Syarat Membuat CV Perusahaan Cepat & Mudah

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Legalitas?

Syarat membuat CV perusahaan adalah salah satu topik penting yang harus dipahami setiap pelaku usaha, terutama mereka yang sedang dalam proses memformalkan usahanya. Commanditaire Vennootschap atau yang lebih dikenal dengan CV adalah bentuk badan usaha yang umum digunakan di Indonesia, terutama oleh UMKM dan bisnis keluarga.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Pengertian CV (Commanditaire Vennootschap)

CV adalah suatu bentuk persekutuan komanditer yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (komplementer) dan sekutu pasif (komanditer). Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan, termasuk utang-piutang. Sementara sekutu pasif hanya menyetor modal dan tidak ikut terlibat dalam operasional sehari-hari.

Model CV ini memungkinkan seseorang yang memiliki ide atau kemampuan mengelola usaha tetapi terbatas modalnya untuk bekerja sama dengan investor yang bersedia menanamkan dana, namun tidak terlibat langsung dalam manajemen.

Secara hukum, CV bukanlah badan hukum seperti PT. Artinya, tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi. Meski begitu, CV tetap diakui sebagai bentuk usaha resmi dan sah menurut hukum Indonesia.

Keuntungan Memiliki CV yang Legal

Memiliki CV yang sudah legal memberikan banyak manfaat bagi pemilik usaha. Pertama, legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap usaha Anda. Jika suatu saat ada sengketa, maka usaha yang telah memiliki akta resmi akan lebih mudah membela diri secara hukum.

Kedua, usaha yang legal akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan seperti pinjaman bank, pembukaan rekening atas nama usaha, hingga partisipasi dalam tender atau proyek pemerintah. Bahkan untuk bekerja sama dengan perusahaan besar, syarat utama yang diminta adalah legalitas usaha yang lengkap.

Ketiga, CV yang legal meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Banyak konsumen atau perusahaan besar hanya mau bermitra dengan entitas yang resmi dan jelas struktur organisasinya. Legalitas CV memberi kesan profesional, tertib, dan dapat dipercaya.

Keempat, CV memberikan kemudahan dalam pengembangan usaha. Misalnya, saat ingin membuka cabang, merekrut karyawan, atau mengurus izin lain seperti PIRT, BPOM, dan sebagainya—semua lebih mudah bila entitas usahanya sudah berbadan hukum.

Dampak Negatif Jika Usaha Tidak Memiliki Legalitas

Sebaliknya, menjalankan usaha tanpa legalitas bisa menimbulkan berbagai risiko. Mulai dari dikenakan sanksi hukum, tidak bisa mengakses pembiayaan, hingga kehilangan peluang bisnis.

Contohnya, usaha tanpa legalitas tidak bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tidak bisa mendaftarkan NPWP badan. Akibatnya, pemilik usaha harus menggunakan data pribadi dalam aktivitas bisnisnya, yang berpotensi menimbulkan konflik pajak atau keuangan di kemudian hari.

Selain itu, jika terjadi konflik internal—misalnya antara pemilik modal dan pengelola—maka tanpa akta CV yang sah, penyelesaian bisa menjadi rumit dan merugikan semua pihak.

Apa Saja Syarat Membuat CV Perusahaan?

Setelah memahami pentingnya memiliki legalitas dalam bentuk CV, pertanyaan berikutnya adalah: apa saja syarat membuat CV perusahaan? Proses ini sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan, apalagi jika menggunakan bantuan jasa profesional seperti POPJASA.

Identitas Pemilik (KTP, NPWP)

Syarat utama untuk membuat CV adalah dokumen identitas para pendirinya. Minimal ada dua orang yang terlibat dalam pendirian CV, yaitu satu sekutu aktif dan satu sekutu pasif. Masing-masing wajib menyerahkan:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP pribadi

Dokumen ini digunakan untuk menyusun akta pendirian dan juga menjadi data utama dalam proses pengajuan ke sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Nama dan Alamat Usaha

Pemilik usaha juga perlu menentukan nama CV yang akan digunakan. Nama ini harus unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain. Oleh karena itu, biasanya dilakukan cek nama terlebih dahulu melalui sistem Kemenkumham atau menggunakan jasa seperti POPJASA untuk membantu proses validasi nama.

Selain nama, alamat usaha juga harus jelas dan sesuai dengan domisili usaha yang akan didaftarkan. Bisa menggunakan alamat rumah tinggal, ruko, atau kantor selama memiliki bukti kepemilikan/sewa dan tidak bertentangan dengan zonasi.

Modal Awal & Struktur Pengurus

Salah satu komponen penting dalam membuat CV adalah menentukan modal awal usaha. Meski tidak ada ketentuan jumlah minimal secara hukum, pemilik usaha tetap harus menyebutkan nilai modal yang disetorkan oleh masing-masing sekutu. Ini akan dicantumkan dalam akta notaris dan menjadi dasar kepemilikan serta hak bagi hasil usaha.

Struktur pengurus juga harus jelas. Biasanya, sekutu aktif ditunjuk sebagai direktur atau pengelola harian, sementara sekutu pasif hanya disebut sebagai investor atau pemilik modal.

Cek Nama & Akta Notaris

Setelah semua informasi terkumpul, proses berikutnya adalah pembuatan akta pendirian oleh notaris. Dalam dokumen ini tercantum:

  • Nama CV
  • Identitas para pendiri
  • Susunan pengurus
  • Modal awal
  • Tujuan dan kegiatan usaha

Akta ini kemudian akan didaftarkan secara elektronik ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online. Setelah terdaftar, akan terbit SK pengesahan dari Kemenkumham sebagai bukti bahwa CV tersebut resmi terdaftar secara nasional.

NIB, SK Kemenkumham, NPWP Badan

Setelah mendapatkan akta dan SK Kemenkumham, langkah selanjutnya adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah nomor identitas legal yang harus dimiliki semua bentuk usaha, termasuk CV, sebagai bagian dari sistem OSS RBA.

Dengan NIB, CV akan memiliki izin dasar untuk beroperasi secara sah. Dalam proses ini juga akan didaftarkan NPWP Badan, yang digunakan untuk keperluan perpajakan usaha. NPWP badan berbeda dari NPWP pribadi karena akan digunakan untuk mencatat seluruh transaksi bisnis perusahaan.

Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, maka CV Anda secara resmi terdaftar dan siap menjalankan kegiatan usaha secara legal, aman, dan profesional. Mengetahui syarat membuat CV perusahaan sejak awal akan memudahkan proses dan menghindari kesalahan administratif yang bisa berdampak ke depan.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Bagaimana Proses Mendirikan CV Melalui Jasa POPJASA?

Konsultasi Gratis & Cek Kebutuhan

Langkah awal mendirikan CV melalui jasa POPJASA dimulai dari konsultasi gratis. Ini merupakan nilai tambah utama karena tidak semua penyedia jasa memberikan layanan ini tanpa biaya. Dalam tahap ini, calon klien bisa menyampaikan kebutuhan bisnis, rencana kegiatan usaha, struktur kepemilikan, dan lokasi domisili usaha.

Tim POPJASA akan membantu mengevaluasi apakah CV merupakan bentuk badan usaha yang paling tepat, atau justru lebih cocok dengan entitas lain seperti PT atau PT Perorangan. Tak jarang, banyak pelaku usaha yang tidak tahu perbedaan fungsi dan implikasi hukum antar jenis badan usaha. Karena itu, sesi konsultasi ini menjadi sangat krusial untuk menghindari kesalahan dari awal.

Setelah itu, tim akan melakukan assesment singkat mengenai struktur kepengurusan, nama usaha yang diinginkan, klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), dan kesiapan dokumen pendukung lainnya. Dengan pendekatan personal dan profesional, POPJASA memastikan bahwa proses pengurusan berjalan lancar dan sesuai regulasi OSS RBA.

Pengumpulan Dokumen

Setelah konsultasi, klien akan diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai syarat membuat CV perusahaan, antara lain:

  • Fotokopi KTP dan NPWP pendiri (sekutu aktif & pasif)
  • Informasi tentang nama usaha yang diinginkan
  • Alamat lengkap domisili usaha
  • Jumlah modal dan pembagian peran pengurus
  • Email & nomor HP aktif (untuk aktivasi OSS)

POPJASA akan melakukan pengecekan nama usaha terlebih dahulu untuk memastikan nama tersebut belum digunakan entitas lain. Proses ini dilakukan melalui sistem Kemenkumham. Jika nama tersedia, maka akan segera dipesan untuk keperluan pembuatan akta.

Semua proses ini tidak harus dilakukan secara tatap muka. Klien cukup mengirimkan dokumen via email atau WhatsApp, dan komunikasi pun dilakukan secara real-time dengan tim admin atau legal officer.

Pembuatan Akta & Pengesahan Kemenkumham

Setelah dokumen siap, POPJASA akan bekerja sama dengan notaris rekanan resmi untuk membuat Akta Pendirian CV. Akta ini mencantumkan semua informasi penting yang telah didiskusikan, seperti:

  • Nama CV
  • Tujuan & kegiatan usaha (KBLI)
  • Nama & data pendiri
  • Pembagian modal
  • Susunan pengurus
  • Domisili usaha

Selanjutnya, akta yang sudah ditandatangani akan didaftarkan secara elektronik ke sistem AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses pengesahan ini akan menghasilkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan yang membuktikan bahwa CV tersebut sah terdaftar di mata hukum.

