Jasa Pembuatan CV Perusahaan Cepat & Aman

Jasa Pembuatan CV Perusahaan Terpercaya untuk Bisnis Anda

Jasa pembuatan CV perusahaan kini menjadi solusi praktis bagi para pelaku usaha yang ingin segera menjalankan bisnis dengan legalitas lengkap. Terlebih di tengah meningkatnya kesadaran pemilik usaha akan pentingnya perlindungan hukum dan kredibilitas bisnis, pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) menjadi pilihan legalitas yang fleksibel, terutama bagi UMKM dan bisnis keluarga. POPJASA hadir sebagai mitra tepercaya dalam pengurusan izin usaha, dengan layanan yang mudah, cepat, dan profesional.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu Jasa Pembuatan CV Perusahaan?

Pengertian CV dan Fungsinya bagi Usaha

CV atau Commanditaire Vennootschap adalah salah satu bentuk badan usaha resmi di Indonesia yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (komplementer) yang menjalankan operasional usaha dan sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal tanpa terlibat langsung. Bentuk badan usaha ini cocok untuk usaha kecil dan menengah karena proses pendiriannya lebih sederhana dibanding PT, serta tidak memerlukan modal dasar yang besar.

Fungsi utama dari CV adalah memberikan identitas hukum pada usaha Anda. Dengan adanya CV, pelaku usaha bisa mengajukan NIB (Nomor Induk Berusaha), membuka rekening bank atas nama perusahaan, mengikuti tender, dan bekerja sama secara legal dengan instansi pemerintah maupun swasta. Tak hanya itu, legalitas seperti akta notaris dan SK Kemenkumham juga menjamin kepatuhan bisnis terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Jasa pembuatan CV perusahaan dari POPJASA tidak hanya mengurus legalitas dasar, tapi juga mencakup dokumen penting seperti NPWP Badan, akun OSS RBA, hingga pengecekan nama usaha agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Ini sangat penting terutama jika Anda ingin mengembangkan brand dan mendaftarkan merek dagang.

Siapa Saja yang Cocok Mendirikan CV?

CV sangat ideal bagi pemilik usaha yang baru memulai, terutama UMKM yang ingin segera menjalankan kegiatan operasional secara resmi. Dengan struktur organisasi yang sederhana dan proses pendirian yang lebih cepat dibanding PT, CV menjadi pilihan banyak pelaku usaha yang fokus pada efisiensi dan legalitas.

Beberapa kategori yang cocok mendirikan CV antara lain:

  • UMKM yang ingin naik kelas dan berurusan secara legal dengan instansi pemerintah maupun swasta.
  • Pebisnis pemula yang ingin mulai dari skala kecil dengan modal terbatas, tetapi tetap ingin memiliki entitas hukum yang sah.
  • Usaha keluarga yang melibatkan beberapa pihak namun ingin membatasi tanggung jawab hukum sesuai porsi modal.
  • Freelancer atau konsultan yang ingin meningkatkan kredibilitas di hadapan klien dengan badan usaha resmi.
  • Pemilik brand lokal yang ingin melindungi nama usaha dan aset legal lainnya seperti merek dagang.

Dengan jasa pembuatan CV perusahaan yang profesional seperti POPJASA, proses pendirian dapat dilakukan dari mana saja, bahkan secara online. Tim legal berpengalaman akan memandu Anda dari awal hingga seluruh dokumen selesai.

Keunggulan Memiliki Legalitas CV

Perlindungan Hukum & Kepatuhan Aturan

Salah satu manfaat paling signifikan dari memiliki legalitas CV adalah perlindungan hukum. Tanpa legalitas resmi, segala aktivitas bisnis Anda rentan terhadap sanksi, pembubaran paksa, bahkan sengketa hukum. Dengan akta notaris dan pengesahan Kemenkumham, CV Anda secara resmi diakui oleh negara dan memiliki kekuatan hukum.

Legalitas ini juga memungkinkan Anda untuk melakukan perjanjian hukum dengan pihak ketiga, seperti kontrak kerja sama, perjanjian sewa, atau pengajuan kredit usaha ke lembaga keuangan. Di sisi lain, memiliki NPWP badan memungkinkan perusahaan Anda taat pajak dan menghindari denda atau kendala administratif saat mengurus dokumen lain.

Jasa pembuatan CV perusahaan yang terpercaya seperti POPJASA memastikan seluruh dokumen pendukung Anda valid dan sesuai dengan peraturan terbaru, termasuk sistem OSS RBA yang saat ini menjadi syarat utama perizinan berusaha di Indonesia.

Meningkatkan Kredibilitas & Profesionalitas Bisnis

Di dunia bisnis, kepercayaan adalah segalanya. Legalitas usaha tidak hanya berguna secara hukum, tetapi juga sebagai bentuk profesionalisme Anda di mata klien, mitra, maupun investor. CV dengan dokumen lengkap seperti NIB dan NPWP menunjukkan bahwa usaha Anda serius, terstruktur, dan siap berkembang.

Dengan memiliki CV, Anda juga bisa mendaftarkan merek dagang, membuat company profile (compro), hingga mengikuti lelang atau tender yang mensyaratkan legalitas tertentu. POPJASA bahkan memberikan bonus pembuatan Compro untuk setiap layanan pengurusan CV—sebuah nilai tambah untuk memulai bisnis dengan citra profesional.

