Berapa Maksimal KBLI dalam PT

Berapa Maksimal KBLI dalam PT? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berapa Maksimal KBLI dalam PT? Ini Penjelasan Lengkapnya

Berapa Maksimal KBLI dalam PT? Ini Penjelasan Lengkapnya

Banyak pelaku usaha bertanya, β€œberapa maksimal KBLI dalam PT?” Pertanyaan ini sering muncul saat seseorang ingin mendirikan perusahaan dengan beberapa jenis usaha sekaligus. Misalnya, satu PT ingin bergerak di bidang perdagangan, jasa digital, konstruksi, dan konsultasi dalam waktu bersamaan.

Hal tersebut memang memungkinkan. Namun, Anda tetap harus memahami aturan KBLI agar proses pendirian PT, pengurusan NIB, hingga izin usaha di OSS tidak bermasalah di kemudian hari.

Saat ini, pemerintah menggunakan sistem OSS RBA berbasis resiko. Karena itu, pemilihan KBLI menjadi salah satu bagian paling penting ketika mendirikan PT. Jika salah memilih kode KBLI, proses perizinan bisa tertunda, izin usaha sulit terbit, bahkan kegiatan usaha dapat dianggap tidak sesuai legalitas.

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang maksimal KBLI dalam PT, aturan memilih KBLI, apakah satu PT boleh memiliki banyak bidang usaha, hingga tips memilih KBLI yang aman dan sesuai kebutuhan bisnis.

Apa Itu KBLI dalam PT?

KBLI adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI digunakan pemerintah untuk mengelompokkan jenis kegiatan usaha berdasarkan kode tertentu.

Setiap perusahaan wajib memilih KBLI saat mendirikan badan usaha maupun saat mengurus izin di OSS. Nantinya, kode tersebut akan menentukan:

  • Jenis kegiatan usaha perusahaan
  • Resiko usaha
  • Jenis izin yang dibutuhkan
  • Kewajiban sertifikat standar
  • Kewajiban izin tambahan
  • Kewajiban pelaporan usaha

Karena itu, pemilihan KBLI tidak boleh asal. Anda harus memilih kode yang benar-benar sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.

Contohnya:

  • Usaha software house memiliki KBLI berbeda dengan toko online
  • Jasa konstruksi memiliki KBLI berbeda dengan jasa desain interior
  • Restoran memiliki KBLI berbeda dengan perdagangan makanan

Dalam praktiknya, satu PT sering menggunakan lebih dari satu KBLI agar bisnis lebih fleksibel.

Apakah Satu PT Boleh Memiliki Banyak KBLI?

Ya, satu PT boleh memiliki banyak KBLI sekaligus.

Tidak ada aturan yang secara khusus membatasi jumlah KBLI dalam satu PT. Selama bidang usaha tersebut diperbolehkan dan sesuai dengan ketentuan OSS, perusahaan dapat menambahkan beberapa KBLI dalam akta maupun NIB.

Hal ini sangat umum dilakukan oleh perusahaan modern karena banyak bisnis sekarang memiliki model usaha yang saling berkaitan.

Contohnya:

Sebuah perusahaan digital dapat memiliki KBLI:

  • Jasa pembuatan software
  • Hosting dan cloud
  • Konsultasi IT
  • Perdagangan perangkat komputer
  • Aktivitas portal web

Begitu juga perusahaan konstruksi dapat memiliki beberapa bidang usaha seperti:

  • Konstruksi gedung
  • Interior
  • Pengadaan material
  • Konsultan teknik

Dengan beberapa KBLI, perusahaan bisa menjalankan lebih banyak aktivitas usaha secara legal.

Konsultasi Popjasa 081326497675

Konsultasi Popjasa 081326497675

Berapa Maksimal KBLI dalam PT?

Secara umum, tidak ada batas maksimal resmi jumlah KBLI dalam PT. Anda dapat memasukkan banyak KBLI dalam satu perusahaan selama:

  • Bidang usaha masih relevan
  • Tidak bertentangan dengan aturan OSS
  • Tidak termasuk bidang usaha tertutup
  • Memenuhi syarat izin masing-masing KBLI

Namun, meskipun tidak dibatasi secara pasti, praktik terbaiknya adalah menggunakan KBLI sesuai kebutuhan bisnis utama dan turunannya saja.