Biasanya, proses ini memakan waktu 1–3 hari kerja, tergantung pada antrean dan kesiapan dokumen. Klien tidak perlu repot mengurus sendiri ke notaris atau sistem AHU karena semua ditangani oleh tim POPJASA secara profesional dan transparan.

Pembuatan NIB dan NPWP

Setelah SK Kemenkumham didapat, proses berikutnya adalah pengajuan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP Badan. POPJASA akan mengurus semua keperluan ini melalui OSS RBA, termasuk aktivasi akun OSS yang sering membuat bingung klien jika dilakukan sendiri.

NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha, sekaligus mencakup izin dasar dan perizinan berusaha berbasis risiko. Sementara NPWP badan digunakan untuk keperluan perpajakan yang terpisah dari pemilik pribadi.

Dalam banyak kasus, pelaku usaha kesulitan mendapatkan NIB karena salah input KBLI atau tidak tahu cara menyinkronkan akun OSS dengan sistem Dirjen Pajak. POPJASA akan memastikan semua input sesuai dan valid, sehingga tidak terjadi kesalahan teknis atau penolakan sistem.

Seluruh proses ini, dari awal konsultasi hingga dokumen selesai, dapat dilakukan dalam waktu ±5–7 hari kerja jika dokumen lengkap dan respons klien cepat.

Berapa Biaya Pembuatan CV Perusahaan?

Estimasi Biaya (Bisa Disesuaikan)

Biaya pembuatan CV melalui POPJASA sangat kompetitif dan transparan. Tidak ada biaya tersembunyi atau komponen yang tiba-tiba dimunculkan di akhir proses.

Hubungi kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis !!! 0812-8068-7441

Untuk wilayah seperti Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan, estimasi biaya pembuatan CV mulai dari:

  • Rp1.800.000 – Rp3.500.000, tergantung lokasi domisili, kompleksitas struktur usaha, dan kebutuhan tambahan seperti pengurusan domisili RT/RW.

Biaya ini sudah mencakup:

  • Jasa notaris
  • Pengurusan SK Kemenkumham
  • Pendaftaran NIB & NPWP
  • Konsultasi awal
  • Penanganan sistem OSS dan AHU Online

Jika ada kebutuhan tambahan seperti pembuatan surat pernyataan zonasi, rekomendasi kelurahan, atau domisili sewa, maka akan diinformasikan di awal. Klien bisa mengajukan penawaran atau diskusi ulang jika memiliki bujet terbatas.

Perbandingan Biaya Mandiri vs Menggunakan Jasa

Banyak pelaku usaha mencoba mengurus CV sendiri untuk menghemat biaya, namun kenyataannya bisa jadi lebih mahal dan memakan waktu. Berikut perbandingan singkat:

Komponen Mandiri Melalui POPJASA
Konsultasi legalitas Tidak tersedia / terbatas Gratis dan profesional
Notaris Bervariasi, tidak transparan Sudah termasuk dalam paket
SK Kemenkumham Harus urus sendiri Diurus oleh tim POPJASA
NIB & NPWP Rawan kesalahan teknis Sudah dihandle dari A-Z
Estimasi total waktu 2–4 minggu jika pemula ±7 hari kerja
Risiko penolakan OSS Tinggi (salah input KBLI/dokumen) Rendah karena ditangani profesional

Jadi, meskipun secara nominal biaya jasa terlihat lebih tinggi di awal, namun dari sisi efisiensi waktu, akurasi, dan minim risiko, justru jauh lebih hemat jika menggunakan POPJASA.

Fasilitas Gratis dari POPJASA (Free Logo/Compro)

Salah satu kelebihan POPJASA yang jarang dimiliki kompetitor adalah pemberian bonus berupa logo usaha atau company profile (compro) gratis untuk klien yang membuat CV atau PT melalui mereka.

Manfaat dari fasilitas ini antara lain:

  • Membantu branding usaha dari awal
  • Bisa digunakan langsung untuk presentasi ke investor/mitra
  • Desain profesional yang disesuaikan dengan sektor usaha
  • Format digital (PDF, PNG, JPEG) siap pakai

Fasilitas ini menambah value dari jasa POPJASA karena tidak hanya mengurus legalitas, tapi juga memperhatikan aspek pemasaran usaha. Artinya, klien tidak hanya mendapatkan dokumen hukum, tapi juga siap tampil profesional sejak hari pertama menjalankan bisnis.

Dengan dukungan layanan cepat, tim profesional, dan bonus branding usaha, tidak heran jika POPJASA menjadi pilihan utama para pelaku usaha pemula dan UMKM di berbagai daerah di Indonesia yang ingin legal secara resmi tanpa ribet.

Berapa Lama Proses Pembuatan CV?

Durasi Rata-rata Normal

Salah satu pertanyaan paling sering diajukan oleh pelaku usaha pemula adalah: berapa lama proses pembuatan CV? Waktu pengerjaan tergantung pada kesiapan dokumen dan kecepatan respon pemilik usaha dalam menyelesaikan tahapan administrasi.

Secara umum, jika semua dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala teknis, durasi pembuatan CV mulai dari konsultasi hingga dokumen legal selesai biasanya memakan waktu 5 hingga 7 hari kerja. Ini sudah termasuk:

  • Pembuatan Akta Notaris
  • Pengajuan SK Kemenkumham
  • Pengurusan NIB dan NPWP Badan

Namun, pada kondisi tertentu—seperti antrean notaris, maintenance sistem OSS atau AHU, atau revisi data karena input yang kurang tepat—durasi ini bisa sedikit bertambah.

Faktor yang Mempercepat Proses

Terdapat beberapa faktor yang bisa mempercepat proses pembuatan CV:

  1. Dokumen lengkap sejak awal
    Seperti KTP, NPWP, dan alamat domisili usaha yang jelas. Semakin siap dokumen, semakin cepat proses berjalan.
  2. Pemilihan nama CV yang unik dan belum digunakan
    Cek nama usaha sebelum proses akta sangat penting untuk menghindari penolakan dari sistem Kemenkumham.
  3. Respon cepat dari klien saat validasi data
    Banyak proses terhambat karena keterlambatan dalam memberikan jawaban atau konfirmasi.
  4. Menggunakan jasa profesional
    Dibanding mengurus sendiri, menggunakan jasa seperti POPJASA memastikan proses lebih cepat dan minim kesalahan.

Kelebihan POPJASA (Cepat, Mudah, Resmi)

POPJASA memberikan pengalaman pengurusan CV yang tidak hanya cepat tapi juga nyaman dan legal. Berikut kelebihan POPJASA:

  • Waktu pengerjaan 5–7 hari kerja
  • Pendampingan sejak awal sampai dokumen selesai
  • Tim legal berpengalaman yang memahami sistem OSS & AHU
  • Dokumen dijamin resmi dan sah menurut hukum
  • Gratis konsultasi, desain logo, dan company profile

Dengan POPJASA, Anda tidak perlu bingung memahami sistem OSS RBA atau bingung memilih KBLI. Semua akan dibantu secara sistematis oleh tim yang sudah terbiasa menangani ratusan klien dari berbagai sektor bisnis.

Apakah Perbedaan CV dan PT?

Struktur Badan Hukum

Perbedaan utama antara CV dan PT terletak pada struktur hukumnya. CV bukan badan hukum, sedangkan PT adalah badan hukum resmi yang memiliki kekayaan terpisah dari pemiliknya. Artinya, tanggung jawab pemilik CV bisa sampai harta pribadi, sementara PT memiliki batas tanggung jawab sesuai modal yang disetor.

Di CV, terdapat dua tipe sekutu:

  • Sekutu aktif: yang menjalankan usaha dan bertanggung jawab penuh
  • Sekutu pasif: yang hanya menyetor modal tanpa ikut operasional

Sementara di PT, struktur pengurus lebih formal dan terpisah antara pemegang saham dan direksi.

Kewajiban Modal & Pengurus

Untuk mendirikan CV, tidak ada batas minimal modal, dan struktur pengurusnya lebih fleksibel. Cukup ada dua orang (sekutu aktif dan pasif) sudah bisa mendirikan CV.

Sedangkan untuk PT, ada aturan modal dasar dan minimal, serta lebih banyak persyaratan administratif, seperti RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), pembagian saham, dan susunan direksi serta komisaris.

Pilihan yang Cocok untuk Jenis Usaha

Pemilihan antara CV atau PT sangat bergantung pada jenis dan skala usaha. Berikut panduan sederhananya:

Jenis Usaha Disarankan Membuat
UMKM skala kecil – menengah CV
Usaha ritel lokal atau keluarga CV
Startup dengan rencana ekspansi besar PT
Usaha yang akan bekerjasama dengan pemerintah/BUMN PT
Bisnis yang ingin menarik investor atau venture capital PT

Namun, bagi yang baru memulai usaha, CV adalah pilihan paling praktis karena syaratnya ringan dan biayanya lebih terjangkau.

Di Mana Saya Bisa Urus CV Perusahaan?

Kantor POPJASA di Surabaya, Mojokerto, Pasuruan

POPJASA memiliki kantor cabang yang bisa langsung Anda kunjungi untuk konsultasi dan pengurusan legalitas CV:

  • Kantor Pusat Surabaya: melayani seluruh wilayah Jawa Timur
  • Cabang Mojokerto: lebih dekat untuk klien Mojokerto, Jombang, dan sekitarnya
  • Cabang Pasuruan: melayani area Pasuruan, Probolinggo, hingga Lumajang

Dengan kehadiran cabang fisik, Anda bisa merasakan layanan langsung dan lebih personal. Semua tim sudah terlatih dan paham alur pengurusan OSS RBA maupun AHU Online.