Jasa pembuatan CV perusahaan dari POPJASA memahami kebutuhan pelaku usaha modern yang butuh kecepatan dan kejelasan dalam proses legalitas. Maka dari itu, semua layanan dikemas dalam satu paket lengkap mulai dari Rp 2,9 juta, termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Badan
  • NIB
  • Akun OSS RBA
  • Konsultasi gratis seputar nama usaha, struktur modal, dan pengembangan bisnis

Dengan semua kelengkapan tersebut, bisnis Anda bukan hanya aman secara hukum, tapi juga siap bersaing secara profesional di pasar.

Jasa pembuatan CV perusahaan menjadi salah satu pilar penting dalam membangun fondasi bisnis yang kuat. Tak hanya sebagai syarat legalitas, CV juga merupakan pintu masuk menuju pengakuan pasar, perlindungan aset, dan pengembangan usaha yang lebih besar. Dengan menggunakan layanan profesional dan terpercaya seperti POPJASA, seluruh proses pendirian CV menjadi lebih mudah, cepat, dan aman bagi pelaku usaha pemula maupun yang ingin naik kelas.

Biaya dan Paket Jasa Pembuatan CV di POPJASA

Mulai dari Rp 2,9 juta tergantung kebutuhan

POPJASA menawarkan jasa pembuatan CV perusahaan dengan harga yang sangat kompetitif, mulai dari Rp 2,9 juta. Harga ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan wilayah dan jenis usaha Anda. Sebagai contoh, kebutuhan legalitas usaha di Surabaya mungkin memiliki skema biaya berbeda dibanding wilayah Mojokerto atau Pasuruan, tergantung kompleksitas dokumen dan jumlah sekutu dalam struktur CV tersebut.

Harga yang ditawarkan POPJASA sudah mencakup layanan pengurusan legalitas secara menyeluruh, bukan hanya sekadar akta. Ini penting, sebab dalam praktiknya banyak pelaku usaha yang merasa kesulitan ketika harus mengurus bagian-bagian terpisah, seperti NIB, NPWP, akun OSS, dan sebagainya. Dengan sistem paket all-in, Anda tidak perlu repot mengurus masing-masing dokumen ke instansi berbeda.

Dalam skema biaya tersebut, POPJASA memberikan fleksibilitas sesuai jenis usaha—baik itu UMKM, bisnis jasa, produksi, perdagangan, maupun franchise. Termasuk bagi Anda yang menginginkan penyesuaian struktur modal atau pembagian peran antar sekutu dalam CV.

Dengan legalitas yang jelas, Anda tidak hanya bisa menjalankan usaha secara sah, tapi juga bisa meningkatkan kredibilitas bisnis di mata klien, partner, hingga investor.

Sudah Termasuk Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dll.

Paket jasa pengurusan CV dari POPJASA sudah mencakup seluruh dokumen penting yang dibutuhkan untuk menjalankan perusahaan secara sah. Berikut rincian dokumen yang akan Anda dapatkan:

  • Akta Notaris Pendirian CV
    Disusun oleh notaris resmi dan sah secara hukum. Akta ini mencakup struktur organisasi, nama perusahaan, alamat, bidang usaha, serta data lengkap sekutu aktif dan pasif. Ini adalah pondasi dari legalitas CV Anda.
  • SK Pengesahan Kemenkumham
    Setelah akta selesai, dokumen Anda akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan usaha. SK ini adalah bukti sah bahwa CV Anda diakui oleh negara.
  • NPWP Badan Usaha
    Didaftarkan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai wilayah domisili usaha Anda. NPWP ini penting agar usaha Anda taat pajak dan tidak mengalami kendala administratif dalam pengajuan izin, tender, atau kerja sama.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
    Melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach), CV Anda akan mendapatkan NIB sebagai identitas tunggal perizinan usaha. NIB ini juga mencakup Izin Usaha dan Izin Lokasi tergantung sektor dan skala usaha Anda.
  • Akun OSS RBA
    POPJASA akan membantu Anda membuat akun OSS yang aman dan terintegrasi, lengkap dengan data usaha, klasifikasi risiko, dan sektor kegiatan.

Semua dokumen ini akan Anda terima dalam bentuk fisik dan digital. Tidak hanya itu, tim POPJASA juga akan memberikan panduan penggunaan akun OSS untuk keperluan di masa mendatang, seperti penambahan KBLI, pembukaan cabang, atau perubahan data usaha.

Bonus: Konsultasi & Company Profile Gratis

Sebagai bagian dari pelayanan unggulan, POPJASA juga memberikan bonus konsultasi gratis sebelum proses pengurusan dimulai. Konsultasi ini mencakup:

  • Pemilihan bentuk badan usaha: CV vs PT
  • Saran pemilihan nama usaha agar tidak ditolak Kemenkumham
  • Struktur modal dan jabatan dalam CV
  • Pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
  • Rekomendasi dokumen tambahan berdasarkan sektor usaha

Dengan layanan ini, Anda tidak hanya mengurus legalitas, tapi juga dibimbing membangun fondasi usaha yang matang.