Sebagian penyedia jasa pendirian PT biasanya menyarankan sekitar 3 sampai 10 KBLI agar pengurusan lebih mudah dan struktur usaha tetap jelas. Akan tetapi, perusahaan skala besar sering memiliki puluhan KBLI sekaligus.

Jadi, secara hukum tidak ada angka pasti seperti maksimal 5 KBLI atau 10 KBLI. Anda tetap bisa menggunakan lebih banyak kode apabila memang diperlukan.

Mengapa Banyak PT Menggunakan Lebih dari Satu KBLI?

Ada beberapa alasan mengapa perusahaan memilih banyak KBLI dalam satu PT.

1. Bisnis Menjadi Lebih Fleksibel

Perusahaan dapat menjalankan beberapa jenis usaha tanpa perlu membuat PT baru.

Contohnya:

PT perdagangan juga bisa membuka jasa konsultasi atau pemasaran digital jika memiliki KBLI yang sesuai.

2. Mempermudah Pengembangan Bisnis

Saat bisnis berkembang, perusahaan tidak perlu mengubah akta terlalu sering karena bidang usaha sudah tersedia sejak awal.

3. Mempermudah Kerja Sama dan Tender

Beberapa klien atau proyek meminta bidang usaha tertentu sesuai KBLI. Jika KBLI sudah tersedia, perusahaan bisa langsung mengikuti tender atau kerja sama.

4. Memudahkan Pengurusan Izin Tambahan

Beberapa izin seperti PSE, sertifikat standar, atau izin operasional memerlukan KBLI tertentu.

Jika kode belum tersedia, perusahaan harus revisi akta terlebih dahulu.

Apakah Semua KBLI Bisa Digabung dalam Satu PT?

Tidak selalu.

Walaupun satu PT boleh memiliki banyak KBLI, beberapa bidang usaha memiliki aturan khusus dan tidak bisa sembarangan digabung.

Misalnya:

  • Bidang usaha tertentu membutuhkan izin khusus
  • Ada KBLI yang hanya boleh digunakan badan usaha tertentu
  • Ada usaha dengan pengawasan ketat dari kementerian terkait

Selain itu, beberapa bidang usaha memiliki tingkat resiko berbeda. Jika perusahaan menggabungkan terlalu banyak bidang usaha yang tidak relevan, proses OSS bisa menjadi lebih rumit.

Karena itu, penting memilih KBLI yang masih berkaitan dengan model bisnis utama perusahaan.

Resiko Jika Salah Memilih KBLI

Banyak pelaku usaha menganggap KBLI hanya formalitas. Padahal, kesalahan memilih KBLI dapat menyebabkan banyak masalah.

Berikut beberapa resikonya.

Izin Usaha Tidak Sesuai

Perusahaan bisa kesulitan mendapatkan izin operasional jika KBLI tidak tepat.

NIB Tidak Bisa Digunakan

Beberapa kegiatan usaha membutuhkan KBLI khusus. Jika tidak ada, NIB menjadi tidak sesuai dengan aktivitas bisnis.

Sulit Mengikuti Tender

Banyak tender memeriksa KBLI perusahaan sebelum menerima peserta.

Masalah Pajak dan Kepatuhan

Jenis usaha tertentu memiliki kewajiban pajak dan pelaporan berbeda.

Kendala Saat Pengajuan Perbankan

Bank sering memeriksa kesesuaian KBLI dengan aktivitas usaha sebelum menyetujui pembiayaan.

Karena itu, pemilihan KBLI harus dilakukan dengan cermat sejak awal pendirian PT.

Apakah KBLI Bisa Ditambah Setelah PT Berdiri?

Bisa.

Jika perusahaan ingin menambah bidang usaha baru, Anda dapat melakukan penambahan KBLI melalui perubahan akta dan OSS.

Biasanya prosesnya meliputi:

  1. Perubahan maksud dan tujuan usaha di akta
  2. Pengesahan perubahan di Kemenkumham
  3. Update data OSS
  4. Penyesuaian NIB dan izin usaha

Proses ini cukup umum dilakukan ketika perusahaan berkembang ke bidang baru.

Contohnya:

Awalnya perusahaan hanya bergerak di bidang perdagangan. Setelah berkembang, perusahaan ingin membuka jasa digital marketing dan software house. Maka KBLI baru dapat ditambahkan.

Tips Memilih KBLI yang Tepat untuk PT

Agar legalitas perusahaan aman dan tidak bermasalah, berikut beberapa tips memilih KBLI.

Pilih Sesuai Aktivitas Utama

Fokus pada kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan.