Bisa Konsultasi Online via WhatsApp

Bagi yang berada di luar kota atau ingin lebih praktis, POPJASA juga menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan legalitas via online. Cukup kirim dokumen melalui WhatsApp, dan tim kami akan bantu dari awal sampai dokumen Anda jadi.

Layanan online ini mencakup:

  • Konsultasi kebutuhan usaha
  • Review dokumen
  • Pengisian form
  • Pembuatan akta, NIB, NPWP
  • Pengiriman dokumen akhir dalam bentuk digital & cetak

Layanan ini sangat membantu pelaku usaha dari daerah yang tidak memiliki akses notaris atau OSS yang memadai.

Tim Berpengalaman dan Terpercaya Sejak 2010

POPJASA telah berdiri sejak 2010 dan dipercaya oleh ribuan pelaku usaha di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, POPJASA telah menghadapi berbagai kasus mulai dari usaha mikro, skala menengah, hingga korporasi.

Apa yang membedakan POPJASA dari kompetitor adalah:

  • Pengalaman mengurus izin dari berbagai sektor
  • Tim legal dan notaris yang paham sistem terbaru
  • Layanan menyeluruh dari konsultasi hingga branding
  • Kecepatan proses dan transparansi biaya

Bukan hanya urus dokumen, POPJASA juga hadir sebagai partner legalitas yang siap mendampingi perkembangan usaha Anda ke level selanjutnya.


Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Kesimpulan

Proses pembuatan CV tidak perlu rumit dan membingungkan jika ditangani oleh tim yang profesional. Dengan estimasi waktu pengerjaan 5–7 hari kerja, legalitas usaha Anda akan selesai tanpa stres. Memahami perbedaan antara CV dan PT akan membantu Anda menentukan jenis badan usaha yang tepat. Dan dengan jaringan kantor POPJASA serta layanan online yang fleksibel, pengurusan legalitas kini bisa diakses siapa saja, di mana saja.


FAQ

Q: Apakah CV harus punya NPWP?
A: Ya, CV wajib memiliki NPWP Badan untuk keperluan pajak dan legalitas usaha.

Q: Apakah bisa ubah CV menjadi PT di masa depan?
A: Bisa. POPJASA juga menyediakan layanan upgrade dari CV ke PT sesuai perkembangan usaha Anda.

Q: Apakah nama CV boleh sama dengan usaha orang lain?
A: Tidak boleh. Nama CV harus unik dan belum digunakan perusahaan lain. Oleh karena itu, proses cek nama sangat penting.

Q: Apakah POPJASA hanya melayani wilayah Jawa Timur?
A: Tidak. Meskipun kantor fisiknya di Jatim, POPJASA melayani pengurusan legalitas secara nasional melalui sistem online.

Q: Berapa lama proses pengesahan dari Kemenkumham?
A: Jika tidak ada kendala, proses pengesahan Kemenkumham bisa selesai dalam 1–2 hari kerja.

Syarat Pendirian CV Lengkap & Legal

Syarat Pendirian CV Lengkap dan Legal

Syarat pendirian CV adalah informasi penting yang wajib diketahui oleh siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya secara resmi dan legal. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil hingga menengah karena proses pendiriannya yang lebih sederhana dibanding PT. Selain itu, CV juga memberikan berbagai manfaat, baik dari sisi legalitas maupun kredibilitas bisnis di mata mitra maupun konsumen.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa itu CV, alasan mengapa perlu mendirikan CV, hingga syarat-syarat pendiriannya yang berlaku di Indonesia. Anda juga akan memahami dokumen apa saja yang diperlukan, dan mengapa penting untuk mengikuti prosedur hukum secara lengkap.

Apa Itu CV dan Mengapa Perlu Didirikan?

Pengertian CV

CV (Commanditaire Vennootschap) adalah bentuk persekutuan komanditer yang didirikan oleh dua pihak atau lebih, di mana terdapat sekutu aktif (aktif mengelola usaha) dan sekutu pasif (hanya menyetorkan modal). Bentuk badan usaha ini bukan badan hukum, namun memiliki kekuatan legal yang diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan bisnis resmi seperti tender, kerja sama, atau pembukaan rekening perusahaan.

CV sudah dikenal lama dalam sistem hukum Indonesia dan tetap menjadi pilihan ideal bagi pelaku UMKM dan pengusaha pemula yang ingin membuat struktur usaha yang legal tanpa prosedur rumit seperti pada PT.

Keunggulan CV Dibanding Usaha Pribadi

Mendirikan CV memberikan banyak keunggulan dibanding menjalankan usaha secara pribadi, di antaranya:

  • Lebih Kredibel: Dengan memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham, bisnis Anda terlihat lebih profesional.
  • Mudah Masuk Tender: Banyak instansi dan perusahaan besar yang mensyaratkan badan usaha berbentuk CV atau PT untuk ikut serta dalam pengadaan barang/jasa.
  • Akses ke Pembiayaan: Bank dan lembaga keuangan lebih mudah memberikan pembiayaan pada bisnis berbentuk badan usaha resmi seperti CV.
  • Kepastian Hukum: CV memiliki struktur organisasi yang jelas, sehingga pembagian tugas, kewajiban, dan hak antar pemilik usaha bisa ditentukan secara legal.

Legalitas Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum

Salah satu alasan utama mengapa pendirian CV sangat penting adalah perlindungan hukum. Dengan mengurus syarat pendirian CV secara resmi, Anda mendapatkan dokumen-dokumen legal seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, hingga NIB dari OSS RBA. Ini akan memberikan perlindungan dalam hal perjanjian, kontrak kerja, kepemilikan merek, hingga penyelesaian konflik usaha.

Memiliki legalitas juga menjadi bukti bahwa usaha Anda patuh terhadap regulasi pemerintah, yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan dari mitra, investor, dan konsumen.

Syarat Pendirian CV yang Wajib Dipenuhi

Berikut adalah daftar syarat pendirian CV yang wajib Anda siapkan untuk mengurus legalitas secara resmi:

Akta Notaris

Pembuatan CV dimulai dengan penyusunan Akta Pendirian yang dibuat oleh notaris. Akta ini mencakup informasi penting seperti nama CV, bidang usaha, nama pendiri, komposisi sekutu aktif dan pasif, struktur manajemen, dan modal awal. Notaris akan menyusun akta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar bisa digunakan dalam pengajuan ke Kemenkumham.

Cek dan Pemesanan Nama Usaha

Sebelum CV bisa didaftarkan, Anda perlu melakukan cek dan pemesanan nama usaha. Nama CV harus unik dan belum dipakai oleh entitas lain. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui sistem AHU Kemenkumham. Hasil cek nama akan digunakan untuk pemesanan, dan Anda akan mendapat bukti bahwa nama tersebut sah digunakan untuk mendirikan badan usaha.

KTP & NPWP Para Pendiri

Para pendiri CV wajib menyertakan KTP dan NPWP pribadi sebagai dokumen persyaratan utama. Data identitas ini akan digunakan oleh notaris untuk menyusun akta, serta oleh sistem OSS RBA dalam proses penerbitan NIB dan NPWP Badan. Jika salah satu pendiri belum memiliki NPWP, maka harus dibuat terlebih dahulu melalui sistem DJP Online atau datang langsung ke kantor pajak.

Domisili Usaha

Salah satu syarat penting dalam pendirian CV adalah alamat domisili usaha yang jelas dan sah. Domisili ini bisa berupa rumah, ruko, atau kantor, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Jika lokasi berada di wilayah perumahan, pastikan lokasi tersebut diizinkan untuk kegiatan usaha. Dalam beberapa kota, surat keterangan domisili usaha (SKDU) dari kelurahan/kecamatan juga mungkin diperlukan untuk keperluan perizinan lebih lanjut.

Pengisian Form OSS RBA

Langkah terakhir dalam proses legalisasi CV adalah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. Ini adalah sistem resmi pemerintah untuk registrasi seluruh badan usaha di Indonesia. Dalam OSS, Anda akan mengisi formulir tentang:

  • Nama CV
  • Alamat usaha
  • KBLI (klasifikasi jenis usaha)
  • Data pemilik dan penanggung jawab
  • Data modal

Setelah semua data lengkap dan sesuai dengan akta notaris, maka sistem akan menerbitkan NIB dan secara otomatis juga akan mengaktifkan NPWP Badan Usaha. Beberapa sektor usaha juga akan langsung mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko secara elektronik.

Dengan memahami syarat pendirian CV di atas, Anda dapat mempersiapkan dokumen dan proses dengan lebih matang. Hal ini akan memudahkan dalam pengurusan legalitas dan mempercepat proses pengesahan dari instansi pemerintah. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui dokumen legal apa saja yang Anda dapatkan setelah CV resmi didirikan, serta berapa lama proses pengurusannya.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Dokumen yang Diperoleh Setelah CV Terbentuk

Setelah semua syarat pendirian CV dipenuhi dan prosesnya diselesaikan, Anda akan memperoleh beberapa dokumen legal penting. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa badan usaha Anda telah sah secara hukum dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional harian hingga kerja sama bisnis.

Akta CV

Akta Pendirian CV merupakan dokumen pertama yang Anda terima dari notaris setelah proses pembuatan selesai. Di dalam akta ini terdapat informasi lengkap mengenai:

  • Nama dan alamat CV
  • Data pendiri dan sekutu (aktif dan pasif)
  • Modal awal dan pembagian peran
  • Tujuan dan bidang usaha
  • Ketentuan kerja sama internal

Akta CV disusun dalam format baku sesuai dengan hukum perdata Indonesia dan digunakan sebagai dasar untuk pengajuan ke Kemenkumham dan OSS RBA. Akta ini juga diperlukan ketika Anda ingin membuka rekening bank atas nama perusahaan, mendaftar tender, atau menjalin kontrak dengan pihak lain.