Tak hanya itu, Anda juga akan mendapatkan Company Profile (Compro) Gratis. Compro ini bisa digunakan sebagai alat bantu promosi profesional kepada calon mitra bisnis, investor, dan klien. Isinya mencakup:

  • Profil perusahaan
  • Visi misi
  • Bidang usaha dan layanan
  • Struktur organisasi
  • Legalitas & kontak resmi perusahaan

Dengan Company Profile yang profesional, bisnis Anda akan lebih dipercaya dan terlihat serius dalam berkompetisi di pasar.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Proses dan Syarat Pembuatan CV Perusahaan

Cek Nama CV dan Pemesanan

Langkah awal dari pengurusan CV adalah pemeriksaan dan pemesanan nama CV. POPJASA akan membantu Anda mengecek ketersediaan nama yang diinginkan melalui sistem AHU Online. Nama yang diajukan harus unik dan belum pernah digunakan oleh entitas lain. Selain itu, nama usaha juga tidak boleh menyerupai instansi pemerintah atau bertentangan dengan kesusilaan.

Setelah nama disetujui, barulah dilakukan pemesanan secara resmi agar tidak digunakan pihak lain. Proses ini penting agar Anda tidak perlu mengganti branding yang sudah Anda buat sebelumnya.

POPJASA akan mengirimkan form data digital yang mudah diisi, sehingga seluruh proses pemesanan bisa dilakukan jarak jauh tanpa perlu datang ke kantor.

Penyusunan Akta Notaris & Dokumen Hukum

Setelah nama CV disetujui, langkah berikutnya adalah penyusunan akta pendirian oleh notaris resmi. Akta ini mencakup:

  • Nama lengkap dan alamat para pendiri
  • Jenis dan bidang usaha
  • Modal usaha dan pembagiannya
  • Tugas dan wewenang masing-masing sekutu
  • Lokasi kantor perusahaan

POPJASA akan memastikan seluruh isi akta sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan konflik internal di kemudian hari.

Setelah akta ditandatangani secara elektronik atau fisik, dokumen akan didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan SK pengesahan CV. Ini adalah momen ketika CV Anda sah secara hukum dan bisa digunakan untuk keperluan administratif lebih lanjut.

Aktivasi OSS RBA dan Dokumen Pelengkap

Tahap akhir dari pengurusan CV adalah aktivasi sistem OSS RBA dan pembuatan dokumen pelengkap. Di sinilah NIB dan izin usaha akan terbit.

Tim POPJASA akan:

  • Membuat akun OSS RBA
  • Mengisi seluruh form KBLI dan sektor usaha
  • Melakukan validasi risiko dan jenis perizinan
  • Menerbitkan NIB & Izin Usaha sesuai sektor
  • Melengkapi dokumen tambahan seperti:
    • NPWP Badan Usaha
    • Domisili (jika dibutuhkan)
    • Sertifikat pendukung sektor tertentu

Seluruh proses ini dilakukan dalam waktu cepat dan transparan, disesuaikan dengan kompleksitas usaha Anda. POPJASA memastikan bahwa seluruh proses telah memenuhi standar terkini dalam pengurusan perizinan berbasis risiko.

👉 Ingin mendirikan CV perusahaan tanpa ribet dan bingung urus dokumen? Percayakan prosesnya ke POPJASA sekarang juga. Klik tombol konsultasi di bawah dan dapatkan layanan legalitas lengkap plus bonus menarik!

Mengapa Memilih POPJASA?

Cabang Luas (Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, dll.)

Salah satu alasan utama mengapa ribuan pelaku usaha mempercayakan jasa pembuatan CV perusahaan kepada POPJASA adalah jaringan cabang yang tersebar luas di berbagai kota strategis di Indonesia. POPJASA memiliki kantor cabang aktif di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, dan kota-kota lainnya seperti Makassar, Bandung, Semarang, Tangerang, hingga Malang. Kehadiran cabang ini bukan hanya untuk branding semata, melainkan bentuk nyata komitmen layanan dekat dengan pelanggan.

Dengan banyaknya cabang, proses legalitas usaha menjadi lebih terjangkau dan lokal-friendly. Anda tidak perlu repot datang ke luar kota hanya untuk mengurus dokumen, karena semua bisa dikerjakan oleh tim legal POPJASA di wilayah terdekat. Bahkan, untuk pelaku usaha dari daerah yang belum ada cabang fisik pun tetap bisa dilayani secara online.

POPJASA juga memahami dinamika bisnis di masing-masing wilayah. Misalnya, kebutuhan usaha di Surabaya bisa berbeda dengan Mojokerto atau Pasuruan. Berkat kedekatan ini, tim POPJASA bisa memberikan rekomendasi struktur usaha, pilihan KBLI, dan strategi legalitas yang paling tepat untuk jenis usaha Anda.

Pengalaman Sejak 2010 & Tim Profesional

Sejak berdiri tahun 2010, POPJASA telah menjadi pionir dalam bidang pengurusan legalitas usaha. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, perusahaan ini sudah menangani ribuan kasus mulai dari pembuatan CV, PT, NIB, hingga perizinan khusus seperti BPOM, PIRT, dan Yayasan.