Tambahkan Bidang Pendukung

Anda bisa menambahkan bidang usaha turunan yang masih relevan.

Hindari Terlalu Banyak Bidang Tidak Berkaitan

KBLI yang terlalu acak dapat membuat struktur usaha terlihat tidak fokus.

Cek Tingkat Resiko OSS

Setiap KBLI memiliki tingkat resiko berbeda.

Ada usaha resiko rendah yang cukup menggunakan NIB, tetapi ada juga yang memerlukan sertifikat standar atau izin khusus.

Konsultasikan dengan Jasa Legalitas

Banyak pelaku usaha salah memilih KBLI karena kurang memahami klasifikasi OSS.

Karena itu, konsultasi sebelum pendirian PT sangat penting.

Berapa Maksimal KBLI dalam PT? Ini Penjelasan Lengkapnya - 081326497675

Berapa Maksimal KBLI dalam PT? Ini Penjelasan Lengkapnya – 081326497675

Contoh PT dengan Banyak KBLI

Berikut contoh perusahaan yang menggunakan beberapa KBLI sekaligus.

PT Digital Agency

KBLI yang digunakan:

  • Jasa pembuatan website
  • Periklanan digital
  • Konsultasi IT
  • Aktivitas portal web
  • Hosting dan cloud

PT Konstruksi dan Interior

KBLI:

  • Konstruksi gedung
  • Interior
  • Pengadaan material
  • Konsultan teknik

PT Perdagangan dan Distribusi

KBLI:

  • Perdagangan besar umum
  • Distribusi barang
  • Pergudangan
  • Ekspor impor

Dengan kombinasi KBLI yang tepat, perusahaan dapat menjalankan bisnis lebih luas tanpa harus membuat banyak badan usaha.

Apakah Banyak KBLI Membuat Pajak Lebih Rumit?

Bisa iya, bisa tidak.

Jika semua bidang usaha masih saling berkaitan, pengelolaan pajak biasanya tetap mudah.

Namun, jika perusahaan memiliki terlalu banyak bidang usaha yang sangat berbeda, administrasi perpajakan dapat menjadi lebih kompleks.

Contohnya:

  • Perdagangan
  • Konstruksi
  • Restoran
  • Klinik
  • Jasa keuangan

Bidang yang terlalu beragam sering membutuhkan izin dan pelaporan berbeda.

Karena itu, penting membuat struktur usaha yang tetap relevan dan efisien.

Perbedaan KBLI di Akta dan OSS

Banyak orang belum memahami bahwa KBLI di akta dan OSS harus sinkron.

Akta PT berisi maksud dan tujuan perusahaan. Sedangkan OSS menggunakan data tersebut untuk penerbitan NIB dan izin usaha.

Jika KBLI di OSS tidak sesuai akta, proses perizinan bisa gagal atau tertunda.

Karena itu, sinkronisasi data menjadi sangat penting saat pendirian maupun perubahan perusahaan.

Apakah PT Perorangan Juga Bisa Memiliki Banyak KBLI?

Bisa, tetapi tetap harus menyesuaikan aturan usaha perseorangan dan OSS.

PT Perorangan umumnya digunakan untuk usaha mikro dan kecil. Karena itu, pemilihan KBLI biasanya lebih sederhana dibanding PT biasa.

Namun, PT Perorangan tetap dapat memiliki beberapa bidang usaha selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesalahan Umum Saat Memilih KBLI

Berikut beberapa kesalahan yang sering terjadi.

Memilih KBLI Terlalu Umum

Akibatnya kegiatan usaha tidak benar-benar sesuai.

Menggunakan KBLI Asal-asalan

Banyak pelaku usaha hanya mengikuti saran tanpa memahami isi KBLI.

Tidak Menyesuaikan dengan Model Bisnis

Misalnya bisnis digital tetapi menggunakan KBLI perdagangan umum.

Tidak Memikirkan Pengembangan Usaha

Akhirnya perusahaan harus sering revisi akta saat bisnis berkembang.

Karena itu, perencanaan bidang usaha sejak awal sangat penting.

Cara Mengetahui KBLI yang Cocok

Anda dapat mengetahui KBLI melalui:

  • Sistem OSS
  • Daftar KBLI resmi
  • Konsultan legalitas usaha
  • Jasa pendirian PT profesional

Biasanya, konsultan akan membantu mencocokkan aktivitas bisnis dengan kode KBLI yang paling tepat.