SK Kemenkumham

Setelah akta dibuat dan didaftarkan, notaris akan mengurus pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasil dari proses ini adalah Surat Keputusan (SK) Pengesahan CV, yang merupakan bukti bahwa negara secara resmi mengakui keberadaan badan usaha Anda.

SK Kemenkumham memuat informasi:

  • Nomor dan tanggal pengesahan
  • Nama lengkap CV
  • Nomor akta pendirian
  • Nama notaris yang menyusun

Dokumen ini sangat penting untuk membuktikan legalitas badan usaha di hadapan hukum, instansi pemerintah, maupun mitra bisnis. SK ini juga menjadi salah satu dokumen utama yang harus diunggah di sistem OSS RBA saat pengajuan NIB.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Nomor Induk Berusaha atau NIB diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). NIB berfungsi sebagai identitas resmi badan usaha dan menggantikan berbagai izin administratif seperti:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Angka Pengenal Impor (API)

Dengan satu NIB, badan usaha Anda sudah dianggap memiliki izin dasar untuk beroperasi. Selain itu, NIB juga digunakan untuk mengurus izin tambahan berbasis risiko, tergantung pada bidang usaha yang Anda jalankan.

Beberapa keunggulan NIB:

  • Berlaku secara nasional dan permanen
  • Terhubung dengan sistem Kemenkeu, BPJS, dan Kemnaker
  • Bisa digunakan untuk ekspor-impor (bila disertai API)
  • Memudahkan pengajuan izin lokasi, izin lingkungan, dan izin operasional

NPWP Badan Usaha

Setelah memiliki akta, SK Kemenkumham, dan NIB, Anda juga akan memperoleh NPWP Badan Usaha. Ini adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diterbitkan atas nama perusahaan, bukan atas nama pribadi pemilik.

Manfaat memiliki NPWP Badan Usaha:

  • Wajib untuk membuat rekening perusahaan
  • Diperlukan dalam transaksi dengan pemerintah atau BUMN
  • Menjadi syarat dalam pengajuan pinjaman usaha atau modal ventura
  • Dibutuhkan untuk pelaporan dan pemenuhan kewajiban perpajakan

NPWP ini akan secara otomatis aktif ketika NIB terbit, karena sistem OSS RBA telah terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, Anda tetap perlu mengelola kewajiban pajak secara mandiri atau melalui jasa konsultan pajak untuk menghindari sanksi di masa mendatang.

Proses Pendirian CV Berapa Lama dan Bagaimana Alurnya?

Mendirikan CV sebenarnya tidak memakan waktu lama apabila semua dokumen lengkap dan proses dilakukan melalui layanan yang berpengalaman seperti POPJASA.

Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Estimasi Durasi (5–7 Hari Kerja)

Secara umum, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pendirian CV berkisar antara 5 hingga 7 hari kerja. Ini termasuk seluruh proses mulai dari konsultasi awal hingga dokumen resmi diterima oleh pemilik usaha. Dalam praktiknya, durasi ini bisa lebih cepat tergantung pada:

  • Kelengkapan data dari klien
  • Respons notaris dan instansi terkait
  • Kelancaran sistem OSS dan Kemenkumham

Namun jika Anda mengurus sendiri tanpa bantuan jasa profesional, waktu yang dibutuhkan bisa jauh lebih lama karena Anda perlu memahami alur teknis serta peraturan yang berlaku.

Tahapan Pengurusan dari Konsultasi hingga Legalitas Keluar

Berikut adalah alur tahapan lengkap dalam pendirian CV melalui jasa legalitas usaha terpercaya seperti POPJASA:

  1. Konsultasi Awal
    Klien akan diarahkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu guna memahami kebutuhan dan kesiapan usaha. Tim kami akan menjelaskan jenis CV yang sesuai serta dokumen apa saja yang dibutuhkan.
  2. Cek Nama CV
    Tim akan membantu melakukan pengecekan dan pemesanan nama CV melalui sistem AHU Online agar tidak bertabrakan dengan nama usaha lain yang sudah ada.
  3. Penyusunan Akta oleh Notaris
    Setelah nama disetujui, notaris akan menyusun akta pendirian CV berdasarkan data pemilik dan struktur usaha yang diinginkan. Dokumen ini akan ditandatangani secara legal.
  4. Pengajuan SK Kemenkumham
    Akta tersebut lalu didaftarkan untuk mendapatkan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini merupakan legalisasi utama pendirian CV.
  5. Pengurusan NIB & NPWP Badan melalui OSS RBA
    Setelah SK terbit, proses dilanjutkan dengan pengajuan NIB di OSS RBA. Data ini akan langsung terhubung ke sistem pajak untuk pembuatan NPWP Badan.
  6. Penyerahan Dokumen ke Klien
    Setelah seluruh dokumen keluar, klien akan menerima paket lengkap: Akta CV, SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP Badan dalam bentuk fisik maupun digital.

Alur ini akan terasa jauh lebih mudah dan cepat apabila Anda menggunakan jasa terpercaya yang berpengalaman sejak 2010 dan memiliki tim legal yang sudah terbiasa menangani proses legalitas usaha, baik untuk UMKM maupun usaha menengah.

Ingin proses pendirian CV Anda cepat, legal, dan tanpa ribet? Hubungi POPJASA sekarang juga dan dapatkan layanan profesional dari tim ahli kami. Lanjutkan membaca artikel berikutnya untuk mengetahui siapa saja yang cocok mendirikan CV dan bagaimana tips memilih jasa legalitas usaha yang benar!

Siapa yang Cocok Mendirikan CV?

Tidak semua jenis usaha membutuhkan badan hukum seperti PT. Justru dalam banyak kasus, mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) adalah langkah awal paling realistis bagi pengusaha kecil dan menengah untuk naik kelas secara legal. Berikut ini adalah beberapa profil pengusaha yang sangat disarankan untuk mendirikan CV.

UMKM Pemula

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru memulai usahanya, mendirikan CV bisa menjadi pilihan paling tepat. Mengapa?

  • Biaya pendirian relatif lebih murah dibanding PT.
  • Struktur organisasi lebih fleksibel, cocok untuk usaha yang dikelola secara kekeluargaan.
  • Tidak memerlukan modal dasar yang besar.
  • Proses pendirian cepat, hanya 5–7 hari kerja.
  • Cukup dengan dua orang pendiri: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang menyetor modal).

Dengan status badan usaha resmi seperti CV, UMKM Anda dapat memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP Badan, serta akses ke berbagai peluang bisnis yang mensyaratkan legalitas usaha.

Pengusaha Rumahan yang Ingin Naik Kelas

Banyak pengusaha rumahan — seperti produsen makanan rumahan, pengrajin, reseller, hingga dropshipper — yang awalnya hanya menjalankan usaha secara pribadi, kini mulai menyadari pentingnya memiliki badan usaha resmi.

Dengan mendirikan CV, mereka bisa:

  • Mendaftarkan merek dagang untuk melindungi identitas produk.
  • Memperluas jaringan bisnis, seperti masuk ke marketplace B2B atau kerja sama dengan toko besar.
  • Meningkatkan kredibilitas di mata pembeli dan mitra usaha.

Proses pembuatan CV saat ini jauh lebih mudah, apalagi jika Anda menggunakan jasa pendirian legalitas yang berpengalaman seperti POPJASA.

Pebisnis yang Ingin Ikut Tender

Ingin ikut tender pemerintah atau proyek swasta besar? Maka mendirikan CV adalah syarat wajib.

Lembaga negara, BUMN, hingga perusahaan swasta biasanya mensyaratkan peserta tender untuk memiliki:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB aktif
  • NPWP Badan

Dengan status legal seperti ini, Anda bisa bersaing secara sehat dalam proyek-proyek besar tanpa perlu menunggu punya PT terlebih dahulu.

Tips Memilih Jasa Pendirian CV Terpercaya

Mendirikan CV memang tidak terlalu rumit, tapi tetap membutuhkan ketelitian dan pengalaman. Salah memilih jasa bisa membuat proses molor, dokumen tidak lengkap, atau bahkan legalitas tidak sah.

Berikut adalah tips memilih jasa pendirian CV yang benar-benar profesional:

Pilih yang Punya Banyak Cabang

Jasa yang memiliki jaringan kantor cabang luas menandakan bahwa mereka sudah dipercaya oleh banyak klien di berbagai daerah. Misalnya, POPJASA telah hadir di:

  • Surabaya
  • Mojokerto
  • Pasuruan
  • Makassar
  • Bandung
  • Semarang
  • Surakarta
  • Tangerang
  • Malang

Jaringan ini menunjukkan kekuatan manajemen dan pelayanan yang siap menjangkau lebih banyak pengusaha secara langsung.

Berpengalaman Sejak 2010

Legalitas usaha bukan sekadar urusan administrasi. Di baliknya ada aspek hukum, perpajakan, dan regulasi pemerintah yang selalu berkembang. Karena itu, pilih jasa yang sudah berpengalaman lebih dari satu dekade.

POPJASA, misalnya, sudah melayani pengurusan CV, PT, hingga izin BPOM dan PIRT sejak tahun 2010. Artinya, Anda dilayani oleh tim yang paham proses, risiko, dan solusi terbaik di lapangan.