POPJASA bukan sekadar penyedia jasa administratif, tapi juga konsultan legalitas yang memahami kebutuhan bisnis di era modern. Tim POPJASA terdiri dari notaris, legal officer, dan konsultan yang sudah teruji kemampuannya. Mereka tidak hanya handal secara hukum, tapi juga menguasai sistem OSS RBA terbaru, klasifikasi risiko usaha, dan dinamika pasar UMKM.

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun ini, POPJASA mampu memberikan solusi tepat, cepat, dan minim kendala. Tak heran jika klien POPJASA datang dari berbagai latar belakang: mulai dari pedagang kecil, pelaku usaha online, hingga startup digital yang ingin go nasional.

Layanan Cepat dan Proses Mudah

POPJASA dikenal luas berkat layanan yang cepat dan proses yang mudah dipahami oleh siapa pun, termasuk mereka yang baru pertama kali mengurus legalitas usaha. Dengan pendekatan digital dan sistem terintegrasi, pengurusan CV kini bisa dilakukan hanya dengan smartphone Anda.

Seluruh proses dimulai dari konsultasi gratis via WhatsApp atau website, lalu pengisian form digital, validasi data, hingga penerbitan dokumen bisa selesai dalam hitungan hari kerja, tergantung kelengkapan data dari klien.

Kecepatan layanan ini bukan berarti mengorbankan kualitas. POPJASA tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam menyusun dokumen legal, memeriksa nama usaha, dan memastikan akta yang dibuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus pada pengembangan usaha—sementara legalitas ditangani oleh tim profesional. Tak perlu antre di kantor pajak, bingung isi OSS, atau repot bolak-balik ke notaris. Semuanya bisa diurus dari rumah.

Dampak Legalitas terhadap Pertumbuhan Bisnis

Banyak pemilik usaha mengira bahwa legalitas hanya penting untuk perusahaan besar. Padahal, legalitas CV dapat menjadi titik balik pertumbuhan usaha. Dengan dokumen resmi seperti akta notaris, NIB, dan NPWP badan, pelaku usaha bisa:

  • Mengikuti tender atau proyek pemerintah
  • Mendaftarkan merek dagang
  • Membuka rekening perusahaan
  • Menarik investor dan kerja sama profesional
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan

Legalitas juga berdampak langsung pada kemampuan usaha untuk naik level. Misalnya, pelaku UMKM yang ingin masuk ke marketplace B2B atau distributor besar akan diminta menyertakan dokumen legalitas. Di sinilah peran POPJASA terbukti: bukan hanya membuat CV Anda sah, tetapi siap digunakan untuk memperluas pasar.

FAQ Seputar Jasa Pembuatan CV

Berapa Lama Prosesnya?

Secara umum, proses pembuatan CV di POPJASA membutuhkan waktu sekitar 5–7 hari kerja sejak data lengkap dikirim oleh klien. Namun durasi ini bisa lebih cepat tergantung jenis usaha dan domisili klien.

Proses yang dilalui meliputi: pemesanan nama usaha, penyusunan akta notaris, pengesahan Kemenkumham, pendaftaran NPWP, hingga aktivasi OSS RBA dan penerbitan NIB.

Untuk kebutuhan mendesak, POPJASA juga menyediakan layanan ekspres dengan timeline lebih singkat, tanpa mengurangi kualitas dan legalitas dokumen.

Apakah Bisa Mengurus dari Luar Kota?

Tentu bisa! POPJASA melayani pengurusan CV dari mana saja di Indonesia, termasuk luar pulau seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Semua proses dapat dilakukan secara online, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Anda cukup mengisi form data secara digital, lalu tim POPJASA akan mengurus seluruh proses hukum dan administratif. Bahkan dokumen seperti akta notaris dan SK Kemenkumham dapat dikirimkan ke alamat Anda via kurir.

Layanan ini sangat cocok bagi pebisnis online, reseller, atau pelaku usaha rumahan yang ingin meningkatkan level usahanya dengan badan hukum resmi.

Apakah CV Bisa Didirikan oleh 1 Orang?

Secara prinsip, CV harus didirikan oleh minimal dua orang, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku usaha yang tetap bisa menjalankan CV dengan fleksibilitas tertentu.

POPJASA akan membantu Anda menyusun struktur kepemilikan yang legal namun tetap praktis. Misalnya, Anda bisa melibatkan anggota keluarga atau kerabat sebagai sekutu pasif hanya untuk keperluan administratif, tanpa harus ikut campur dalam operasional.

Jadi, meskipun CV tidak bisa didirikan oleh satu orang secara hukum, tetap ada solusi yang bisa diakomodasi dengan bantuan tim legal berpengalaman dari POPJASA.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

🔥 Jangan biarkan bisnis Anda terhambat hanya karena belum punya legalitas! Percayakan pendirian CV Anda ke POPJASA, partner legalitas usaha terpercaya sejak 2010. Proses mudah, cepat, dan bisa dari mana saja. Konsultasi GRATIS hari ini, klik tombol di bawah dan mulai perjalanan sukses bisnis Anda sekarang juga!