Hal ini penting karena satu jenis usaha terkadang memiliki beberapa pilihan KBLI yang mirip.

Baca Juga : Bedanya NIB dengan SIUP, Apakah Masih Wajib Keduanya?

Tidak ada batas maksimal resmi jumlah KBLI dalam PT. Satu perusahaan dapat memiliki banyak bidang usaha selama sesuai aturan dan kebutuhan bisnis.

Namun, pemilihan KBLI tetap harus dilakukan dengan tepat. Jangan hanya menambahkan banyak kode tanpa strategi karena hal tersebut dapat menyulitkan pengurusan izin, perpajakan, hingga operasional usaha.

Idealnya, pilih KBLI yang relevan dengan bisnis utama dan rencana pengembangan usaha ke depan. Dengan begitu, perusahaan menjadi lebih fleksibel, legalitas lebih aman, dan proses OSS berjalan lebih lancar.

Jika Anda ingin mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha sekaligus, pastikan semua KBLI sudah sesuai sejak awal agar tidak perlu revisi berulang kali.

Konsultasi Pendirian PT dan Pengurusan KBLI di POPJASA

Ingin mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha sekaligus tetapi masih bingung memilih KBLI yang tepat?

POPJASA siap membantu pengurusan:

  • Pendirian PT
  • Penambahan KBLI
  • Pengurusan NIB OSS
  • Izin Usaha
  • Perubahan Akta PT
  • Konsultasi legalitas usaha

Konsultasi sekarang melalui WhatsApp:
πŸ“ž 081326497675

πŸ‘‰ Chat WhatsApp POPJASA

Dengan pendampingan yang tepat, proses pendirian PT menjadi lebih cepat, aman, dan sesuai aturan OSS terbaru.

Aturan Baru Pajak PT dan CV Juni 2026 Resmi Berlaku

Pemilik Usaha PT dan CV Wajib Tahu! Aturan Pajak Baru Juni 2026 Resmi Berlaku, Tarif PPh Final 0,5% Direvisi

Aturan Baru Pajak PT dan CV Juni 2026 Resmi Berlaku

Aturan Baru Pajak PT dan CV Juni 2026 Resmi Berlaku

Pemerintah resmi mengubah aturan perpajakan UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Aturan baru ini langsung menjadi perhatian para pemilik usaha, terutama pelaku bisnis yang menggunakan badan usaha PT dan CV.

Melalui kebijakan terbaru tersebut, fasilitas PPh Final UMKM 0,5% tidak lagi berlaku untuk badan usaha berbentuk PT biasa, CV, firma, maupun BUMDes. Sebagai gantinya, badan usaha tersebut kini mengikuti skema pajak badan normal dengan tarif 22% dari laba bersih.

Perubahan ini cukup besar karena selama beberapa tahun terakhir banyak pelaku usaha memanfaatkan tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet sebagai pilihan pajak yang lebih sederhana dan ringan.

Kini, pemerintah mulai memperketat aturan dan menutup berbagai celah perpajakan yang sebelumnya sering digunakan oleh sebagian pelaku usaha.

Pemerintah Resmi Ubah Aturan Pajak UMKM

Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan PP Nomor 20 Tahun 2026 sebagai revisi dari PP 55 Tahun 2022. Salah satu poin paling penting dalam aturan tersebut adalah perubahan penerima fasilitas PPh Final UMKM 0,5%.

Sebelumnya, PT dan CV dengan omzet tertentu masih dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM sebesar 0,5% dari omzet bruto. Namun mulai aturan baru ini berlaku, fasilitas tersebut hanya diberikan kepada:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Perseroan Perorangan
  • Koperasi

Sementara itu, badan usaha berikut sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas PPh Final UMKM:

  • PT biasa
  • CV
  • Firma
  • BUMDes

Artinya, pemilik PT dan CV kini harus menggunakan mekanisme pajak badan normal dengan tarif PPh sebesar 22% dari laba bersih perusahaan.

Konsultasi Popjasa 081326497675

Konsultasi Popjasa 081326497675

PT dan CV Kini Wajib Menyelenggarakan Pembukuan

Selain perubahan tarif pajak, pemerintah juga menegaskan bahwa PT dan CV wajib menyelenggarakan pembukuan usaha, berapa pun omzetnya.

Aturan ini membuat pemilik usaha tidak bisa lagi hanya mencatat pemasukan sederhana seperti sebelumnya. Kini perusahaan harus memiliki pencatatan keuangan yang lebih rapi dan lengkap.