Menyediakan Layanan Lengkap

Jangan hanya mencari jasa yang bisa buat akta CV saja. Pastikan mereka juga membantu Anda mendapatkan seluruh dokumen berikut ini:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dari OSS RBA
  • NPWP Badan Usaha
  • Konsultasi bidang usaha dan KBLI

Semua layanan ini sebaiknya diberikan dalam satu paket terintegrasi. Dengan begitu, Anda tidak perlu berpindah-pindah jasa atau mengurus sendiri bagian-bagian tertentu.

FAQ Seputar Syarat Pendirian CV

Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan oleh calon pengusaha sebelum mendirikan CV:

Apakah CV Perlu Notaris?

Ya. CV harus dibuat melalui akta pendirian yang disusun oleh notaris. Akta ini adalah dokumen legal utama yang kemudian didaftarkan ke Kemenkumham. Tanpa akta dari notaris, CV Anda tidak diakui secara hukum.

Notaris akan membantu menyusun struktur usaha, mengatur perjanjian antar sekutu, dan memastikan dokumen sesuai dengan regulasi terbaru.

Berapa Biaya Pendirian CV?

Biaya pendirian CV bervariasi tergantung lokasi dan kelengkapan layanan. Di POPJASA, biaya mulai dari Rp2,9 juta sudah termasuk:

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB dan NPWP Badan
  • Konsultasi dan pendampingan

Biaya ini sangat kompetitif jika dibandingkan dengan manfaat legalitas yang Anda peroleh.

Apakah CV Bisa Didirikan Satu Orang?

Tidak bisa. CV harus didirikan minimal oleh dua orang:

  • Sekutu aktif yang mengelola usaha
  • Sekutu pasif yang hanya menyetor modal

Namun, dalam praktiknya, peran sekutu pasif bisa dilakukan oleh anggota keluarga atau rekan dekat, selama identitasnya sah dan bersedia dicantumkan dalam akta.

Apa Beda CV dan PT?

Aspek CV PT
Status hukum Bukan badan hukum Badan hukum
Modal dasar Tidak ditentukan Minimal Rp50 juta (kecuali PT Perorangan)
Pendiri Minimal 2 orang Minimal 2 orang (1 untuk PT Perorangan)
Tanggung jawab Sekutu aktif bertanggung jawab penuh Tanggung jawab terbatas
Cocok untuk UMKM dan usaha menengah Usaha skala besar dan ekspansi

CV cocok untuk pengusaha yang ingin proses lebih mudah, cepat, dan biaya lebih hemat. Sedangkan PT lebih sesuai bagi usaha yang butuh skala besar dan perlindungan hukum yang lebih kompleks.


🚀 Ingin usaha Anda naik kelas dan punya legalitas yang diakui negara? Wujudkan sekarang bersama POPJASA!
Dapatkan layanan pendirian CV lengkap, cepat, dan profesional mulai dari Rp2,9 juta.
Klik link berikut untuk konsultasi GRATIS 👉 https://bit.ly/POPJASARIZALSEO
📞 Hubungi kami di 0812-8068-7441 dan mulai usaha legal Anda hari ini juga!

Syarat Membuat CV Mojokerto

Syarat Membuat CV Mojokerto dengan Proses Cepat dan Aman

Syarat membuat CV Mojokerto menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya secara legal, cepat, dan aman. Terlebih lagi di kota Mojokerto yang tengah tumbuh sebagai pusat perdagangan dan UMKM, legalitas usaha seperti CV menjadi syarat wajib untuk bersaing secara sehat dan profesional. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu CV, alasan memilih Mojokerto sebagai lokasi pendirian CV, serta berbagai syarat administratif yang perlu disiapkan agar proses pembuatan CV berjalan lancar.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dan Mengapa Harus Membuatnya di Mojokerto?

Penjelasan Singkat CV

CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang terdiri dari dua jenis sekutu: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang hanya menanamkan modal). Berbeda dengan PT yang berbadan hukum, CV merupakan badan usaha yang diakui secara legal melalui akta notaris dan pengesahan dari Kemenkumham. Meski tidak berbadan hukum, CV tetap dapat memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP Badan, serta membuka rekening bank atas nama perusahaan.

CV banyak dipilih oleh pengusaha pemula atau pelaku UMKM karena proses pendiriannya lebih mudah dan biaya yang dikeluarkan relatif lebih rendah dibanding mendirikan PT.

Kenapa Mojokerto Cocok untuk Mendirikan CV?

Mojokerto merupakan salah satu kota berkembang di Jawa Timur yang memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara Surabaya, Jombang, dan Pasuruan. Selain itu, Mojokerto juga dikenal sebagai wilayah dengan pertumbuhan UMKM yang pesat, sehingga ekosistem bisnis di kota ini sangat mendukung bagi pelaku usaha yang ingin memulai secara legal melalui pendirian CV.

Berikut alasan lain mengapa Mojokerto ideal untuk mendirikan CV:

  • Ketersediaan tenaga kerja lokal yang produktif dan kompetitif
  • Biaya operasional usaha yang relatif rendah
  • Dukungan pemerintah terhadap usaha kecil dan menengah
  • Kemudahan akses ke kawasan industri dan distribusi logistik

Keunggulan Lokasi dan Potensi Pasar

Mojokerto memiliki posisi geografis yang sangat menguntungkan. Letaknya yang dekat dengan Surabaya membuat banyak pelaku usaha menjadikan kota ini sebagai basis produksi atau distribusi. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Mojokerto yang positif setiap tahun turut mendorong permintaan akan jasa dan produk lokal yang berkualitas.

Dengan mendirikan CV di Mojokerto, pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan berupa:

  • Akses pasar yang luas dan beragam
  • Dukungan infrastruktur jalan dan transportasi
  • Potensi kolaborasi bisnis antar-UMKM yang tinggi
  • Kemudahan mengikuti program bantuan atau kemitraan dari pemerintah daerah

Apa Saja Syarat Membuat CV di Mojokerto?

Untuk mendirikan CV di Mojokerto secara sah dan sesuai ketentuan hukum, ada sejumlah dokumen dan informasi yang perlu disiapkan. Berikut penjelasan masing-masing syarat:

Identitas Pemilik/Pengurus

Calon pendiri CV wajib menyiapkan identitas diri berupa:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari para pendiri (minimal 2 orang: sekutu aktif dan pasif)
  • NPWP Pribadi dari sekutu aktif (jika sudah memiliki)
  • KK jika diminta oleh notaris sebagai pelengkap

Identitas ini dibutuhkan untuk dimasukkan ke dalam akta pendirian CV dan data pemilik dalam sistem OSS (Online Single Submission).

Nama CV dan Pengecekan Nama

Pemilihan nama CV tidak bisa sembarangan. Nama yang diajukan:

  • Tidak boleh sama atau mirip dengan CV/PT lain yang sudah terdaftar
  • Tidak boleh mengandung kata yang menyesatkan atau melanggar norma

Biasanya, tim profesional seperti POPJASA Mojokerto akan membantu proses cek nama usaha melalui sistem AHU Online Kemenkumham dan memberikan bukti pemesanan nama CV sebelum akta dibuat.

Akta Notaris

Akta pendirian CV adalah dokumen yang disusun oleh notaris dan berisi:

  • Nama dan domisili CV
  • Bidang usaha
  • Struktur sekutu (aktif dan pasif)
  • Modal yang disetorkan
  • Ketentuan pembagian keuntungan dan tanggung jawab

Hal ini menjadi dasar hukum terbentuknya CV dan wajib dibuat oleh notaris resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam proses ini, notaris akan menginput data ke sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk mendapatkan pengesahan.

SK Kemenkumham

Setelah akta notaris disahkan secara online, sistem AHU akan menerbitkan SK Pengesahan CV dari Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini menjadi bukti bahwa CV Anda telah sah secara hukum dan dapat digunakan untuk proses legalitas lanjutan seperti pembuatan NIB, NPWP Badan, maupun rekening bank usaha.

NIB dan NPWP Badan

Setelah CV mendapatkan pengesahan, langkah berikutnya adalah mengurus:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS
  • NPWP Badan ke kantor pajak (atau via OSS jika terintegrasi)

NIB ini menjadi identitas legalitas utama dari badan usaha Anda dan dibutuhkan untuk semua bentuk aktivitas usaha seperti kerjasama bisnis, pengajuan pinjaman, pengurusan izin usaha lainnya (PIRT, BPOM, SIUP, dan lainnya). Sedangkan NPWP Badan diperlukan untuk kepatuhan pajak usaha serta keperluan administrasi keuangan perusahaan.

Alamat Domisili Usaha

Setiap CV wajib memiliki alamat usaha yang jelas, baik menggunakan:

  • Ruko, kantor, tempat usaha pribadi, atau
  • Virtual office (tergantung izin pemanfaatan lokasi)

Pastikan alamat usaha sesuai dengan peruntukannya agar tidak terkendala saat mengurus NIB atau izin-izin lanjutan. Beberapa kawasan perumahan tidak mengizinkan aktivitas usaha secara administratif, sehingga bisa mempengaruhi legalitas.

Dengan memahami seluruh syarat membuat CV Mojokerto di atas, Anda akan lebih siap untuk memulai usaha secara legal dan efisien. Proses legalisasi usaha ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membantu meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis. Informasi lanjutan seputar biaya dan proses pendirian CV di Mojokerto akan dibahas pada artikel selanjutnya.

Berapa Biaya Pembuatan CV Mojokerto?

Bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan badan usaha secara resmi, mengetahui biaya pembuatan CV Mojokerto adalah langkah awal yang krusial. Tidak hanya untuk merencanakan anggaran, tetapi juga agar Anda dapat membandingkan layanan dari berbagai penyedia jasa, termasuk dalam hal legalitas, kelengkapan dokumen, dan durasi pengerjaan.

Kisaran Harga

Harga untuk pembuatan CV di Mojokerto bisa bervariasi tergantung penyedia jasa dan kelengkapan layanan yang ditawarkan. Namun secara umum, kisaran biaya pembuatan CV berada di angka mulai dari Rp2.900.000 hingga Rp4.500.000. Biaya ini tergolong terjangkau jika dibandingkan dengan pendirian badan usaha lain seperti PT.

Harga tersebut bisa lebih mahal apabila mencakup pengurusan izin tambahan seperti:

  • Pendaftaran merek dagang
  • Pembuatan rekening bank perusahaan
  • Surat Izin Usaha atau Sertifikat lain
  • Domisili usaha di area perkantoran/virtual office

Pada layanan POPJASA Mojokerto, biaya tersebut sudah mencakup banyak dokumen penting yang menjadi standar legalitas dasar CV.

Apa Saja yang Sudah Termasuk?

Ketika Anda menggunakan jasa profesional seperti POPJASA, maka Anda tidak hanya mendapatkan harga terjangkau, tetapi juga paket legalitas yang lengkap. Berikut daftar layanan dan dokumen yang umumnya termasuk dalam biaya pembuatan CV:

  • Akta Notaris lengkap dengan struktur sekutu aktif dan pasif
  • SK Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham)
  • Cek nama CV dan bukti pemesanan nama
  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS RBA
  • NPWP Badan melalui sistem integrasi DJP atau langsung di KPP
  • Akun OSS RBA
  • Konsultasi gratis untuk perencanaan usaha
  • Layanan customer service selama proses berlangsung

Semua layanan ini akan diproses oleh tim profesional yang sudah terbiasa menangani legalitas bisnis, sehingga Anda tidak perlu bingung atau repot mengurus sendiri ke berbagai instansi pemerintah.

Paket Layanan POPJASA

POPJASA menyediakan beberapa paket pembuatan CV Mojokerto yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Paket ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi kualitas layanan.

1. Paket Basic (Mulai Rp2.900.000)

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NIB
  • NPWP Badan
  • Akun OSS
  • Konsultasi gratis

2. Paket Lengkap (Mulai Rp3.500.000 – Rp4.500.000)

  • Semua layanan pada Paket Basic
  • Free company profile (Compro)
  • Bonus desain flyer produk
  • Panduan lengkap operasional awal bisnis

Dengan memilih paket yang sesuai, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mendapatkan legalitas usaha yang siap digunakan untuk keperluan tender, kerjasama, hingga perluasan usaha. Ditambah lagi, POPJASA Mojokerto juga memberikan layanan after-sales untuk konsultasi lanjutan secara gratis.

Bagaimana Proses Pengurusan CV di POPJASA Mojokerto?

Memahami alur proses pengurusan CV akan sangat membantu calon pemilik usaha agar tidak bingung dan bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sejak awal. POPJASA hadir dengan alur kerja yang jelas, profesional, dan transparan.

Langkah Demi Langkah (Dari Konsultasi Sampai Selesai)

Berikut ini adalah tahapan lengkap proses pembuatan CV bersama POPJASA Mojokerto:

  1. Konsultasi Awal Gratis
    Anda akan dibantu untuk memilih bentuk badan usaha yang paling cocok dan dijelaskan dokumen serta alur yang harus disiapkan.
  2. Pengumpulan Dokumen
    Klien menyerahkan dokumen seperti KTP, NPWP pribadi, dan alamat domisili usaha. POPJASA akan membantu melakukan pengecekan nama CV di AHU.
  3. Pembuatan Akta Notaris
    Tim POPJASA bekerja sama dengan notaris resmi untuk membuat akta pendirian CV sesuai data yang telah disepakati.
  4. Pengajuan ke Kemenkumham
    Setelah akta selesai, data diinput ke sistem AHU dan menunggu SK pengesahan dari Kemenkumham.
  5. Pengurusan NIB & NPWP
    POPJASA mengurus NIB dan NPWP melalui OSS RBA dan sistem integrasi DJP.
  6. Penyerahan Dokumen Final
    Setelah semua proses selesai, seluruh dokumen legalitas akan diserahkan kepada Anda dalam bentuk digital dan/atau cetak.

Durasi Waktu Pengerjaan

Proses pengurusan CV bersama POPJASA Mojokerto berlangsung kurang lebih 7–14 hari kerja, tergantung kecepatan verifikasi data oleh instansi terkait seperti AHU dan OSS. Berikut estimasi waktu tiap tahap:

  • Akta & SK Kemenkumham: ±3–5 hari kerja
  • NIB & NPWP Badan: ±2–4 hari kerja
  • Cetak dokumen dan serah terima: ±1–2 hari kerja

Tim POPJASA berkomitmen memberikan update secara berkala selama proses berjalan, agar klien merasa aman dan tidak perlu mengejar-ngejar informasi.

Keuntungan Menggunakan Jasa POPJASA

Mengapa ribet jika semua bisa dikerjakan oleh tim profesional? Berikut beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan jika menggunakan jasa pembuatan CV Mojokerto dari POPJASA:

  • Proses cepat dan legal 100%
  • Dibantu dari awal hingga akhir tanpa ribet
  • Gratis konsultasi legalitas dan bentuk usaha
  • Dokumen dijamin aman dan tersimpan digital
  • Tidak perlu bolak-balik kantor pajak dan notaris
  • Dapat bonus company profile dan desain flyer usaha
  • Sudah berdiri sejak 2010 dan memiliki 10 cabang di Indonesia

Selain itu, POPJASA juga dikenal karena respons cepat dalam komunikasi via WhatsApp atau telepon. Tim kami siap membantu Anda setiap saat untuk menjawab semua pertanyaan seputar legalitas usaha.

👉 Ingin tahu lebih detail biaya dan alur lengkap pembuatan CV Anda?
Hubungi tim POPJASA Mojokerto sekarang juga dan nikmati layanan konsultasi gratis tanpa komitmen! Artikel ini masih berlanjut ke pembahasan manfaat mendirikan CV dan mengapa POPJASA menjadi solusi terbaik untuk legalitas usaha Anda.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Apa Manfaat Membuat CV untuk Usaha Anda?

Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) bukan hanya soal formalitas. Bagi pelaku usaha, memiliki CV yang legal dan terdaftar memberikan banyak keuntungan jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut ini beberapa manfaat utama dari pendirian CV, khususnya jika Anda menjalankan usaha di Mojokerto atau sekitarnya:

Perlindungan Hukum

Legalitas adalah fondasi utama sebuah usaha. Dengan mendirikan CV yang telah disahkan melalui akta notaris dan SK Kemenkumham, Anda mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan bisnis. Artinya, setiap kegiatan usaha yang Anda lakukan memiliki payung hukum yang jelas—baik dalam hal kepemilikan, kontrak kerja sama, maupun penyelesaian sengketa.

Tanpa legalitas, Anda akan lebih rentan terhadap konflik internal, pemutusan sepihak oleh mitra, hingga kesulitan dalam mempertahankan hak usaha. CV memberikan struktur hukum yang melindungi hak dan tanggung jawab para sekutu, serta menjadikan usaha Anda sah di mata hukum.

Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Usaha yang terdaftar dan memiliki badan hukum jelas akan jauh lebih dipercaya oleh pelanggan, vendor, dan investor. Dengan memiliki CV yang sah, Anda akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan perusahaan lain, mengikuti lelang pengadaan barang, atau bahkan mendapatkan modal dari lembaga keuangan.

Keberadaan dokumen seperti NIB, NPWP Badan, dan SK Kemenkumham akan menunjukkan bahwa usaha Anda dikelola secara profesional. Hal ini menciptakan image positif dan kredibilitas tinggi, yang sangat penting untuk pertumbuhan bisnis di tengah persaingan pasar yang ketat.

Mudah dalam Kerja Sama Bisnis & Tender

CV menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti berbagai proyek tender, baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Banyak perusahaan besar hanya mau bekerja sama dengan badan usaha yang legal dan memiliki struktur hukum yang jelas.

Selain itu, dengan memiliki rekening bank atas nama CV, Anda dapat menjalankan transaksi bisnis dengan lebih profesional. Ini penting untuk menjaga arus kas yang sehat dan memisahkan keuangan pribadi dari keuangan usaha.

Keuntungan lainnya, CV juga bisa digunakan untuk:

  • Mengajukan kredit usaha atau pinjaman modal
  • Membuka cabang atau ekspansi ke kota lain
  • Mendaftarkan merek dagang usaha Anda

Mengapa Memilih POPJASA untuk Pengurusan CV Mojokerto?

Membuat CV memang bisa dilakukan sendiri, tetapi akan lebih efektif dan aman jika Anda menggunakan jasa profesional yang sudah berpengalaman. POPJASA hadir sebagai solusi terbaik bagi pelaku usaha di Mojokerto yang ingin mengurus legalitas usaha secara cepat, aman, dan terjamin.

Kantor Cabang Lokal Mojokerto

Tidak seperti jasa legalitas online yang hanya beroperasi secara daring, POPJASA memiliki kantor cabang resmi di Mojokerto. Hal ini memungkinkan Anda untuk berkonsultasi secara langsung, menyerahkan dokumen fisik, atau mendapatkan update proses dengan mudah dan cepat.