Syarat Pembuatan NIB UMKM Cepat & Mudah | POPJASA

Syarat Pembuatan NIB UMKM yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha

Syarat pembuatan NIB merupakan hal krusial yang wajib dipahami oleh para pelaku usaha, baik yang baru merintis maupun yang ingin menaikkan level bisnisnya ke tahap legalitas yang sah. Di era digital seperti sekarang, pemerintah telah mempermudah proses legalisasi usaha melalui OSS (Online Single Submission), di mana pelaku usaha bisa mendapatkan NIB secara online.

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah kepada pelaku usaha sebagai tanda legalitas. NIB berlaku sebagai bukti sah bahwa bisnis Anda telah terdaftar dan diakui secara hukum. Tak hanya itu, memiliki NIB juga menjadi pintu masuk untuk memperoleh izin lainnya seperti NPWP, izin usaha komersial, hingga akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang apa itu NIB, manfaatnya untuk usaha Anda, dan syarat pembuatan NIB yang wajib Anda siapkan sebelum mengajukan permohonan melalui OSS RBA.

Apa Itu NIB dan Kenapa Penting untuk Usaha Anda?

NIB sebagai Identitas Legal Usaha Anda

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh sistem OSS (Online Single Submission) kepada pelaku usaha. NIB menggantikan sejumlah dokumen perizinan seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan API (Angka Pengenal Impor).

NIB memuat berbagai informasi penting seperti data usaha, KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), NPWP, serta izin operasional atau komersial jika diperlukan. Artinya, dengan satu dokumen NIB, pelaku usaha sudah memiliki dasar legalitas yang lengkap untuk menjalankan bisnis.

Fungsi NIB dalam Legalitas Usaha

Legalitas usaha saat ini bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga soal membangun kepercayaan. Beberapa fungsi penting NIB antara lain:

  • Sebagai bukti kepatuhan hukum bagi pelaku usaha
  • Syarat utama untuk mendapatkan izin operasional lainnya seperti PIRT, BPOM, maupun sertifikat halal
  • Memudahkan akses permodalan dari bank dan investor
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen, vendor, dan mitra kerja
  • Mendukung pertumbuhan bisnis melalui kemudahan dalam mengikuti tender, program pemerintah, hingga pelatihan UMKM

Bahkan untuk bisnis kecil seperti warung kopi, reseller, atau usaha laundry, memiliki NIB bisa jadi pembeda antara usaha yang dikelola dengan serius dan yang sekadar coba-coba.

Siapa yang Wajib Memiliki NIB?

Berdasarkan peraturan pemerintah, setiap pelaku usaha, baik individu maupun badan usaha, wajib memiliki NIB. Ini termasuk:

  • Usaha mikro dan kecil (UMK)
  • UMKM online seperti toko di marketplace
  • Usaha perorangan (PT Perorangan)
  • CV dan PT skala kecil hingga besar
  • Pelaku usaha di sektor kuliner, perdagangan, jasa, industri, dan sebagainya

Bahkan usaha yang dijalankan dari rumah atau secara online pun tetap diwajibkan untuk mengurus NIB sebagai bentuk legalitas usaha.

Syarat Pembuatan NIB yang Wajib Anda Siapkan

Sebelum mengajukan permohonan NIB, pelaku usaha wajib menyiapkan beberapa dokumen dan informasi pendukung. Berikut ini daftar lengkap syarat pembuatan NIB yang perlu Anda pahami dan lengkapi:

1. Data Pribadi Pemilik Usaha

Ini merupakan hal mendasar dan menjadi langkah awal dalam pengisian formulir di OSS RBA. Data yang dimaksud meliputi:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor KTP dan KK
  • Tanggal lahir dan jenis kelamin
  • Status kewarganegaraan

Data ini sangat penting karena akan digunakan sebagai dasar identifikasi pelaku usaha di sistem OSS.

2. Nomor HP Aktif & Email

Anda juga harus memiliki nomor HP aktif dan alamat email valid. Keduanya akan digunakan untuk:

  • Verifikasi akun OSS
  • Pengiriman informasi atau notifikasi dari OSS
  • Komunikasi resmi antara pelaku usaha dan instansi terkait

Pastikan nomor dan email yang digunakan bisa diakses kapan saja, karena akan banyak proses konfirmasi otomatis yang memerlukan OTP atau tautan aktivasi.

3. Alamat Usaha

Informasi mengenai alamat lengkap tempat usaha juga menjadi syarat penting dalam pengajuan NIB. Alamat ini mencakup:

  • Nama jalan, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi
  • Kode pos
  • Titik koordinat (opsional, namun disarankan)

Jika Anda menjalankan bisnis dari rumah, alamat rumah bisa dijadikan sebagai alamat usaha selama tidak melanggar aturan zonasi dari pemerintah daerah.

4. NPWP (Jika Ada)

Untuk usaha mikro, NPWP bukanlah syarat wajib. Namun untuk usaha kecil dan menengah ke atas, NPWP pribadi atau badan usaha diperlukan. NPWP akan otomatis terintegrasi dalam sistem OSS sehingga mempermudah Anda dalam:

  • Pelaporan pajak
  • Permohonan perizinan lainnya
  • Mengurus perbankan dan pembiayaan

Jika Anda belum memiliki NPWP, OSS juga memberikan opsi untuk membuatnya langsung dalam proses pendaftaran NIB.