Beberapa hal yang nantinya menjadi penting antara lain:

  • Laporan laba rugi
  • Neraca perusahaan
  • Pencatatan biaya operasional
  • Bukti transaksi usaha
  • Rekap pengeluaran dan pemasukan
  • Arsip pajak perusahaan

Bagi usaha yang selama ini belum memiliki sistem pembukuan yang baik, perubahan ini tentu menjadi tantangan baru.

Namun di sisi lain, pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat mendorong bisnis menjadi lebih profesional dan transparan.

Kenapa Pemerintah Menghapus PPh Final 0,5% untuk PT dan CV?

Pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan ini dibuat agar insentif pajak lebih tepat sasaran.

Menurut penjelasan dalam aturan tersebut, kemudahan penghitungan pajak melalui PPh Final 0,5% tetap diberikan kepada pelaku usaha yang dinilai masih memiliki keterbatasan dalam menyusun pembukuan, seperti:

  • Pelaku UMKM perorangan
  • Perseroan perorangan
  • Koperasi kecil

Sementara PT dan CV dianggap sudah memiliki struktur usaha yang lebih formal sehingga dinilai mampu menyelenggarakan pembukuan dan menghitung pajak menggunakan skema normal.

Selain itu, pemerintah juga ingin menutup celah pengurangan pajak yang sebelumnya sering dilakukan dengan membuat banyak badan usaha kecil agar tetap bisa menikmati tarif final 0,5%.

Jika Punya Lebih dari Satu PT Perorangan, Omzet Akan Digabung

Aturan baru ini juga menyoroti praktik pemecahan usaha menjadi beberapa PT perorangan.

Sebelumnya, sebagian pelaku usaha mendirikan lebih dari satu PT perorangan agar omzet masing-masing tetap kecil dan masih memenuhi syarat menggunakan PPh Final UMKM.

Kini pemerintah menegaskan bahwa apabila seseorang memiliki lebih dari satu PT perorangan, maka seluruh omzet akan digabung menjadi satu untuk kepentingan perpajakan.

Dengan aturan tersebut, peluang memecah omzet demi mendapatkan pajak lebih rendah menjadi semakin sulit dilakukan.

Dampak Aturan Baru Bagi Pemilik PT dan CV

Perubahan aturan ini tentu membawa dampak cukup besar bagi pelaku usaha.

Beberapa dampak yang paling terasa antara lain:

Beban Administrasi Bertambah

Pemilik usaha kini harus lebih serius mengelola pembukuan dan administrasi pajak perusahaan.

Jika sebelumnya cukup menghitung 0,5% dari omzet, sekarang perusahaan harus menghitung laba bersih secara detail.

Potensi Pajak Menjadi Lebih Besar

Bagi bisnis dengan margin keuntungan tinggi, tarif PPh badan 22% bisa terasa jauh lebih besar dibanding pajak final 0,5% omzet.

Namun untuk usaha dengan margin tipis, skema laba bersih justru bisa lebih adil karena pajak dihitung berdasarkan keuntungan nyata perusahaan.

Kebutuhan Konsultan Pajak dan Akuntansi Meningkat

Banyak PT dan CV kemungkinan mulai membutuhkan:

  • Jasa pembukuan
  • Software akuntansi
  • Konsultan pajak
  • Tim administrasi keuangan

Hal ini karena kesalahan pencatatan bisa berdampak pada perhitungan pajak perusahaan.

Bisnis Dipaksa Lebih Profesional

Di sisi positif, aturan ini dapat membuat banyak usaha mulai memiliki sistem keuangan yang lebih tertata.

Perusahaan yang memiliki laporan keuangan rapi biasanya juga lebih mudah:

  • Mengajukan pinjaman bank
  • Mengikuti tender
  • Mencari investor
  • Mengembangkan bisnis lebih besar

"Pemilik

Pemilik Usaha PT dan CV Wajib Tahu! Aturan Pajak Baru Juni 2026 Resmi Berlaku, Tarif PPh Final 0,5% Direvisi – 081326497675

Apa yang Sebaiknya Dilakukan Pemilik Usaha Sekarang?

Bagi pemilik PT dan CV, ada beberapa langkah yang sebaiknya mulai dipersiapkan sejak sekarang agar tidak kaget saat aturan ini diterapkan penuh.

Mulai Rapikan Pembukuan Usaha

Jangan menunggu pemeriksaan pajak baru mulai membuat laporan keuangan.