Kehadiran kantor cabang lokal juga membuktikan bahwa POPJASA memahami karakteristik pasar Mojokerto, termasuk zonasi domisili usaha, kebutuhan lokal UMKM, serta akses ke instansi terkait seperti notaris dan KPP.

Tim Profesional, Cepat, dan Terpercaya

Sejak berdiri tahun 2010, POPJASA telah melayani ribuan pelaku usaha dari berbagai kota di Indonesia. Tim kami terdiri dari konsultan hukum, notaris, dan staf legal berpengalaman yang siap membantu Anda dari awal hingga akhir proses.

Layanan kami mengedepankan:

  • Proses cepat dan transparan
  • Komunikasi yang responsif
  • Dokumen legal 100% resmi dan aman
  • Kerahasiaan data dijamin

Setiap proses—mulai dari pengecekan nama CV, pembuatan akta, pengurusan NIB hingga NPWP—ditangani oleh tenaga profesional yang tahu betul regulasi terbaru dari AHU dan OSS RBA.

Free Konsultasi dan Bonus Company Profile

Kami memahami bahwa banyak pelaku usaha pemula yang masih bingung dengan dunia legalitas. Oleh karena itu, POPJASA memberikan layanan konsultasi gratis sebelum Anda memutuskan untuk membuat CV.

Tak hanya itu, kami juga memberikan bonus company profile (Compro) untuk klien yang menggunakan paket lengkap. Compro ini bisa Anda gunakan untuk memperkenalkan bisnis ke calon mitra, investor, atau pelanggan.

Dengan menggunakan jasa POPJASA Mojokerto, Anda akan merasakan sendiri:

  • ✅ Layanan cepat dan tuntas
  • ✅ Hemat waktu dan tenaga
  • ✅ Dokumen lengkap dan sah
  • ✅ Panduan usaha yang jelas sejak awal

FAQ Seputar Syarat Membuat CV Mojokerto

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan oleh calon klien kami terkait proses dan syarat pembuatan CV:

Apakah Bisa Daftar Online?

Ya, Anda bisa mendaftar secara online melalui sistem kami. Cukup kirimkan data dan dokumen via WhatsApp atau email, tim kami akan mengurus semuanya tanpa Anda perlu datang ke kantor. Namun jika Anda ingin konsultasi langsung, kantor cabang kami di Mojokerto siap menyambut Anda.

Kami juga sudah terintegrasi dengan sistem AHU Online dan OSS RBA, sehingga seluruh proses dapat dilakukan secara digital, aman, dan resmi.

Apakah Perlu NPWP Pribadi?

Untuk pembuatan CV, NPWP pribadi sekutu aktif sangat disarankan, meskipun tidak selalu wajib. NPWP ini diperlukan saat proses pengajuan NPWP Badan agar bisa langsung terdaftar di DJP (Direktorat Jenderal Pajak).

Jika Anda belum memiliki NPWP pribadi, tim POPJASA dapat membantu proses pendaftarannya terlebih dahulu.

Berapa Lama Prosesnya?

Durasi pengerjaan bervariasi tergantung kelengkapan data, namun secara umum:

  • Akta & SK Kemenkumham: 3–5 hari kerja
  • NIB & NPWP Badan: 2–4 hari kerja
  • Total estimasi selesai: ±7–10 hari kerja

Kami selalu mengutamakan kecepatan tanpa mengabaikan keabsahan dokumen. Selama proses berlangsung, Anda akan mendapatkan laporan update secara berkala.

Apakah Bisa Pakai Alamat Rumah?

Bisa, selama alamat rumah Anda:

  • Berada di area yang diizinkan untuk kegiatan usaha (zona komersial atau campuran)
  • Bukan berada di kompleks perumahan yang melarang penggunaan alamat sebagai domisili usaha

Jika alamat rumah Anda tidak memenuhi syarat, kami bisa membantu menyediakan opsi virtual office resmi yang legal untuk digunakan sebagai domisili CV.

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Jangan biarkan bisnis Anda berjalan tanpa legalitas yang jelas. Jadikan usaha Anda lebih profesional, terpercaya, dan berkembang pesat dengan mendirikan CV bersama POPJASA Mojokerto. Hubungi kami hari ini juga dan dapatkan layanan cepat, gratis konsultasi, serta bonus menarik!

Syarat Membuat CV Perusahaan Lengkap & Mudah | POPJASA

Syarat Membuat CV Perusahaan Secara Legal dan Cepat

Syarat membuat CV adalah informasi penting bagi siapa pun yang ingin menjalankan usaha secara legal dan profesional. CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk badan usaha yang paling sering digunakan oleh pelaku UMKM karena prosesnya lebih praktis dan biayanya lebih ringan dibandingkan PT. Legalitas ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bukti kepatuhan hukum dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis Anda.

“POPJASA – proses lebih cepat, layanan lebih sigap, urusan usaha legal beres tanpa stres.”

Apa Itu CV dan Mengapa Penting Untuk Usaha?

CV adalah badan usaha yang didirikan oleh minimal dua orang dengan pembagian peran:

  • Sekutu aktif, yang bertugas menjalankan usaha dan bertanggung jawab atas kegiatan operasional.
  • Sekutu pasif, yang hanya menyetor modal dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan.

CV cocok untuk pemilik usaha yang ingin membangun bisnis keluarga, UMKM, atau usaha rintisan dengan proses legalitas yang tidak rumit.

Perbedaan CV vs PT:

  • CV bukan badan hukum, artinya tanggung jawab sekutu aktif bisa meluas hingga ke harta pribadi, sedangkan PT merupakan entitas hukum yang terpisah dari pemiliknya.
  • CV tidak memerlukan modal dasar minimum, sedangkan PT mewajibkan modal dasar sesuai ketentuan Undang-Undang.
  • Proses pendirian CV lebih cepat dan sederhana karena tidak memerlukan struktur formal seperti komisaris atau direksi.

Kenapa CV cocok untuk UMKM dan usaha keluarga:

  • Tidak butuh modal besar di awal, sehingga lebih ramah bagi pelaku usaha pemula.
  • Tidak perlu struktur organisasi yang rumit.
  • Bisa menggunakan alamat rumah atau virtual office untuk domisili usaha.
  • Cocok untuk jenis usaha seperti kuliner, jasa kecantikan, laundry, toko online, atau jasa desain.

Manfaat memiliki CV secara hukum dan branding:

  • Legalitas usaha diakui negara: bisa mengurus izin tambahan seperti PIRT, BPOM, atau izin edar lainnya.
  • Lebih mudah membuka rekening bank atas nama usaha.
  • Dianggap lebih profesional oleh vendor dan klien korporat.
  • Memberikan perlindungan nama usaha karena telah terdaftar secara resmi.
  • Meningkatkan peluang ikut tender atau proyek besar.

Apa Saja Syarat Membuat CV?

Untuk mendirikan CV secara legal di Indonesia, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Minimal 2 pendiri (sekutu aktif dan pasif)
    Pendirian CV tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada minimal dua orang yang berperan sesuai struktur CV. Biasanya, sekutu aktif adalah pemilik usaha, dan sekutu pasif adalah investor atau pihak yang hanya menanamkan modal.
  • KTP dan NPWP masing-masing pendiri
    Data ini digunakan untuk proses pembuatan akta notaris dan pendaftaran di OSS. Jika belum memiliki NPWP, pendiri wajib mengurus terlebih dahulu di kantor pajak atau melalui sistem online.
  • Nama CV
    Wajib dilakukan pengecekan nama terlebih dahulu agar tidak sama dengan badan usaha lain. Nama CV akan digunakan dalam semua dokumen legal seperti Akta, SK Kemenkumham, dan NIB.
  • Alamat domisili usaha
    Harus jelas dan dapat dibuktikan, baik menggunakan rumah pribadi, ruko, maupun virtual office. Beberapa daerah mengharuskan domisili komersial jika CV akan digunakan untuk usaha dengan izin tambahan seperti BPOM atau PIRT.
  • Dokumen legalitas yang akan diterbitkan:
    • Akta Pendirian Notaris: berisi struktur CV, modal, kegiatan usaha, alamat, dan pembagian peran sekutu.
    • SK Kemenkumham: pengesahan resmi dari negara atas nama dan struktur CV.
    • NPWP Badan Usaha: untuk keperluan administrasi perpajakan.
    • NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS RBA: sebagai identitas legal untuk operasional usaha secara sah.

Seluruh proses pembuatan CV bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 3–7 hari kerja jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis.

Menyiapkan semua syarat membuat CV di atas sejak awal akan membantu proses legalitas berjalan lancar, tanpa revisi berulang, dan terhindar dari penolakan dokumen. Legalitas usaha bukan hanya kebutuhan, tetapi menjadi fondasi agar bisnis Anda bisa tumbuh lebih besar, profesional, dan tahan terhadap risiko hukum di masa depan.

Dokumen & Legalitas yang Diperlukan

Setelah memahami syarat awal pendirian CV, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen legalitas agar usaha Anda sah secara hukum dan dapat beroperasi tanpa hambatan. Legalitas ini tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi juga menjadi dasar perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari negara terhadap kegiatan usaha Anda.

Akta Pendirian dari Notaris
Akta pendirian adalah dokumen awal yang disusun oleh notaris berisi:

  • Nama dan alamat CV
  • Tujuan dan kegiatan usaha
  • Nama lengkap pendiri (sekutu aktif dan pasif)
  • Struktur permodalan
  • Ketentuan pembagian keuntungan dan tanggung jawab

Akta ini menjadi pondasi dari legalitas CV. Tanpa akta, proses ke tahap legalisasi berikutnya tidak dapat dilakukan.