5. KBLI (Kode Bidang Usaha)

Salah satu bagian terpenting dari pengurusan NIB adalah pemilihan KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI menentukan:

  • Jenis usaha yang Anda jalankan
  • Apakah usaha Anda memerlukan izin tambahan
  • Risiko dan klasifikasi skala bisnis

Misalnya, KBLI untuk usaha kuliner berbeda dengan KBLI untuk jasa digital marketing. Pemilihan KBLI yang tepat akan mempengaruhi izin lanjutan yang Anda butuhkan.

Anda bisa mencari KBLI sesuai jenis usaha melalui situs resmi OSS atau berkonsultasi dengan penyedia jasa legalitas seperti POPJASA yang akan membantu Anda memilih KBLI paling tepat.

Cara Mengurus NIB Lewat OSS RBA

Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) saat ini sudah terintegrasi secara digital melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Platform ini dirancang pemerintah untuk mempermudah legalitas usaha, mulai dari skala mikro hingga besar, dengan pendekatan berbasis risiko. Proses ini bisa dilakukan sendiri oleh pelaku usaha, asalkan memahami alurnya dengan benar. Berikut panduan lengkapnya:

Langkah-Langkah Membuat Akun OSS

Sebelum masuk ke tahap pembuatan NIB, Anda harus terlebih dahulu membuat akun di OSS. Berikut tahapannya:

  1. Buka situs resmi OSS di oss.go.id
  2. Pilih menu “Daftar” di pojok kanan atas
  3. Tentukan jenis pelaku usaha: Perseorangan atau Badan Usaha
  4. Masukkan nama lengkap, email aktif, dan nomor HP yang valid
  5. Buat password dan simpan baik-baik kredensial tersebut
  6. Klik link aktivasi yang dikirim ke email Anda

Setelah akun aktif, Anda bisa login ke OSS dan memulai proses pengajuan NIB. Proses ini gratis dan bisa dilakukan kapan saja.

Panduan Pengisian Data di OSS

Setelah masuk ke dashboard OSS, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih menu “Perizinan Berusaha”, kemudian klik “Permohonan Baru”
  2. Isi data pelaku usaha sesuai KTP (untuk perseorangan) atau Akta Notaris (untuk badan usaha)
  3. Masukkan alamat lengkap tempat usaha, KBLI (Kode Bidang Usaha), dan bentuk kegiatan usaha
  4. Tentukan skala usaha (mikro, kecil, menengah, atau besar)
  5. Jika Anda belum memiliki NPWP, sistem akan menawarkan pembuatan otomatis melalui integrasi dengan DJP
  6. Pastikan semua data sudah benar, lalu klik “Simpan dan Lanjutkan”

Tips: Pilih KBLI yang sesuai agar tidak perlu izin tambahan. Jika ragu, Anda bisa menggunakan bantuan jasa legalitas seperti POPJASA untuk pemilihan KBLI yang paling cocok dengan jenis usaha Anda.

Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mengisi seluruh data yang dibutuhkan, sistem OSS akan melakukan verifikasi secara otomatis. Berikut beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui:

  • Verifikasi email dan nomor HP: Pastikan Anda bisa menerima OTP untuk validasi
  • Sinkronisasi dengan data Dukcapil dan DJP: Pastikan nama, NIK, dan NPWP sesuai
  • Untuk badan usaha, OSS akan menarik data dari AHU (Administrasi Hukum Umum)

Jika ada data yang tidak sesuai atau sistem gagal menarik informasi, proses bisa tertunda. Dalam kasus seperti ini, Anda perlu menghubungi call center OSS atau instansi terkait untuk pembaruan data.

Cetak NIB

Jika semua proses berjalan lancar, Anda akan mendapatkan dokumen NIB secara digital. Berikut caranya:

  1. Masuk ke dashboard OSS
  2. Pilih menu “Perizinan Berusaha”, lalu klik “Daftar Perizinan”
  3. Klik ikon cetak pada baris NIB yang sudah terbit
  4. NIB akan tersedia dalam bentuk PDF lengkap dengan QR Code dan data KBLI

Selain NIB, dokumen pendukung lainnya juga bisa dicetak seperti NPWP (jika daftar via OSS), izin lokasi, dan pernyataan mandiri.

Memiliki NIB membuka jalan Anda untuk mendaftarkan usaha ke sertifikasi lain seperti PIRT, BPOM, Halal, bahkan Sertifikat Merek Dagang, tergantung dari sektor dan jenis produk Anda.

Berapa Lama Proses Pengurusan NIB?

Estimasi Waktu dengan OSS

Jika dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha dan semua dokumen sudah lengkap, proses pengurusan NIB melalui OSS biasanya memakan waktu ±1 hari kerja saja. Namun itu sangat bergantung pada hal berikut:

  • Kelengkapan dan kesesuaian data
  • Kecepatan verifikasi dari instansi terkait (Dukcapil, DJP, AHU)
  • Tidak adanya gangguan teknis pada sistem OSS

Beberapa pengguna OSS berhasil mendapatkan NIB dalam waktu kurang dari 1 jam, terutama jika mendaftar di luar jam sibuk dan sudah memiliki semua informasi yang dibutuhkan.