Pastikan seluruh transaksi usaha tercatat dengan baik mulai dari sekarang.

Pisahkan Keuangan Pribadi dan Perusahaan

Masih banyak pemilik usaha yang mencampur rekening pribadi dan bisnis. Kebiasaan ini bisa menyulitkan saat menghitung laba bersih perusahaan.

Gunakan rekening khusus perusahaan agar arus kas lebih mudah dipantau.

Gunakan Software Akuntansi

Software akuntansi dapat membantu pencatatan transaksi menjadi lebih rapi dan otomatis.

Selain itu, laporan keuangan juga bisa terkelola lebih cepat dan akurat.

Evaluasi Struktur Bisnis

Beberapa pelaku usaha mungkin perlu mengevaluasi kembali bentuk badan usahanya sesuai kondisi bisnis saat ini.

Terutama bagi usaha kecil yang masih sederhana, penting untuk mempertimbangkan struktur usaha yang paling efisien dari sisi operasional maupun perpajakan.

Konsultasi dengan Ahli Pajak atau Legalitas Usaha

Aturan perpajakan terus berubah. Karena itu, berkonsultasi dengan konsultan pajak atau jasa legalitas usaha bisa membantu pemilik bisnis mengambil keputusan yang lebih tepat.

Apakah Kebijakan Ini Baik atau Memberatkan?

Kebijakan baru ini memunculkan banyak pendapat di kalangan pelaku usaha.

Sebagian pemilik bisnis menilai aturan ini akan memberatkan UMKM yang baru berkembang karena beban administrasi dan pajak menjadi lebih kompleks.

Namun ada juga yang mendukung kebijakan tersebut karena menganggap dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendorong perusahaan menjadi lebih profesional.

Di sisi lain, pemerintah tampaknya ingin membedakan secara lebih jelas antara UMKM mikro yang benar-benar kecil dengan badan usaha formal yang sudah berkembang.

Bagaimana Pendapat Anda Sebagai Pemilik Usaha?

Menurut Anda, apakah aturan baru pajak PT dan CV ini akan membantu menciptakan sistem bisnis yang lebih sehat?

Atau justru akan membuat pelaku usaha kecil semakin terbebani?

Beberapa pertanyaan yang menarik untuk dipikirkan:

  • Apakah tarif 22% laba bersih lebih adil daripada 0,5% omzet?
  • Apakah PT dan CV memang sudah seharusnya wajib memiliki pembukuan lengkap?
  • Apakah kebijakan ini akan membuat pelaku usaha enggan mendirikan PT atau CV?
  • Bagaimana dampaknya bagi UMKM yang sedang berkembang?

Setiap jenis usaha tentu memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, respons para pelaku bisnis terhadap aturan ini kemungkinan juga akan sangat beragam.

 

Aturan pajak baru melalui PP Nomor 20 Tahun 2026 menjadi perubahan besar bagi pemilik PT dan CV di Indonesia.

Mulai sekarang, PT dan CV tidak lagi bisa menggunakan tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet dan harus beralih ke skema PPh badan 22% dari laba bersih.

Selain itu, kewajiban pembukuan kini berlaku untuk seluruh PT dan CV tanpa melihat besarnya omzet usaha.

Meski perubahan ini terasa berat bagi sebagian pelaku usaha, aturan tersebut juga dapat menjadi momentum agar bisnis berkembang lebih profesional, tertata, dan siap naik kelas.

Konsultasikan Pengurusan PT, CV, dan Izin Usaha di POPJASA

Perubahan aturan pajak terbaru membuat banyak pemilik usaha mulai mempertimbangkan struktur bisnis, legalitas usaha, hingga sistem pembukuan yang lebih rapi. Jika Anda masih bingung menentukan langkah terbaik untuk bisnis Anda, segera konsultasikan kebutuhan usaha bersama tim POPJASA.

POPJASA siap membantu pengurusan:

  • Pendirian PT
  • Pendirian CV
  • PT Perorangan
  • NIB dan Izin Usaha
  • Perubahan data perusahaan
  • Legalitas UMKM
  • Konsultasi usaha dan perizinan

Proses cepat, resmi, dan profesional akan membantu sampai selesai.

Hubungi WhatsApp POPJASA sekarang juga:
πŸ“± 081326497675
πŸ‘‰ Konsultasi via WhatsApp POPJASA

Konsultasi Popjasa 081326497675

Konsultasi Popjasa 081326497675