuhkan untuk pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan

NPWP ini akan secara otomatis aktif ketika NIB terbit, karena sistem OSS RBA telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Anda tetap perlu mengelola kewajiban pajak secara mandiri atau melalui jasa konsultan pajak untuk menghindari sanksi di masa mendatang.

Proses Pendirian CV Berapa Lama dan Bagaimana Alurnya?

Mendirikan CV sebenarnya tidak memakan waktu lama apabila semua dokumen lengkap dan proses dilakukan melalui layanan yang berpengalaman seperti POPJASA.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Estimasi Durasi (5–7 Hari Kerja)

Secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pendirian CV berkisar antara 5 hingga 7 hari kerja. Ini termasuk seluruh proses mulai dari konsultasi awal hingga dokumen resmi diterima oleh pemilik usaha. Dalam praktiknya, durasi ini bisa lebih cepat tergantung pada:

  • Kelengkapan data dari klien
  • Respons notaris dan instansi terkait
  • Kelancaran sistem OSS dan Kemenkumham

Namun jika Anda mengurus sendiri tanpa bantuan jasa profesional, waktu yang dibutuhkan bisa jauh lebih lama karena Anda perlu memahami alur teknis serta peraturan yang berlaku.

Tahapan Pengurusan dari Konsultasi hingga Legalitas Keluar

Berikut adalah alur tahapan lengkap dalam pendirian CV melalui jasa legalitas usaha terpercaya seperti POPJASA:

  1. Konsultasi Awal
    Klien akan diarahkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu guna memahami kebutuhan dan kesiapan usaha. Tim kami akan menjelaskan jenis CV yang sesuai serta dokumen apa saja yang dibutuhkan.
  2. Cek Nama CV
    Tim akan membantu melakukan pengecekan dan pemesanan nama CV melalui sistem AHU Online agar tidak bertabrakan dengan nama usaha lain yang sudah ada.
  3. Penyusunan Akta oleh Notaris
    Setelah nama disetujui, notaris akan menyusun akta pendirian CV berdasarkan data pemilik dan struktur usaha yang diinginkan. Dokumen ini akan ditandatangani secara legal.
  4. Pengajuan SK Kemenkumham
    Akta tersebut lalu didaftarkan untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini merupakan legalisasi utama pendirian CV.
  5. Pengurusan NIB & NPWP Badan melalui OSS RBA
    Setelah SK terbit, proses dilanjutkan dengan pengajuan NIB di OSS RBA. Data ini akan langsung terhubung ke sistem pajak untuk pembuatan NPWP Badan.
  6. Penyerahan Dokumen ke Klien
    Setelah seluruh dokumen keluar, klien akan menerima paket lengkap: Akta CV, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Badan dalam bentuk fisik maupun digital.

Alur ini akan terasa jauh lebih mudah dan cepat apabila Anda menggunakan jasa terpercaya yang berpengalaman sejak 2010 dan memiliki tim legal yang sudah terbiasa menangani proses legalitas usaha, baik untuk UMKM maupun usaha menengah.

Ingin proses pendirian CV Anda cepat, legal, dan tanpa ribet? Hubungi POPJASA sekarang juga dan dapatkan layanan profesional dari tim ahli kami. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui siapa saja yang cocok mendirikan CV dan bagaimana tips memilih jasa legalitas usaha yang benar!

Siapa yang Cocok Mendirikan CV?

Tidak semua jenis usaha membutuhkan badan hukum seperti PT. Justru dalam banyak kasus, mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah langkah awal paling realistis bagi pengusaha kecil dan menengah untuk naik kelas secara legal. Berikut ini adalah beberapa profil pengusaha yang sangat disarankan untuk mendirikan CV.

UMKM Pemula

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, mendirikan CV bisa menjadi pilihan paling tepat. Mengapa?

  • Biaya pendirian relatif lebih murah dibanding PT.
  • Struktur organisasi lebih fleksibel, cocok untuk usaha yang dikelola secara kekeluargaan.
  • Tidak memerlukan modal dasar yang besar.
  • Proses pendirian cepat, hanya 5–7 hari kerja.
  • Cukup dengan dua orang pendiri: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menyetor modal).

Dengan status badan usaha resmi seperti CV, UMKM Anda dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP Badan, serta akses ke berbagai peluang bisnis yang mensyaratkan legalitas usaha.

Pengusaha Rumahan yang Ingin Naik Kelas

Banyak pengusaha rumahan — seperti produsen makanan rumahan, pengrajin, reseller, hingga dropshipper — yang awalnya hanya menjalankan usaha secara pribadi, kini mulai menyadari pentingnya memiliki badan usaha resmi.

Dengan mendirikan CV, mereka bisa:

  • Mendaftarkan merek dagang untuk melindungi identitas produk.
  • Memperluas jaringan bisnis, seperti masuk ke marketplace B2B atau kerja sama dengan toko besar.
  • Meningkatkan kredibilitas di mata pembeli dan mitra usaha.