SK Kemenkumham
Setelah akta dibuat, notaris akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan.
SK ini berfungsi sebagai bukti bahwa negara telah mengakui keberadaan badan usaha Anda secara hukum. Proses ini dapat berlangsung 1–3 hari kerja tergantung sistem dan wilayah notaris.

NPWP Badan
NPWP atas nama CV harus dibuat setelah akta dan SK Kemenkumham terbit. Fungsinya:

  • Untuk kewajiban perpajakan CV
  • Digunakan saat membuka rekening perusahaan
  • Dibutuhkan saat mengajukan perizinan lain seperti izin industri, izin edar, dan kerja sama dengan vendor atau distributor

NIB dari OSS RBA
Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Manfaat utama dari NIB:

  • Identitas resmi badan usaha Anda di mata pemerintah
  • Sekaligus berfungsi sebagai TDP, SIUP, dan API dalam satu nomor
  • Wajib untuk bisa beroperasi secara legal, mengurus perizinan lanjutan, dan mengikuti tender atau kerja sama dengan instansi

Dengan kelengkapan legalitas ini, CV Anda sudah dianggap resmi secara hukum dan dapat menjalankan aktivitas bisnis secara aman, profesional, dan terpercaya.

Berapa Modal Awal CV?

Banyak calon pelaku usaha bertanya-tanya soal modal: “Berapa modal awal yang harus disiapkan untuk mendirikan CV?” Jawabannya cukup fleksibel dibandingkan pendirian PT.

Tidak Ada Batas Minimum Secara Hukum

Dalam ketentuan peraturan Indonesia, tidak ada syarat minimal modal untuk pendirian CV. Hal ini yang menjadikan CV ramah untuk pelaku usaha kecil dan menengah karena tidak terbebani oleh regulasi modal dasar seperti pada PT (yang biasanya disyaratkan Rp50 juta atau lebih).

Meski tidak ada batas minimum, mencantumkan struktur modal dalam akta tetap diwajibkan untuk menunjukkan komitmen pendiri terhadap kelangsungan usaha.

Rekomendasi Modal Awal Berdasarkan Jenis Usaha

Berikut gambaran kisaran modal awal yang sering digunakan pelaku usaha untuk pendirian CV:

  • Usaha kuliner rumahan: Rp5 juta – Rp15 juta
  • Usaha jasa digital (desain, konten, agency): Rp3 juta – Rp10 juta
  • Usaha produksi kecil (kerajinan, sablon, camilan): Rp10 juta – Rp25 juta
  • Usaha dagang ritel atau reseller: Rp5 juta – Rp20 juta

Nominal ini dapat ditentukan berdasarkan kebutuhan peralatan, bahan baku, gaji karyawan awal, dan kebutuhan operasional 1–3 bulan pertama.

Tips Menyusun Struktur Modal dalam CV:

  • Tentukan berapa persen modal yang disetor oleh sekutu aktif dan sekutu pasif
  • Sebaiknya dicantumkan dengan jelas di akta notaris
  • Hindari mencantumkan angka terlalu kecil (misal: Rp100.000) agar tidak terlihat tidak serius di mata calon mitra atau vendor
  • Struktur modal juga menjadi pertimbangan ketika CV Anda ingin mengajukan pinjaman atau kerja sama usaha

Menyusun struktur modal yang realistis mencerminkan keseriusan Anda dalam berbisnis dan membantu dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Sudah siap membuat CV dan ingin semua proses diurus secara profesional, cepat, dan tanpa ribet?

👉 Konsultasikan langsung rencana pendirian CV Anda bersama tim POPJASA sekarang!

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

Kami bantu dari pengecekan nama, pembuatan akta notaris, sampai legalitas lengkap (SK Kemenkumham, NPWP, NIB) hanya dalam beberapa hari kerja.

Biaya & Proses Pembuatan CV

Mengetahui rincian biaya dan tahapan proses pembuatan CV sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin segera menjalankan usahanya secara legal. Di POPJASA, Anda bisa mendapatkan layanan lengkap dengan harga yang transparan dan proses yang efisien, tanpa repot.

Estimasi biaya jasa pembuatan CV di POPJASA:

  • Harga mulai dari Rp 2,9 juta, sudah termasuk:
    • Akta Notaris
    • SK Kemenkumham
    • NPWP Badan
    • NIB OSS RBA
  • Biaya disesuaikan dengan wilayah, jenis usaha, dan kebutuhan tambahan lainnya (misalnya domisili virtual office, izin usaha tambahan, dll)

Waktu pengerjaan cepat dan efisien:

  • Proses legalitas CV umumnya selesai dalam 3–7 hari kerja
  • Bergantung pada kelengkapan dokumen yang diberikan oleh klien dan antrean verifikasi sistem

Fasilitas tambahan yang Anda dapatkan di POPJASA:

  • Gratis konsultasi sebelum proses dimulai
    Anda bisa berkonsultasi mengenai struktur CV, nama usaha, jenis kegiatan, hingga rekomendasi izin lanjutan seperti PIRT atau BPOM.
  • Free design company profile (Compro)
    Dokumen ini sangat penting untuk kebutuhan branding dan presentasi usaha Anda kepada klien, vendor, maupun investor.
  • Pendampingan sampai selesai
    Tim POPJASA akan memastikan seluruh dokumen Anda aman, lengkap, dan sah secara hukum tanpa perlu bolak-balik urus sendiri.

Dengan pengalaman sejak 2010 dan cabang di berbagai kota besar seperti Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Makassar, dan lainnya, POPJASA telah membantu ribuan pelaku usaha membangun legalitasnya dengan mudah dan terpercaya.

Apakah CV Wajib Bayar Pajak?

Banyak pelaku usaha baru masih bingung soal perpajakan. Faktanya, setelah legalitas CV Anda selesai dibuat, maka akan muncul kewajiban pajak yang melekat, terutama jika CV Anda sudah memiliki penghasilan atau omzet tertentu.

CV wajib memiliki NPWP dan membayar pajak

  • NPWP Badan diterbitkan setelah akta dan SK Kemenkumham keluar.
  • Semua transaksi dan aktivitas keuangan CV wajib dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
  • Walaupun CV belum memiliki omzet, pelaporan tetap perlu dilakukan secara berkala (misalnya SPT Nihil).

Jenis pajak yang dikenakan untuk CV:

  1. PPh (Pajak Penghasilan)
    • Dikenakan atas laba bersih atau keuntungan bersih usaha.
    • Jika omzet < Rp 4,8 M per tahun, bisa memilih tarif final UMKM sebesar 0,5% dari omzet (sesuai PP 23/2018).
  2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
    • Wajib jika CV Anda telah memiliki omzet di atas Rp 500 juta dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
    • Besaran PPN umumnya 11%, dipungut dari pelanggan atas barang/jasa yang dijual.

Tips pelaporan pajak pertama kali untuk CV:

  • Gunakan jasa konsultan pajak jika belum familiar, atau konsultasikan dengan tim POPJASA.
  • Lakukan pencatatan keuangan sederhana sejak awal.
  • Buat laporan keuangan bulanan atau triwulanan untuk memudahkan rekap saat pelaporan.
  • Manfaatkan e-filing DJP Online untuk pelaporan pajak yang lebih praktis dan paperless.

Dengan memahami kewajiban pajak sejak awal, Anda bisa menghindari denda, sanksi, atau kerumitan administratif di kemudian hari.

Mengapa Buat CV di POPJASA?

Di tengah banyaknya penyedia jasa legalitas usaha, memilih layanan yang tepat akan sangat menentukan kelancaran proses dan hasil legalitas CV Anda. Berikut alasan kuat mengapa ribuan pelaku usaha mempercayakan pendirian CV-nya kepada POPJASA:

1. Proses cepat dan mudah

  • Semua tahapan mulai dari pengecekan nama, pembuatan akta, hingga SK dan NIB diurus dari awal sampai selesai.
  • Anda cukup duduk santai, tim kami yang urus seluruh prosesnya.
  • Dokumen dikirim ke email/WhatsApp Anda begitu selesai—praktis tanpa harus datang ke kantor.

2. Tim profesional & terpercaya sejak 2010

  • POPJASA telah berpengalaman lebih dari satu dekade melayani pembuatan legalitas usaha dari skala mikro hingga korporasi.
  • Tim legal kami terdiri dari notaris rekanan berpengalaman, konsultan hukum, dan admin yang paham sistem OSS RBA terkini.

3. Bonus layanan dan fasilitas ekstra:

  • Free Company Profile (Compro) untuk kebutuhan branding usaha.
  • Konsultasi legalitas GRATIS tanpa batas.
  • Layanan after-sales: Anda tetap bisa berkonsultasi meski dokumen sudah jadi, misalnya jika ingin upgrade ke PT, urus izin tambahan, atau pelaporan pajak awal.

POPJASA juga memiliki jaringan kantor cabang di kota-kota strategis di Indonesia seperti Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Bandung, Makassar, dan lainnya. Kami siap melayani Anda baik secara online maupun offline, dengan kualitas pelayanan yang sama: cepat, mudah, dan profesional.

Ingin CV Anda selesai dalam 7 hari dan langsung legal secara hukum?

Nomor Kontak & Respon Cepat dari Tim POPJASA

Butuh informasi langsung? Hubungi tim POPJASA melalui:

👉 Konsultasikan sekarang juga GRATIS dengan tim POPJASA!
Kami bantu Anda wujudkan usaha yang legal, terpercaya, dan siap bersaing di pasar profesional.