Namun, bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan sistem online atau merasa kebingungan dengan istilah teknis seperti KBLI, izin lokasi, dan izin lingkungan, waktu pengerjaan bisa menjadi lebih lama.

Perbandingan Jika Menggunakan Jasa POPJASA

Bagi Anda yang ingin pengurusan legalitas usaha berjalan lancar tanpa ribet, menggunakan jasa profesional seperti POPJASA adalah pilihan bijak. Berikut perbandingan keunggulannya:

Aspek Mandiri lewat OSS Lewat POPJASA
Estimasi waktu 1–3 hari kerja (bisa lebih lama) 1 hari kerja (estimasi stabil)
Bantuan konsultasi Tidak tersedia Disediakan secara gratis
Pemilihan KBLI Harus riset sendiri Dibantu sesuai jenis usaha
Risiko kesalahan data Tinggi Minim, karena dicek oleh tim legal
Biaya Gratis Terjangkau & sebanding dengan hasil

Dengan pengalaman sejak 2010 dan 10 kantor cabang di Indonesia, POPJASA membantu Anda menghindari kesalahan yang bisa menghambat legalitas usaha Anda. Tidak perlu mengisi form OSS sendiri, tidak perlu bingung memilih KBLI, dan tidak repot menunggu verifikasi manual.

Kendala Umum dan Solusinya

Meski sistem OSS dirancang untuk memudahkan, tetap saja ada kendala yang sering dihadapi oleh pelaku usaha pemula:

  1. Tidak tahu KBLI yang sesuai
    Solusi: Konsultasi dengan tim legal POPJASA untuk pemilihan KBLI yang tepat.
  2. Gagal verifikasi data Dukcapil
    Solusi: Pastikan NIK dan nama sesuai dengan KTP terbaru. Jika tetap gagal, kunjungi Disdukcapil.
  3. Email tidak menerima OTP atau link aktivasi
    Solusi: Cek folder spam atau gunakan email baru dari Gmail/Yahoo.
  4. Sistem OSS lambat atau error
    Solusi: Coba di luar jam sibuk (malam atau pagi), atau gunakan jasa profesional untuk percepatan.
  5. Data usaha salah input dan tidak bisa direvisi
    Solusi: Proses pembatalan izin bisa rumit. Gunakan jasa profesional agar tidak terjadi kesalahan fatal.

Sudah siap mengurus NIB Anda tanpa ribet? Dapatkan layanan pembuatan NIB dengan proses cepat dan dibantu tim profesional hanya di POPJASA.
👉 Klik di sini untuk Konsultasi Gratis atau hubungi kami langsung di 📞 0812 8068 7441 (Rizal).

Selanjutnya, kita akan bahas lebih dalam tentang syarat NIB tanpa NPWP dan kelebihan menggunakan layanan profesional seperti POPJASA.

Apakah Bisa Mengurus NIB Tanpa NPWP?

Banyak pelaku usaha mikro yang bertanya, “Apakah bisa membuat NIB tanpa memiliki NPWP?” Jawabannya: bisa. Berdasarkan regulasi terbaru dari sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), pelaku usaha mikro tetap bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) meskipun belum memiliki NPWP.

Penjelasan Aturan OSS Terbaru

OSS RBA memberikan fleksibilitas khusus untuk usaha mikro, terutama bagi mereka yang baru merintis dan belum mengurus dokumen perpajakan seperti NPWP. Dalam proses pendaftaran NIB melalui OSS, jika Anda belum memiliki NPWP, sistem akan secara otomatis membuatkan NPWP perseorangan yang terintegrasi dengan data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Artinya, Anda tidak perlu lagi mengurus NPWP secara terpisah ke kantor pajak. Cukup isi data diri dengan benar dan lengkap di OSS, maka sistem akan langsung menarik dan mengintegrasikan data Anda untuk keperluan perpajakan.

Namun, untuk pelaku usaha dengan skala kecil, menengah, atau yang menggunakan badan usaha (seperti CV atau PT), NPWP tetap menjadi salah satu syarat wajib. Maka dari itu, penting untuk menyesuaikan jenis usaha Anda agar sesuai dengan kebijakan perizinan yang berlaku.

Solusi untuk Usaha Mikro

Bagi UMKM atau pengusaha perorangan yang belum memiliki NPWP, berikut ini beberapa solusi agar tetap bisa mengurus NIB:

  1. Gunakan NIK KTP sebagai identitas utama saat daftar OSS.
  2. Sistem OSS akan menawarkan pembuatan NPWP otomatis jika belum terdaftar.
  3. Jika ingin mengurus NPWP lebih awal, Anda bisa mendaftar sendiri ke pajak.go.id secara online.
  4. Atau, gunakan jasa POPJASA, dan tim kami akan bantu proseskan NIB & NPWP secara bersamaan.

Dengan fasilitas ini, tidak ada lagi alasan untuk menunda legalitas usaha. Legal itu mudah dan cepat, bahkan untuk usaha rumahan sekalipun.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pembuatan NIB POPJASA

Mengurus NIB secara mandiri memang bisa dilakukan melalui OSS. Tapi dalam praktiknya, banyak pelaku usaha yang menemui kendala teknis—entah itu salah pilih KBLI, gagal verifikasi, atau bingung menentukan jenis izin yang tepat. Oleh karena itu, hadirnya layanan jasa pembuatan NIB POPJASA menjadi solusi ideal untuk Anda yang ingin fokus pada bisnis, bukan mengurusi berkas legalitas.