Proses pembuatan CV saat ini jauh lebih mudah, apalagi jika Anda menggunakan jasa pendirian legalitas yang berpengalaman seperti POPJASA.

Pebisnis yang Ingin Ikut Tender

Ingin ikut tender pemerintah atau proyek swasta besar? Maka mendirikan CV adalah syarat wajib.

Lembaga negara, BUMN, hingga perusahaan swasta biasanya mensyaratkan peserta tender untuk memiliki:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB aktif
  • NPWP Badan

Dengan status legal seperti ini, Anda bisa bersaing secara sehat dalam proyek-proyek besar tanpa perlu menunggu punya PT terlebih dahulu.

Tips Memilih Jasa Pendirian CV Terpercaya

Mendirikan CV memang tidak terlalu rumit, tapi tetap membutuhkan ketelitian dan pengalaman. Salah memilih jasa bisa membuat proses molor, dokumen tidak lengkap, atau bahkan legalitas tidak sah.

Berikut adalah tips memilih jasa pendirian CV yang benar-benar profesional:

Pilih yang Punya Banyak Cabang

Jasa yang memiliki jaringan kantor cabang luas menandakan bahwa mereka sudah dipercaya oleh banyak klien di berbagai daerah. Misalnya, POPJASA telah hadir di:

  • Surabaya
  • Mojokerto
  • Pasuruan
  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Surakarta
  • Tangerang
  • Malang

Jaringan ini menunjukkan kekuatan manajemen dan pelayanan yang siap menjangkau lebih banyak pengusaha secara langsung.

Berpengalaman Sejak 2010

Legalitas usaha bukan sekadar urusan administrasi. Di baliknya ada aspek hukum, perpajakan, dan regulasi pemerintah yang selalu berkembang. Karena itu, pilih jasa yang sudah berpengalaman lebih dari satu dekade.

POPJASA, misalnya, sudah melayani pengurusan CV, PT, hingga izin BPOM dan PIRT sejak tahun 2010. Artinya, Anda dilayani oleh tim yang paham proses, risiko, dan solusi terbaik di lapangan.

Menyediakan Layanan Lengkap

Jangan hanya mencari jasa yang bisa buat akta CV saja. Pastikan mereka juga membantu Anda mendapatkan seluruh dokumen berikut ini:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dari OSS RBA
  • NPWP Badan Usaha
  • Konsultasi bidang usaha dan KBLI

Semua layanan ini sebaiknya diberikan dalam satu paket terintegrasi. Dengan begitu, Anda tidak perlu berpindah-pindah jasa atau mengurus sendiri bagian-bagian tertentu.

FAQ Seputar Syarat Pendirian CV

Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh calon pengusaha sebelum mendirikan CV:

Apakah CV Perlu Notaris?

Ya. CV harus dibuat melalui akta pendirian yang disusun oleh notaris. Akta ini adalah dokumen legal utama yang kemudian didaftarkan ke Kemenkumham. Tanpa akta dari notaris, CV Anda tidak diakui secara hukum.

Notaris akan membantu menyusun struktur usaha, mengatur perjanjian antar sekutu, dan memastikan dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

Berapa Biaya Pendirian CV?

Biaya pendirian CV bervariasi tergantung lokasi dan kelengkapan layanan. Di POPJASA, biaya mulai dari Rp2,9 juta sudah termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Konsultasi dan pendampingan

Biaya ini sangat kompetitif jika dibandingkan dengan manfaat legalitas yang Anda peroleh.

Apakah CV Bisa Didirikan Satu Orang?

Tidak bisa. CV harus didirikan minimal oleh dua orang:

  • Sekutu aktif yang mengelola usaha
  • Sekutu pasif yang hanya menyetor modal

Namun, dalam praktiknya, peran sekutu pasif bisa dilakukan oleh anggota keluarga atau rekan dekat, selama identitasnya sah dan bersedia dicantumkan dalam akta.

Apa Beda CV dan PT?

Aspek CV PT
Status hukum Bukan badan hukum Badan hukum
Modal dasar Tidak ditentukan Minimal Rp50 juta (kecuali PT Perorangan)
Pendiri Minimal 2 orang Minimal 2 orang (1 untuk PT Perorangan)
Tanggung jawab Sekutu aktif bertanggung jawab penuh Tanggung jawab terbatas
Cocok untuk UMKM dan usaha menengah Usaha skala besar dan ekspansi

CV cocok untuk pengusaha yang ingin proses lebih mudah, cepat, dan biaya lebih hemat. Sedangkan PT lebih sesuai bagi usaha yang butuh skala besar dan perlindungan hukum yang lebih kompleks.


🚀 Ingin usaha Anda naik kelas dan punya legalitas yang diakui negara? Wujudkan sekarang bersama POPJASA!
Dapatkan layanan pendirian CV lengkap, cepat, dan profesional mulai dari Rp2,9 juta.
Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!