Jasa Pembuatan NIB
Jasa Pembuatan NIB

Proses Lebih Cepat

Dengan pengalaman sejak 2010 dan lebih dari 10 kantor cabang aktif, POPJASA memiliki SOP yang matang dan sistem kerja efisien. Kami bisa membantu Anda menyelesaikan proses pembuatan NIB hanya dalam 1 hari kerja, selama dokumen Anda lengkap.

Tak perlu menunggu lama, tidak repot mengisi form, dan tidak bingung menghadapi istilah hukum—semua akan ditangani oleh tim ahli.

Dibantu oleh Tim Profesional

POPJASA memiliki tim yang terdiri dari konsultan hukum, notaris rekanan, dan tenaga ahli yang berpengalaman dalam bidang perizinan. Kami akan membantu Anda:

  • Memilih KBLI yang sesuai dengan jenis usaha
  • Menentukan jenis izin tambahan jika diperlukan
  • Memastikan semua data valid dan sinkron di OSS

Dengan begitu, risiko penolakan atau revisi data bisa ditekan seminimal mungkin.

Konsultasi Gratis

Kami memahami bahwa banyak pelaku usaha yang belum paham soal legalitas. Oleh karena itu, POPJASA menyediakan layanan konsultasi gratis baik secara online maupun langsung di kantor cabang kami. Anda bisa bertanya apa saja, mulai dari syarat, proses, hingga estimasi biaya dan waktu.

Kami juga menyediakan e-book, panduan PDF, dan video tutorial untuk edukasi legalitas usaha—semuanya gratis.

Bonus Fitur Lain: NPWP, Akun OSS, dan Dokumen Pendukung

Selain pembuatan NIB, Anda juga akan mendapatkan layanan tambahan seperti:

  • Pembuatan akun OSS RBA (jika belum punya)
  • Pembuatan NPWP secara resmi melalui integrasi dengan DJP
  • Pendampingan input data KBLI, izin lokasi, dan izin lingkungan
  • Panduan cetak NIB dan dokumen legalitas lainnya

Kami ingin memastikan bahwa Anda tidak hanya memiliki NIB, tapi juga memahami dan siap menggunakan legalitas usaha tersebut untuk mengembangkan bisnis Anda.

🟢 Konsultasi Sekarang Gratis!
Klik link berikut 👉 Kontak POPJASA
Atau langsung hubungi 📞 0812 8068 7441 (Rizal)

Tanya Jawab Seputar Syarat Pembuatan NIB

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh netizen seputar syarat pembuatan NIB dan prosesnya. Jawaban disusun dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak kaku agar nyaman dibaca.

Apakah NIB wajib untuk semua usaha?

Ya. NIB wajib dimiliki oleh seluruh pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha. Mulai dari warung, online shop, bisnis jasa, hingga pabrik—semua wajib memiliki NIB sebagai identitas usaha resmi.

Apakah saya bisa mengurus NIB meski usaha saya masih rumahan?

Bisa banget. Sistem OSS RBA justru dirancang agar usaha rumahan sekalipun bisa legal. Gunakan alamat rumah sebagai alamat usaha selama tidak melanggar zonasi.

Saya belum punya NPWP, apakah tetap bisa bikin NIB?

Bisa. Sistem OSS bisa membuatkan NPWP Anda secara otomatis saat proses pengajuan NIB.

Apakah pembuatan NIB gratis?

Secara sistem OSS, ya, gratis. Namun banyak pelaku usaha yang menggunakan jasa karena tidak paham cara mengisi OSS, memilih KBLI, atau mengalami kendala teknis lainnya. Di sinilah POPJASA hadir untuk bantu Anda.

Apakah NIB perlu diperpanjang setiap tahun?

Tidak. NIB bersifat sekali terbit, berlaku seumur hidup selama usaha masih aktif. Namun jika Anda mengganti KBLI atau mengubah jenis usaha, maka perlu pembaruan data di OSS.

Bagaimana jika saya salah pilih KBLI?

Ini umum terjadi. Sayangnya, memperbaiki KBLI setelah NIB terbit cukup rumit. Solusinya, gunakan jasa profesional agar KBLI Anda dipilih dengan benar sejak awal.

Apakah NIB bisa digunakan untuk usaha online?

Bisa. Baik itu bisnis di Shopee, Tokopedia, Instagram, atau website pribadi—semuanya bisa (dan sebaiknya) memiliki NIB. Ini menunjukkan bahwa bisnis Anda sah secara hukum dan dipercaya pembeli.

Jangan biarkan usaha Anda beroperasi tanpa perlindungan hukum. Mulai langkah legal Anda dengan mengurus NIB hari ini bersama POPJASA—mudah, cepat, dan tanpa ribet.

🟢 Klik di sini untuk Konsultasi GRATIS → Kontak POPJASA
📞 Atau hubungi langsung: 0812 8068 7441 (Rizal)
🔒 Legalitas usaha Anda, kami yang urus. Anda fokus jualan dan berkembang!